-- Sido Muncul Store -- Aneka Produk Jamu, Obat, dan Suplemen Herbal dari Sido Muncul Store di Tokopedia
Tampilkan postingan dengan label pensiun. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pensiun. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 02 Desember 2023

Bupati Sleman Serahkan SK untuk 270 PNS Calon Purna Tugas 2024

Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo menyerahkan Surat Keputusan (SK) bagi 270 PNS Calon Purna Tugas TMT 1 Januari sampai dengan 1 Juni 2024, di Pendopo Parasamya Pemkab Sleman, Jumat (1/12/2023). Kustini mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian PNS Calon Purna Tugas kepada Kabupaten Sleman. 

Ia mengapresiasi kontribusi dan tanggungjawab penuh dari para purna tugas sehingga berperan bagi kemajuan dan pembangunan Kabupaten Sleman.

Kustini berharap setelah purna tugas PNS nantinya dapat tetap menjadi produktif dan kreatif saat kembali ke masyarakat serta tetap berperan aktif di masyarakat.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sleman, R. Budi Pramono melaporkan bahwa ini merupakan bagian dari manajemen ASN dalam rangka memberikan layanan kepegawaian berupa penghargaan bagi PNS yang mencapai usia batas pensiun. 

Pada acara ini diserahkan 270 Surat Keputusan dari 29 Instansi di lingkungan Pemkab Sleman yang terdiri dari eselon 2 sebanyak 4 orang yaitu Sekda Sleman Harda Kiswaya, Asisten Pemerintahan dan Kesra, H.Y. Aji Wulantara, Asisten Administrasi Umum, Kunto Riyadi dan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Sri Wantini. 

Selain itu juga SK pensiun bagi eselon 3 sebanyak 10 orang, eselon 4 sebanyak 10 orang. Kemudian jabatan fungsional guru 150 orang, jabatan fungsional selain guru 33 orang dan jabatan pelaksana sebanyak 63 orang.

Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Bidang Pengangkatan & Pensiun BKN Regional I Yogyakarta, Iswahyudi Suryanto, Kepala PT Taspen Cabang Yogyakarta, Nugroho Agus, dan Perwakilan BPD DIY cabang Sleman, Handoyo Wiratno.

Minggu, 05 November 2023

Cara Cek Jumlah Uang Pensiunan pada TASPEN dengan NIP

Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (TASPEN) adalah tabungan hari tua dan dana pensiun bagi ASN yang termasuk PNS dan pejabat negara. Saat PNS pensiun mereka akan mendapat dana hari tua yang dibayar setiap bulannya.

Setiap PNS akan mendapatkan nomor Taspen yang dapat dilihat melalui NIP PNS. Nomor Taspen adalah digit angka NIP ke-3 sampai dengan 8 dan digit angka NIP ke-11 sampai dengan 18, kemudian ditambahkan angka '0' di belakang nomor tersebut. Sementara itu, tanggal Taspen merupakan digit angka NIP ke-9 sampai dengan 14.

Sebagai contoh, terdapat NIP seorang PNS yakni 199207282022032008, maka untuk nomor Taspen PNS tersebut adalah 920728220320080 dan untuk tanggal Taspennya adalah 2022 - 03 - 01. Perlu diingat, tanggal Taspen terhitung mulai tanggal 1 di bulan berkenaan.

Untuk memastikannya, juga dapat mengetahui nomor dan tanggal Taspen melalui situs Taspen Care dengan mengikuti langkah-langkah di bawah ini. Berikut cara cek nomor dan tanggal Taspen melalui situs Taspen Care.

  • Buka situs tcare.taspen.co.id
  • Klik "Pertanyaan" untuk mengajukan pertanyaan terkait nomor dan tanggal Taspen
  • Klik "Buat pertanyaan"
  • Masukkan "Mohon informasi mengenai nomor dan tanggal Taspen saya. Terima kasih" pada kolom pertanyaan
  • Masukkan kode verifikasi
  • Klik kirim
  • Pertanyaan akan diproses sesegera mungkin. Cari histori keluhan untuk melihat ulang pertanyaan. Apabila sudah terjawab, maka akan ditampilkan nomor dan tanggal Taspen pada laman tersebut.

Apabila ingin mengecek perkiraan saldo Taspen, dapat dengan mengakses aplikasi Taspen Mobile dan Taspen Otentikasi. Selain melalui aplikasi, perkiraan saldo Taspen juga dapat dilihat melalui situstos.taspen.co.id.

Sabtu, 28 November 2020

Segepok Uang bagi Pensiunan PNS Pasca-Bapertarum Bubar


Pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) dan ahli waris saat ini mungkin bisa tersenyum bahagia. Rencananya dana tabungan perumahan akan segera dikembalikan oleh Badan Pengelola Tabungan Perumahan (Tapera).

Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana Tapera Eko Ariantoro mengemukakan, Tapera akan mengembalikan dana tabungan perumahan kepada pensiun atau ahli waris PNS yang belum dikembalikan sejak Bapertarum (Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan) PNS dibubarkan pada 2018.


"Pada akhir masa kepesertaan, seluruh tabungan beserta imbal hasil akan dikembalikan kepada peserta. Dengan demikian, tabungan milik peserta tidak digunakan sebagai dana operasional BP Tapera," kata Eko melalui keterangan resmi, dikutip Jumat (27/11/2020).


Lantas apa syarat yang dibutuhkan untuk proses dana ini?


Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana Tapera Eko Ariantoro mengatakan, untuk para peserta wajib melengkapi dokumen berupa KTP, SK Pensiun, serta nomor rekening bank.


Khusus ahli waris PNS pensiun, diperlukan beberapa persyaratan tambahan seperti surat kuasa bermaterai, KTP ahli waris, dan surat keterangan ahli waris.


Adapun pengembalian dana ini juga merupakan mandat dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 122/PMK.05/2020 tentang Tata Cara Pengalihan dan Pengembalian Dana Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil.


Dalam aturan itu disebutkan aset untuk dan atas nama Bapertarum PNS yang telah dihitung dan ditetapkan oleh tim likuidiasi akan dialihkan BP Tapera untuk dikembalikan kepada PNS pensiun atau ahli waris PNS pensiun dan PNS aktif sebagai saldo awal.


"Pensiunan maupun ahli waris dapat menerima dana tersebut setelah dilakukan verifikasi dokumen dan memiliki rekening atas nama peserta atau ahli waris," jelasnya.


Eko mengatakan, pensiunan beserta ahli warisnya tidak perlu mendatangi kantor BP Tapera, karena dana pengembalian akan langsung ditransfe ke rekening setelah melalui proses validasi dan verifikasi melalui pemberi kerja selesai dilaksanakan.


"Untuk memastikan bahwa pengembalian tabungan peserta PNS pensiun atau ahli waris diterima langsung pada yang berhak," katanya.cnbc

Selasa, 23 Januari 2018

Skema Pensiun PNS Berubah, Menteri PANRB Jamin Lebih Baik

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur memastikan skema pensiun untuk pegawai negeri sipil atau PNS akan berubah tahun ini. Dia belum dapat memberikan rinciannya. Namun ia mengklaim skema pensiun akan lebih baik dari sebelumnya.

Asman mengaku masih berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk memperbaiki skema pensiun aparatur sipil negara (ASN). Pemerintah, kata dia, telah memiliki model finalnya. "Nanti akan diumumkan setelah disepakati," katanya di kantornya, Jakarta, Senin, 22 Januari 2018.

Dia berharap model yang tengah dirancang saat ini lebih baik dari sebelumnya. Pemerintah berupaya agar manfaat yang diterima PNS dari dana pensiunnya bisa lebih besar.

Dalam skema baru ini, dana pensiun dipastikan akan meningkat. Jumlahnya akan mempertimbangkan masa kerja dan jumlah iuran. Pengelolaan dana iuran juga akan berbeda dari yang selama ini dilakukan PT Tabungan dan Asuransi Pensiun.

"Ke depan, kami akan mengubah model ini agar manfaat dana pensiun memberikan nilai tambah bagi aparatur sipil negara," ujar Asman.

Selain mengenai dana pensiun, pemerintah berencana merestrukturisasi gaji PNS. Menteri Keuangan Sri Mulyani menuturkan gaji yang dimaksud termasuk gaji pokok, tunjangan, dan honor.

"Kami harapkan bisa diubah atau direformasi sehingga bisa menimbulkan suatu kondisi bagi aparatur sipil negara (PNS) bekerja secara baik, profesional, tapi sesuai dengan kemampuan negara," ucapnya, Rabu, 10 Januari 2018.tempo

Jumat, 15 September 2017

Menteri Susi Tawarkan 1.000 PNS KKP Pensiun Dini

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan bahwa mulai tahun ini pihaknya memiliki program golden handshake atau pensiun dini bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) berusia lanjut yang ada di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Setidaknya 1.000 orang ditargetkan akan pensiun dini dalam waktu hingga tiga tahun mendatang.

Dia mengatakan, program pensiun dini dilakukan dalam rangka pengurangan dan perbaikan sumber daya manusia (SDM) di KKP. Program tersebut akan dilakukan secara bertahap selama tiga tahun.

"Kita rencana golden handshake di KKP yaitu percepatan pensiun dini kepada karyawan di KKP. Dalam rangka penguangan dan perbaikan SDM nantinya di KKP. Rencana pertama, kita akan melakukan golden handshake hampir 1.000 orang. Tapi itu bertahap selama tiga tahun," katanya di Gedung Mina Bahari IV KKP, Jakarta, Kamis (14/9/2017).

Sambung dia menerangkan, program pensiun dini tersebut dikhususkan untuk PNS yang berusia 50 tahun ke atas. Selain itu, untuk PNS yang telah bekerja lebih dari 10 tahun. Jumlah PNS di KKP sendiri saat ini mencapai 10.800 orang.

"Program kita memang dikhususkan untuk yang lima puluh ke atas. Jadi diprioritaskan untuk pensiun dini, menuju rasionalisasi yang berdasarkan kualitas. Tapi untuk sekarang yang di atas 50 tahun, masa kerja lebih dari 10 tahun," imbuh dia.

Program ini, tambah dia, seiring dengan penerimaan CPNS KKP tahun ini. KKP sendiri mendapatkan kuota 332 orang untuk penerimaan CPNS tahun ini. "Dari golden handshake ini nanti kita akan rekrut yang baru-baru, dengan kualifikasi dari the best five dari setiap universitas atau akademi. Kita memang ingin membatasi yang unggul dulu. Karena jatahnya terbatas cuma 300. Jadi kita maunya yang terbaik dulu," tandasnya.sindonews

Rabu, 23 Agustus 2017

Skema Baru Pensiunan Berlaku 2018, Bagaimana PNS Lama?

Perbaikan pengelolaan dana pensiunan masih dikaji pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Pemerintah bahkan telah mewacanakan implementasi perbaikan dana pensiun di dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) tahun anggaran 2018.

Skema yang saat ini diterapkan dikenal sebagai pay as you go, di mana pemerintah bersedia memenuhi tabungan pensiun bagi para PNS yang selama ini belum cukup membiayai masa pensiunnya secara mandiri, sehingga langkah pemerintah tersebut dianggap membebani APBN.

Skema yang tengah dikaji dikenal dengan fully funded, keterlibatan pemerintah memang masih ada, namun sejak awal diterapkan PNS dan pemerintah melakukan iuran bersama atau 'patungan'. Sehingga, dalam jangka waktu tertentu sudah bisa dihitung mengenai dana pensiun tersebut mampu untuk membiayai pada saat purna tugas.

Direktur Perencanaan & Teknologi Informasi PT Taspen (Persero), Faisal Rachman mengatakan, idealnya pemerintah menerapkan skema fully funded pada PNS yang baru bergabung di 2018.

"Jadi pilihannya begini, ada 2 pilihan yang pertama seluruh pensiun PNS dikonversi ke fully funded, ini pemerintah harus menutupi kecukupan dana yang jumlahnya relatif besar. Misalnya kita ber-10, 10 orang ini mengasumsikan kalau dia pensiun dia bisa dibiayai dengan Rp 10 juta, kalau dana yang ada sekarang cuma Rp 500 ribu maka pemerintah harus menyediakan dana itu Rp 9,5 juta," kata Faisal, Jakarta, Selasa (22/8/2017).

"Yang kedua dengan pola cut off sembari dia memupuk yang baru, kemudian dia tetap menyelenggarakan pay as you go, dananya tidak besar, jadi pilihan saja," sambungnya.

Jika diterapkan bagi PNS yang baru masuk di 2018, bagaimana dengan PNS lama?

Faisal mengungkapkan, para abdi negara yang terhitung bekerja 2018 ke bawah, maka skema dana pensiunannya masih dengan pay as you go. Dia memastikan, tidak bisa skema fully funded diimplementasikan sekaligus terhadap seluruh PNS.

"Karenakan begini, pay as you go itu sebagai konsekuensi di mana pemerintah memberikan jaminan, sebagai bentuk penghargaan atas jasa-jasa pegawai negeri ataupun ASN yang telah mengabdikan kepada negara, jadi itu sebuah konsekuensi, jadi diatur di dalam UU," tambah dia.

Meski masih memiliki beban APBN, namun pemerintah harus segera mengolah dana pensiunan dengan skema fully funded, bukan hanya beban APBN berkurang tetapi PNS bisa membiayai secara mandiri di saat purna tugas.

"Makanya saya yakin pemerintah nanti melakukan cut off, ya mungkin 2018 PNS baru itu dilakukan skema fully funded, kemudian bagi ASN yang 2018 ke bawah itu tetap menggunakan pay as you go sampai mereka berakhir, sehingga dengan begitu beban biaya APBN semakin tahun semakin turun," tukas dia.detik

Skema Pensiun Berubah, Masih Mau Jadi PNS?

Setiap kali seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dibuka, jumlah pendaftar selalu membludak. Lihat saja pada 2017 ini. Di awal Agustus pemerintah membuka kesempatan dengan menyediakan 19.210 kursi CPNS yang terdiri dari 1.684 untuk Mahkamah Agung dan 17.526 untuk Kementerian Hukum dan HAM.

Hingga Jumat, 18 Agustus, kemarin, pelamar CPNS di Kemenkumham sudah mendekati satu juta, tepatnya 764.729 orang. Sedangkan pelamar di MA mencapai 23.479 orang. Padahal kesempatan tersebut masih dibuka sampai akhir bulan ini.

Sudah sejak lama para pencari kerja tergiur dengan profesi PNS karena iming-iming adanya tunjangan, gaji tetap, dan adanya jaminan uang pensiun.

Ayi (32), PNS di sebuah lembaga negara, misalnya,  mengakui salah satu alasan yang membuatnya sangat ingin menjadi PNS karena adanya kepastian terutama dalam hal gaji dan juga pensiun. Hal yang sama juga diungkapkan Faisal (27), pegawai Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. "Jenjang karier pasti dan tentu saja ada uang pensiun," kata dia. 

Uang pensiunan bagi pegawai negeri memang menggiurkan. Tak seperti halnya pegawai swasta yang "pendapatannya" akan merosot drastis ketika pensiun, PNS ketika pensiun masih bisa menikmati "gaji" sebesar 75 persen dari gaji pokok saat terakhir bekerja. Namun, sistem ini, menurut pemerintah, membebani anggaran negara.


Menurut Direktur Penyusunan APBN Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kunta Wibawa Dasa Nugraha, selama ini pemberian uang pensiun PNS menggunakan skema pay us you go yang sangat memberatkan APBN. Sebab, uang pensiun para abdi negara ditalangi oleh pemerintah jika ada kekurangan.

Dengan skema yang dijalankan saat ini, pemerintah setidaknya mengeluarkan anggaran sebesar Rp 100 triliun tiap tahun untuk membayar kekurangan uang pensiun PNS. Sebagai contoh, dalam RAPBN 2018, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk pembayaran pensiun PNS beserta TNI dan Polri sebesar Rp 109 triliun.

Tahun depan, pemerintah akan mengganti skema pay us you go dengan skema baru yaitu fully funded. Dalam skema ini, PNS dan pemerintah akan membayar iuran uang pensiun secara bersama di depan seperti halnya yang jamak dilakukan di perusahaan swasta. Rencananya skema ini akan diterapkan untuk PNS baru. 

Dalam Nota Keuangan serta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018, Menteri Keuangan, Sri Mulyani, memang mengajukan skema baru program pensiun PNS. "Saya perintahkan Direktorat Jenderal Anggaran untuk mulai memperbaiki program pensiun PNS," katanya pekan lalu.

Perhitungan atau skema baru pensiun PNS yang saat ini sedang digodok oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (PANRB).liputan6

Minggu, 09 Juli 2017

Sri Mulyani Bakal Rombak Program Pensiun PNS Tahun Depan?

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menginstruksikan jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Direktorat Jenderal Anggaran untuk memperbaiki program pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal ini sudah disampaikan kepada DPR dalam pengajuan Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018.

"Di Ditjen Anggaran, saya perintahkan untuk mulai memperbaiki program pensiun (PNS)," katanya di Jakarta, seperti ditulis Minggu (9/7/2017).

Saat dikonfirmasi mengenai perombakan sistem pensiun bagi PNS, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Askolani membenarkannya. "Pemerintah sedang me-review perbaikan pensiun PNS ke depan. Mudah-mudahan bisa dipurpose di RAPBN 2018. Jadi masih tahap review atau persiapan," jelasnya.

Askolani tidak memberikan penjelasan secara detail mengenai program pensiun seperti apa yang bakal diubah. Pasalnya, RAPBN 2018 akan melalui pembahasan secara mendalam dengan DPR usai pembacaan Nota Keuangan 2018 pada Agustus mendatang.

"Persisnya di RAPBN 2018 pas Agustus ini. Yang pasti kita mengarahkan pada manfaat pensiun. Harapannya manfaat pensiunan bisa lebih baik dari yang sekarang ini," tegas Askolani.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Asman Abnur pun masih pelit bicara. Ia pun mengakui bahwa sistem pensiun PNS ke depan akan direvisi. "Sistem pensiunnya diperbaiki," ucapnya dalam pesan singkat.

Sebelumnya, Asman mengungkapkan, pemerintah sedang mengkaji pembayaran uang pensiunan PNS dengan skema fully funded. Tujuan menerapkan skema tersebut untuk menghemat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) setiap tahun.

Upaya ini juga masuk dalam perubahan struktur gaji PNS yang tengah digodok Menteri PAN-RB dan Menkeu. "Kita tidak ingin membebani APBN, salah satunya pembayaran pensiun," tegas Asman.

Asman mengaku, pemerintah mulai memikirkan penerapan model terbaru pembayaran uang pensiun dengan skema fully funded. Wacana ini sebenarnya sudah tercetus pada 2015, kemudian kembali dikaji pemerintah.

"Jadi nanti besaran uang pensiunan yang diterima PNS ditentukan berapa besar total iuran per bulan dari PNS dan bantuan pemerintah ikut membayarkan iuran. Untuk besarnya iuran yang tidak memberatkan APBN berapa, ini lagi dihitung," dia menjelaskan.

Sekarang ini, Asman mengaku, purna PNS menerima jatah uang pensiunan pokok per bulan, sesuai golongan pangkat dan masa kerjanya saat aktif sebagai PNS. Nama sistem pembayarannya dikenal Pay As You Go yang seluruhnya ditanggung dari APBN.

"Saat ini kan uang pensiunan yang diterima tergantung besaran gaji pokok. Tapi ke depan, tergantung jumlah iuran dan bantuan pemerintah atau fully funded," paparnya.liputan6

Kamis, 04 Mei 2017

Jelang Pensiun, PNS Tebingtinggi Dididik Mandiri

Pj Walikota Tebingtinggi H OK Zulkarnain membuka Job Training Pra Pensiun (Purna Bakti) PNS di lingkungan Pemerintah Kota Tebingtinggi yang bertema ‘Membangun Kemandirian, Keterampilan dan Kewirausahaan di Masa Pensiun’ dengan narasumber dari PT Bank Sumut Cabang Tebingtinggi, Rabu (3/5) pagi di Gedung Hj Sawiyah Jalan Sutomo kota setempat. 

H Zulkarnain mengatakan, salah satu hal yang harus diketahui oleh seluruh pegawai bahwa PNS yang telah mencapai batas usia pensiun diberhentikan dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil. “Batas usia pensiun yang dimaksud adalah 58 tahun bagi pejabat administrasi, pejabat fungsional ahli muda, pejabat fungsional ahli pertama dan pejabat fungsional keterampilan. Kemudian 60 tahun bagi pejabat pimpinan tinggi dan pejabat fungsional Madya serta 65 tahun bagi pejabat fungsional ahli utama”, terangnya. 

Terkait dengan peraturan pemerintah tersebut, maka para PNS yang memasuki usia pra pensiun harus siap menerima kenyataan bahwa masa pensiun adalah suatu hal yang pasti dialami oleh seluruh PNS, untuk itu perlu persiapan diri baik fisik maupun mental untuk menerima kenyataan tersebut, walaupun akan memasuki masa purna bhakti (pensiun) maka kita harus tetap bekerja dengan semangat dan penuh kreativitas. 

Kepada para PNS yang akan memasuki masa pensiun, Pj Walikota mengajak agar mampu membangun kemandirian, keterampilan dan kewirausahaan di masa pension. Setelah purna bhakti seorang PNS bisa menambah aktifitas kewirausahaan, karena itu purna bhakti bukan masa-masa yang sulit bagi pegawai, jika ide dan semangat untuk berkarya terus ditumbuh kembangkan. “Tidak ada kata terlambat, kita harus bisa menangkap peluang dan menciptakan peluang, jangan ada kata walaupun sudah purna bhakti, PNS yang purna bhakti sebenarnya merupakan warga masyarakat yang masih potensial, karena itu harus dimanfaatkan secara optimal”, tegasnya. 

Sementara itu, narasumber dari PT Bank Sumut Cabang Tebingtinggi, Muhammad Febrian menyampaikan, kegiatan job training pra pensiun sebagai upaya edukasi dan pencerahan kepada kalangan PNS sebelum memasuki masa purna bhakti agar lebih bersemangat dalam menjalani hidup ditengah-tengah masyarakat. “Terima kasih kepada Pemko Tebingtinggi yang telah menjalin kerjasama dengan PT Bank Sumut, diharapkan kerjasama ini terus berkesinambungan”, harapnya.

Kegiatan job training Pra Pensiun PNS di lingkungan Pemerintah Kota Tebingtinggi diikuti oleh 125 peserta dan berlangsung selama 2 hari. Para peserta mendapat materi pengenalan produk Bank Sumut melalaui permodalan dan perkreditan, pembelajaran dan motivasi pembekalan serta pengembangan usaha kecil dan pemasarannya.metro24jam

Rabu, 08 Maret 2017

2017, Ratusan PNS Kota Tangerang Masuki Masa Pensiun

Sepanjang Januari hingga Desember 2017 mendatang, tercatat ada sebanyak 211 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Tangerang, diketahui akan memasuki masa pensiun. Total tersebut terdiri dari 77 orang guru serta 98 pegawai fungsional umum.

"Ya, total keseluruhan ada 211. Dari Januari hingga Desember tahun 2017 ini. Jadi memang sudah sejak setahun sebelumnya dari kepegawaian pasti menyampaikan informasi melalui SKPD bersangkutan," kata Encep Muharam, Kabid Mutasi pada Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang, Rabu (8/3/2017).   

Terdapat pula beberapa nama pejabat dilingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dalam deretan PNS yang masuki masa pensiun itu. Meski demikian, Encep mengaku tak dapat merinci secara detail terkait dengan golongan maupun jabatan para pejabat yang akan pensiun ini.

"Ada beberapa diantaranya memang. Tapi kebanyakan guru dan staf. Kalau data itu kita harus buka dan cari dulu, agak lama," jelasnya. 

Encep menambahkan, bila Batas Usia Pensiun (BUP) bagi pegawai setingkat staf sampai Esselon 3, hanya diusia 58 tahun. Sedangkan, untuk esselon 2 adalah hingga 60 tahun.

"Jadi dalam aturan atau SOP nya adalah, yang bersangkutan harus menyerahkan kelengkapan berkas melalui bidang yang mengurusi di SKPD masing-masing.

Kemudian, kami badan kepegawaian akan menyampaikan ke BKN, ada yang ke pusat ada yang BKN Bandung.Jika itu golongan 4B keatas disampaikan ke BKN ke pusat. Dan kalau sampai golongan 4A ke BKN Bandung," pungkasnya.*tangerangnews

Kamis, 08 Desember 2016

Kemenkeu Kaji Ulang Skema Pendanaan Pensiun PNS

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sedang mengkaji ulang skema dana pensiun bagi pegawai negeri sipil (PNS), TNI, dan Polri. Kajian ini dilakukan karena skema pensiun yang saat ini dirasa akan tidak relevan dengan perkembangan dalam beberapa tahun ke depan.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara mengatakan, saat ini Pemerintah pusat menjaga dana pensiun miliki PNS, TNI, dan Polri, bukan hanya pegawai pemerintah yang bekerja di pusat, tetapi juga pegawai yang bekerja di Pemerintah Daerah (Pemda). Hal ini karena peraturan dalam undang-undang (UU) telah mengatur kebijakan tersebut, di mana setiap penghasilan PNS akan disisihkan sebagian untuk dana pensiun yang diatur oleh Pemerintah Pusat.

Menurut Suahasil, salah satu hal yang dikaji untuk skema baru dana pensiun terkait dengan berapa lama setiap pegawai pemerintah akan mendapatkan uang pensiun. Selama ini yang menjadi acuan umum untuk dana tersebut adalah sampai pegawai tersebut meninggal dunia, atau kemudian dialihkan kepada keluarganya.

"Dengan gaya pensiun sekarang dibayar hingga meninggal, kan ada yang mereka mungkin dapat hingga umur 56 tahun, 60, 62 atau lebih. Dalam konteks membayar pensiun seperti itu, maka pertanyaanya akan dibayar sampai umur berapa? Tapi pengkajiannya belum sampai pembahasan itu, ini masih wacana," kata Suahasil, Kamis (8/12).

Melalui pemikiran secara makro, lanjut Suahasil, Kemenkeu tengah mengkaji persoalan umur melalui angka harapan hidup yang juga menjadi acuan sejumlah perusahaan asuransi. Acuan ini lebih relevan karena bisa diketahui sejauh apa rata-rata umur masyarakat Indonesia. 

Jika saat ini angka harapan hidup Indonesia mencapai 68-69 tahun, angka ini telah meningkat dari tahun-tahun sebelumnya. Artinya ke depan, angka harapan hidup ini juga akan meningkat seiring perbaikan kualitas kesehatan yang juga tumbuh. Ketika angka harapan hidup semakin naik sedangkan skema yang diguakan masih memakai acuan umur meninggalnya masyarakat, maka dana yang harus dikeluarkan untuk membiayai pegawai yang pensiun ini bakal lebih banyak.

Selain mengenai jangka waktu pemberian dana pensiun, Suahasil menyebut bahwa skema pembayaran pensiun yang selama ini dilakukan oleh Pemerintah pusat juga kemungkinan akan dikaji ulang. Kemenkeu akan melihat sejauh mana kemungkinan dana ini juga diberikan melalui pemerintahan di daerah masing-masing tempat pegawai negeri sipil bekerja dan menghabiskan masa karirnya.

"Kita masih melihat secara keseluruhan, dan menilai antara beban serta siapa yang menanggung beban tersebut," ujarnya.*republika

Kamis, 15 September 2016

Taspen Life Usung Tabungan Hari Tua PNS

PT Asuransi Jiwa Taspen (Taspen Life) meluncurkan produk asuransi terbarunya, yakni Taspen Dwiguna Sejahtera dan Taspen Proteksi Beasiswa (Taspen Pro Beasiswa). Produk ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam merencanakan tabungan hari tua dan biaya pendidikan putera-puterinya.

‎"Target produk baru ini antara lain menyasar pegawai aktif yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil atau karyawan BUMN dan karyawan swasta  ataupun pensiunan PNS atau BUMN dan swasta," ungkap Di‎rektur Utama Taspen Life, Maryoso Sumaryono‎ dalam keterangan tertulisnya, Kamis (15/9/2016).

Menurut Maryoso, Taspen Dwiguna Sejahtera (TDS) merupakan produk asuransi individu dengan pembayaran premi sekaligus atau premi tunggal dengan nominal Rp5 juta dan Rp10 juta untuk masa kontrak asuransi selama lima tahun. Selain memiliki manfaat berupa uang pertanggungan asuransi , produk asuransi TDS dapat dijadikan sebagai sarana investasi yang dapat memberikan imbal hasil yang kompetitif.

Sedangkan, produk Taspen Pro Beasiswa (TPB)  memiliki pola pembayaran premi secara bertahap dengan keleluasan bagi nasabah untuk membayar premi bulanan, triwulanan, semesteran atau tahunan. Tujuan utama dari manfaat produk asuransi TPB bagi nasabah adalah untuk menyiapkan dana pendidikan bagi putera-puterinya yang sedang menempuh pendidikan.

"Untuk itu selain memiliki manfaat uang pertanggungan, TPB juga memiliki manfaat pembayaran benefit tahapan yang dibayarkan secara bertahap sesuai dengan jenjang pendidikan," ujar Maryoso.

Taspen Pro Beasiswa merupakan produk asuransi yang memiliki perlindungan asuransi jiwa optimal yang dapat dimanfaatkan dalam memenuhi kebutuhan biaya pendidikan, sedangkan Taspen Dwiguna Sejahtera adalah produk asuransi jiwa dengan hasil pengembangan investasi optimum yang dapat dimanfaatkan sebagai tabungan hari tua saat memasuki usia pensiun.

Sebagai anak perusahaan dari PT Taspen (Persero), Taspen Life berkomitmen untuk memberikan layanan asuransi jiwa terbaik kepada seluruh peserta. Sampai saat ini Taspen Life telah mengelola lebih dari 400 ribu peserta yang tersebar di berbagai instansi atau korporasi. Diharapkan dengan peluncuran produk baru ini jumlah peserta asuransi Taspen Life akan semakin bertambah.

Sampai dengan akhir semester pertama 2016 Taspen Life telah menunjukkan kinerja yang sangat positif dengan  membukukan pendapatan premi sebesar Rp174,69 miliar atau tumbuh sebesar 415 persen dibandingkan dengan pendapatan premi pada periode yang sama 2015 sebesar Rp33,9 miliar.

Selain itu, jumlah aset di akhir semester pertama 2016 adalah sebesar Rp2,8 triliun atau tumbuh sebesar 16 persen dibandingkan dengan periode yang sama di 2015 sebesar Rp2,4 triliun.*metrotvnews

Minggu, 04 September 2016

Mulai 2017, PNS Berhak Atas Hasil Pengembangan Iuran Taspen

Terhitung mulai tahun depan, Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang pensiun atau meninggal dunia berhak atas manfaat asuransi sosial dari Program Tabungan Hari Tua (THT) ditambah akumulasi selisih iuran dan hasil pengembangannya. 

Sejalan dengan itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mewajibkan PT Taspen (Persero) membukukan akumulasi selisih iuran (SI) dan hasil pengembangan (HP) THT dalam masing-masing akun PNS. 

Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 128/PMK.02/2016 tentang Persyaratan dan Besar Manfaat Tabungan Hari Tua Bagi Pegawai Negeri Sipil, yang diteken Sri Mulyani pada 23 Agustus 2016 dan diundangkan pada 26 Agustus 2016. 

Dalam PMK tersebut ditegaskan, ada dua manfaat asuransi yang menjadi hak PNS atau istri dan anaknya, yakni asuransi Dwiguna dan asuransi kematian (Askem). 

Asuransi Dwiguna diberikan jika PNS berhenti karena pensiun, meninggal dunia, atau hal lain. Sedangkan Askem diberikan jika PNS atau istri/suami atau anaknya meninggal dunia. 

Selama ini, berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 500/KMK.06/2004, jumlah manfaat asuransi Dwiguna yang dibayarkan bagi PNS yang berhenti atau pensiun sebesar 60 persen dari penghasilan terakhir dikali jumlah tahun kepesertaan, plus 60 persen dari selisih penghasilan dikalikan lama tahun kepesertaan sejak 1 Januari 2001. 

Atau bagi PNS yang meninggal dunia adalah 60 persen dari penghasilan terakhir dikalikan dengan selisih antara batas usia pensiun (58 tahun) atau meninggal ditambah dengan 60 persen dikalikan jumlah tahun kepesertaan sejak 1 Januari 2001. 

Besarnya manfaat Dwiguna sampai saat ini minimal Rp1 juta. 

Namun dalam PMK Nomor 128/PMK.02/2016, Menteri Keuangan menambah dua variabel, yakni selisih iuran (SI) dan hasil pengembangan (HP) THT, dalam formula perhitungan manfaat asuransi Dwiguna tersebut. Minimal manfaat Dwiguna yang harus dibayarkan PT Taspen pun dinaikkan menjadi Rp3 juta. 

Sementara bagi PNS yang berhenti setelah 1 Januari 2017, besaran manfaatnya mengacu pada indeks pengali penghasilan terakhir berdasarkan jumlah tahun kepesertaan, ditambah dengan selisih iuran dan hasil pengembangan THT, dengan minimal manfaat yang harus dibayarkan Taspen Rp500 ribu. 
  
Sementara untuk Askem formulanya tidak berubah. Kecuali bagi PNS yang berhenti setelah 1 Januari 2017, jumlah bulan sejak berhenti tidak dijadikan pengali atau kosong. 

Apabila selama ini minimal manfaat Askem tidak boleh kurang dari Rp100 ribu, maka per 1 Januari 2017 batas minimalnya naik menjadi Rp500 ribu. 

Hasil pengembangan THT yang dijadikan tambahan dalam manfaat asuransi ditetapkan menkeu sebesar 0,25 persen di atas rata-rata bunga deposito bank BUMN.*cnn

Rabu, 24 Agustus 2016

752 Ribu PNS Akan Pensiun

Dalam lima tahun ke depan, diperkirakan akan ada ratusan ribu Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan pensiun. Sebagian besar dari mereka berasal dari sarjana. 

Hal ini dikatakan oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Asman Abnur, di Jakarta.

Dilansir dari situs menpan.go.id, Selasa 23 Agustus 2016, Asman mengatakan jumlah PNS pada akhir Desember 2015 sebanyak 4,49 juta orang yang terdiri atas 20,94 persen pengawai pemerintah pusat dan 79,06 persen adalah pegawai pemerintahan daerah.

Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), sebanyak 476,57 ribu PNS menduduki jabatan struktural, 2,3 juta PNS menduduki jabatan fungsional tertentu (JFT), yang 74,56 persen, yaitu 1,16 juta orang diantaranya merupakan guru. Jabatan lainnya antara lain perawat, dosen, bidan, penyuluh pertanian, dokter, dan penyuluh KB.

"Sementara itu, PNS yang menduduki jabatan fungsional umum tercatat sebanyak 1,72 juta orang, seperti staf administrasi umum sebanyak 430,02 ribu orang dan 147,08 ribu orang merupakam tenaga kependidikan," kata dia.

Dalam kurun waktu 2010-2015, Asman mengatakan pertumbuhan jumlah PNS yang mengalami minus growth rata-rata -0,44 persen. Saat ini, sekitar 13,71 persen jumlah PNS berusia di atas 55 tahun. Dalam kurun waktu 2016- 2020, sebanyak 752,27 ribu PNS memasuki masa pensiun.

Rinciannya, tahun 2016 ini, terdapat 122,51 ribu orang yang memasuki batas usia pensiun (BUP), tahun 2017 132,81 ribu orang, 2018 sebanyak 156,34 ribu orang, tahun 2019 sebanyak 156,05 ribu orang, dan tahun 2020 mencapai 184,54 ribu orang.

PNS yang memasuki BUP dalam kurun waktu lima tahun ke depan, 313.434 orang diantaranya merupakan PNS dengan tingkat pendidikan rendah, yakni SLTA ke bawah. Sedangkan yang memiliki tingkat pendidikan D-1 sampai D-4 sebanyak 184,57 ribu orang, sementara yang tingkat pendidikannya S-1 sampai S-3 mencapai 254,26 ribu orang.

“Penataan PNS atau yang sering disebut dengan istilah rasionalisasi, akan mengikuti arahan Wakil Presiden Jusuf Kalla, yakni akan dilakukan secara alami dan bertahap. Artinya, jumlah pegawai yang direkrut tidak akan sebanyak jumlah PNS yang pensiun,” kata dia.

Untuk tahun ini, rekrutmen hanya dari lulusan sekolah kedinasan, dari bidang kesehatan yakni dokter dan bidan yang merupakan pegawai tidak tetap (PTT) Kementerian Kesehatan, tenaga pendidikan khususnya untuk tenaga guru garis depan (GGD), serta tenaga harian lepas dan tenaga bantu (THL-TB) penyuluh pertanian. Hal itu diatur dalam Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi  (PANRB) No. 135/2016 tentang Kebutuhan Pegawai ASN dari Lulusan Sekolah Kedinasan, dari bidang Kesehatan, Pendidikan, dan Pertanian.

Pelaksanaan tes untuk PTT Kementerian Kesehatan, sementara untuk GGD dan penyuluh pertanian segera dilakukan dalam waktu dekat. Untuk GGD, pelaksanaannya ditangani oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sementara untuk THL-TB penyuluh pertanian, dilaksanakan oleh Kementerian Pertanian. "Tentu saja semuanya dikoordinasikan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas)," kata dia.*dream

Jumat, 22 Juli 2016

Juli, 139 PNS di Kabupaten Pekalongan Pensiun

Per 1 Juli 2016 ini, sebanyak 139 pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Pekalongan pensiun. Sedangkan pada 2014 dan 2015 lalu, jumlah PNS yang pensiun masing-masing 204 dan 158 pegawai. Total jumlah pegawai yang masih aktif sampai saat ini mencapai 10.095 orang. Dengan melihat beban kerja yang ada secara keseluruhan, idealnya jumlah PNS di Kabupaten Pekalongan mencapai 12.000 PNS.

Sementara setiap tahunnya, jumlah PNS di Kabupaten Pekalongan terus berkurang sedangkan perekrutan bergantung pada kebijakan pusat. Perekrutan CPNS terakhir pada tahun 2014 lalu dengan jumlah formasi 149 PNS.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pekalongan, Bambang Tri Edi Purnomo SH MH, mengatakan, jumlah pegawai per 1 Juli 2016 sebanyak 10.095 PNS. Setiap tahunnya, jumlah PNS berkurang lantaran adanya pegawai yang pensiun. Dikatakan, per 1 Juli 2016, ada 139 PNS yang pensiun.

“Dari 139 PNS yang pensiun itu, diantaranya 107 pegawai lantaran sudah memasuki batas usia pensiun, 20 pegawai meninggal dunia dan 12 pegawai pensiun atas permintaan sendiri,” jelas Bambang, kemarin (21/7).

Ia mengungkapkan, tahun ini tidak ada pengadaan rekrutmen PNS di Kabupaten Pekalongan. Pada November 2015 lalu, pihaknya telah mengajukan usulan ke pusat terkait kebutuhan pegawai sebanyak 3.567 PNS. Namun, tidak disetujui, sehingga tidak ada perekrutan tahun ini.

“Idealnya, memang kalau melihat beban kerja yang ada, dibutuhkan sekitar 12 ribu PNS. Sedangkan total jumlah PNS hanya 10.095 orang,” kata dia.

Dikatakan, kebutuhan PNS paling banyak pada tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan. Namun, untuk tenaga tenaga kesehatan sudah dapat diantisipasi sejak berjalannya sistem BLUD, dimana masing-masing puskesmas dan rumah sakit dapat merekrut tenaga kesehatan Non PNS.

“Dengan jumlah PNS saat ini, pemerintah Kabupaten Pekalongan tetap berusaha mengoptimalkan yang ada. Upaya untuk meningkatkan kualitas SDM juga terus dilakukan, seperti diklat dan lain sebagainya,” tandasnya.*radarpekalongan

Senin, 23 Mei 2016

Tunjangan PNS Banyak, tapi Uang Pensiun Kecil

Pegawai Negeri Sipil (PNS) memperoleh tunjangan yang besar ketika masih aktif bekerja. Namun, ketika sudah tidak lagi bekerja alias pensiun uang yang diterima kecil karena porsi gaji pokok rendah.

Guru Besar Ekonomi UI Prijono Tjiptoherijanto mengungkapkan, gaji pokok yang diterima PNS sebesar 20% dari keseluruhan pendapatan setiap bulan. Sehingga jumlah uang pensiun hanya 70% dari gaji pokok.

"Sistem gaji pokok hanya 20% gaji, sisanya tunjangan. Itu memang betul, itu sebabnya orang mau jadi dirjen, tunjangan tinggi dari gaji pokok," ujarnya di Jakarta, Senin (23/5/2016).

Menurut Prijono, uang pensiun yang didapatkan terbilang rendah. Contohnya, pensiunan guru besar universitas negeri hanya dapat gaji pokok Rp4 juta/bulan.

"Gaji pokok profesor universitas negeri hanya Rp4 juta/bulan dan kalau pensiun terima 70% dari Rp4 juta. Ini kenapa kita ingin ubah jadi 80% gaji pokok dan 20% tunjangan, ketika pensiun kita dapat lebih besar," katanya.

Dia menambahkan, total pendapatan PNS yang besar membuat banyak orang mengincar posisi tersebut. Apalagi nominalnya bisa tembus puluhan juta tiap bulan

"Orang punya posisi banyak tunjangan khususnya PNS di Jakarta sangat tinggi, lebih tinggi dibandingkan PNS biasa di negara ini. Misalnya, eselon II sekitar Rp80 juta per bulan. Sementara PNS kementerian, eselon II Rp40 juta, Jakarta itu sangat kaya makanya banyak orang mau jadi gubernur Jakarta," pungkasnya.*sindonews

Jumat, 25 Maret 2016

Pemkot Tegal Khawatirkan Banyak ASN Pensiun

Pemerintah Kota Tegal, Jawa Tengah, khawatir dengan wacana rasionalisasi Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Pemkot khawatir kebijakan itu berdampak pada pensiun dini masal.

“Kota Tegal mengalami kekurangan ASN hingga 2.000 orang. Kekosongan tersebut selama ini diisi oleh tenaga non pegawai negeri sipil atau honorer,” kata Ikrar Yuswan Apendi, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Tegal, Jumat (25/3/2016).

Hasil pendataan jumlah terbaru, pegawai honorer di lingkungan Pemkot Tegal mencapai 2.176 orang.  Mereka ditempatkan di berbagai bidang seperti kesehatan dan pendidikan.

Pada 2016, kata Ikrar, sebanyak 120 ASN memasuki masa pensiun. Tahun depan, 171 ASN menyusul pensiun. Lalu pada 2018, jumlah ASN yang pensiun sebanyak 174 orang.

“Saya khawatir, rasionalisasi ASN itu membuat beban kerja pegawai bertambah dan berdampak pada kualitas kinerja,” ungkapnya.

Saat ini, Ikrar menyebut analisis beban kerja pegawai di Kota Tegal adalah 1:60, satu pegawai menangani 60 warga. 4.565 ASN melayani 278.000 warga merasa kewalahan sehingga dibantu tenaga honorer.

Ikrar menyarankan, kalau daerah kekurangan pegawai, daerah bisa merekrut PPPK. Memiliki fasilitas sama, tapi dia bukan ASN. Namun, UU tersebut belum bisa diterapkan karena peraturan pemerintah yang mengatur manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) belum keluar.

Kepala Bidang Pengembangan Pegawai Kota Tegal Nasukhi menambahkan, sepekan yang lalu, sebanyak 138 guru honorer dan 8 tenaga kesehatan mendapatkan SK PNS dari Pemkot Tegal. Mereka merupakan pegawai honorer yang lolos seleksi calon PNS pada Juni 2014 lalu.

“Itu menjadi seleksi PNS yang terakhir. Setelah itu ada moratorium. Jadi entah kapan lagi ada perekrutan PNS,” katanya.

Menteri PAN-RB, Yuddy Chrisnandi sedang mengkaji rencana pengurangan jumlah PNS (pegawai negeri sipil). Yuddy memperkirakan jumlah pegawai negeri yang akan dipangkas bisa mencapai satu juta orang. Pemangkasan sekitar 1 juta PNS, diklaim menghemat anggaran sampai Rp3 triliun sebulan. *metrotvnews

Senin, 11 Januari 2016

Pemkot Solo Kelabakan, 600 PNS Pensiun Tahun 2016

Jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo yang memasuki masa purna tugas atau pensiun pada tahun ini jumlahnya mencapai 600 orang. Jumlah tersebut naik 100 persen dibanding tahun lalu. Akibatnya jumlah kekurangan PNS yang sebelumnya sebanyak 1.200 orang dipastikan melonjak.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Solo Hari Prihatno kelabakan dengan kekurangan pegawai pemkot. Apalagi saat ini masih diberlakukan moratorium atau penghentian sementara perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) baru.

Perekrutan CPNS masih menunggu kepastian jatah kuota dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB). "Belum ada kepastian dari kementerian, apakah ada perekrutan CPNS umum tahun ini atau tidak," ujar Hari kepada wartawan, Senin (11/1).

Sebenarnya ada sekitar 200 PNS dari luar kota Solo yang mengajukan mutasi ke Pemkot Solo. Mereka berasal dari berbagai daerah di Indonesia, terutama dari Boyolali dan Sragen. Jika disetujui, ini bisa jadi solusi.

"Mereka ingin pindah ke Solo karena mendekati rumah tinggalnya. Mutasi PNS bisa sebenarnya bisa untuk menambal kekurangan pegawai Pemkot. Tapi prosesnya belum bisa karena masih menunggu keputusan Penjabat (Pj) Wali Kota," jelasnya.

Lebih lanjut Hari mengatakan, saat ini Pemkot Solo masih kekurangan 1.200 PNS. Setiap tahunnya jumlah PNS yang pensiun mencapai 300 orang. Namun tahun ini jumlah PNS pensiun mencapai 600 orang.

"Sebagai solusi, kami akan mengoptimalkan jumlah PNS yang ada di masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Meski terjadi kekurangan PNS, kami optimis tidak mempengaruhi kinerja atau pelayanan kepada masyarakat," ucapnya.*merdeka

Rabu, 26 Agustus 2015

Pensiunan PNS Kudus Nekat Edarkan Uang palsu

Tiga tersangka pengedar uang palsu (upal) berhasil dibekuk jajaran Satreskrim Polres Kudus. Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan kelas kakap yang menyuplai upal kepada tiga tersangka tersebut. 

Salah satu dari tiga tersangka tersebut merupakan pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) di Kudus, yakni Moch. Soekarno, 63, warga Desa Gulang RT 5 RW I, Mejobo, Kudus. Sedang dua lain berprofesi sebagai petani yakni Karsumi, 52, warga Desa Payaman RT 2 RW II, Mejobo, Kudus, dan Maskan, 44, warga Desa Hadipolo RT 2 RW I, Jekulo, Kudus. "Kasus ini masih kita kembangkan," kata Wakapolres Kudus, Kompol Yunaldi kemarin. 

Pengungkapan kasus ini berawal laporan dari Suwandi, 52, warga Desa Payaman RT 3 RW I Mejobo, Kudus. Modus yang dilakukan kawanan ini tergolong baru. Jika lazimnya pelaku membelanjakan upal di warung, namun kini mereka menggunakannya untuk menebus sepeda motor yang digadaikan. "Korban diserahi gadai oleh pelaku. Untungnya dia sadar kalau uang yang dipakai untuk menebus itu upal," jelasnya. 

Pelaku Soekarno dan Maskan, mendatangi rumah Suwandi dengan maksud menggadaikan sepeda motor Shogun R Nopol K 4711 RT, sebesar Rp1,5 juta. Namun belum sampai sehari, keduanya kemudian menebus sepeda motor yang digadaikan. Awalnya korban tak merasa curiga. Namun saat meneliti uang pecahan Rp50 ribu yang diterima dari pelaku, korban mulai merasa ada yang tak beres. 

Sebab ternyata nomor seri dalam belasan lembar uang tersebut sama. Pelaku sebenarnya berusaha mengelabui korban dengan menyelipkan enam lembar uang asli di bagian atas. Namun upaya itu rupanya belum cukup hingga korban curiga aksi culas mereka. 

Parahnya lagi, Soekarno dan Maskan kembali mendatangi Suwandi untuk menggadai dua unit sepeda motor, sehargaRp3,5 juta. Sama seperti saat pertama menggadai, tak sampai 24 jam, kedua motor itu juga sudah ditebus pelaku. "Korban kembali memeriksa puluhan lembar uang yang diterima. Hasilnya, mayoritas uang pecahan Rp50.000 tersebut bernomor seri kembar. Akhirnya ia pun melapor ke polisi," paparnya. 

Aparat kepolisian pun langsung meringkus kedua tersangka. Dari keterangan keduanya, upal itu ternyata diperoleh dari Karsumi. Dan nama yang disebut terakhir akhirnya juga ikut dibekuk. Kualitas upal pecahan Rp50.000 yang disita petugas cukup bagus. Terdapat tali pengaman, dan juga gambar airnya. Sehingga sekilas begitu mirip dengan uang asli. 

"Para tersangka dijerat Pasal 36 ayat 2 dan 3, juncto Pasal 26 ayat 2 dan 3, UU 7/2011 tentang Mata Uang," terang Yunaldi. Saat ditanya kemarin, Soekarno hanya diam saja. Dia juga berusaha menutupi mukanya meski sudah diberi penutup wajah oleh polisi. "Ndak tahu saya," jawabnya singkat. 

Sementara itu, Karsumi mengaku mendapat upal tersebut dari orang berinisial U dan C, yang berasal dari Semarang. Ia membeli upal tersebut dengan harga satu banding dua. Alhasil, uang asli Rp1,5 juta ditukarnya dengan Rp3 juta upal. Lalu, Rp1,8 juta uang asli ditukar Rp3,9 juta upal. "Baru sekali ini beraksi tapi malah keburu ditangkap polisi," tandasnya.*koran-sindo

Jumat, 31 Juli 2015

Pensiunan PNS DKI Masih Semangat Membangun Jakarta

Puluhan lelaki dan perempuan berbatik dengan rambut yang beberapa diantaranya sudah memutih bahkan berjalan dibantu dengan tongkat, siang itu, Kamis (30/7) datang ke Balai Kota, kantor Gubernur DKi. Mereka berkumpul di salah satu ruangan tempat menggelar acara besar pemerintahan, yakni Balai Agung.

Ternyata mereka adalah mantan Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI Jakarta yang sudah lama pensiun dari pemerintahan di Ibu Kota ini. Mereka hendak halal bihalal bersama Gubernur DKI Jakarta saat ini, Basuki Tjahaja Purnama.

Mulai dari mantan wakil gubernur hingga jajaran pejabat DKI seperti Sekretaris Daerah, Walikota, hingga Kepala Dinas di eranya, hadir untuk bertemu dan bersilaturahmi dengan Basuki. Mereka yang hadir sudah tergabung dalam suatu organisasi yang bernama Paguyuban Werdatama Jaya (PWJ).

Ketua PWJ, Ery Cahyadipura yang juga mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI mengatakan, paguyuban yang dipimpinnya tersebut sudah berdiri selama 15 tahun tetapi berjalan dengan terseok-seok. Kendati dalam dua tahun terakhir, pihaknya merasa kembali memiliki semangat untuk menjalankan tugas yang diberikan karena ada bantuan dana hibah yang diberikan.

"Kami telah bentuk 9 kelompok kerja untuk bantu SKPD dalam memecahkan persoalan-persoalan yang dihadapi DKI. Masalah itu sebetulnya klasik. Itu-itu juga," kata Ery pada kesempatan itu.

Sebagai jebolan DKI, pihaknya pun memiliki berbagai solusi baru untuk menyelesaikan berbagai persoalan itu. Meskipun mereka yang dulu berada di lingkup SKPD tidak bisa memahami solusi tersebut akibat terbentur peraturan saat ini.

Seperti banjir, katanya, DKI tidak bisa mengatasi banjir jika konsep tata ruang tidak diubah. Begitupun transportasi, solusinya tidak lagi dilakukan dengan pemecahan transportasi massal, tetapi juga bagaimana mendisiplinkan pengemudi kendaraan. Termasuk juga pihaknya sudah membentuk komunitas sepanjang kali Ciliwung yang saat ini sudah ada 10 komunitas.

"Pensiunan DKI masih tetap dibutuhkan oleh Depok dan Bekasi karena mereka meminta kami membantu. Mudah-mudahan untuk DKI yang saat ini belum intensif, semoga ke depan bisa berkelanjutan," katanya.

Saat ini, baru ada dua cabang yang mendapat fasilitas transport dan uang pertemuan. Hal tersebut, katanya, sangat meningkatkan semangat para pensiunan DKI untuk membantu walikota kota administrasi Jakarta di wilayahnya masing-masing.

Dalam paguyuban ini, ada 3.000 orang anggota yang terdaftar. Apabila ditotal untuk para pensiunan DKI seluruhnya berdasarkan catatan Taspen, jumlahnya sudah mendekati 40.000 orang. Sedangkan yang terdaftar lebih dari 3.000 orang yang 70 persen diantaranya sudah masuk kategori lanjut usia (lansia) karena berusia di atas 50 tahun.

Dalam kesempatan bertemu Basuki ini, mewakili rekan-rekannya, Ery pun mengeluhkan soal Badan Perlindungan Jaminan Sosial (BPJS) serta ingin agar di DKI ini ada taman khusus untuk lansia.

Melihat semangat para pensiunan PNS tersebut, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengucapkan rasa terima kasihnya. Ia meyakini, meskipun tidak semuanya melakukan, tetapi para pensiunan ini banyak yang mendoakannya beserta seluruh jajaran Pemprov DKI Jakarta.

"Makanya saya bisa tetap sehat. Saya juga doakan semoga sehat seluruh pensiunan supaya bisa tetap doakan saya dan jajaran," ujar Basuki sambil tertawa yang juga disambut gelak tawa.

Banyak hal yang diceritakan Basuki kepada para pensiunan itu terkait dengan upaya dan segala kendala yang dihadapi dalam membangun Jakarta ini. Meskipun sebagian besar diantaranya sudah sangat sering ia sampaikan di depan khalayak.

Menanggapi apa yang diminta oleh para pensiunan tersebut, Basuki mengatakan jika mereka bisa memanfaatkan Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA). Sebab, RPTRA tidak hanya berfungsi untuk anak-anak tetapi juga untuk para lansia.*beritasatu

Arsip Blog