-- Sido Muncul Store -- Aneka Produk Jamu, Obat, dan Suplemen Herbal dari Sido Muncul Store di Tokopedia

Kamis, 20 Maret 2014

Data Pengangkatan CPNS Yogya Simpang Siur

Puluhan tenaga honorer kategori II di Kota Yogyakarta ramai-ramai mendatangi gedung DPRD Yogyakarta, Kamis, 20 Maret 2014. Mereka mengadukan dugaan manipulasi pendataan di lingkungan pemerintah terhadap pelaksaanan dan hasil tes penerimaan calon pegawai negeri sipil. Tes digelar pada 2013, dan hasilnya dikeluarkan pada 2014.

Dalam kedatangannya itu, mereka mempersoalkan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan tes serta hasil yang diumumkan. Seorang tenaga teknis Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 4 Yogyakarta, Kabul Marsono, dalam pembukaan audiensi yang dihadiri jajaran Badan Kepegawaian Kota Yogyakarta itu langsung menuding ada tindakan tidak wajar. 

“Ada daftar (hasil tes) siluman,” katanya. Daftar siluman yang dia maksud adalah daftar yang memuat nama-nama yang dinyatakan diangkat sebagai CPNS tapi ternyata nama itu fiktif. Selain itu, dari yang diumumkan lolos, ternyata banyak yang tidak memenuhi syarat mengikuti tes. Pernyataan itu dikuatkan para tenaga honorer dengan menunjukkan sejumlah dokumen yang mereka miliki kepada anggota Komisi A DPRD Kota Yogyakarta serta jajaran Badan Kepegawaian Daerah.

Satu dokumen merupakan pengumuman dari unduhan situs Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan satu lagi dari edaran yang dikeluarkan Pemerintah Kota Yogyakarta. Sarjoko, tenaga honorer SMPN 15 Kota Yogya, mencontohkan, dalam daftar dokumen hasil tes CPNS yang dirilis Pemeintah Kota Yogyakarta, muncul nama Abdul Mukti dari sekolahnya yang lolos.

Padahal, sejak 1995 bekerja di instansi tersebut, dia tidak pernah mengenal pegawai yang bernama Abdul Mukti. “Abdul Mukti yang saya tahu adalah bekas murid saya. Tapi tidak pernah ada (tenaga honorer) dengan nama itu, ini kok bisa tercantum dan lolos?” katanya.

Dugaan praktek manipulasi pendataan itu semakin menguat di kalangan 500 orang dari 800-an orang tenaga honorer K2 di Kota Yogya yang dinyatakan tak lolos syarat adminsitratif dan tak bisa mengikuti tes. Sebab, isi dua dokumen itu berbeda.

Dalam dokumen yang dirilis Kementerian PAN, ada sepuluh nama ganda dan penyusunan nama peserta lolos dibuat dalam urut abjad. SedangKAN dokumen yang dirilis pemerintah Yogyakarta acak-acakan alias tak urut abjad sehingga menyulitkan pemeriksaan.

Menanggapi tudingan itu, Kepala Sub-Bidang Administrasi dan Kesejahteraan Pegawai BKD Kota Yogyakarta, May Indra, menyatakan pemerintah kota sama sekali tidak pernah mengusik pelaksanaan tes hingga hasilnya diumumkan. 

Dia berdalih, munculnya dokumen yang berbeda soal hasil tes itu lantaran kala itu penyusunan nama sedang dalam kondisi tergesa, setelah ada hasil dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara yang harus segera diumumkan. “Saat itu memang masanya sedang ribet, sehingga tidak disusun sesuai abjad,” katnya.

Referensi :
http://www.tempo.co/read/news/2014/03/20/058563914/Data-Pengangkatan-CPNS-Yogya-Simpang-Siur
Comments
0 Comments

0 comments:

Posting Komentar

Arsip Blog