-- Sido Muncul Store -- Aneka Produk Jamu, Obat, dan Suplemen Herbal dari Sido Muncul Store di Tokopedia

Kamis, 20 Maret 2014

Alokasi Belanja Pegawai 122 Daerah Boros

Manajemen alokasi belanja daerah dinilai masih belum efisien. Masih banyak pemerintah kabupaten atau kota yang mengalokasikan 60 sampai 80 persen APBD mereka hanya untuk belanja pegawai.

"Hasil kajian APBD 2013 menemukan sebanyak 122 daerah di Pulau Jawa, Sumatra dan Sulawesi yang mengabiskan lebih dari 60 persen APBD mereka hanya untuk membayar gaji pegawai," ujar Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrai Setiawan Wangsaatmaja, Kamis (20/3). Bantul, Ngawi, dan Ambon bahkan di atas 70 persen.

Tingginya belanja pegawai diharapkan dapat ditekan oleh Undang-Undang No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang baru disahkan 15 Januari lalu. Dengan begitu, setiap instansi wajib menyusun kebutuhan jumlah PNS berdasarkan analisa jabatan dan analisa beban kerja, sehingga jelas terlihat kebutuhan riil, keselarasan rencana dengan visi, dan misi daerah. 

Selanjutnya, setelah dokumen analisa jabatan dan analisa beban kerja lengkap, Kementerian PAN dan RB akan menetapkan formasi dan jumlah  sesuai dengan kemampuan negara. "Masalah utama adalah masih banyak instansi dan daerah yang tidak memiliki analisis beban kerja, analisis kebutuhan aparatur dan analisis beban belanja untuk bisa secara tepat menetapkan jumlah aparatur," kata Wangsaatmaja. 

Hal ini menyebabkan sebagian daerah dan SKPD kelebihan dan kekurangan aparatur. Totalnya, ada selisih aparatur sebesar 182,669 yaitu 81,038 aparatur pusat dan 101,637 di daerah.

Referensi :
http://www.republika.co.id/berita/nasional/politik/14/03/20/n2qm22-alokasi-belanja-pegawai-122-daerah-boros
Comments
0 Comments

0 comments:

Posting Komentar

Arsip Blog