Juli, 139 PNS di Kabupaten Pekalongan Pensiun

Sementara setiap tahunnya, jumlah PNS di Kabupaten Pekalongan terus berkurang sedangkan perekrutan bergantung pada kebijakan pusat. Perekrutan CPNS terakhir pada tahun 2014 lalu dengan jumlah formasi 149 PNS.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pekalongan, Bambang Tri Edi Purnomo SH MH, mengatakan, jumlah pegawai per 1 Juli 2016 sebanyak 10.095 PNS. Setiap tahunnya, jumlah PNS berkurang lantaran adanya pegawai yang pensiun. Dikatakan, per 1 Juli 2016, ada 139 PNS yang pensiun.
“Dari 139 PNS yang pensiun itu, diantaranya 107 pegawai lantaran sudah memasuki batas usia pensiun, 20 pegawai meninggal dunia dan 12 pegawai pensiun atas permintaan sendiri,” jelas Bambang, kemarin (21/7).
Ia mengungkapkan, tahun ini tidak ada pengadaan rekrutmen PNS di Kabupaten Pekalongan. Pada November 2015 lalu, pihaknya telah mengajukan usulan ke pusat terkait kebutuhan pegawai sebanyak 3.567 PNS. Namun, tidak disetujui, sehingga tidak ada perekrutan tahun ini.
“Idealnya, memang kalau melihat beban kerja yang ada, dibutuhkan sekitar 12 ribu PNS. Sedangkan total jumlah PNS hanya 10.095 orang,” kata dia.
Dikatakan, kebutuhan PNS paling banyak pada tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan. Namun, untuk tenaga tenaga kesehatan sudah dapat diantisipasi sejak berjalannya sistem BLUD, dimana masing-masing puskesmas dan rumah sakit dapat merekrut tenaga kesehatan Non PNS.
“Dengan jumlah PNS saat ini, pemerintah Kabupaten Pekalongan tetap berusaha mengoptimalkan yang ada. Upaya untuk meningkatkan kualitas SDM juga terus dilakukan, seperti diklat dan lain sebagainya,” tandasnya.*radarpekalongan