-- Sido Muncul Store -- Aneka Produk Jamu, Obat, dan Suplemen Herbal dari Sido Muncul Store di Tokopedia
Tampilkan postingan dengan label dki jakarta. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label dki jakarta. Tampilkan semua postingan

Jumat, 14 Juli 2017

Jumlah Guru PNS DKI Jakarta Semakin Krisis

Krisis tenaga guru kini mengancam DKI Jakarta setelah pemerintah pusat menghentikan sementara pengangkatan guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Kepala Dinas Pendidikan DKI Sopan Andrianto memperkirakan, pada 2022 nanti, Jakarta tidak lagi memiliki guru PNS.

"Kalau tidak ada pengangkatan guru PNS maka pada 2022 kita sudah tidak lagi memiliki guru PNS. Artinya, guru-guru yang ada di sekolah adalah guru honorer," kata Sopan dalam keterangannya, Jumat (14/7).

Dia menjelaskan, setiap tahunnya ada sekitar 2.000 orang guru PNS di DKI Jakarta memasuki masa pensiun. Sementara di sisi lain, tidak ada penambahan guru PNS akibat moratorium pengangkatan yang dilakukan pemerintah pusat. Karena itu, Sopan meminta agar pemerintah pusat segera mencarikan solusi terhadap kekurangan tenaga guru. Mengingat, pengangkatan guru PNS masih menjadi wewenang pemerintah pusat.

DKI Jakarta sendiri memiliki guru berstatus PNS sebanyak 104 ribu orang, guru bantu 1.008 orang, dan guru honorer sekitar 11 ribu orang. 

Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi mengakui bahwa krisis tenaga guru tidak hanya terjadi di Jakarta. Kekurangan tenaga guru terjadi secara masif hampir di seluruh daerah dan kini diisi oleh guru-guru honorer.

"Kami mendapatkan laporan dari bupati, wali kota dan kepala dinas dari berbagai daerah terkait kekurangan tenaga kerja guru," katanya. 

Menurut Unifah, persoalan itu menjadi masalah serius bagi dunia pendidikan di Indonesia. Mengingat, guru adalah garda terdepan keberlangsungan proses pendidikan. Jika mengandalkan pada guru honorer tentu tidak bisa. Sebab, di sisi lain, guru honorer memperoleh gaji yang tidak layak, sementara beban kerjanya sama dengan guru PNS.

"Pemerintah pusat harus cari solusi. Jangan sampai krisis tenaga kerja guru ini terus berkepanjangan. Harus ada penyelesaian," jelasnya.

Unifah mengakui ada daerah yang mengalami kelebihan tenaga kerja guru tetapi prosentasinya sangat kecil, dan itu hanya untuk level menengah atas. Sedangkan guru tingkat SD hampir semua daerah mengalami kondisi kekurangan.

Untuk itu, PGRI terus mendesak agar kran pengangkatan guru PNS dibuka kembali. dengan mengutamakan guru-guru honorer yang sudah mengabdi cukup lama. 

"Jika dinilai mutunya kurang memadai, pemerintah bisa memberikan pelatihan pada guru honorer sehingga mereka memenuhi kualifikasi dan persyaratan untuk menjadi guru PNS," demikian Unifah.rmol

Jumat, 13 Januari 2017

Gaji PNS DKI Cair Pertengahan Bulan Januari

Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI Jakarta akan dibayarkan pada pertengahan bulan Januari ini. Hal ini disebabkan adanya beberapa penyesuaian dengan adanya perangkat daerah baru.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono menjanjikan gaji PNS akan segera cair pada pertengahan Januari ini. Anggaran untuk pembayaran gaji sudah ada di kas daerah.

"Semua daerah pasti akan menunggu proses OPD (Organisasi Perangkat Daerah) selesai. Gaji sudah disiapkan tergantung administrasi, uangnya sudah ada di rekening," kata Sumarsono, di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jumat (13/1).

Menurut Sumarsono, pencairan gaji PNS ini harus ada pejabat pembuat komitmen (PPK) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Sehingga harus menunggu pelantikan pejabat baru.

"Kemarin belum ada penunjukan kuasa pengguna anggaran dan pejabat pembuat komitmen, kan memang menunggu pelantikan," ucapnya.

Sumarsono mengaku telah melakukan sosialisasi kepada PNS DKI Jakarta terkait keterlambatan gaji ini. Dalam surat keputusan telah dicantumkan bahwa pencairan gaji akan dilakukan pertengahan Januari.*beritajakarta

Senin, 08 Agustus 2016

12 PNS Wanita Jakut Terima Penghargaan Pelopor ASI

12 pegawai negeri sipil (PNS) wanita yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara mendapatkan penghargaan sebagai karyawati pelopor Air Susu Ibu (ASI) karena telah menyusui anaknya selama kurun waktu dua tahun.

"Saya sampaikan terima kasih atas perjuangan ibu-ibu yang telah memberikan ASI eksklusifnya kepada putra-putrinya hingga dua tahun," kata Wahyu Yani Purwoko, Wakil Wali Kota Jakarta Utara saat menyerahkan piagam penghargaan kepada 12 PNS wanita di kantor Wali Kota Jakarta Utara, Senin (8/8).

Menurut Yani, saat ini banyak wanita muda di Ibukota yang kurang mengutamakan ASI. Sehingga kekebalan tubuh balitanya menjadi lebih rentan terkena penyakit ketimbang balita yang mendapat asupan ASI eksklusif.

Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara, Helmi berharap, ke depan, akan lebih banyak jumlah ibu-ibu yang mengutamakan pemberian ASI karena sangat bermanfaat bagi kesehatan dan tumbuh kembang si bayi.

"Ke 12 penerima penghargaan ini kita harap dapat memberikan motivasi bagi ibu-ibu lainnya agar mengutamakan ASI ketimbang susu lainnya bagi kesehatan si bayi," tandasnya.*beritajakarta

Sabtu, 30 Juli 2016

PNS DKI Dilarang Ikut Kampanye

Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Saefullah meminta Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI bersikap netral dalam rangkaian Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2017. Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI juga harus mematangkan persiapan pemilu.

"Mengingat situasi sekarang ini sudah sangat global, tentu yang paling penting koordinasi dengan Kapolda dan Pangdam Jaya demi stabilitas keamanan sebagai suksesnya Pemilukada 2017," ujar Saefullah saat Pembukaan Konsolidasi Akbar Penyelenggara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2017 di Hotel Bidakara, Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (30/7).

Saefullah juga menginstruksikan kepada seluruh PNS DKI untuk bersikap netral. Tidak boleh terlibat dalam kampanye.

"Dengan satu catatan bahwa netralitas PNS ini harus betul-betul kita junjung, tidak boleh ada PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang ikut aktif berkampanye. Saya ingatkan lurah, camat, tingkat kota dan jajarannya agar kita menghargai azas pemilu yang baik, jujur dan adil," tutur Saefullah.

Disampaikan juga, sosialisasi Pilkada 2017 harus ditingkatkan agar tidak ada tahapan-tahapan yang dilanggar. Sosialisasi, sambungnya, juga bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran politik masyarakat dengan mendatangi TPS pada waktunya nanti, agar suaranya tidak golput atau sia-sia.

"Barangkali perlu disinkronkan juga tentang data pemilih. Yang saya dengar ada 104.000 (Daftar pemilih bermasalah),  mungkin sama-sama kita rasionalisasikan sehingga masyarakat percaya bahwa data itu adalah data yang betul-betul valid," tandasnya.*beritajakarta

Jumat, 29 Juli 2016

48 PNS DKI Dimutasi karena Terkait Makam Fiktif

Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, Djafar Muchlisin, mengatakan, sejak Mei 2016 sudah ada 48 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan DKI yang dimutasi karena diduga terlibat kasus makam fiktif.

Mereka merupakan PNS yang bertugas sebagai pengawas TPU.

"(Sebanyak) 48 pengurus pengawas makam itu sudah dimutasikan, semua sudah tidak diberikan posisi," ujar Djafar di TPU Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (29/7/2016).

Menurut Djafar, ada di antara mereka yang sedang diproses untuk dipecat. Namun, Djafar tidak menjelaskan rinciannya.

"Yang PNS proses pecat ada," kata dia.

Ada pula pekerja harian lepas (PHL) Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI yang sudah dipecat. Hingga saat ini, sudah ada delapan PHL yang diberhentikan dari pekerjaannya.

"PHL itu kurang lebih ada delapan yang sudah betul-betul dia melakukan (jual beli lahan makam) sehingga dia dipecat," ucap Djafar.

Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta sudah menemukan 376 makam yang diduga fiktif. Makam-makam fiktif tersebut tersebar di tujuh TPU, yakni TPU Tegal Alur, Menteng Pulo, Kawi-kawi, Karet Bivak, Karet Pasar Baru, Pondok Ranggon, dan Kampung Kandang.

Jumlah terbanyak ditemukan di TPU Tegal Alur, yakni 164 makam diduga fiktif.*kompas

Rabu, 13 Juli 2016

Siap-Siap, Perampingan PNS DKI Kini Dalam Proses

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mendukung program penyesuaian jumlah PNS yang dicanangkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara. Kini, Pemprov DKI tengah mengkaji ketersedian jumlah PNS dengan beban kerja.

Ahok mengatakan jika jumlah PNS terlalu banyak dan tak sebanding dengan beban kerja yang ada, maka akan terjadi pemotongan. Pengurangan jumlah PNS pun, lanjut Ahok, mesti dilakukan karena ada ketimpangan kerja PNS.

"Jadi kalo gajinya itu harusnya disesuaikan dengan beban kerja. PNS sekarang beban kerja belum seimbang. Ada yang kerja setengah mati, ada bagian yang nganggur aja. Terima gaji mirip," katanya di Balai Kota, Rabu (13/7).

Ahok menyebut Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi  (ORB) tengah mengkaji jumlah proporsi tersebut. Nantinya ia berharap biro ORB bisa menenetukan jumlah ideal PNS di Ibu Kota.

"Nah ini lagi dievaluasi dari biro ORB. Misal dulu di biro KD/KLN (Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri) saja ngurusin saya banyak benget pegawainya. Ngapain, orang surat masuk tinggal masuk sini aja kok, ngapain sih mesti muter-muter meja," ujarnya.*republika

Minggu, 22 Mei 2016

Sandiaga: PNS DKI Jakarta Bekerja dengan Penuh Rasa Takut

Pengusaha muda Sandiaga Salahuddin Uno mengaku prihatin dengan kondisi yang dihadapi sebagian pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Bakal calon gubernur DKI Jakarta itu menjelaskan, berdasarkan informasi yang diperoleh, tekanan yang dihadapi para aparatur daerah di ibu kota saat ini terbilang berat. Sulit bagi mereka untuk mencapai kinerja yang baik. 

"Ada beberapa PNS DKI Jakarta yang datang ke saya dan melapor bahwa mereka bekerja dengan penuh rasa takut dan khawatir. Kondisi semacam itu tentunya tidak bagus untuk kinerja Pemprov DKI Jakarta ke depannya," ujar Sandiaga kepada para wartawan seusai menghadiri acara Milad Forum Komunikasi Anak Betawi (Forkabi) di Kompleks Masjid Istiqlal, Jakarta, Ahad (22/5).

Dia berpendapat, dalam membangun kinerja pemerintah daerah yang baik, seorang pemimpin (gubernur--Red) semestinya membuat para PNS di bawahnya merasa tenteram saat bekerja. Mengumbar kelemahan para pegawai di depan umum, apalagi sampai memecat mereka secara serampangan, menurut Sandiaga bukanlah solusi yang baik.

"Saya sangat mendukung jika PNS-PNS yang kedapatan mencuri atau korupsi dipecat. Tapi, kalau hanya karena masalah kinerja yang belum memuaskan lalu mereka dipecat, saya kira itu bukan langkah yang bagus juga," ucap Sandiaga.

Dia menambahkan, pegawai-pegawai di Pemprov DKI Jakarta yang mempunyai kinerja bagus sudah selayaknya mendapatkan pujian dari atasan mereka. Bahkan, bila perlu, pujian itu bisa disampaikan gubernur di depan umum.

"Sementara, untuk para pegawai yang kinerjanya belum memuaskan, gubernur berhak menegur mereka. Tapi jangan ditegur di depan umum, karena itu hanya semakin membuat mereka tertekan. Lebih baik gubernur menegur mereka secara empat mata," ucap Sandiaga yang mendeklarasikan diri sebagai bakal calon gubernur DKI Jakarta itu.

Pada 25 April lalu, Rustam Effendi memilih mundur dari jabatannya sebagai wali kota Jakarta Utara. Keputusan tersebut diambil Rustam lantaran pria itu merasa kinerjanya tak sesuai dengan keinginan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. 

Sebelum memutuskan mundur dari jabatan wali kota Jakarta Utara, Rustam sempat mengungkapkan keluhan hatinya karena Ahok menudingnya berkomplot dengan salah satu bakal calon gubernur DKI Jakarta, Yusril Ihza Mahendra. Tudingan tersebut dilontarkan Ahok di depan para pegawai Pemprov DKI lainnya dalam sebuah rapat yang digelar di Balai Kota DKI Jakarta, bulan lalu.*republika

Kamis, 01 Oktober 2015

PNS DKI: Kami Menjerit...

Sudah enam bulan ini para pegawai negeri sipil (PNS) DKI Jakarta tidak menerima tunjangan kerja daerah (TKD) dinamis. Seorang PNS dari Kesekretariatan Dewan mengaku pusing karena sudah berutang banyak demi memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Dari bulan April belum cair TKD dinamis kami, belum dibayar. Padahal, kami punya keluarga dan perlu uang buat transportasi," ujar salah seorang PNS DKI, Rabu (30/9/2015).

PNS tersebut mengatakan, setiap bulan mereka hanya mendapatkan gaji pokok dan TKD statis saja. Akan tetapi, setelah gaji dan TKD statis mereka cair, jumlahnya akan langsung dipotong oleh Bank DKI.

Setelah pemotongan tersebut, gaji pokok yang diterima PNS DKI pun hanya sekitar Rp 1 juta saja. "Sejuta sebulan bisa untuk apa? Belum kebutuhan lain buat anak sekolah. Terus memang kami enggak perlu makan di kantor?" ujar PNS itu. 

Menurut PNS tersebut, Bank DKI memotong langsung gaji mereka karena banyak PNS yang menggadaikan SK ke bank tersebut. Mereka harus mencicil pembayaran pinjaman itu setiap bulan.

PNS tersebut mengatakan, hampir 70 persen PNS di Kesekretariatan Dewan telah menggadaikan SK masing-masing. Hal itu dilakukan demi memenuhi kebutuhan sehari-hari. 

"Dan ini bukan di Kesekretariatan Dewan saja. Di unit lain juga sama, TKD dinamisnya belum cair. Kami menjerit," ujar dia.

Sejatinya, TKD berbasis kinerja ini dibayarkan tiap tiga bulan atau triwulan. Selama enam bulan atau sejak April hingga September, PNS belum menerima hak mereka. PNS DKI baru menerima TKD berbasis kinerja pada triwulan pertama atau periode Januari-Maret.*kompas

Selasa, 29 September 2015

Ahok Janjikan TKD Fantastis, Tunjangan PNS DKI Belum Cair sejak April

Tunjangan kinerja daerah (TKD) berbasis kinerja atau variabel bagi para pegawai negeri sipil (PNS) DKI belum cair sejak April lalu. PNS DKI baru menerima TKD berbasis kinerja pada triwulan pertama atau periode Januari-Maret.  

Padahal Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebelumnya menjanjikan pemberian TKD bernilai fantastis dan membuat pegawai instansi lain merasa iri.

TKD berbasis kinerja ini dibayarkan tiap tiga bulan atau triwulan. Selama enam bulan atau sejak April hingga September, PNS belum menerima hak mereka.  

"(TKD) Yang triwulan 1 sudah dibayarkan tetapi yang triwulan 2 belum juga dibayarkan. Katanya ada migrasi pengelolaan sistem," kata salah seorang PNS di lingkungan Pemprov DKI, Senin (28/9/2015).  

PNS tersebut juga menyebut harus menandatangani surat pernyataan bermaterai tentang pengisian TKD di sistem e-TKD. Jika PNS melanggar aturan yang ada, maka PNS wajib mengembalikan TKD ke kas daerah. 

"Lah belum dikasih TKD-nya, sudah suruh balikin ke kas (daerah). Suka-suka yang bikin aturan deh," kata dia lagi.  

Pada kesempatan berbeda, Kepala Inspektorat DKI Lasro Marbun membenarkan bahwa TKD berbasis kinerja belum dicairkan kepada PNS. Sementara TKD berbasis presensi sudah dicairkan tiap bulannya.

Ia menjelaskan ada permasalahan saat akan mencairkan TKD triwulan kedua dan ketiga. Menurut dia, tidak ada variabel yang keluar di triwulan kedua. Permasalahan yang serupa juga muncul di triwulan ketiga. 

"Penghasilan pegawai ini kan sudah absolut, yakni menerima gaji dan TKD. Kalau unsur itu tidak lancar bisa mengganggu konsentrasi para pegawai untuk melaksanakan tugasnya. Karena kami juga melarang mereka untuk menerima uang dari pihak lain," kata Lasro.

Untuk menindaklanjuti permasalahan ini, Inspektorat DKI akan mengumpulkan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI. 

Sementara itu perihal surat pernyataan yang diberikan Basuki kepada PNS DKI, lanjut dia, hal itu merupakan penegakkan disiplin pada para pegawai. 

"Persoalannya, TKD nya saja enggak lancar gitu. Minggu ini saya rapatkan dulu, ada apa gitu lho apakah kesalahan ada di SKPD terkait, sistem, pembuat kebijakan, atau jangan-jangan Inspektorat yang salah," kata mantan Kepala Dinas Pendidikan DKI itu.*kompas

Rabu, 05 Agustus 2015

DKI Dapat Pinjaman Rp 10 Triliun untuk Bangun Rusunami PNS

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mendapatkan pinjaman dana Bank Tabungan Negara (Persero) sebesar Rp 10 triliun. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengungkapkan, pinjaman tersebut akan digunakan untuk membangun rumah susun sederhana milik (rusunami) bagi pegawai negeri sipil (PNS). 

"Rp 10 triliun itu kan jumlahnya masih di bawah Rp 12,1 triliun (pengadaan UPS) ya enggak apa-apa. Langsung saya temukan dengan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) bangun rusun di lahan 100 hektar milik DKI di Ciangir, PNS bisa cicil," kata Basuki, di Balai Kota, Jakarta, Selasa (4/8/2015).  

Selain rusun, di lahan tersebut juga akan dibangun panti jompo berkonsep villa bagi para warga lanjut usia (lansia). Para PNS akan tinggal di rusun dan warga lansia di panti jompo yang dilengkapi danau, taman, dan lain-lain. 

Basuki mengatakan, dengan pembangunan panti jompo itu diharapkan warga lansia tidak merasa kesepian dan dikucilkan, serta berada di tempat yang nyaman untuk menikmati masa tua mereka. 

Sementara, tujuan pembangunan rusun untuk PNS karena banyak pegawai yang tak mampu membeli tanah karena harganya sudah terlalu mahal. 

"Kalau kamu, PNS gajinya besar juga enggak bisa beli rumah mewah di Jakarta. Satu (meter persegi) harganya Rp 30 juta lebih, gimana mau beli," kata Basuki.  

Basuki mengatakan, pinjaman sebesar Rp 10 triliun itu tidak hanya untuk membangun rusunami di Ciangir. Ia menyebutkan, dana itu juga bisa digunakan untuk pembangunan rusun warga kelas menengah di Kemayoran, Cilincing, dan Cakung. Semua proyek rusun ini akan dikerjakan oleh PT Jakpro.

Selain itu, Pemprov DKI juga akan terus memberikan penyertaan modal pemerintah (PMP) kepada PT Jakpro. Hingga saat ini, DKI baru menyetor modal Rp 2 triliun dari jumlah yang telah ditetapkan dalam Perda senilai Rp 10 triliun.*kompas

Jumat, 31 Juli 2015

Pensiunan PNS DKI Masih Semangat Membangun Jakarta

Puluhan lelaki dan perempuan berbatik dengan rambut yang beberapa diantaranya sudah memutih bahkan berjalan dibantu dengan tongkat, siang itu, Kamis (30/7) datang ke Balai Kota, kantor Gubernur DKi. Mereka berkumpul di salah satu ruangan tempat menggelar acara besar pemerintahan, yakni Balai Agung.

Ternyata mereka adalah mantan Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI Jakarta yang sudah lama pensiun dari pemerintahan di Ibu Kota ini. Mereka hendak halal bihalal bersama Gubernur DKI Jakarta saat ini, Basuki Tjahaja Purnama.

Mulai dari mantan wakil gubernur hingga jajaran pejabat DKI seperti Sekretaris Daerah, Walikota, hingga Kepala Dinas di eranya, hadir untuk bertemu dan bersilaturahmi dengan Basuki. Mereka yang hadir sudah tergabung dalam suatu organisasi yang bernama Paguyuban Werdatama Jaya (PWJ).

Ketua PWJ, Ery Cahyadipura yang juga mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI mengatakan, paguyuban yang dipimpinnya tersebut sudah berdiri selama 15 tahun tetapi berjalan dengan terseok-seok. Kendati dalam dua tahun terakhir, pihaknya merasa kembali memiliki semangat untuk menjalankan tugas yang diberikan karena ada bantuan dana hibah yang diberikan.

"Kami telah bentuk 9 kelompok kerja untuk bantu SKPD dalam memecahkan persoalan-persoalan yang dihadapi DKI. Masalah itu sebetulnya klasik. Itu-itu juga," kata Ery pada kesempatan itu.

Sebagai jebolan DKI, pihaknya pun memiliki berbagai solusi baru untuk menyelesaikan berbagai persoalan itu. Meskipun mereka yang dulu berada di lingkup SKPD tidak bisa memahami solusi tersebut akibat terbentur peraturan saat ini.

Seperti banjir, katanya, DKI tidak bisa mengatasi banjir jika konsep tata ruang tidak diubah. Begitupun transportasi, solusinya tidak lagi dilakukan dengan pemecahan transportasi massal, tetapi juga bagaimana mendisiplinkan pengemudi kendaraan. Termasuk juga pihaknya sudah membentuk komunitas sepanjang kali Ciliwung yang saat ini sudah ada 10 komunitas.

"Pensiunan DKI masih tetap dibutuhkan oleh Depok dan Bekasi karena mereka meminta kami membantu. Mudah-mudahan untuk DKI yang saat ini belum intensif, semoga ke depan bisa berkelanjutan," katanya.

Saat ini, baru ada dua cabang yang mendapat fasilitas transport dan uang pertemuan. Hal tersebut, katanya, sangat meningkatkan semangat para pensiunan DKI untuk membantu walikota kota administrasi Jakarta di wilayahnya masing-masing.

Dalam paguyuban ini, ada 3.000 orang anggota yang terdaftar. Apabila ditotal untuk para pensiunan DKI seluruhnya berdasarkan catatan Taspen, jumlahnya sudah mendekati 40.000 orang. Sedangkan yang terdaftar lebih dari 3.000 orang yang 70 persen diantaranya sudah masuk kategori lanjut usia (lansia) karena berusia di atas 50 tahun.

Dalam kesempatan bertemu Basuki ini, mewakili rekan-rekannya, Ery pun mengeluhkan soal Badan Perlindungan Jaminan Sosial (BPJS) serta ingin agar di DKI ini ada taman khusus untuk lansia.

Melihat semangat para pensiunan PNS tersebut, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengucapkan rasa terima kasihnya. Ia meyakini, meskipun tidak semuanya melakukan, tetapi para pensiunan ini banyak yang mendoakannya beserta seluruh jajaran Pemprov DKI Jakarta.

"Makanya saya bisa tetap sehat. Saya juga doakan semoga sehat seluruh pensiunan supaya bisa tetap doakan saya dan jajaran," ujar Basuki sambil tertawa yang juga disambut gelak tawa.

Banyak hal yang diceritakan Basuki kepada para pensiunan itu terkait dengan upaya dan segala kendala yang dihadapi dalam membangun Jakarta ini. Meskipun sebagian besar diantaranya sudah sangat sering ia sampaikan di depan khalayak.

Menanggapi apa yang diminta oleh para pensiunan tersebut, Basuki mengatakan jika mereka bisa memanfaatkan Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA). Sebab, RPTRA tidak hanya berfungsi untuk anak-anak tetapi juga untuk para lansia.*beritasatu

Selasa, 28 Juli 2015

Tempati Tanah Negara, Ahok Usir Eks PNS DKI

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak akan memberikan uang kerohiman terhadap eks pegawai negeri sipil (PNS) yang menempati lahan untuk Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di wilayah Jakarta Selatan (Jaksel).

Alasannya, mantan PNS Pemprov DKI Jakarta itu menempati lahan eks SDN Menteng Dalam 05 dan 06 di Jalan Rasamala III, Menteng Dalam, Tebet, Jaksel.

"Tidak ada (uang) kerohiman. Kalau ada rumah dan KTP kasih rusun (rumah susun). Kalau tidak ya usir saja, menduduki tanah negara," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (28/7/2015).

Kata Ahok, Pemprov DKI Jakarta tengah mencari aset-aset miliknya yang diduduki masyarakat yang akan dijadikan sebagai RPTRA. "Sekarang DKI lagi mencari aset-aset yang diduduki orang. Nah aset ini lah yang akan kami ambil alih di semua tempat," tukasnya.

Sebelumnya, Pemkot Jaksel akan membongkar paksa 'rumah' di lahan seluas 1.800 meter persegi (M2) untuk pembangunan RPTRA. Namun, beredar kabar kalau lahan itu akan dibangun oleh Agung Podomoro sebagai bagian tanggungjawab sosial perusahaan CSR.

"Kami akan bertahan tinggal di sini hingga Pemprov DKI dapat membuktikan lahan ini merupakan asetnya. Karena informasi yang kami dapat, lahan ini masih milik perorangan dan belum dibebaskan aparat," kata Abdullah, pensiunan PNS Pemprov DKI yang merupakan perwakilan dari delapan KK saat disambangi di ‘rumahnya’ di lahan eks SDN Menteng Dalam belum lama ini.

Menurut Abdullah, ia tinggal di lokasi tersebut sejak tahun 1990. Sebelumnya tujuh KK lainnya yang merupakan pensiunan guru dan karyawan Suku Dinas (Sudin) Pendidikan Jaksel sudah menetap lebih dahulu.

Sebelum ditempati delapan KK, lanjut Abdullah, lahan tersebut kerap kebanjiran. Akibatnya, aktivitas kegiatan belajar mengajar di SD itu pada 1990 dipindah ke lokasi aman di Jalan Kringkit yang berjarak sekitar 1 Km dari lokasi semula.*sindo

Jumat, 26 Juni 2015

TKD ke-13 PNS DKI Cair Dua Minggu Sebelum Lebaran

Sekertaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah, mengatakan, jika Pemerintah Provinsi DKI akan segera mencairkan tunjangan kinerja daerah ke-13 atau sama dengan tunjangan hari raya dalam waktu dekat.

"Pencairan TKD ke-13 untuk para pegawai negeri sipil DKI sedang kami siapkan. Kami menargetkan dua minggu sebelum Lebaran sudah bisa dibagikan," katanya di Balai Kota, Jakarta, Kamis (25/6/2015).

Menurut dia, besaran nilai TKD ke-13 akan sama seperti TKD yang diterima oleh masing-masing pegawai setiap bulan. Nilanya pun disesuaikan dengan pangkat dan golongan tiap-tiap PNS.

"Besarannya tidak akan berbeda dengan TKD yang diterima setiap bulan. Yang pasti sebelum dibagikan, TKD tersebut akan disesuaikan terlebih dahulu dengan pangkat dan golongan masing-masing pegawai," ujar Saefullah.

Sejak 2010 lalu, Pemprov DKI Jakarta tidak memberikan THR kepada para pegawai. Langkah tersebut dilakukan setelah Pemprov DKI mengeluarkan kebijakan pemberian TKD setiap bulan kepada pegawai. Seluruh tunjangan, termasuk THR, sudah terakumulasi dalam TKD.

Kebijakan itu sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. Penghapusan THR bertujuan meningkatkan tertib pengelolaan keuangan daerah sebab ketika THR masih diberlakukan, setiap instansi pemerintah punya kebijakan sendiri-sendiri soal tunjangan.*harianterbit

Sabtu, 06 Juni 2015

Ratusan PNS DKI Langgar Peraturan Jokowi

Ratusan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak mematuhi peraturan yang tertera dalam Instruksi Gubernur Nomor 150 Tahun 2013 Tentang Penggunaan Kendaraan Umum Bagi Pejabat dan Pegawai di Lingkungan Pemprov DKI.

Instruksi Gubernur yang ditandatangani oleh mantan Gubernur DKI Joko Widodo pada 30 Desember 2013 itu melarang para PNS DKI menggunakan kendaraan pribadi untuk bepergian ke tempat kerjanya pada setiap hari Jumat pada pekan pertama setiap bulannya. Para PNS diinstruksikan untuk memakai kendaraan umum.

Tiga lantai bawah tanah Gedung DPRD DKI, yang biasa digunakan sebagai tempat parkir baik bagi mobil maupun motor para pegawai Balai Kota dan DPRD DKI, masih dipenuhi oleh ratusan kendaraan pribadi para PNS.

Pada Jumat pagi, tak terlihat keberadaan petugas Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI di pelataran Gedung DPRD yang pada bulan-bulan sebelumnya biasanya bersiaga untuk mencatat dan memberi peringatan kepada para PNS yang kedapatan membandel membawa kendaraan pribadi.

Seorang PNS yang enggan dituliskan namanya mengaku mengetahui keberadaan Instruksi Gubernur itu. Namun ia mengatakan selalu mengambil tindakan antisipasi dengan cara memarkirkan sepeda motornya di Lapangan IRTI Monas.

"Habis transportasi umumnya belum bagus," ujar PNS itu di Balai Kota DKI, Jumat, 5 Juni 2015.

Ketika dikonfirmasi terkait hal ini, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan BKD seharusnya memberikan sanksi pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) kepada PNS yang kedapatan membawa kendaraan pribadi.

"Saya inginnya mereka dipotong saja TKD-nya," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki.

Kendati demikian, Ahok mengakui pemberlakuan kebijakan tersebut kini sudah tak seketat seperti saat pertama kali diberlakukan oleh mantan Gubernur DKI Joko Widodo. Hal ini, kata Ahok, dikarenakan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) Pemprov DKI yang bertugas untuk memotong besaran TKD, menurutnya juga sering melaggar Instruksi Gubernur itu.

"Yang potongnya juga ngelanggar," ujar Ahok.

Kemarin, Ahok terlihat menggunakan kendaraan operasional Pemprov DKI berupa sebuah mobil mini van untuk berangkat dari rumahnya di kawasan Pantai Mutiara, Jakarta Utara, ke tempat peresmian Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di Kembangan, Jakarta Barat. Setelah itu, Ahok berangkat ke kantornya di Balai Kota DKI Jakarta.

Instruksi Gubernur Nomor 150 Tahun 2013 memang mengizinkan beberapa jenis kendaraan bermotor untuk tetap digunakan di hari Jumat pekan pertama setiap bulannya. Beberapa jenis kendaraan bermotor itu antara lain mobil ambulans, kendaraan patroli jalan raya, mobil pemadam kebakaran, kendaraan operasional Satpol PP, kendaraan penanggulangan bencana BPBD DKI, mobil penyiraman tanaman, mobil pompa banjir, truk pengangkut sampah, truk pengangkut air kotor, mobil perpustakaan keliling, mobil operasi yustisi, bus antar jemput pegawai, dan kendaraan bermotor lainnya untuk pelayanan masyarakat.

Sementara itu Wakil Gubernur DKI Djarot Saiful Hidajat, kemarin terlihat menggunakan taksi untuk berangkat dari rumahnya di kawasan Kuningan ke Balai Kota DKI. Mantan Gubernur Joko Widodo sering kali menggunakan kesempatan tak menggunakan kendaraan pribadi di setiap hari Jumat pada pekan pertama setiap bulannya, untuk bersepeda sejauh kurang lebih 3 kilometer dari rumah dinasnya di kawasan Taman Suropati, ke Balai Kota DKI.

Jokowi menyusun peraturan ini pada 2013 dengan tujuan untuk mendukung tindakan penghematan Bahan Bakar Minyak (BBM), mengurangi kemacetan, serta memberi contoh kepada masyarakat untuk menggunakan kendaraan umum.*viva

Rabu, 15 April 2015

September, Semua PNS Kepulauan Seribu Bekerja di Pulau

Bupati Kepulauan Seribu Tri Djoko Sri Margianto mengatakan akan mengikuti instruksi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk menutup kantor perwakilannya di Sunter, Jakarta Utara. "September nanti, pegawai akan pindah ke Pulau Pramuka dan Pulau Karya," ujarnya kepada Tempo di kantornya, Senin, 13 April 2015.

Dipilihnya September, ucap Tri, karena ada berbagai persiapan untuk memindahkan sekitar 400 pegawai negeri sipil itu. Yaitu, tempat tinggal berupa rumah atau mes yang nanti akan dipersiapkan untuk PNS dan sarana penunjang, seperti tempat olahraga, kafe, dan kolam renang. "Biar nyaman," katanya. Menurut Tri, di Kepulauan Seribu ada sekitar 700 PNS yang tersebar di sebelas pulau dan kantor perwakilan di Sunter. 

Sebelumnya, Ahok menutup kantor perwakilan Kepulauan Seribu di Sunter, Jakarta Utara. Menurut Basuki, kantor itu kerap dijadikan alasan bagi pegawai untuk mangkir dari tugas. "Saya bubarkan saja," tutur Ahok di Pulau Pramuka, Selasa, 8 April 2015.

Selama ini, ujar Ahok, dia kerap menerima banyak laporan dari masyarakat tentang kelakuan para pejabat yang menjadikan kantor perwakilan tersebut sebagai alibi menghadiri rapat dan berkunjung ke Ibu Kota. Menurut dia, masih ada anggapan di kalangan PNS Kepulauan Seribu bahwa bekerja di daerah itu berarti diasingkan.

Cerita Ahok dikonfirmasi Supardi. Warga Pulau Tidung ini menuturkan mengurus kartu tanda penduduk kerap telat karena di kantor pelayanan tak ada petugas. "Mengurus KTP sepekan lebih karena menunggu lurah datang," kata laki-laki 48 tahun ini.

Selasa, 14 April 2015

Kemendagri Pangkas Gaji PNS DKI Rp 500 Miliar

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diketahui telah memangkas gaji dan tunjangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI Rp500 miliar. Selain itu, beberapa pos anggaran di dalam APBD DKI 2015 juga dipotong.

"Ada beberapa seperti program sosialisasi, kemudian pembelian tanah juga kurangi. Itu yang kemarin didialogkan sekitar Rp7 triliun kita kurangi Rp 3 triliun," kata Sekda DKI Saefullah di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (14/4/2015).

Terkait tunjangan dan gaji PNS yang dipangkas, Saefullah menegaskan tidak akan mengganggu PNS. "Dikurangi sedikit. Kemarin yang kita alokasikan Rp 19 triliun untuk gaji dan tunjangan. Setelah dilihat dan dihitung lagi, ternyata hanya Rp18,5 triliun. Ada pengurangan sekitar Rp500 miliar," ujarnya.

Sementara itu, semua alokasi anggaran untuk program prioritas seperti proyek banjir dan transportasi tidak mengalami pengurangan. "Kalau itu semua jalan, tidak ada pengurangan," kata Saefullah.

Seperti diketahui, Kemendagri telah melakukan evaluasi Peraturan Gubernur (Pergub) terkait RAPBD DKI 2015. Hasilnya, Kemendagri mengesahkan pagu anggaran APBD DKI 2014 sebesar Rp 69,286 triliun. Jumlah itu lebih kecil ketimbang pagu anggaran yang diajukan Pemprov DKI sebesar Rp 72,9 triliun.

Sabtu, 11 April 2015

PNS DKI Plesetkan TKD Menjadi TKO

Pegawai Negeri Sipil (PNS) di DKI Jakarta 'dipaksa' bersabar menerima pencairan Tunjangan Kerja Daerah (TKD) selama tiga bulan, Januari-Maret. TKD Dinamis yang dijanjikan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama(Ahok), belasan hingga puluhan juta rupiah urung masuk ke rekening 72 ribu pegawai.

Terlalu lama menunggu, beberapa PNS di Balai Kota memplesetkan TKD menjadi TKO (Tunjangan Knock Out). "Kalau sampai hari ini enggak cair TKD, mungkin kita sebut TKO saja. Pusing hutang sudah numpuk, Rp 8 juta," keluh salah seorang PNS, Jumat (10/4).

Pria yang bertugas di bagian pengamanan dalam (pamdal) mengaku gajinya tidak cukup untuk menutupi kebutuhan hidup sehari-hari. TKD rutin dicairkan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setiap tanggal 18.

"Kita sudah setiap hari berdoa agar TKD turun, andalan kita cuma itu selain gaji," sambung petugas Pamdal Balai Kota lainnya. Molornya pencairan TKD disebabkan kisruh Rancangan APBD DKI tahun 2015 antara eksekutif dan legislatif.

Mengakhiri kebuntuan, APBD DKI Jakarta akhirnya diputuskan menggunakan payung hukum Peraturan Gubernur (Pergub) APBD 2015 dengan menggunakan pagu anggaran 2015 sebesar Rp 72,9 trilyun. Revisi Rancangan Pergub APBD 2015 selesai dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri hari ini.

Besaran TKD Dinamis di setiap golongan/jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bervariasi. Jabatan lurah mendapat TKD sebesar Rp 13,1 juta dan Kepala Badan/Dinas antara Rp 29,9 - 31,4 juta berdasarkan point penilaian kerja.

A. Pejabat Fungsional

1. PNS di tingkat pelayanan: Rp 4.005.000
2. PNS di tingkat operasional: Rp 5.805.000
3. PNS di tingkat administrasi: Rp 7.650.000
4. PNS di tingkat teknis: Rp 9.855.000

B. Pejabat Struktural

1. Lurah: Rp 13.185.000
2. Camat: Rp 19.980.000
3. Kepala Biro: Rp 27.900.000
4. Kepala Dinas: Rp 29.925.000
5. Kepala Badan: Rp 31.455.000‎‎

Minggu, 05 April 2015

Kemendagri Jelaskan Alasan Mencoret Tunjangan Transportasi PNS DKI

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencoret tunjangan transportasi bagi para pegawai negeri sipil (PNS) DKI. Direktur Jenderal (Dirjen) Kemendagri Reydonnyzar Moenek menjelaskan alasan pencoretan pemberian tunjangan kendaraan operasional di dalam RAPBD DKI 2015 itu.  

"Kenapa kami mencoret tunjangan kendaraan dinas pejabat. Memang (operasional) kendaraan dinas itu baik dan lebih efisien, tetapi dasar hukumnya tidak ada," kata pria yang akrab disapa Donny itu, saat dihubungi, Sabtu (4/4/2015).  

Menurut dia, di Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) APBD 2015, DKI masih menganggarkan sebesar Rp 400 miliar untuk pemberian tunjangan kendaraan operasional. Lebih baik, lanjut dia, anggaran itu dialihkan untuk pos belanja publik saja. 

"Lagipula yang dapat kendaraan operasional ini pejabat eselon I dan pimpinan daerah, yaitu Gubernur saja. Kalau pejabat lain enggak dapat kendaraan operasional, adanya kendaraan dinas operasional," kata Donny.  

Ahok pertahankan tunjangan transportasi 

Pada kesempatan berbeda, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mempertanyakan koreksi tunjangan transportasi bagi PNS oleh Kemendagri. 

Apabila memberi kendaraan dinas bagi PNS DKI, pemerintah juga harus menanggung asuransi, biaya servis, dan lainnya. 

Sementara jika diberi tunjangannya saja, pemerintah tidak akan menanggung biaya asuransi dan lain-lain. 

Terlebih banyak PNS DKI atau pejabat eselon yang tidak menggunakan kendaraan dinasnya. Misalnya seperti Asisten Sekda bidang Keuangan DKI Andi Baso Mappapoleonro yang menggunakan fasilitas kereta rel listrik (KRL) dari rumahnya di Bogor menuju Balai Kota.  

"Makanya kami tawarkan mau ambil uang atau kendaraan dinas. Kalau mobilnya nganggur, kami abisin duit Rp 10 juta lebih tiap bulannya. Cuma kan ini sebuah terobosan yang belum siap aturannya. Kalau kami kasih dia (PNS) mentahnya, dia dan pemerintah untung," kata Basuki beberapa waktu lalu.  

Besaran tunjangan transportasi  

Sejak Agustus 2014 lalu, kendaraan dinas untuk PNS DKI diganti menjadi tunjangan operasional. Sebagai gantinya, kendaraan dinas PNS ditarik. 

Aturan tersebut berdasarkan peraturan gubernur (pergub) yang ditandatangani oleh Joko Widodo. PNS diberikan pilihan untuk menerima tunjangan kendaraan atau menggunakan kendaraan operasional.  

Adapun besaran tunjangan kendaraan operasional bagi PNS DKI bervariasi, misalnya untuk pejabat eselon IV setingkat Kepala Seksi (Kasie), Kepala Sub Bagian (Kasubbag), dan Lurah akan menerima sebesar Rp 4,5 juta tiap bulannya. 

Pejabat eselon III setingkat Kepala Bagian (Kabag), Camat, dan Kepala Suku Dinas (Kasudin) memperoleh Rp 7,5 juta tiap bulannya. 

Sedangkan pejabat eselon II setingkat Kepala Dinas (Kadis), Kepala Biro (Kabiro), dan Wali Kota mendapatkan sekitar Rp 12 juta per bulan. 

Sementara itu, PNS yang tidak punya jabatan alias staf biasa akan menerima tunjangan transportasi yang disesuaikan dengan pangkat dan golongannya.

Sabtu, 04 April 2015

Pemerintah Didesak Revisi 'Gaji Wah' PNS Jakarta

Kementerian Dalam Negeri harus berani menghapus dua mata anggaran yang boros dan tidak pantas dalam Rancangan Peraturan Gubernur Jakarta tentang APBD 2015. "Sekarang bola panas ada ditangan Kementrian Dalam Negeri," kata Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi saat dihubungi Tempo, Jumat, 3 Maret 2015.

Dua mata anggaran itu adalah anggaran belanja pegawai yang nilainya Rp 19,5 triliun dan jasa kantor senilai Rp 4,1 triliun. Salah satu komponen di dalamnya adalah Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) sehingga penghasilan pegawai Jakarta melonjak fantastis. Gaji Lurah di Jakarta menjadi Rp 33 juta, Camat sebesar Rp 48 juta dan Wali Kota menjadi Rp 75 juta.

Uchok menjelaskan kebijakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok soal TKD itu tidak memiliki payung hukum. "TKD hanya membuat pesta pora pejabat Jakarta karena tunjangannya paling besar dibanding dengan pejabat negara di tingkat nasional," katanya. 

Uchok melanjutkan, belanja jasa kantor juga sasaran empuk untuk dibagi-bagi antara PNS. Sebab, jasa kantor biasanya tidak melalui lelang, tapi lebih kepada penunjukan langsung. "Jadi gampang dikorupsi," katanya. 

Dia menjelaskan Kementrian Dalam Negeri harus berani mengambil keputusan meskipun Ahok sudah menegaskan bakal mempertahankan soal TKD yang menjadi program unggulannya.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri menyoroti dua mata anggaran dalam Rancangan Peraturan Gubernur Jakarta tentang APBD 2015 yang dinilai boros dan tidak sesuai. Pertama, soal belanja pegawai yang nilainya Rp 19,52 triliun. "Padahal nilai itu seharusnya ditekan hingga Rp 5,9 triliun," kata Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Reydonnyzar Moenek saat menyampaikan paparan Evaluasi Klarifikasi Rancangan Peraturan Gubernur DKI Jakarta tentang APBD DKI Jakarta 2015, Kamis, 2 April 2015.

Kedua, pada belanja jasa kantor senilai Rp 4,1 triliun. Ia mempertanyakan nilainya yang terus meningkat setiap tahun. Sebab, belanja jasa kantor berupa pembelian komputer dan alat tulis seharusnya tak perlu dilakukan tiap tahun. "Kok hobi banget belanja jasa kantor?" ujar dia.

Jumat, 03 April 2015

TKD Tak Kunjung Cair, Muncullah "Kartu Jakarta Sabar"

Janji Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memberikan tunjangan kinerja daerah (TKD) dinamis mulai dari belasan hingga puluhan juta kepada pegawai negeri sipil (PNS) DKI hingga saat ini belum terealisasi. 

Terlebih lagi, Kementerian Dalam Negeri mengoreksi besarnya usulan anggaran belanja pegawai dalam RAPBD 2015. PNS DKI hingga kini baru mendapat gaji pokok yang diterima setiap tanggal 1. Sementara itu, TKD statis yang seharusnya berhak diterima PNS setiap tanggal 18 belum diterima sepenuhnya. Hal ini disebabkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2015 yang tak kunjung cair.  

Sejumlah PNS DKI mencurahkan kekecewaan serta kegalauan mereka karena TKD dinamis yang tak kunjung cair melalui meme atau gambar parodi. Di media sosial Path contohnya, PNS DKI ramai-ramai mengunggah "Kartu Jakarta Sabar" yang merupakan sindiran atas Kartu Jakarta Sehat (KJS).

Meme "KJS" ini lengkap dengan lambang Pemprov DKI Jakarta dan ditandatangani oleh "Kepala Dinas Kesabaran DKI Jakarta" bertuliskan Kartu Jakarta Sabar. Kartu itu atas nama Alfiah Karimah dengan nomor kartu 8000236400003803 dengan alamat Jalan H Junaidi Nomor 11 RT 2 / RW 6, Kelurahan Palmerah, Jakarta Barat.  

Di gambar parodi itu juga ditulis syarat penerima "KJS", yakni 1. Yang tanggal 1 enggak gajian;  2. Yang di PHP (pemberi harapan palsu)-in mulu;  3. Yang suka berharap TKD; 4. Yang rindu Bank DKI; 5. Yang dompetnya mulai tipis. 

Apabila memenuhi kriteria itu, menurut kartu tersebut, PNS DKI bisa langsung meminta rekomendasi kepada atasannya. "Bisa bikin kartu ini aja, produk Dinkes : Dinas Kesabaran.. Semoga sabar..". 

Salah seorang PNS DKI yang mem-posting meme "KJS" tersebut menuliskan, "Ngantri kartu ini dulu..," kata dia yang enggan disebut identitasnya, Jumat (3/4/2015).  

Meme lainnya bergambar seorang polisi wanita (polwan) bernama Dewi yang terkenal dengan tagline-nya, "Di Situ Kadang Saya Merasa Sedih". Kali ini, PNS DKI menambahkan tulisan di meme, "Dijanjiin TKD dinamis berjuta-juta..!! Padahal udah tanggal 18 aja nih, TKD yang biasa aja enggak nongol-nongol.. Di Situ Kadang Saya Merasa Sedih."

Arsip Blog