-- Sido Muncul Store -- Aneka Produk Jamu, Obat, dan Suplemen Herbal dari Sido Muncul Store di Tokopedia
Tampilkan postingan dengan label kabupaten pekalongan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kabupaten pekalongan. Tampilkan semua postingan

Selasa, 04 April 2017

Pemkab Pekalongan Wajibkan PNS Beli Beras Lokal

Untuk menjaga kesetabilan harga beras dan menghindari permainan tengkulak yang cenderung merugikan petani, Pemerintah Kabupaten Pekalongan meluncurkan program Aparatur Sipil Negara (ASN) Membeli Beras Petani.

Bupati Pekalongan Asip Kholbihi mengatakan dengan program ini pihaknya mewajibkan seluruh PNS untuk membeli beras asli dari petani Kota Santri tersebut.

Pembelian dimulai dari Bupati, kemudian Wakil Bupati Arini Harimurti, dan diikuti oleh ASN lain. Bupati mengatakan beras hasil petani tersebut harus dibeli oleh pegawai negeri sipil (PNS) setiap bulan. Menurutnya, setidaknya ada 10.000 PNS, anggota kepolisian, dan tentara di Kabupaten Pekalongan.

“Pokoknya PNS wajib beli. Ini demi mewujudkan kedaulatan pangan di Indonesia, kita mulai dari daerah kita sendiri. Saya, Bu Wabup dan Pak Dandim juga sudah beli, masing-masing 10 kantong,’’katanya, dikutip dari laman resmi Pemprov Jateng, Selasa (4/4).

Bupati juga meminta kepada seluruh kepala OPD untuk menyosialisasikan pembelian beras tersebut. Menurutnya, itu merupakan upaya Pemkab untuk menstimulasi ekonomi dari sektor pertanian. Terlebih kualitas beras lokal sudah baik sehingga layak untuk dibeli.

Setelah program itu diluncurkan, diharapkan semakin dapat menyejahterakan para petani, meminimalkan mata rantai tengkulak, dan surplus beras Kabupaten Pekalongan semakin meningkat.kabar24

Selasa, 01 November 2016

Guru PNS Kabupaten Pekalongan Dilarang Menyambi Buka Bimbel

Pemerintah Kabupaten Pekalongan melarang guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) membuka praktik bimbingan belajar (bimbel) atau bisnis lainnya. Sebab, kegiatan sampingan itu dikhawatirkan akan mengganggu tugas utama mendidik siswa di sekolah.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pekalongan Dra Sri Sugiarti mengatakan, guru berstatus PNS sudah difasilitasi negara dengan gaji yang tidak sedikit. Bahkan, ada tambahan di luar gaji pokok, baik sertifikasi maupun tunjangan fungsional.

“Sertifikasi cair tiga bulan sekali. Untuk sekali cair saja, bisa Rp 9 juta sampai 10 juta,” kata Sugiarti.

Gaji sebesar itu, katanya, sesuai dengan tanggung jawab dan beban seorang guru dalam membentuk karakter dan moral anak didik sebagai generasi penerus bangsa. Karenanya, guru PNS tak perlu lagi membuka bisnis yang berdampak mengurangi tanggung jawab besarnya di sekolah.

Gaji besar yang diberikan negara untuk para guru diharapkan bisa membuat para pendidik semakin optimal dalam mendidik  siswa. Karenanya, birokrat yang beken disapa dengan nama Tatik itu mengaku sering memberikan pengarahan ke guru dan kepala sekolah agar benar-benar bertanggung jawab dalam mendidik para siswa.

“Jangan sampai tanggung jawab besar itu terbengkalai karena aktivitas di luar. Sebab, mencerdaskan anak didik itu tanggung jawab guru,” jelasnya.

Dia menambahkan, hal terpenting sebagai pendidik adalah membentuk moral para siswa. Untuk itu, katanya, guru juga harus bisa jadi teladan.

“Guru bisa menjadi teladan bagi siswanya. Harus bisa kerja secara optimal. Serta mampu menjaga martabat sebagai pendidik di masyarakat,” tambahnya.*jpnn

Jumat, 22 Juli 2016

Juli, 139 PNS di Kabupaten Pekalongan Pensiun

Per 1 Juli 2016 ini, sebanyak 139 pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Pekalongan pensiun. Sedangkan pada 2014 dan 2015 lalu, jumlah PNS yang pensiun masing-masing 204 dan 158 pegawai. Total jumlah pegawai yang masih aktif sampai saat ini mencapai 10.095 orang. Dengan melihat beban kerja yang ada secara keseluruhan, idealnya jumlah PNS di Kabupaten Pekalongan mencapai 12.000 PNS.

Sementara setiap tahunnya, jumlah PNS di Kabupaten Pekalongan terus berkurang sedangkan perekrutan bergantung pada kebijakan pusat. Perekrutan CPNS terakhir pada tahun 2014 lalu dengan jumlah formasi 149 PNS.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pekalongan, Bambang Tri Edi Purnomo SH MH, mengatakan, jumlah pegawai per 1 Juli 2016 sebanyak 10.095 PNS. Setiap tahunnya, jumlah PNS berkurang lantaran adanya pegawai yang pensiun. Dikatakan, per 1 Juli 2016, ada 139 PNS yang pensiun.

“Dari 139 PNS yang pensiun itu, diantaranya 107 pegawai lantaran sudah memasuki batas usia pensiun, 20 pegawai meninggal dunia dan 12 pegawai pensiun atas permintaan sendiri,” jelas Bambang, kemarin (21/7).

Ia mengungkapkan, tahun ini tidak ada pengadaan rekrutmen PNS di Kabupaten Pekalongan. Pada November 2015 lalu, pihaknya telah mengajukan usulan ke pusat terkait kebutuhan pegawai sebanyak 3.567 PNS. Namun, tidak disetujui, sehingga tidak ada perekrutan tahun ini.

“Idealnya, memang kalau melihat beban kerja yang ada, dibutuhkan sekitar 12 ribu PNS. Sedangkan total jumlah PNS hanya 10.095 orang,” kata dia.

Dikatakan, kebutuhan PNS paling banyak pada tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan. Namun, untuk tenaga tenaga kesehatan sudah dapat diantisipasi sejak berjalannya sistem BLUD, dimana masing-masing puskesmas dan rumah sakit dapat merekrut tenaga kesehatan Non PNS.

“Dengan jumlah PNS saat ini, pemerintah Kabupaten Pekalongan tetap berusaha mengoptimalkan yang ada. Upaya untuk meningkatkan kualitas SDM juga terus dilakukan, seperti diklat dan lain sebagainya,” tandasnya.*radarpekalongan

Senin, 20 April 2015

Mencuri Aspal, Tiga PNS Ditangkap

Tiga orang pegawai negeri sipil (PNS) diamankan polisi karena diduga mencuri aspal milik Dinas Bina Marga Jateng wilayah Pekalongan. Mereka diduga mencuri 14 drum aspal milik Pemprov Jateng tersebut.

Kasatreskrim Polres Pekalongan AKP Bery mengungkapkan, komplotan pelaku terdiri dari empat orang. Tiga diantaranya adalah PNS.

"Tiga pelaku yang bekerja sebagai PNS yakni Margono (47) warga Jatirejo Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang, Dauri (53) warga Desa Padek, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, dan Maryono (50) warga Desa Bebel, Kecamatan Wiradesa Kabupaten Pekalongan. Sedangkan satu orang lainnya, warga biasa Nur Yatin (55) warga Desa Ujunggede Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang, bertindak sebagai supir," katanya, Senin (20/4/2015).

Menurut dia, para pelaku diduga mencuri 14 drum aspal milik Dinas Bina Marga Jawa Tengah wilayah Kabupaten Pekalongan, Minggu dini hari 19 April. Mereka mengambil aspal tersebut menggunakan truk bernopol G 1371JD.

"Terungkapnya pencurian itu saat komplotan pencuri itu menurunkan muatan di sebelah rumah seorang warga Desa Pegongsoran, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, sekitar pukul 02.30 WIB. Warga yang curiga kemudian menghubungi polisi setempat," jelasnya.

Tak lama kemudian, lanjut dia, petugas Polsek Pemalang mendatangi dan memintai keterangan para pelaku. 

Komplotan pencuri itu kemudian mengaku telah mengambil aspal tersebut dari kantor Dinas Bina Marga di Desa Bebel, Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan.

"Kemudian, keempat ditangkap petugas Polsek Pemalang tersebut, dan diserahkan kepada Polres Pekalongan untuk ditindaklanjuti. Sebab pencurian itu terjadi di wilayah hukum Polres Pekalongan," timpalnya.

Sementara Kasubag Humas Polres Pekalongan, AKP Guntur Tri Harjanti, menambahkan, para pelaku saat ini masih ditahan di Mapolres Pekalongan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami masih melakukan pengembangan kasus ini, untuk kemungkinan ada pelaku lainnya," tandasnya.

Para pelaku akan dikenai Pasal 363 ayat 1 dan 2 mengenai pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Selasa, 27 Januari 2015

Mantan Anggota Dewan Kabupaten Pekalongan Jadi Tersangka Penipuan CPNS

US (47) seorang mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pekalongan, ditangkap Satreskrim Polres Pekalongan. 

Warga Desa Gebangkerep, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan itu dijebloskan ke bui lantaran diduga melakukan penipuan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dilakukannya dua tahun lalu.

Kasubag Humas Polres Pekalongan, AKP Guntur Tri Harjanti, membenarkan hal itu. Tersangka merupakan mantan anggota DPRD Kabupaten Pekalongan periode 2004-2009. 

Cegah keputihan dan kanker serviks [lihat video gejala2 kanker serviks 
click here] bersama dr. Boyke Dian Nugraha, Sp.Og  click here

"Mantan anggota DPRD Kabupaten Pekalongan tersebut kami tangkap atas laporan para korban dengan kasus penipuan penerimaan CPNS," katanya, Senin (26/1/2015).

Diungkapkan, modus yang digunakan oleh pelaku adalah dengan menjanjikan korbannya untuk dimasukkan dalam penerimaan CPNS Kabupaten Pekalongan tahun 2013. Namun korbannya diminta membayarkan sejumlah uang kepada tersangka.

"Jadi tersangka mengiming-imingi korbannya bisa memasukkan menjadi CPNS di Kabupaten Pekalongan jika korbannya bersedia membayarkan sejumlah uang. Namun ternyata korban tidak diterima menjadi CPNS," timpalnya.

Kasatreskrim Polres Pekalongan AKP Sukirwanta membenarkan hal itu. Akibat peristiwa itu, para korbannya mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.

"Diduga tersangka melakukan penipuan pada Januari 2013. Sementara korbannya warga Kecamatan Doro rugi sekitar Rp8 juta dan sertifikat tanah yang dijadikan jaminan bank senilai Rp27 juta. Sedangkan korban dari Kecamatan Sragi mengalami kerugian sekitar Rp12 juta," jelasnya.

Diungkapkan, dari hasil pemeriksaan sementara diduga uang hasil penipuan tersebut sebagai modal untuk maju pilkades di Desa Gebangkerep, Kecamatan Sragi 2013 lalu.

"Tapi tersangka kalah dalam pilkades itu. Kami juga menduga korban penipuan yang dilakukan oleh tersangka masih ada lagi, namun belum melapor," paparnya.

Pihaknya kini masih memeriksa intensif tersangka dan mengembangkan kasus tersebut. Tersangka sendiri kini sudah diamankan oleh jajaran Polres Pekalongan. 

Atas perbuatannya, tersangka akan dikenai Pasal 378 KUHPidana mengenai penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

link sponsor
+ herbal khas banten atasi ejakulasi dini, dahsyat hasilnya,,, click here
+ paket cara cepat hamil,,, click here

Arsip Blog