-- Sido Muncul Store -- Aneka Produk Jamu, Obat, dan Suplemen Herbal dari Sido Muncul Store di Tokopedia
Tampilkan postingan dengan label honorer guru. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label honorer guru. Tampilkan semua postingan

Senin, 21 September 2015

Guru Honorer Mengajar Seperti PNS, Gaji Hanya Rp 200 Ribu

Pengamat Pendidikan Universitas Negeri Medan, Mutsohito Solin mengatakan, penghasilan guru honorer sebesar Rp 200.000 - Rp300.000 per bulan, sangat memprihatinkan. Itu menandakan biaya operasional hidup mereka sehari-hari sangat minim.

"Gaji guru honorer itu, terkesan tidak manusiawi, namun begitu kenyataannya yang mereka alami dalam mengajar di sekolah," kata Mutsohito di Medan, Ahad (20/9).

Menurut dia, kinerja yang dilakukan para guru honorer tersebut cukup berat dalam mengajar di sekolah tempat mereka mengabdikan ilmu pengetahuan. Apalagi tugas guru honorer itu hampir sama beratnya dengan guru yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan memiliki pendapatan lumayan. "Kehidupan mereka (PNS) juga sejahtera," ujarnya.

Dia berharap pemerintah melalui Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota maupun provinsi dapat kiranya menaikkan gaji guru honorer itu, atau mengusulkan mereka menjadi PNS.

Sebab, mereka sudah cukup lama mengabdi sebagai guru dan ada yang sudah puluhan tahun mengajar di daerah terpencil.

"Pemerintah diharapkan dapat memperhatikan guru honorer itu, yang benar-benar setia dalam mengabdikan diri mereka untuk mengajar siswanya agar menjadi manusia yang berguna bagi bangsa dan negara," kata Ketua Dewan Pendidikan Kota Medan itu.

Mutsohito menjelaskan, untuk menambah penghasilan guru honorer, dapat diusulkan mengikuti sertifikasi guru, sehingga mereka dapat dana tambahan dari pemerintah.
Tanpa status sertifikasi bagi guru, maka kehidupan mereka tidak akan ada kemajuan.

"Jadi, perhatian pemerintah sangat diharapkan untuk memperjuangkan nasib para guru honorer yang sangat menyedihkan itu," kata Dosen Universitas Negeri Medan (Unimed).

Sebelumnya, Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Didi Suprijadi mengatakan, perlakuan pemerintah terhadap guru honorer masih tidak manusiawi. Mereka diwajibkan bekerja layaknya guru PNS, tetapi dengan honor yang sangat minim.

"Akibat tak punya status dan sertifikasi, ujung-ujungnya penghasilan hanya Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu per bulan, tapi kerja seperti PNS. Ini sangat tidak manusiawi."*republika

Selasa, 09 September 2014

10 Tahun Jadi Guru Honorer, Mantan Atlet Ini Kesulitan Jadi PNS

Dua tahun sudah Marzuki (46) berusaha agar bisa diangkat menjadi pegawai negeri sipil. Prestasinya sebagai atlet sepak bola juga tak dapat dijadikan modal menjadi PNS.

Mantan atlet sepak bola berprestasi ini sudah hampir 10 tahun menekuni karier sebagai guru olahraga di SD Negeri 3 Ciracas, Jakarta Timur. Selama itu dia hanya menjadi guru honorer dengan honor Rp 1 juta per bulan. Tambahan penghasilan hanya diperoleh dari kegiatannya sebagai pelatih di Sekolah Sepak Bola Gala Prima, Senayan, dengan honor Rp 800.000 per bulan.

Dengan honornya itu, mantan pemain serang (striker) di klub Barito Putra dan Bandung Raya ini membiayai kebutuhan hidup keluarganya. Sang istri yang juga mantan atlet lempar lembing, Diah Rinatih (50), juga ikut membantu memenuhi kebutuhan keluarga lewat usaha katering kecil-kecilan dengan penghasilan rata-rata Rp 1 juta per bulan. Akan tetapi, usaha suami-istri ini hanya terbilang ”pas-pasan” untuk ukuran nafkah di Jakarta.

”Yang kami khawatirkan adalah masa depan anak-anak. Dengan status suami hanya guru honorer, kami tak akan punya cukup modal untuk membiayai anak kami ke jenjang pendidikan tinggi,” tutur Diah.

Dua dari lima anak pasangan suami istri ini sudah duduk di bangku kuliah. Namun, karena keterbatasan ekonomi keluarga, kedua anaknya membiayai kuliahnya sendiri dari bekerja paruh waktu. 

”Anak pertama kami kuliah di Bali dan yang kedua kuliah di Jakarta. Keduanya kerja paruh waktu untuk membiayai kuliah mereka masing-masing,” kata Diah.

Kebutuhan memenuhi pendidikan anak-anaknya ini yang mendorong Diah berusaha mengurus peningkatan status suaminya dari guru honorer menjadi PNS. Sebab, masih ada tiga anaknya yang membutuhkan pendidikan lebih lanjut. 

”Dua anak kami masih duduk di sekolah menengah kejuruan dan menengah pertama serta satu anak kami masih balita usia 4 tahun,” ujarnya.

Terhitung sejak 2013, kata Diah, dirinya mulai berusaha mengurus peningkatan pangkat suaminya menjadi PNS ke Badan Kepegawaian Daerah DKI. 

Namun, sang suami tetap tak lolos seleksi jadi PNS karena dianggap belum bekerja sebagai guru honorer per 3 Januari 2005. Batas waktu yang ditetapkan BKD DKI itu hanya selisih bulan dengan masa pertama kerja Marzuki sebagai guru honorer pada pertengahan 2005.

Usaha kedua kali dilakoni Diah belum lama ini, tetapi dirinya tetap tak dapat memperoleh cara agar suaminya segera diangkat sebagai PNS.

”Suami saya tetap diminta untuk mengikuti tes PNS. Padahal, sudah sejak 2005 hingga 2014 sekarang ini suami saya mengabdi sebagai guru olahraga di SD Negeri 3 Ciracas,” tuturnya.

Marzuki mengungkapkan, sesungguhnya dia tulus menjadi guru olahraga di SD. Sebab, di dunia sepak bola Indonesia pun, dia tak menemukan keadilan. 

Marzuki mengatakan, dia pernah diminta Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) untuk menyeleksi calon atlet yang dikirim keluar negeri dengan menilai gaya tendangannya. Kontan, kata Marzuki, dia menolak tawaran itu.

”Tidak mungkin atlet hanya diseleksi dari caranya menendang bola. Atlet itu diseleksi setelah diadu dalam beberapa kompetisi. Setelah menang dalam beberapa kompetisi, barulah sang atlet bisa dianggap layak masuk tim,” ujarnya.

Berkaca pada diri sendiri, Marzuki menuturkan, dirinya bisa menjadi atlet sepak bola lewat seleksi Pekan Olahraga Pelajar Seluruh Indonesia (POPSI) 1983. Sejak itu dia menjadi siswa atlet di Sekolah Ragunan selama SMP dan SMA.

Setelah latihan terus-menerus di Ragunan, dia menjadi tim yunior sepak bola yang hanya bertanding menghadapi kesebelasan luar negeri. 

”Selama jadi atlet, saya tidak boleh main di Pekan Olahraga Nasional, tetapi hanya dibatasi bermain di luar negeri, seperti di Second Asian Youth U-16 Championship 1986 di Qatar,” tuturnya.

Marzuki hanya berharap agar manajemen sepak bola di Indonesia diperbaiki. Demikian pula nasib para atlet, juga turut diperhatikan. Jangan sampai ada atlet yang telantar karena para atlet telah berjuang keras membela nama negara di luar negeri.

Inilah potret kehidupan atlet yang kurang diperhatikan oleh negara.

Jumat, 25 April 2014

Ratusan GTT Tuntut Pemberkasan 429 Honorer Lulus Tes CPNS Dibatalkan

Sekitar 100-an guru tidak tetap (GTT) tergabung dalam Forum Masyarakat Tuntut Keadilan (FMTK) mendatangi kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar. Mereka mendesak pemberkasan 429 honorer yang lulus dalam tes CPNS beberapa waktu lalu segera dibatalkan.

Dengan membawa data, mereka menilai 429 honorer yang dinyatakan lolos tes CPNS adalah fiktif dan manipulatif.

"Tuntutan kami jelas. Kami menemukan 429 orang dari 518 yang lolos tes CPNS K-2 harus digagalkan pemberkasannya. Karena kami menilai data 429 meragukan. Ada yang ditandatangani pada saat tanggal merah dan ada juga yang jika dihitung masa kerjanya belum masuk dalam ketentuan yang bisa ikut tes CPNS K-2," lata koordinator aksi, Trianto, kepada wartawan, Kamis (24/4/2014).

Massa yang sempat ditemui Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, Totok Subihandono, sempat kesal lantaran pihak dinas pendidikan terkesan cuci tangan terhadap data yang dibuat oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

"Bapak ini maunya cuci tangan. Ingat pak, data ini dibuat oleh BKD dimana bapak dulu berada," teriak Trianto dan langsung disoraki massa.

Beberapa guru juga mengaku harus membayar sebesar Rp 20 ribu untuk biaya mengetahui nomor peserta ujian, yang dilakukan koordinator ujian kecamatan. Selain itu mereka juga mengeluhkan potongan tunjangan honorer tiap bulannya. Jika ditotal, nilainya mencapai Rp 1,2 miliar hingga April 2014.

"Iya mas, ada potongan tunjangan setiap bulan. Alasannya ya untuk diberikan kepada dinas kecamatan hingga dinas kabupaten. Ini sudah menjadi rahasia umum di kalangan GTT dan honorer," ungkap seorang guru yang enggan disebut namanya.

Selain tuntutan pembatalan pemberkasan 429 honorer yang lolos tes, massa juga menuntut pembayaran honor selama 4 bulan yang belum juga cair hingga kini. Parahnya, saat meminta honor tersebut, ada pernyataan dari beberapa pegawai dinas pendidikan yang terkesan meremehkan, sehingga kekecewaan para GTT ini memuncak.

"Kami kecewa saat meminta honor, ada beberapa pegawai yang bilang 'kalau masih butuh dinas ini jangan sebegitunya mendemo kantor ini'. Padahal kami hanya meminta hak kami," aku Dian, salah satu perwakilan GTT.

Sebelumnya, dari 518 yang lolos tes CPNS, ada 429 yang meragukan kevalitan datanya. Namun pihak dinas pendidikan mengaku hanya 10 orang yang datanya diragukan. Sehingga massa meminta dinas pendidikan melakukan penelitian terhadap temuan tersebut.

Selasa, 25 Maret 2014

Guru Honorer K2 Digaji Hasil Panen, Bagaimana Membuktikan?

Selain masalah absensi, syarat pemberkasan honorer kategori dua (K2) berupa daftar gaji selama menjadi honorer, juga sangat rumit.

Sekretaris Jenderal Forum Honorer Indonesia (Sekjen FHI) Eko Imam Suryanto memberi contoh honorer K2 khususnya guru yang sumber penggajian dari Dana BOS.

Dana BOS berjalan sejak Juni 2005. "Dan tidak ada item khusus dalam mata anggaran terkait gaji honorer K2 yang tentunya berdampak pada proses pencatatan administrasi," ujar Eko kepada JPNN, Selasa (25/3).

Terlebih lagi, lanjutnya, sebelum adanya dana BOS, guru honorer K2 digaji oleh Komite Sekolah yang bukan lembaga resmi pemerintah. Di daerah daerah terpencil, lanjutnya bahkan guru honorer K2 tidak dibayar dengan uang, tapi dengan hasil panen para orang tua siswa. Karenanya, FHI minta ada ketentuan lain yang bisa mengganti item di atas jika tidak bisa dipenuhi.

"Jangan sampai ketentuan pemberkasan yang dibuat pemerintah ini jadi menyulitkan kawan-kawan yang lulus.  Ini bisa bikin frustasi. Terkesan pemerintah setengah hati untuk mengeluarkan NIP untuk kawan-kawan yang lulus," kata Eko.

Senin, 17 Maret 2014

Tak Diangkat jadi PNS, Guru Honor Ancam Golput

Puluhan pegawai honorer kategori dua (K-2) dari sejumlah daerah di Sumatera Barat berunjuk rasa ke kantor gubernur, Jumat (14/3). Mereka menuntut diberi gaji sesuai upah minimum provinsi (UMP) serta diangkat menjadi PNS sebelum pemilu legislatif 9 April nanti. Selain di kantor gubernur, guru honor di Pesisir Selatan juga demo ke kantor Bupati Pessel.

Tenaga honorer tersebut sempat bersitegang dengan petugas pengamanan karena merasa tidak diperlakukan secara manusiawi dalam menyampaikan aspirasi.

Pantauan Padang Ekspres (Grup JPNN) di lokasi, pegawai honorer tersebut datang pada pukul 10.00 membawa spanduk putih panjang. Dalam spanduk panjang itu bertuliskan 4 poin yang menjadi dasar tuntutan mereka. Empat poin itu adalah menuntut gaji sesuai UMP, meluluskan honorer 100 persen, menolak pemberlakuan UU Aparatur Sipil Negara (ASN) karena tidak berpihak pada honorer, serta mendesak diangkat sebelum pengumuman penerimaan CPNS pelamar umum.

Saat orasi, guru honorer tersebut sempat melantunkan Asmaul Husna. Pukul 11.30, sebanyak 15 perwakilan aksi demonstrasi dipersilakan masuk ke kantor gubernur guna beraudiensi dengan Asisten III Setprov Sumbar, Sudirman Gani, Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Syamsurizal dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar Jayadisman.

Pertemuan dilakukan di ruangan kerja Asisten III. Dari 15 tenaga honorer yang masuk, ternyata hanya 13 orang yang masuk karena keterbatasan ruangan. Usai pertemuan, tenaga honorer langsung mencak-mencak. Mereka merasa diperlakukan tidak manusiawi, selama pertemuan berlangsung. Tenaga honorer tidak diberikan kesempatan menyampaikan aspirasi. Dari 13 perwakilan yang masuk, hanya 3 orang yang diperkenankan berbicara dan itu waktunya hanya kurang 5 menit.Tenaga Honorer sempat bersitegang dengan pasukan Satpol PP dan aparat kepolisian yang melakukan pengamanan.

Salah seorang honorer, Helmi mengaku kecewa dengan sikap pimpinan rapat yang tidak memperlakukan guru honorer secara baik, bahkan mereka mengeluarkan keluhan, kerap dihentikan pimpinan rapat.

"Kami tidak puas dengan penyampaian aspirasi. Kami tidak diizinkan mengeluarkan pendapat," ujarnya.

Katanya, dia sudah puluhan tahun menjadi honorer. Untuk per jam mengajar, ia hanya mendapatkan uang Rp 25 ribu. Dia mengaku bertahan menjadi tenaga honorer karena datanya sudah masuk database. Dia menengarai ada tenaga honorer yang lulus menjadi CPNS melakukan pemalsuan data dan rata- rata honorer itu masih berusia muda-muda.

"Kalau memang hasilnya murni bisa kami terima, karena banyaknya permainan, makanya tak bisa kami terima. Masa yang lulus itu justru yang baru jadi honorer, sedangkan yang sudah lama jadi honorer justru banyak tak lulus," ucapnya.

Senada dengan itu, pegawai honor lainnya, Abuzar mengatakan, mereka berharap gubernur memperjuangkan nasib guru honorer. Mereka prihatin, lulusan perguruan tinggi hanya digaji Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu. "Perih dan pedih. Oleh sebab itu, kami meminta gaji kami disamakan dengan UMP," jelas seorang pendemo lainnya.

Honorer yang datang berasal dari Padang, Pesisir Selatan, Agam, Pasaman, Tanahdatar, Kabupaten Solok dan Dharmasraya. Aksi ini adalah aksi serentak di kota dan kabupaten seluruh Indonesia. Untuk tingkat pusat, digelar di istana negara dan Kemen PAN-RB. Sedangkan di Sumbar dipusatkan di kantor gubernur.

Asisten III Pemprov Sumbar, Sudirman Gani mengatakan, pihaknya telah memberikan kesempatan bicara pada tenaga honorer yang audiensi. Diakuinya, memang hanya tiga pegawai honor yang berbicara sebagai perwakilan, itu sudah kesepakatan rapat karena waktu sudah mendekati shalat Jumat.

Sudirman Gani mengatakan, tenaga honorer mendesaknya membuat perda yang menyamakan gaji tenaga honorer dengan upah minimum provinsi (UMP). Hal itu tak bisa dikabulkan, karena regulasi yang dijadikan dasar membuat perda tidak ada. Demikian juga tuntutan tenaga honorer diangkat jadi PNS 100 persen, tak bisa diakomodir, karena kewenangan berada di pusat.

"Saya disuruh tandatangan, saya menolaknya. Karena kami memang tak punya kewenangan mengangkat honorer. Itu kan kewenangannya Kemen PAN-RB, kami sudah jelaskan hal itu pada tenaga honorer, tapi tampaknya mereka tak terima. Ya mau gimana lagi, itu bukan kewenangan kami, tapi aspirasi honorer tetap kami terima," ucapnya.

Pantauan Padang Ekspres, usai pertemuan, massa tak langsung pulang tapi tetap bertahan, bahkan beberapa tenaga honorer menyerukan golput di pemilu jika nasib mereka tidak ada kejelasan.

Di Pessel, guru honor yang tak lulus CPNS K-2 juga demo di Kantor Bupati Pessel. Ini sudah kedua kalinya honorer K-2 dari tenaga guru mendatangi Bupati Pessel. "Kedatangan kami pada Senin lalu, belum membuat hati kami puas," kata Eri 43, salah seorang guru SD asal Kecamatan Lengayang. Dikatakannya, guru honorer ada yang sudah mengabdi belasan hingga puluhan tahun.

Mereka juga berhak diangkat jadi PNS. Untuk itu, dia bersama yang lainnya menolak sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan minta UU ASN direvisi.

Orasi puluhan honorer K-2 di kantor bupati itu, berjalan tertib dikawal Satpol PP. Sambil membawa tulisan spanduk bertuliskan, angkat honor murni K2 tanpa tes tahun 2014, rombongan juga minta diberi kesempatan berdialog dan menemui bupati.

Bupati Pessel Nasrul Abit didampingi Sekkab Erizon, Kepala BKD Nazwir dan Kepala Satpol PP Hasrial Amri menyampaikan pihaknya sudah memperjuangkan nasib honorer K-2 yang tidak lulus ke Kemen PAN-RB dan BKN.

Terkait indikasi adanya kecurangan dalam pengangkatan honorer bodong, pihaknya mempersilakan pendemo untuk menyerahkan bukti-bukti kepada Menpan dan BKN, sebab kewenangan "Yang jelas apa yang disuarakan para honorer K-2 yang tidak lulus ini sampai sekarang juga diperjuangkan pemkab ke pusat," tegasnya.

Referensi :
http://www.jpnn.com/read/2014/03/15/222133/Tak-Diangkat-jadi-PNS,-Guru-Honor-Ancam-Golput-

Arsip Blog