-- Sido Muncul Store -- Aneka Produk Jamu, Obat, dan Suplemen Herbal dari Sido Muncul Store di Tokopedia
Tampilkan postingan dengan label cpns. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label cpns. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 30 September 2023

Berapa Lama CPNS Diangkat Jadi PNS?

Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, PNS adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu dan diangkat sebagai pegawai ASN secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan.

Artinya, mereka yang sudah berstatus PNS sudah menjadi abdi negara sepenuhnya alias pegawai tetap karena sudah diangkat dan diberi Surat Keterangan untuk melaksanakan tugas di bidang masing-masing.

Sementara CPNS adalah calon PNS. Artinya, secara status belum menjadi PNS atau pegawai tetap. Sebab, CPNS harus menjalankan pendidikan dan pelatihan terintegrasi terlebih dahulu sebelum diangkat menjadi PNS.

Pendidikan dan pelatihan terintegrasi atau pelatihan prajabatan adalah proses pelatihan untuk membangun integritas moral, kejujuran, semangat, dan motivasi nasionalisme dan kebangsaan.

Selain itu juga untuk membangun karakter kepribadian yang unggul dan bertanggung jawab serta memperkuat profesionalisme dan kompetensi bidang bagi calon PNS pada masa percobaan.

Merujuk pada PP 11/2017 Pasal 34 disebutkan bahwa CPNS wajib menjalani masa percobaan selama 1 (satu) tahun. Masa percobaan ini juga dikenal sebagai masa prajabatan.

Masa prajabatan dilaksanakan melalui proses pendidikan dan pelatihan terintegrasi. Pendidikan dan pelatihan ini dilakukan oleh Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) dan hanya bisa diikuti satu kali.

CPNS dapat diangkat menjadi PNS jika memenuhi syarat sebagai berikut:

  • Lulus pendidikan dan pelatihan
  • Sehat jasmani dan rohani

Jika telah memenuhi kedua syarat tersebut, CPNS akan diangkat menjadi PNS oleh PPK ke dalam jabatan dan pangkat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pada proses pengangkatan, CPNS yang diangkat menjadi PNS wajib mengucapkan sumpah atau janji yang dilakukan pada saat pelantikan oleh PPK menurut agama dan kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa. Jika sumpah atau janji telah diucapkan, barulah ditetapkan menjadi PNS.

Sementara CPNS yang tidak memenuhi ketentuan atau tidak lulus pendidikan dan pelatihan maka diberhentikan sebagai CPNS.

Pemberhentian CPNS juga dapat dilakukan pada kondisi berikut:

  • Mengundurkan diri atas permintaan sendiri
  • Meninggal dunia
  • Terbukti melakukan pelanggaran disiplin tingkat sedang atau berat
  • Memberikan keterangan atau bukti yang tidak benar pada waktu melamar
  • Dihukum penjara atau kurangan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap
  • Menjadi anggota atau pengurus partai politik
  • Tidak bersedia mengucapkan sumpah atau janji pada saat diangkat menjadi PNS

Rabu, 06 Juli 2022

Pemerintah Siapkan 1 Juta Formasi Lowongan CPNS dan PPPK 2022


Pemerintah akan kembali membuka lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk tahun anggaran 2022 dengan jumlah 1.086.128 formasi.

 

Adapun hal tersebut disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan (RB) Ad Interim Mahfud MD dalam Rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, pada selasa (28/6) lalu.

 

"Adapun jumlah rencana usulan rekrutmen calon ASN 2022 adalah 1.086.128 orang atau formasi jabatan," ujarnya.

 

Formasi ini menjadi angin segar untuk para guru honorer Indonesia, terutama yang mengajar di daerah. Pasalnya, dari total formasi PPPK, formasi terbesar akan dialokasikan untuk PPPK guru di pemerintah daerah sebanyak 758.018 orang, disusul PPPK fungsional non guru sebanyak 184.239 orang.

 

Sementara di tingkat pusat PPPK untuk guru dibuka 45 ribu formasi, serta jabatan teknis lainnya 25.554 formasi.

Sedangkan untuk lowongan CPNS 2022 dibuka sebanyak 8.941 yang rencananya bakal dibuka untuk sekolah kedinasan.

 

Mahfud belum memaparkan lebih spesifik terkait waktu seleksi pendaftaran dari rincian formasi CPNS dan PPPK 2022.

 

Dia hanya mengatakan rekrutmen atas rincian formasi CPNS dan PPPK 2022 akan fokus pada seleksi PPPK guru dan tenaga kesehatan.

 

Sebelumnya, Menpan RB Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah hanya akan merekrut PPPK di tahun ini. Sementara formasi atau lowongan CPNS 2022 tidak dibuka tahun ini.

 

"Untuk seleksi CASN 2022, pemerintah fokus melakukan rekrutmen PPPK, dan di tahun ini formasi untuk CPNS tidak tersedia. Untuk itu, berbagai kebijakan tengah disusun sebagai dasar kebijakan dalam pelaksanaan seleksi CASN 2022 ini," kata Tjahjo dalam keterangan tertulis 18 Januari 2022.

 

Tjahjo mengemukakan keputusan ini diambil setelah berkaca dari kebijakan yang diimplementasikan di beberapa negara maju.

 

Kebijakan tersebut adalah jumlah ASN yang civil cervant atau pembuat kebijakan (PNS) lebih sedikit, dari jumlah goverment worker/publik services (PPPK) lebih banyak. Tjahjo saat itu belum membahas detail rincian formasi CPNS dan PPPK tahun 2022.

 

sumber : cnnindonesia.com

Minggu, 15 Maret 2015

Menteri Yuddy Minta Para Sarjana Tak Fokus CPNS dan Mau Berwirausaha

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengimbau semua lulusan perguruan tinggi tidak hanya fokus pada lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Para sarjana ini diharapkan mencoba peluang wiraswasta.

"Para sarjana diharapkan bisa membantu pemerintah dengan membuka usaha mandiri, karena hanya sebagian kecil yang bisa menjadi CPNS," kata dia dalam orasi ilmiah wisuda sarjana Universitas Nasional (Unas) di JCC Senayan, Minggu (15/3).

Menurutnya, imbauan itu dilakukan karena jumlah formasi yang tersedia setiap tahun tidak sebanding dengan jumlah angkatan kerja pada tahun yang sama. Kebutuhan aparatur sipil negara, ujar dia, hanya sekitar 100.000, sementara angkatan kerja sekitar tiga juta dalam setahun.

Selain itu, dia menilai usaha sendiri juga berpeluang besar mencapai sukses serta dapat membantu negara menyediakan lapangan pekerjaan.

Meski begitu, Yuddy mengajak kalangan akademisi untuk berkontribusi dalam pelaksanaan reformasi birokrasi, baik melalui sumbang saran gagasan maupun kritik yang bersifat membangun. Hal itu diperlukan agar persoalan birokrasi yang kompleks dapat terurai sehingga tercipta birokrasi berkelas dunia dalam waktu yang tidak terlalu lama.

Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla terus melaksanakan reformasi birokrasi sesuai dengan grand design yang telah ditetapkan dalam Perpres Nomor 81 tahun 2010.

Kamis, 27 November 2014

Ini Modus Baru Penipuan Penerimaan CPNS

Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) melalui Jalur Kebijakan Penerimaan CPNS Daerah 2014 merupakan modus baru yang digunakan para penipu untuk mengelabuhi korban.

Menurut  Kepala Sub Bagian Publikasi Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tomy Donardi, saat ini beredar surat palsu Kepala BKN bernomor: K 26-30/V 11-7/2014 tertanggal 7 November 2014 perihal Kebijakan Penerimaan CPNS Daerah 2014.

Setelah melalui pemeriksaan perihal surat tersebut, Tomy memastikan surat tersebut bukan produk BKN.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mewaspadai modus penipuan tersebut. Sementara jika ada pihak yang sudah dirugikan atas surat tersebut untuk segera melaporkan melalui institusi penegakkan hukum," terang Tommy, Kamis (27/11).

Dia menyatakan keyakinannya, masyarakat sudah cerdas. Namun demikian perlu tetap waspada dan mawas diri. Jangan sampai ada korban lagi.

Dijelaskannya, dalam rekrutmen CPNS 2014, pemerintah membuka pendaftaran CPNS melalui jalur pelamar umum dengan formasi umum dan formasi khusus. Formasi khusus dibuka untuk Putra-putri Papua pada Unit Percepatan Pembangunan Papua Dan Papua Barat(UP4B), Para Atlet Berprestasi pada Kemenpora, Lulusan Cumlaud pada Formasi Kemendikbud, Instruktur (Sarjana Mengajar daerah Terpencil, Terbelakang, Terluar (SM3T) pada Kemendikbud, dan Penyandang Disabelitas pada Kemensos.

“Pengumuman rekrutmen CPNS selalu melalui media informasi resmi pemerintah secara terbuka,” tandasnya.

Rabu, 26 November 2014

CPNS dan Tingginya Pengangguran

Akhir-akhir ini be­rita lowongan Calon Pega­wai Negeri Sipil (CPNS) men­jadi perbincangan ha­ngat di kala­ngan masyarakat terutama, para pencari kerja. Bahkan berita tersebut me­ngubur berita politik. Hal ini tidaklah meng­herankan sete­lah hiruk pikuk politik ma­syarakat kembali normal dan usaha sendiri untuk melang­sungkan kehidu­pannya ter­masuk para pencari kerja. Bagi pencari kerja lowongan CPNS merupa­kan berkah ter­sendiri. Dalam lowongan CPNS tahun ini tersedia ribuan formasi dari berbagai instansi pusat maupun dae­rah. Berda­sarkan data dari Ke­menterian Pendaya­gu­naan Aparatur Negara dan Re­formasi Biro­krasi, for­masi CPNS tahun ini secara Na­sional 2014 terdiri atas 71 Kemen­terian/Lembaga,  for­masi CPNS Dae­rah terdiri atas 439 instansi, yaitu yang terdiri dari 28 (Pemerintah Pro­vinsi dan 411 kabupaten/kota. Adanya persebaran lowongan CPNS di berbagai instansi di pusat maupun di daerah menjadi magnet tersendiri bagi pencari kerja.

CPNS tahun ini ditangani oleh pemerintah pusat, dan dalam seleksipun setiap war­ga negara bebas memilih ins­tansi baik pusat maupun dae­rah asalkan memenuhi per­syaratan. Dengan demi­kian tidak ada pengkaplingan ca­lon CPNS berdasarkan asal daerahnya. Dampak dari ke­bijakan tersebut kom­petisi penerimaan CPNS bersifat sangat terbuka antar anak bangsa.

Selain itu lowongan CP­NS tersebut memberikan se­cercah harapan bagi masya­ra­­kat di seluruh tanah air yang mengidam-idamkan men­­jadi abdi negara. Setiap warga Negara memiliki hak yang sama dalam mempe­rebutkan formasi CPNS ter­sebut tanpa membe­dakan aga­­ma, ras, suku dan golo­ngan. Selain itu hak warga Negara untuk mengikuti se­leksi tersebut dijamin oleh konstitusi tertuang dalam UUD 1945 Pasal 27 Ayat (2), yang menyatakan bahwa “Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”.

Untuk semakin memberi­kan ruang yang fleksibel dan tidak berbelit belit, maka da­lam pendaftaran CPNS tahun 2014, dipermudah oleh pe­me­rintah seperti tidak diper­lukannya Kartu Kuning mau­pun Surat Catatan Keterang­an Catatan Kepolisian. Kebi­jakan tersebut pada akhirnya semakin menambah gairah masyarakat untuk berlomba-lomba mendaftar CPNS. Fe­nomena ini tidaklah menghe­rankan karena jumlah pe­ngang­guran di Indonesia masih cukup besar.

Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) Tingkat Pe­ngangguran Terbuka (TPT) di Indonesia pada Februari 2014 mencapai 7,15 juta atau 5,70 persen dari total angkat­an kerja di Indonesia yang mencapai 125,32 juta. Jika dibandingkan tahun 2013 pada bulan yang sama, Ting­kat Pengangguran Terbuka (TPT) Februari 2013 sebesar 5,82 persen. Sehingga pe­ngangguran terbuka meng­alami penurunan sebesar 0,12 persen. Namun demi­kian angkatan kerja bertam­bah sebesar 5,2 juta orang di­banding angkatan kerja Agus­tus 2013 sebanyak 120,2 juta orang.

Tingginya jumlah peng­angguran tersebut memberi­kan warning kepada semua pihak untuk menangani per­masalahan pengangguran. Tingginya jumlah pengang­guran tersebut jika tidak di­antisipasi akan menjadi bom waktu. Namun dalam kenya­ta­annya hingga saat ini, pen­ciptaan lapangan kerja tidak mampu mengimbangi jum­lah pencari kerja. Di sisi lain tidak adanya persebaran jum­lah lapangan kerja di ber­bagai wilayah, mengaki­bat­kan adanya ketim­pangan pem­bangunan. Kemudian hal ini direspon oleh peme­rintah salah satunya dengan membuka lowongan CPNS. Persoalannya adalah apakah adanya lowongan CPNS ter­sebut mampu mengu­rangi tingkat pengangguran yang saat ini masih cukup tinggi di segala lini?

Sebagian besar yang me­la­mar lowo­ngan CPNS ada­lah para pencari kerja yang berpendidikan sarjana. Hal tersebut sejalan dengan re­formasi birokrasi yang mem­butuhkan SDM yang handal dan kompetitif. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) jumlah pengangguran yang berpendidikan sarjana masih cukup tinggi yaitu kurang le­bih 10 persen atau 715.000 orang dari total Tingkat Pe­ngangguran Terbuka (TPT) pada Bulan Februari 2014.

Potret Tingkat Pengang­guran Terbuka (TPT) dari kaum terdidik tersebut sa­ngat mencengangkan. Disisi lain jumlah pengangguran terdidik yang cukup tinggi tentunya cukup mengkha­watirkan karena tidak se­mua­nya akan tertampung dalam seleksi CPNS. Namun demikian tinggi­nya angka pe­ngangguran terdidik terse­but tidak merata, dan terpusat di kota- besar.

Disisi lain masih tinggi­nya jumlah pengangguran dari kalangan terdidik cukup mengkhawatirkan karena akan berpengaruh terhadap kondisi sosial dan pertum­buhan ekonomi. Dampaknya jumlah angka ketergantung­an dan angka kriminalitas se­makin meningkat. Kemu­dian kebijakan pembukaan lowongan CPNS masih men­jadi jalan pintas atau paling tidak mampu mengurangi ang­ka pengangguran. Na­mun permasalahan pengang­gur­an tersebut tidak sepe­nuh­nya merupakan kesalah­an pemerintah, namun sektor swasta diharapkan berperan aktif dalam menciptakan la­pangan kerja. Hal tersebut da­pat tercipta jika ada kola­borasi pemerintah dan swas­ta yang seirama dalam pen­cip­taan lapa­ngan kerja.

Disisi lain sebagian ma­sya­rakat Indonesia masih ter­pengaruh budaya feodalisme menganggap bahwa PNS me­rupakan pekerjaan yang aman, terjamin serta presti­sius. Kelebihan-kelebihan tersebut diantaranya adanya jaminan pensiun, karier yang aman dan gaji yang aman. Potret dan pemikiran yang ber­kembang di masyarakat tersebut meng­akibatkan setiap kali ada formasi CPNS selalu di tunggu oleh semua pihak. Di samping itu ada anggapan bagi sebagian ma­syarakat bahwa PNS memi­liki status sosial yang tinggi, sehingga orang tidak akan ber­henti mencoba CPNS se­lagi masih memenuhi syarat. Dengan demikian CPNS tetap menjadi prioritas bagi masyarakat dalam mencari peker­jaan. Apalagi dalam penerimaan CPNS ini meru­pa­kan jalan termudah untuk melakukan reproduksi sosial baik untuk mobilitas vertikal maupun untuk memper­ta­hankan status sosial bagi se­bagian masyarakat. Hal ini­lah yang semakin menyubur­kan sebagian masya­rakat un­tuk berkompetisi menjadi PNS.

Pemikiran yang berkem­bang di sebagian masyarakat tersebut meng­akibatkan pa­sar tenaga kerja kita stagnan, karena masih banyaknya orang yang sudah bekerja di swasta masih tetap ikut CP­NS, bahkan sampai ada yang me­ngang­gur demi menung­gu CPNS. Jika hal ini selalu terjadi setiap tahun, maka akan mengakibatkan peng­angguran terus bertambah. Apalagi syarat untuk meng­ikuti seleksi CPNS maksimal berusia 30 tahun, bahkan di beberapa instansi maksimal 35 tahun.

Kemudian dilihat dari sis­tem pendi­dikan nasional, per­lu adanya kreasi dan kuri­kulum yang mampu mem­ben­tuk anak didik untuk man­diri dan memiliki kreasi untuk menciptakan lapangan kerja. Oleh karena itu diper­lukan kebijakan-kebijakan pemerintah yang radikal un­tuk menciptakan lapa­ngan ker­ja secara luas, terutama da­lam memberikan akses dan penciptaan peluang pe­kerjaan bagi masyarakat di seluruh tanah air, sehingga pencari kerja tidak selalu ber­gantung terhadap lowongan CPNS.

Disisi lain adanya lo­wong­an peneri­maan CPNS tahun ini yang lebih bebas dari KKN diharapkan mam­pu mencip­takan pemerin­tah­an yang bersih dan mam­pu menggerakkan birokrasi yang efektif dan efisien. Ka­rena permasalahan alur bi­rokrasi ini masih menjadi ma­salah dan keluhan para pe­ngusaha. Sebagai akibat­nya peran sektor swasta da­lam menciptakan perluasan kesempatan kerja terganggu.

Keluhan pengusaha terse­but terutama berkaitan de­ngan masalah perijinan pen­dirian pabrik, investasi dan pajak. Oleh karena itu harap­an kedepannya seleksi CPNS ini diharapkan menghasilkan elit-elit birokrasi yang mam­pu melayani ma­syarakat ser­ta mengikis berbagai kelu­han dari masyarakat terhadap pe­laya­nan publik. Adanya ke­tepatan dan pelayanan yang profesional yang cepat maka diharapkan bisa memutus per­sepsi di sebagian masya­rakat bahwa PNS meru­pakan profesi pekerjaan yang santai seka­ligus menghabiskan ang­garan peme­rintah tanpa hasil yang maksi­mal.

Kamis, 30 Oktober 2014

Ganjar: Perlu Kalkulasi Sebelum Lakukan Moratorium PNS

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menilai perlu kalkulasi yang tepat mengenai jumlah PNS serta penggunaan teknologi informasi sebelum rencana moratorium penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) oleh pemerintah selama lima tahun sejak 2015 dilakukan. Oleh karena itu, menurut dia, pelaksanaan moratorium tidak harus dilakukan cepat-cepat. 

"Saat kita bicara soal moratorium, lalu belum dilakukan kalkulasi bisa terjadi kekurangan jumlah pegawai. Seperti halnya jumlah guru yang sampai sekarang masih kurang banyak," ujar Ganjar, Kamis (30/10/2014), menanggapi adanya rencana moratorium penerimaan PNS. 

Selain itu, yang juga penting, menurut dia adalah penerapan teknologi informasi untuk efisiensi sehingga pekerjaan yang dilakukan oleh pegawai lebih efektif dan efisien. Menurut Ganjar, hal itu juga sangat dibutuhkan di era teknologi saat ini. 

"Harapan saya bisa di-install ke dalamnya suatu teknologi informasi, jadi daya suatu pekerjaan tidak akan berkurang dan kalau itu bisa dilakukan ya bagus karena lebih efisien," ungkapnya.

Seperti diberitakan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengatakan bahwa pemerintah akan mengkaji jumlah PNS yang efektif untuk mendukung kinerja instansi pusat maupun daerah. Hal itu untuk mengetahui rasio yang tepat untuk jumlah birokrat (PNS) dibandingkan dengan jumlah penduduk. 

Presiden Joko Widodo menginstruksikan seluruh kementerian dan lembaga pemerintah serta pemda agar tidak ekspansif dalam menerima pegawai. Permintaan jumlah calon PNS hanya dapat dilakukan jika instansi dan pemda sudah melakukan audit organisasi sehingga direncanakan ada moratorium penerimaan PNS selama lima tahun. 

Meski demikian, rencana moratorium tersebut tidak berlaku bagi proses penerimaan PNS yang tahun ini tengah berlangsung di berbagai instansi serta pemda.

Moratorium Penerimaan CPNS, Menpan Dinilai Tak Tahu Masalah

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Cirebon Djodjo Sutardjomengatakan, pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN dan RB) Yuddy Chrisnandi, terkait moratorium penerimaan CPNS selama limat tahun sangat prematur dan baru sebatas wacana.

Djodjo menilai, statemen Yuddy tidak didukung analisa dan fakta kebutuhan lapangan. Sebab, banyak daerah kekurangan tenaga guru maupun pegawai di lingkungan pemerintahan daerah. Karena itu, PGRI Kota Cirebon menyatakan protes keras.

Menilik fakta dan data di lapangan, untuk Kota Cirebon saja, bebernya, masih banyak kekurangan tenaga pengajar dan pegawai di lingkungan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

"Guru itu bidang yang spesialis. Sama seperti dokter. Penggantinya harus dari jalur pendidikan," ujarnya, Jumat (31/10).



Selasa, 28 Oktober 2014

Kebijakan Presiden Jokowi : Lima Tahun Tidak Ada Rekrutmen CPNS

Pemerintahan Presiden Joko Widodo mengeluarkan kebijakan mengejutkan, yakni melakukan moratorium penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Moratorium tidak hanya dua tahun seperti pernah dilakukan di era pemerintahan SBY-Boediono, melainkan selama lima tahun.

Dengan demikian, selama lima tahun pemerintahan Jokowi-JK tidak akan ada rekrutmen CPNS untuk seluruh instansi, pusat dan daerah.

"Atas petunjuk Presiden Jokowi yang disampaikan lewat Pak Wapres, akan diberlakukan moratorium. Mulai moratorium PNS, kehutanan, pertambangan, dan semua kementerian," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi kepada pers usai acara sertijab di kantornya, Jakarta, Selasa (28/10).

Dia menambahkan, pemberlakuan moratorium ini untuk memberikan kesempatan kepada seluruh instansi melakukan audit organisasi. Sehingga bisa diketahui berapa angka ideal PNS di Indonesia.

Ditanya jabatan mana saja yang akan dimoratoriumkan, politikus dari Partai Hanura ini dengan tegas mengatakan, semua kementerian.

"Semua kementerian harus moratorium CPNS. Dalam masa moratorium lima tahun ini silakan melakukan audit organisasi," cetusnya.

Mengenai rekruitmen CPNS 2014 yang sementara jalan menurut Yuddy akan dibiarkan berjalan. Namun untuk tahun depan kebijakan penerimaan CPNS akan dikaji kembali sehingga perlu ada moratorium.

Data KemenPAN-RB, jumlah PNS di seluruh Indonesia untuk tahun 2013 mencapai 4,3 juta orang. Jumlah tersebut berkurang banyak karena adanya moratorium 2010-2011. Di samping kuota penerimaan CPNS 2012-2014 yang terus berkurang.


Selasa, 21 Oktober 2014

Honorer K2 Lamongan Terima SK CPNS

Sebanyak 370 orang pegawai honorer kategori 2 (K2) Pemkab Lamongan, Selasa (21/10) menerima SK Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Pendopo Lokatantra dari Bupati Fadeli.

Mereka adalah bagian dari 1.245 pegawai honorer K2 Lamongan yang lolos tes tulis.

Setelah menerima SK CPNS tersebut secara otomatis mereka bakal menerima 80 persen dari gaji pokok.

Gaji penuh beserta tunjangan baru akan mereka terima saat sudah memenuhi persyaratan untuk diangkat menjadi PNS penuh.

Salah satunya seperti Wahid, guru SMPN 1 Lamongan.  Dengan golongan ruang IIa dan masa kerja 13 tahun 11 bulan, dia akan menerima 80 persen dari gaji pokok Rp 2.791.500, yakni sebesar Rp 2.233.200.

Sedangkan seperti Abd Rohman, perawat di UPT Puskesmas Kalitengah yang memiliki golongan ruang IIa dengan masa kerja 14 tahun 10 bulan, gaji yang diterima adalah 80 persen dari Rp 2.223.000, atau sebesar Rp 1.778.400.

Wahid yang diberi kesempatan memberikan sambutan menyampaikan terima kasih kepada Bupati Fadeli karena sudah ada solusi untuk tenaga honorer yang dulu tercecer.

Dia menyebutkan pernah berangkat ke Jakarta pada 2008 bersama Fadeli yang kala itu masih Sekda untuk mengantarkan berkas ke MenPAN.

Wahid mengatakan bahwa Penangkatan ini adalah kebijakan pemerintah pusat. Tapi kalau tida komitmen dari pemerintah daerah tentu mustahil berhasil.

Bupati Fadeli menyampaikan selamat kepada pegawai honorer yang kini telah menerima SK CPNS. Dia berharap setelah diangkat, bakal ada peningkatan kinerja.

Sementara Kepala BKD Lamongan Ismunawan, sebanyak 370 pegawai honorer K2 yang pagi itu menerima SK CPNS paling banyak berasal dari tenaga pendidikan, yakni 238 orang.

Kemudian tenaga kesehatan sebanyak 54 orang, tenaga penyuluh 16 orang dan tenaga administrasin sebanyak 62 orang.

Sedangkan berdasarkan jenjang pendidikan, sebanyak 1 orang adalah lulusan SD, SMP ada 13 orang, SMA sebanyak 107 orang, dari Diploma 2 ada 17 orang, sebanyak 31 orang lulusan Diploma 3, lulusan S1 sebanyak 200 orang dan 1 orang berpendidikan S2.

Selasa, 09 September 2014

10 Tahun Jadi Guru Honorer, Mantan Atlet Ini Kesulitan Jadi PNS

Dua tahun sudah Marzuki (46) berusaha agar bisa diangkat menjadi pegawai negeri sipil. Prestasinya sebagai atlet sepak bola juga tak dapat dijadikan modal menjadi PNS.

Mantan atlet sepak bola berprestasi ini sudah hampir 10 tahun menekuni karier sebagai guru olahraga di SD Negeri 3 Ciracas, Jakarta Timur. Selama itu dia hanya menjadi guru honorer dengan honor Rp 1 juta per bulan. Tambahan penghasilan hanya diperoleh dari kegiatannya sebagai pelatih di Sekolah Sepak Bola Gala Prima, Senayan, dengan honor Rp 800.000 per bulan.

Dengan honornya itu, mantan pemain serang (striker) di klub Barito Putra dan Bandung Raya ini membiayai kebutuhan hidup keluarganya. Sang istri yang juga mantan atlet lempar lembing, Diah Rinatih (50), juga ikut membantu memenuhi kebutuhan keluarga lewat usaha katering kecil-kecilan dengan penghasilan rata-rata Rp 1 juta per bulan. Akan tetapi, usaha suami-istri ini hanya terbilang ”pas-pasan” untuk ukuran nafkah di Jakarta.

”Yang kami khawatirkan adalah masa depan anak-anak. Dengan status suami hanya guru honorer, kami tak akan punya cukup modal untuk membiayai anak kami ke jenjang pendidikan tinggi,” tutur Diah.

Dua dari lima anak pasangan suami istri ini sudah duduk di bangku kuliah. Namun, karena keterbatasan ekonomi keluarga, kedua anaknya membiayai kuliahnya sendiri dari bekerja paruh waktu. 

”Anak pertama kami kuliah di Bali dan yang kedua kuliah di Jakarta. Keduanya kerja paruh waktu untuk membiayai kuliah mereka masing-masing,” kata Diah.

Kebutuhan memenuhi pendidikan anak-anaknya ini yang mendorong Diah berusaha mengurus peningkatan status suaminya dari guru honorer menjadi PNS. Sebab, masih ada tiga anaknya yang membutuhkan pendidikan lebih lanjut. 

”Dua anak kami masih duduk di sekolah menengah kejuruan dan menengah pertama serta satu anak kami masih balita usia 4 tahun,” ujarnya.

Terhitung sejak 2013, kata Diah, dirinya mulai berusaha mengurus peningkatan pangkat suaminya menjadi PNS ke Badan Kepegawaian Daerah DKI. 

Namun, sang suami tetap tak lolos seleksi jadi PNS karena dianggap belum bekerja sebagai guru honorer per 3 Januari 2005. Batas waktu yang ditetapkan BKD DKI itu hanya selisih bulan dengan masa pertama kerja Marzuki sebagai guru honorer pada pertengahan 2005.

Usaha kedua kali dilakoni Diah belum lama ini, tetapi dirinya tetap tak dapat memperoleh cara agar suaminya segera diangkat sebagai PNS.

”Suami saya tetap diminta untuk mengikuti tes PNS. Padahal, sudah sejak 2005 hingga 2014 sekarang ini suami saya mengabdi sebagai guru olahraga di SD Negeri 3 Ciracas,” tuturnya.

Marzuki mengungkapkan, sesungguhnya dia tulus menjadi guru olahraga di SD. Sebab, di dunia sepak bola Indonesia pun, dia tak menemukan keadilan. 

Marzuki mengatakan, dia pernah diminta Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) untuk menyeleksi calon atlet yang dikirim keluar negeri dengan menilai gaya tendangannya. Kontan, kata Marzuki, dia menolak tawaran itu.

”Tidak mungkin atlet hanya diseleksi dari caranya menendang bola. Atlet itu diseleksi setelah diadu dalam beberapa kompetisi. Setelah menang dalam beberapa kompetisi, barulah sang atlet bisa dianggap layak masuk tim,” ujarnya.

Berkaca pada diri sendiri, Marzuki menuturkan, dirinya bisa menjadi atlet sepak bola lewat seleksi Pekan Olahraga Pelajar Seluruh Indonesia (POPSI) 1983. Sejak itu dia menjadi siswa atlet di Sekolah Ragunan selama SMP dan SMA.

Setelah latihan terus-menerus di Ragunan, dia menjadi tim yunior sepak bola yang hanya bertanding menghadapi kesebelasan luar negeri. 

”Selama jadi atlet, saya tidak boleh main di Pekan Olahraga Nasional, tetapi hanya dibatasi bermain di luar negeri, seperti di Second Asian Youth U-16 Championship 1986 di Qatar,” tuturnya.

Marzuki hanya berharap agar manajemen sepak bola di Indonesia diperbaiki. Demikian pula nasib para atlet, juga turut diperhatikan. Jangan sampai ada atlet yang telantar karena para atlet telah berjuang keras membela nama negara di luar negeri.

Inilah potret kehidupan atlet yang kurang diperhatikan oleh negara.

Senin, 14 Juli 2014

Hasil Tes CPNS 2013 Papua Segera Diumumkan

Hasil tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2013 yang telah diserahkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN & RB), Azwar Abubakar beberapa pekan lalu akan segera diumumkan. 

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua Charles Kambuaya mengakui bahwa pihaknya baru saja menyelesaikan pengurusan hasil tes CPNS tersebut dari Kementerian PAN & RB. 

“Hasilnya sudah ada. Kami mengurus di Kementerian PAN & RB mulai dari Kamis sampai Senin, namun tidak selesai, sehingga kembali lagi pada Kamis minggu kemarin ke Jakarta, saya sudah ambil hasilnya,” kata Charles Kambuaya di ruang kerjanya, Senin (14/7).

Pihaknya menjelaskan hasil tes CPNS formasi tahun 2013 tersebut akan segera dilaporkan kepada Gubernur Papua. 

“Kapan kita umumkan, ya kita menunggu setelah kita laporkan kepada gubernur dan menunggu kabupaten/kota di Papua yang juga mengalami permasalahan yang sama,” katanya.

Yang jelas,  lanjut Charles Kambuaya, pihaknya masih menunggu dan jika semua kabupaten/kota di Papua sudah siap semua, maka bisa diumumkan dalam waktu dekat ini secara serentak. 

Yang menggembirakan, dari hasil yang diserahkan Men-PAN & RB tersebut, sudah berupa nama-nama yang lulus tes CPNS tersebut.

Di samping itu, lanjut Charles Kambuaya, juga sudah sesuai dengan usulan dan harapan Gubernur Papua yang mengakomodir 80 persen putra asli Papua sebagai affirmative action dan 20 persen putra non Papua.

“Ya, itu sesuai dengan usulan dari Pemprov Papua, karena jika mengikuti hasil yang diserahkan oleh Men-PAN & RB beberapa waktu lalu, memang hampir semua anak-anak Papua tidak ada yang lulus.  Menpan ke Jayapura itu diserahkan, tapi kita pikir itu nama-nama yang lulus dan siap diumumkan, tapi tidak ternyata hanya peringkat hasil tes saja. Tidak ada penetapan, sehingga kita balik ke Jakarta untuk mengurus hal itu,” paparnya. 

Untuk itu, pihaknya sempat ke Jakarta untuk mendesak Kementerian PAN & RB untuk memberikan nama-nama yang lolos tes CPNS tersebut. 

“Sampai ke sana, kita tanya masak kita dikasih itu, mana yang kita umumkan. Kita minta agar mengakomodir dari usulan gubernur,” ujarnya.

Adanya kesan pengumuman CPNS formasi tahun 2013 tersebut ditunda-tunda alias molor, Kepala BKD membantahnya. “Itu bukan ada kesengajaan untuk ditunda-tunda, tapi permasalahannya itu,” ujarnya. 

Untuk itu, Charles Kambuaya menambahkan bahwa pihaknya akan melaporkan kepada gubernur, Selasa (15/7) hari ini, sekaligus  nanti pengumuman menunggu dari kabupaten/kota untuk diumumkan secara serentak, karena permasalahannya sama dengan Pemprov Papua.

Pihaknya berharap jika kabupaten/kota sudah siap secepatnya, dapat diumumkan dalam minggu ini juga, karena Pemprov Papua sebenarnya sudah siap. 

“Ya, jika minggu ini terlambat, ya mungkin minggu depan,” ujarnya. Dalam penerimaan CPNS formasi tahun 2013 ini, Pemprov Papua mendapatkan alokasi CPNS sebanyak 232 orang.

Minggu, 06 Juli 2014

Terkait CPNS K2, Komisi I Akan Panggil BKPP Meranti

Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berencana akan memanggil hearing Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pembinaan (BKPP) Kabupaten Kepulauan Meranti. Pemanggilan ini dilakukan mengingat banyaknya pertanyaan yang belum terjadi penerimaan CPNS K2.

Demikian disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kepulauan Meranti, Dedi Putra SHi, ketika ditemui di kantornya Jalan Dorak Selatpanjang, beberapa waktu lalu.

Kata Politisi PPP DPRD Kepulauan Meranti itu, mengingat saat ini masih dalam proses CPNS K2 nya, Komisi I menangguhkan pemanggilan hearing tersebut.

"Setelah nama-nama CPNS jalur K2 itu ditetapkan, kita tetap akan memanggil BKPP," kata Dedi Putra.

Ditambahkan Dedi lagi, pemanggilan itu perlu dilakukan karena mereka ingin mengetahui sejauh mana kesalahan-kesalahan dalam pemberkasan, sehingga dikabarkan ada beberapa nama yang dinyatakan lulus CPNS K2 kemarin bermasalah berkasnya.

Selain itu, kata Dedi lagi, mereka juga mempertanyakan proses tahapan penerimaan CPNS K2 itu. Sebab, ada beberapa honorer tidak masuk sama sekali sementara mereka honor telah sangat lama.

"Ada yang honor telah belasan tahun, namun mereka tidak masuk, ini yang akan kita pertanyakan. Kita ingin melihat apakah ada kecolongan, ini yang belum kami dapatkan jawabannya secara resmi, tapi yang jelas BKPP tetap akan kita panggil," ujarnya lagi.

Kamis, 03 Juli 2014

Minta Diangkat Jadi CPNS, 700 Satpol PP Gelar Aksi Demo di Balai Kota

Sebanyak 700 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT) menggelar aksi unjuk rasa di dalam Balai Kota DKI, Jakarta, hari ini. Mereka menuntut pengangkatan status Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kepada personel Satpol PP PTT. Terlihat, ratusan Satpol PP memakai seragam coklat memenuhi selasar Balai Kota, yang terletak di antara Gedung Blok G dan Blok B.

Salah satu petugas Satpol PP PTT, Mohammad mengatakan ada sebanyak 1.885 petugas Satpol PP PTT di lima wilayah DKI yang sudah bekerja sejak tahun 2006, tetapi hingga saat ini tak kunjung diangkat menjadi CPNS.

“Kami bekerja sebagai PTT sejak tahun 2006. Namun sampai sekarang tak kunjung diangkat jadi CPNS, apalagi PNS,” kata Mohammad di Balai Kota DKI, Jakarta, Kamis (3/7).

Bahkan, selama bekerja delapan tahun sebagai PTT, pendapatan yang mereka terima jauh dari pendapatan yang diterima CPNS atau PNS DKI. Padahal, secara kinerja mereka sama dengan CPNS.

Setiap bulannya, petugas Satpol PP PTT menerima gaji sebesar Rp2.189.000 ditambah tunjangan penambahan penghasilan (TPP) sebesar Rp1.000.000 per bulan.

“Sayangnya, gaji maupun TPP kami dibayarkan tak tetap. Tanggalnya tak pasti. Jadi kami sering ngutang kepada orang. Akhirnya gaji kami untuk menutupi hutang,” ujarnya.

Satpol PP PTT lainnya, Arifin mengatakan sudah sewajarnya mereka diangkat menjadi CPNS, sehingga mereka punya jaminan kesehatan atau jaminan dari kematian. Karena, pekerjaan mereka sebagai alat penegak peraturan daerah memiliki resiko tinggi.

“Tiap hari kami adu otot dengan pelanggar ketertiban umum. Ada beberapa teman yang gugur dalam tugas atau terluka. Namun nasib kami cenderung ditelantarkan pemerintah. Karena itu kami minta Pak Jokowi dan Pak Ahok membantu nasib kami,” ungkap Arifin.

Aksi unjuk mereka membuahkan hasil, yaitu Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mau menemui mereka. Lalu 10 orang perwakilan Satpol PP PTT beranjak ke kantor Ahok yang ada di lantai 2, gedung Blok B.

Rabu, 02 Juli 2014

BKN: Honorer K2 Medan Harus Dibikin Resah

Badan Kepegawaian Negara (BKN) terus menunjukkan sikap kerasnya terhadap masalah pengajuan pemberkasan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi 471 honorer kategori dua (K2) Pemko Medan yang tidak dilampiri Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang diteken Walikota Medan Dzulmi Eldin.

Kepala Biro Humas dan Protokoler BKN Tumpak Hutabarat secara tegas menyatakan, selama berkas tidak dilampiri SPTJM yang diteken walikota Medan, maka NIP untuk 471 honorer K2 itu tidak akan dikeluarkan.

"Pasti ditolak, pasti itu," ujar Tumpak kepada JPNN kemarin (2/7). Dia mengatakan hal tersebut saat dimintai tanggapan atas pernyataan Kepala KBD Kota Medan, Lahum, yang ngotot bahwa SPTJM tak perlu diteken walikota, tapi cukup diteken oleh dirinya.

Lahum juga mengatakan, kalau memang usulan itu ditolak BKN, maka dirinya merasa belum pernah mendapatkan surat penolakan berkas dari BKN. Bahkan, Lahum menyebut pernyataan-pernyataan Tumpak sebelumnya telah membuat para honorer K2 Medan risau.

Saat dimintai tanggapan atas statemen Lahum itu, Tumpak dengan enteng mengatakan, memang para honorer K2 Medan harus dibuat resah. Alasannya, kalau para honorer K2 dibuat tenang, mereka justru akan kehilangan haknya untuk mendapatkan NIP lantaran Pemko Medan tidak mengajukan pemberkasan NIP sesuai prosedur yang sudah ditentukan.

"Jadi ya memang harus dibuat resah, biar mereka mendesak Pemko Medan agar mengusulkan pemberkasan dengan dilampiri STPJM yang diteken walikota. Kalau tanpa diteken walikota, pasti tidak akan diproses," cetus Tumpak.

Terkait pernyataan Lahum mengenai perlunya surat resmi dari BKN, Tumpak mengatakan, sebenarnya ada atau tidak ada surat resmi, seluruh kepala BKD se-Indonesia sudah paham mengenai aturan SPTJM diteken kepala daerah.

"Kalau merasa mengusulkan SPTJM tapi tak diteken walikota, ya segera saja dilengkapi. Kalau tidak segera dilengkapi, ya otomatis tidak akan diproses. SPTJM yang diteken kepala daerah itu wajib, itu harus, semua sudah tahu itu," ujar Tumpak.

Dikatakan, Kepala BKD boleh meneken SPTJM jika tiga pejabat di atasnya berhalangan. "SPTJM yang diteken kepala BKD itu tidak diakui, kecuali jika walikota, wakil walikota, dan sekdanya berhalangan," ujar Tumpak.

Ditambahkan, sikap tegas BKN ini sudah mendapat dukungan dari Komisi II DPR. Bahwa SPTJM harus diteken kepala daerah, bertujuan agar ada jaminan nama-nama honorer K2 yang diusulkan pemberkasan NIP-nya, merupakan honorer K2 asli, bukan bodong. Jika ternyata ada yang bodong, kepala daerah sebagai pejabat pembina kepegawaian (PPK) terancam pidana.

26 Dokter PTT Bombana Jadi CPNS Tanpa Tes

Kebijakan pemerintah pusat mengangkat tenaga dokter pegawai tidak tetap (PTT) menjadi CPNS disambut antusias dokter PTT di Bombana.

Dari 40-an orang yang ditempatkan di daerah otorita pemekaran Kabupaten Buton itu, 12 diantaranya sudah menyandang status CPNS dan sementara prajabatan di Makassar.

Sedangkan 14 lainnya sebentar lagi menyusul rekan sejawatnya, karena saat ini nama-nama mereka sudah diusulkan menjadi calon abdi negara.

Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Bombana, dr Sunandar mengatakan, selama kurang lebih enam bulan, sudah 26 dokter PTT di Bombana yang diusulkan menjadi CPNS. Pengangkatan mereka menjadi "pamong praja dilakukan tanpa tes.

Kebijakan ini diambil sesuai amanat Perarturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2012 tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS.

"Sudah dua gelombang pengangkatannya. Rinciannya, gelombang pertama 12 orang dan gelombang kedua menyusul 14 orang," katanya.

Mantan direktur RSUD Bombana ini menambahkan, dari 26 dokter PTT yang sudah diangkat menjadi CPNS berasal dari dokter umum dan dokter gigi. Namun khusus untuk gelombang kedua ini, terdiri dari 8 dokter umum dan 6 dokter gigi.

Saat ini, 14 orang dokter yang akan direkrut menjadi CPNS itu, sementara pemberkasan untuk pengusulan NIP. Meski dokter PTT diangkat CPNS tanpa tes, namun menurut Sunandar, persyaratannya cukup ketat.

Salah satunya harus bersedia ditempatkan di daerah terpencil atau terisolasi. Aturan mengenai hal ini akan dikoordinasikan dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Tidak hanya itu, begitu diangkat menjadi CPNS mereka harus bertugas minimal 5 tahun, baru bisa mengajukan pindah ke daerah lain.

Mengenai gaji, lanjutnya, menggunakan standar PNS. Namun bila ada kebijakan daerah misalnya memberikan tunjangan insentif dan lain-lain, harus sesuai peraturan perundang-undangan.

Minggu, 29 Juni 2014

CPNS Senang Dijanjikan Ahok Gaji Rp 12,5 Juta

Saat memberi sambutan dalam acara pengukuhan ribuan calon pegawai negeri sipil (CPNS) DKI, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menjanjikan gaji take home pay minimal Rp 12,5 juta kepada para calon pegawai baru tersebut.

"Kami sudah berkomitmen, pegawai terendah, akan kami bayar Rp 12,5 juta per bulannya," kata Basuki, di kantor Wali Kota Jakarta Barat, Jumat (27/6/2014). 

Mendengar hal itu, ribuan CPNS yang memadati ruang pertemuan MH Thamrin, kantor Wali Kota Jakarta Barat, langsung riuh, berdecak kagum, dan bertepuk tangan.

Untuk merealisasikan hal tersebut, Basuki menegaskan akan menambah Rp 10 triliun hanya untuk alokasi belanja tidak langsung, gaji pegawai. Basuki tak mau lagi menerapkan sistem PGPS (pintar goblok penghasilan sama).

Ia berencana menerapkan peningkatan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) sesuai kinerja. Berdasarkan tes CPNS tahun 2010 lalu, hasilnya di atas rata-rata dan kinerjanya baik. Dengan demikian, ia mengharapkan kualitas CPNS tahun ini sebaik tahun itu.

"Sebetulnya jadi PNS itu tugasnya hanya untuk memenuhi kepala, perut, dan dompet rakyat saja kok," kata Basuki.

Lebih lanjut, ia menjelaskan jenjang karier PNS di lingkungan Pemprov DKI. Misalnya, untuk jabatan sekda merupakan jatah bagi pejabat Pemprov DKI, baik itu wali kota, kepala dinas, maupun asisten sekda.

Sementara jabatan wali kota diperebutkan oleh wakil wali kota, sekretaris kota (sekko), dan lainnya. Sementara untuk posisi camat diperebutkan oleh para lurah terbaik. Sementara posisi lurah diperebutkan oleh para staf PNS dan terbuka peluangnya bagi para CPNS DKI.

Ahok: CPNS Kita Bakal Jadi Kader Biro Jasa

Basuki Tjahaja Purnama menempatkan semua calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang baru mendapatkan surat keputusan ke seluruh kelurahan. Mereka akan bekerja di "front desk" kantor kelurahan itu sebagai "pasukan" yang siap membantu semua urusan warga Jakarta. 

"Para CPNS kita bakal jadi kader biro jasa kami. Kalau kerjanya tidak baik, saya coret dari PNS. Mau ribut, gue makin demen itu he-he-he," kata Basuki di kantor Wali Kota Jakarta Barat, Jumat (27/6/2014).

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menginstruksikan para CPNS DKI untuk lebih dahulu bekerja sebagai petugas pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) di kantor kelurahan, kecamatan, maupun wali kota. 

"Saya mau, Anda semua bekerja pertama kali, selama satu tahun, tidak langsung ke SKPD (satuan kerja perangkat daerah) masing-masing. Per hari Senin besok, kalian semua langsung bertugas melayani warga di kelurahan atau kecamatan yang dekat dengan rumah atau kos Anda," kata pria yang akrab disapa Ahok itu. 

Ia menginstruksikan para CPNS itu untuk menguasai pelayanan semua perizinan. Basuki menginginkan ribuan CPNS itu tersebar di 267 kantor kelurahan, 44 kecamatan, dan 6 kantor pemerintah kota serta kabupaten. 

Mantan Bupati Belitung Timur itu mengharapkan, para CPNS itu mau melayani masyarakat dengan baik. Apabila CPNS itu kebingungan, Basuki meminta mereka untuk tidak sungkan langsung bertanya kepada lurah, camat, hingga wali kota terkait. 

"Dalam mengurus perizinan ini, jangan sampai orang bolak balik kebingungan. Kalian yang harus bingung, bukan warganya, karena kalian sudah disumpah dan mendapat gaji," kata Basuki. 

Lebih lanjut, dengan penempatan CPNS ke kantor pelayanan masyarakat, ia mengharapkan pandangan warga Jakarta berubah.

Rabu, 25 Juni 2014

Tumpak Hutabarat, Sehari Terima Puluhan Tamu untuk Urusan CPNS

HARI-hari belakangan ini adalah hari super sibuk bagi seluruh pegawai Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Lembaga yang dipimpin Eko Sutrsino inilah yang mengurusi pemberkasan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi ratusan ribu honorer kategori dua (K2) yang lulus CPNS.

Namun, barangkali, yang paling sibuk berurusan dengan tamu-tamu yang berdatangan ke BKN adalah Tumpak Hutabarat, yang menjabat sebagai Kepala Biro Humas dan Protokol BKN.

Tumpak cerita, rata-rata dalam sehari dia menerima tamu 30 hingga 50 orang, yang datang berombongan tiga hingga empat orang dalam satu rombongan. Itu di luar para anggota DPRD dari daerah.

"Kalau rombongan DPRD, minimal sehari satu rombongan dalam sehari. Hari ini malah tiga," ujar pria yang dekat dengan kalangan jurnalis itu, saat diminta JPNN untuk bercerita mengenai aktifitasnya belakangan ini, kemarin (25/6).

Mantan Kabag Humas BKN itu merupakan "anak Medan". Tamat SMA 5 Medan, dia sempat kuliah setahun di UISU. Putus kuliah lantaran ayahnya meninggal sehingga tidak ada lagi punya biaya untuk kuliah.

Nekat merantau ke Jakarta, berbekal ijazah SMA, tahun 1981 diterima bekerja di BKN. Dianggap kinerjanya bagus, Tumpak dikuliahkan dengan biaya negara di Lembaga Administrasi Negara (LAN), lanjut lagi ke S2 di Universitas Gadjah Mada.

Karena sudah bangkotan di BKN, posisi pria yang saat awal-awal bekerja nyambi jadi loper koran ini, dilirik para pejabat di wilayah Sumut. Harapannya, Tumpak yang "anak Medan" gampang dilobi untuk urusan titip-menitip CPNS.

"Banyak yang ingin mencoba titip, tapi kan memang tak bisa. Ada bupati, anggota dewan, aktivis LSM, bahkan ada juga wartawan," cerita Tumpak.

"Saya tak bisa bantu karena memang sistemnya ketat. Saya hanya bisa bantu untuk putra-putra di Sumut, dengan menyampaikan, kalian (yang ikut mendaftar CPNS, red) harus belajar ini, ini, dan itu sifatnya umum," imbuhnya lagi.

Tumpak mengatakan hal tersebut, saat koran ini bertanya, apakah dirinya sebagai pejabat BKN asal Medan banyak dimintai "tolong" para pejabat asal Sumut terkait penerimaan CPNS.

Yang bikin repot, lanjutnya, jika tamu yang datang untuk urusan CPNS dari wilayah kampungnya di sana, Sumut..

"Usai acara, minta foto bareng, dengan peluk-peluk segala. Tidak apa-apa, saya juga senang bertemu dengan saudara-saudara sekampung. Tapi ada juga yang menyalahgunakan. Foto bareng sama saya dijadikan alat untuk jadi calo CPNS. Ada itu, sampai minta uang (ke korban), nama saya dibawa-bawa. Ya urusannya sampai ke polisi," pungkasnya, tanpa mau menyebut di mana kasus itu terjadi.

Arsip Blog