-- Sido Muncul Store -- Aneka Produk Jamu, Obat, dan Suplemen Herbal dari Sido Muncul Store di Tokopedia

Rabu, 26 November 2014

CPNS dan Tingginya Pengangguran

Akhir-akhir ini be­rita lowongan Calon Pega­wai Negeri Sipil (CPNS) men­jadi perbincangan ha­ngat di kala­ngan masyarakat terutama, para pencari kerja. Bahkan berita tersebut me­ngubur berita politik. Hal ini tidaklah meng­herankan sete­lah hiruk pikuk politik ma­syarakat kembali normal dan usaha sendiri untuk melang­sungkan kehidu­pannya ter­masuk para pencari kerja. Bagi pencari kerja lowongan CPNS merupa­kan berkah ter­sendiri. Dalam lowongan CPNS tahun ini tersedia ribuan formasi dari berbagai instansi pusat maupun dae­rah. Berda­sarkan data dari Ke­menterian Pendaya­gu­naan Aparatur Negara dan Re­formasi Biro­krasi, for­masi CPNS tahun ini secara Na­sional 2014 terdiri atas 71 Kemen­terian/Lembaga,  for­masi CPNS Dae­rah terdiri atas 439 instansi, yaitu yang terdiri dari 28 (Pemerintah Pro­vinsi dan 411 kabupaten/kota. Adanya persebaran lowongan CPNS di berbagai instansi di pusat maupun di daerah menjadi magnet tersendiri bagi pencari kerja.

CPNS tahun ini ditangani oleh pemerintah pusat, dan dalam seleksipun setiap war­ga negara bebas memilih ins­tansi baik pusat maupun dae­rah asalkan memenuhi per­syaratan. Dengan demi­kian tidak ada pengkaplingan ca­lon CPNS berdasarkan asal daerahnya. Dampak dari ke­bijakan tersebut kom­petisi penerimaan CPNS bersifat sangat terbuka antar anak bangsa.

Selain itu lowongan CP­NS tersebut memberikan se­cercah harapan bagi masya­ra­­kat di seluruh tanah air yang mengidam-idamkan men­­jadi abdi negara. Setiap warga Negara memiliki hak yang sama dalam mempe­rebutkan formasi CPNS ter­sebut tanpa membe­dakan aga­­ma, ras, suku dan golo­ngan. Selain itu hak warga Negara untuk mengikuti se­leksi tersebut dijamin oleh konstitusi tertuang dalam UUD 1945 Pasal 27 Ayat (2), yang menyatakan bahwa “Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”.

Untuk semakin memberi­kan ruang yang fleksibel dan tidak berbelit belit, maka da­lam pendaftaran CPNS tahun 2014, dipermudah oleh pe­me­rintah seperti tidak diper­lukannya Kartu Kuning mau­pun Surat Catatan Keterang­an Catatan Kepolisian. Kebi­jakan tersebut pada akhirnya semakin menambah gairah masyarakat untuk berlomba-lomba mendaftar CPNS. Fe­nomena ini tidaklah menghe­rankan karena jumlah pe­ngang­guran di Indonesia masih cukup besar.

Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) Tingkat Pe­ngangguran Terbuka (TPT) di Indonesia pada Februari 2014 mencapai 7,15 juta atau 5,70 persen dari total angkat­an kerja di Indonesia yang mencapai 125,32 juta. Jika dibandingkan tahun 2013 pada bulan yang sama, Ting­kat Pengangguran Terbuka (TPT) Februari 2013 sebesar 5,82 persen. Sehingga pe­ngangguran terbuka meng­alami penurunan sebesar 0,12 persen. Namun demi­kian angkatan kerja bertam­bah sebesar 5,2 juta orang di­banding angkatan kerja Agus­tus 2013 sebanyak 120,2 juta orang.

Tingginya jumlah peng­angguran tersebut memberi­kan warning kepada semua pihak untuk menangani per­masalahan pengangguran. Tingginya jumlah pengang­guran tersebut jika tidak di­antisipasi akan menjadi bom waktu. Namun dalam kenya­ta­annya hingga saat ini, pen­ciptaan lapangan kerja tidak mampu mengimbangi jum­lah pencari kerja. Di sisi lain tidak adanya persebaran jum­lah lapangan kerja di ber­bagai wilayah, mengaki­bat­kan adanya ketim­pangan pem­bangunan. Kemudian hal ini direspon oleh peme­rintah salah satunya dengan membuka lowongan CPNS. Persoalannya adalah apakah adanya lowongan CPNS ter­sebut mampu mengu­rangi tingkat pengangguran yang saat ini masih cukup tinggi di segala lini?

Sebagian besar yang me­la­mar lowo­ngan CPNS ada­lah para pencari kerja yang berpendidikan sarjana. Hal tersebut sejalan dengan re­formasi birokrasi yang mem­butuhkan SDM yang handal dan kompetitif. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) jumlah pengangguran yang berpendidikan sarjana masih cukup tinggi yaitu kurang le­bih 10 persen atau 715.000 orang dari total Tingkat Pe­ngangguran Terbuka (TPT) pada Bulan Februari 2014.

Potret Tingkat Pengang­guran Terbuka (TPT) dari kaum terdidik tersebut sa­ngat mencengangkan. Disisi lain jumlah pengangguran terdidik yang cukup tinggi tentunya cukup mengkha­watirkan karena tidak se­mua­nya akan tertampung dalam seleksi CPNS. Namun demikian tinggi­nya angka pe­ngangguran terdidik terse­but tidak merata, dan terpusat di kota- besar.

Disisi lain masih tinggi­nya jumlah pengangguran dari kalangan terdidik cukup mengkhawatirkan karena akan berpengaruh terhadap kondisi sosial dan pertum­buhan ekonomi. Dampaknya jumlah angka ketergantung­an dan angka kriminalitas se­makin meningkat. Kemu­dian kebijakan pembukaan lowongan CPNS masih men­jadi jalan pintas atau paling tidak mampu mengurangi ang­ka pengangguran. Na­mun permasalahan pengang­gur­an tersebut tidak sepe­nuh­nya merupakan kesalah­an pemerintah, namun sektor swasta diharapkan berperan aktif dalam menciptakan la­pangan kerja. Hal tersebut da­pat tercipta jika ada kola­borasi pemerintah dan swas­ta yang seirama dalam pen­cip­taan lapa­ngan kerja.

Disisi lain sebagian ma­sya­rakat Indonesia masih ter­pengaruh budaya feodalisme menganggap bahwa PNS me­rupakan pekerjaan yang aman, terjamin serta presti­sius. Kelebihan-kelebihan tersebut diantaranya adanya jaminan pensiun, karier yang aman dan gaji yang aman. Potret dan pemikiran yang ber­kembang di masyarakat tersebut meng­akibatkan setiap kali ada formasi CPNS selalu di tunggu oleh semua pihak. Di samping itu ada anggapan bagi sebagian ma­syarakat bahwa PNS memi­liki status sosial yang tinggi, sehingga orang tidak akan ber­henti mencoba CPNS se­lagi masih memenuhi syarat. Dengan demikian CPNS tetap menjadi prioritas bagi masyarakat dalam mencari peker­jaan. Apalagi dalam penerimaan CPNS ini meru­pa­kan jalan termudah untuk melakukan reproduksi sosial baik untuk mobilitas vertikal maupun untuk memper­ta­hankan status sosial bagi se­bagian masyarakat. Hal ini­lah yang semakin menyubur­kan sebagian masya­rakat un­tuk berkompetisi menjadi PNS.

Pemikiran yang berkem­bang di sebagian masyarakat tersebut meng­akibatkan pa­sar tenaga kerja kita stagnan, karena masih banyaknya orang yang sudah bekerja di swasta masih tetap ikut CP­NS, bahkan sampai ada yang me­ngang­gur demi menung­gu CPNS. Jika hal ini selalu terjadi setiap tahun, maka akan mengakibatkan peng­angguran terus bertambah. Apalagi syarat untuk meng­ikuti seleksi CPNS maksimal berusia 30 tahun, bahkan di beberapa instansi maksimal 35 tahun.

Kemudian dilihat dari sis­tem pendi­dikan nasional, per­lu adanya kreasi dan kuri­kulum yang mampu mem­ben­tuk anak didik untuk man­diri dan memiliki kreasi untuk menciptakan lapangan kerja. Oleh karena itu diper­lukan kebijakan-kebijakan pemerintah yang radikal un­tuk menciptakan lapa­ngan ker­ja secara luas, terutama da­lam memberikan akses dan penciptaan peluang pe­kerjaan bagi masyarakat di seluruh tanah air, sehingga pencari kerja tidak selalu ber­gantung terhadap lowongan CPNS.

Disisi lain adanya lo­wong­an peneri­maan CPNS tahun ini yang lebih bebas dari KKN diharapkan mam­pu mencip­takan pemerin­tah­an yang bersih dan mam­pu menggerakkan birokrasi yang efektif dan efisien. Ka­rena permasalahan alur bi­rokrasi ini masih menjadi ma­salah dan keluhan para pe­ngusaha. Sebagai akibat­nya peran sektor swasta da­lam menciptakan perluasan kesempatan kerja terganggu.

Keluhan pengusaha terse­but terutama berkaitan de­ngan masalah perijinan pen­dirian pabrik, investasi dan pajak. Oleh karena itu harap­an kedepannya seleksi CPNS ini diharapkan menghasilkan elit-elit birokrasi yang mam­pu melayani ma­syarakat ser­ta mengikis berbagai kelu­han dari masyarakat terhadap pe­laya­nan publik. Adanya ke­tepatan dan pelayanan yang profesional yang cepat maka diharapkan bisa memutus per­sepsi di sebagian masya­rakat bahwa PNS meru­pakan profesi pekerjaan yang santai seka­ligus menghabiskan ang­garan peme­rintah tanpa hasil yang maksi­mal.

Related Posts:

Comments
0 Comments

0 comments:

Posting Komentar

Arsip Blog