-- Sido Muncul Store -- Aneka Produk Jamu, Obat, dan Suplemen Herbal dari Sido Muncul Store di Tokopedia
Tampilkan postingan dengan label dokter ptt. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label dokter ptt. Tampilkan semua postingan

Minggu, 14 Agustus 2016

Alasan Gaji Kecil, 11 Dokter PTT Seluma Ogah Diangkat PNS

Sebanyak 11 dokter Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Kabupaten Seluma tidak mengikuti seleksi pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari kementerian kesehatan. Hal ini diduga lantaran gaji dokter PTT lebih besar dibandingkan gaji PNS daerah.

“Alasan mereka gaji PNS kecil, mereka masih mau menikmati gaji PTT. Apa lagi tugas di daerah terpencil mendapatkan tunjangan besar,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma, Khadiri Muchtar, Jumat (12/08/2016).

Seleksi pengangkatan PNS tenaga kesehatan Provinsi Bengkulu sudah dimulai sejak tanggal 12 hingga 26 Juni lalu. Namun tidak ada satu pun dokter PTT Seluma yang mengikuti seleksi tersebut.

“Tidak ada yang ikut tes PNS karena faktor penghasilan,” yakinnya.

Diketahui, gaji dokter PTT sebesar Rp 2,5 juta ditambah insentif daerah terpencil sebesar Rp 5,7 juta, serta insentif sangat terpencil sebesar Rp 8,2 juta per bulan. Sedangkan gaji bidan PTT sebesar Rp 2,4 juta ditambah insentif terpencil sebesar Rp 2,4 juta, dan insentif sangat terpencil sebesar Rp 3,8 juta.

“Sementara bidan PTT ikut seleksi PNS karena kontrak bidan terbatas hingga sembilan tahun,” tegasnya.*kupasbengkulu

Rabu, 02 Juli 2014

26 Dokter PTT Bombana Jadi CPNS Tanpa Tes

Kebijakan pemerintah pusat mengangkat tenaga dokter pegawai tidak tetap (PTT) menjadi CPNS disambut antusias dokter PTT di Bombana.

Dari 40-an orang yang ditempatkan di daerah otorita pemekaran Kabupaten Buton itu, 12 diantaranya sudah menyandang status CPNS dan sementara prajabatan di Makassar.

Sedangkan 14 lainnya sebentar lagi menyusul rekan sejawatnya, karena saat ini nama-nama mereka sudah diusulkan menjadi calon abdi negara.

Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Bombana, dr Sunandar mengatakan, selama kurang lebih enam bulan, sudah 26 dokter PTT di Bombana yang diusulkan menjadi CPNS. Pengangkatan mereka menjadi "pamong praja dilakukan tanpa tes.

Kebijakan ini diambil sesuai amanat Perarturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2012 tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS.

"Sudah dua gelombang pengangkatannya. Rinciannya, gelombang pertama 12 orang dan gelombang kedua menyusul 14 orang," katanya.

Mantan direktur RSUD Bombana ini menambahkan, dari 26 dokter PTT yang sudah diangkat menjadi CPNS berasal dari dokter umum dan dokter gigi. Namun khusus untuk gelombang kedua ini, terdiri dari 8 dokter umum dan 6 dokter gigi.

Saat ini, 14 orang dokter yang akan direkrut menjadi CPNS itu, sementara pemberkasan untuk pengusulan NIP. Meski dokter PTT diangkat CPNS tanpa tes, namun menurut Sunandar, persyaratannya cukup ketat.

Salah satunya harus bersedia ditempatkan di daerah terpencil atau terisolasi. Aturan mengenai hal ini akan dikoordinasikan dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Tidak hanya itu, begitu diangkat menjadi CPNS mereka harus bertugas minimal 5 tahun, baru bisa mengajukan pindah ke daerah lain.

Mengenai gaji, lanjutnya, menggunakan standar PNS. Namun bila ada kebijakan daerah misalnya memberikan tunjangan insentif dan lain-lain, harus sesuai peraturan perundang-undangan.

Selasa, 17 Juni 2014

Pemda Prioritaskan CPNS untuk Dokter PTT

Formasi dokter tetap menjadi prioritas CPNS untuk pemerintah daerah. Pasalnya, jabatan dokter masih sangat kurang di daerah khususnya wilayah terpencil, terluar, perbatasan, dan pemekaran.

Selain formasi dokter, prioritas lainnya meliputi pelamar umum dengan prioritas jabatan di lingkungan dinas yang menunjang program pelaksanaan pembangunan sesuai potensi dan karakteristik daerahnya masing-masing.

"Kita akan menerima pelamar khusus dengan prioritas jabatan dokter PTT. Mereka akan ditempatkan di daerah terpencil, tertinggal, perbatasan dan kurang diminati," kata Kepala Biro Hukum, Komunikasi Informasi Publik (KIP) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Herman Suryatman di Jakarta, Selasa (17/6).

Sedangkan prioritas rekrutmen CPNS untuk instansi pusat, adalah jabatan fungsional tertentu (jabatan fungsional) yang menjadi jabatan utama di instansinya, dan jabatan fungsional lain sebagai penunjang jabatan utama. Selain itu, juga diprioritaskan untuk jabatan fungsional umum (pelaksana yang melaksanakan tugas teknis).

Tahun ini, lanjut Herman, terdapat 482 instansi pemerintah yang mendapat formasi, dan akan membuka lowongan CPNS. Disebutkan, untuk instansi pusat terdiri dari 31 kementerian dan 40 lembaga. Sedangkan  pemerintah daerah terdiri dari 28 pemerintah provinsi dan 383 pemerintah kabupaten/kota.

"Pendaftaran CPNS secara online dan terintegrasi (sistem single entry) akan dilakukan pada Juli, dan tes kompetensi dasar (TKD) dilaksanakan mulai Agustus 2014. Satu pelamar dapat memilih tiga jabatan dalam satu instansi," ujarnya.  

Ditambahkan Jerman, saat pendaftaran tidak perlu menyertakan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Keterangan Berbadan Sehat, dan Kartu Kuning dari Dinas Tenaga Kerja.

Seperti tahun lalu, materi TKD terdiri dari tiga kelompok soal. Kelompok pertama adalah wawasan kebangsaan, yang meliputi Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI. Sedangkan kelompok kedua adalah karakteristk pribadi, yakni integritas diri, semangat berprestasi, kreativitas dan inovasi, orientasi pada pelayanan dan lainnya.

Adapun kelompok soal ketiga adalah intelegensia umum, yang meliputi  kemampuan verbal, kemampuan numerik, kemampuan berpikir logis, kemampuan berpikir analitis.

Jumat, 30 Mei 2014

15 Dokter Daerah Terpencil Rokan Hulu Diajukan CPNS dari Jalur Khusus

Tahun ini, sedikitnya 15 dokter Pegawai Tidak Tetap (PTT) pusat dan daerah bertugas di daerah terpencil, sangat terpencil dan perbatasan di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) diajukan ke Badan Kepegawaian Negera (BKN) Pusat untuk sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) melalui jalur khusus, sesuai PP 56 tahun 2013.

Kepala BKD Rohul Sri Mulyati melalui Kabid Perencanaan dan Kepegawaian Henny Widyastuti mengungkapkan dari 15 dokter PTT diajukan sebagai CPNS jalur khusus terdiri 10 dokter umum, 1 dokter spesialis dan 4 dokter gigi.

"Sesuai PP dan BKN nomor 9 tahun 2014, syaratnya mereka harus bertugas sebagai dokter PTT pusat maupun daerah," kata Henny.

Diakuinya, dokter PTT yang akan diangkat sebagai CPNS tidak dilihat dari masa bhaktinya. Syarat umum, usia maksimal 46 tahun terhitung Januari 2006 dan mereka harus bersedia ditempatkan di daerah terpencil dan perbatasan sekurangnya 5 tahun dan tidak bisa meminta pindah tugas.

"Mereka juga membuat surat pernyataan diatas materai serta ditandatangani," ujarnya.

Penerimaan CPNS 15 dokter PTT daerah terpencil, diakui Henny sudah dimumkan. Prosesnya sendiri sudah berjalan sejak 2012 dan sebelumnya sudah diajukan BKD Rohul ke Kemenpan RB, namun baru Februari 2014 terbit formasi dokter PTT.

"Berkas sebagian calon sedang disusun. Setelah itu akan dilakukan proses entry di BKD Rohul dan kemudian seluruh berkas diserahkan ke BKN di Jakarta," terang Henny dan mengakui awalnya ada 16 dokter PTT, namun seorang dokter mengundurkan diri dan menjadi 15 dokter.

Kamis, 22 Mei 2014

Dijamin jadi PNS tanpa Tes, Dokter PTT Pohuwato Tetap Ogah


Tingginya penghasilan dokter pegawai tidak tetap (PTT) membuat para dokter PTT di Kabupaten Pohuwato enggan menjadi pegawai negeri sipil. Padahl PNS menjadi incaran para pencari kerja saat ini.

Seorang okter gigi PTT yang ditempatkan di daerah terpencil mendapatkan gaji dan intensif sekitar Rp 4,8. Sementara jika mau daerah sangat terpencil gaji dan intensifnya kurang lebih mencapai angka Rp 7,1 juta.

"Penghasilan ini sangat jauh jika dibandingkan dengan kalau menjadi PNS yang mendapatkan penghasilan sekitar Rp 2,05 juta untuk golongan pegawai IIIB," tutur salah seorang dokter PTT di Kabupaten Pohuwato, saat menghadiri pertemuan dengan Bupati Pohuwato, Syarif Mbuinga di ruang Meeting Room Pemda Pohuwato.

Padahal, saat ini, Pemda Pohuwato melalui kebijakan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negera (KemenPAN RB) membuka kesempatan sebesar-besarnya kepada para dokter PTT untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil tanpa tes akademik.

Tinggal tes administrasi saja, masih saja dokter PTT enggan menjadi PNS karena alasan penghasilan yang lebih besar jika dibandingkan dengan menjadi dokter PNS. Tak hanya itu, alasan ingin melanjutkan studi untuk menjadi dokter spesialis juga menjadi penghalang para dokter PTT untuk menjadi PNS.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pohuwato menjelaskan, Pemda memang tak akan memaksakan kehendak para dokter. Menurut Kadis Kesehatan, dr. Berny Mamitoho menjelaskan, saat ini pemda baru memperhatikan segala kebutuhan para tenaga dokter PTT.

"Semua fasilitasnya kami akan penuhi agar nantinya mereka (dokter PTT) bisa bekerja tanpa kendala, dan soal izin belajar, Pemda akan dukung penuh selama masih komitmen untuk mengabdi di Kabupaten Pohuwato," ungkap Berny kepada Gorontalo Post (Grup JPNN), kemarin.

Tak hanya itu, mantan Direktur RSUD Pohuwato ini mengatakan, jika digabungkan, gaji dokter PNS bisa setara dengan gaji dokter PTT bahkan lebih.

"Ada tambahan insentif dari pemerintah daerah ditambah dengan jasa pelayanan kesehatan, mungkin akan setara bahkan lebih dari PTT. Serta kalau menjadi dokter PTT kan hanya sesuai dengan kontrak, beda dengan dokter PNS," tambahnya.

Arsip Blog