PNS Minahasa: Saya Sering Dengar Twitter Tapi Persisnya Kurang Tahu
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Crisnandi menyerukan agar pegawai negeri sipil mengikuti perkembangan teknologi dan aktif berkomunikasi melalui sosial media seperti Twitter.
Namun keinginan Menteri Yuddy Crisnandi itu terbentur dengan kondisi PNS di lapangan. Seperti Robby R, seorang PNS di Pemkab Minahasa, mengaku tak tahu apa itu Twitter, apalagi mengoperasikannya. Menurutnya, kebijakan menteri tersebut tidak tepat.
"Sebenarnya bisa, tapi saya berharap tidak diwajibkan. PNS seumuran kami misalnya, yang sudah 40 tahun ke atas, sulit untuk memahaminya. Kecuali mereka yang masih muda. Saya sering dengar itu, tapi persisnya apa saya kurang tahu," ujar Robby, Rabu (26/11/2014).
Jangankan Twitter, kata Robby, handphone yang dia gunakan bukan kategori smartphone dan bisa dibilang jadul sehingga tak bisa digunakan untuk berinternet. Hanya bisa telepon dan SMS.
Alasan Robby, kurang hobi memegang gadget canggih. "Handphone menurut saya ya hanya sebatas itu, yang penting bisa komunikasi. Saya tak hobi internetan," tuturnya.
Sementara itu, Dewi, PNS di Pemkot Kotamobagu mengaku tidak memiliki akun Twitter tapi mengoperasikan Facebook.
Dia tidak terlalu suka dengan sosial media karena menurutnya justru menyita waktu.
"Itupun buka facebook, nanti pas jam istirahat makan dan salat, atau pas pulang di rumah. Justru bahaya kalau PNS sering buka-buka sosmed saat jam kantor bisa kerjaan keteteran. Kecuali kalau buka sosmed itu ada kaitannya dengan kerjaan. Kalau memang ada aturannya apalagi diperintahkan pimpinan ya tidak ada salahnya membuat akun Twitter kalau memang tujuannya untuk menunjang kinerja Pemkot," ujarnya.
Hal senada juga dikatakan Indrawati, PNS di Dinas Keseharan Pemkot Kotamobagu.
"Ya namanya juga aturan mau tidak mau harus buat, ya saya buat sendiri. Jejaring sosial sangat menguntungkan sih untuk hal-hal positif," ungkapnya.