Kasus Bantuan Dana Bergulir, PNS Diskominfo Makassar Bakal Dijemput Paksa

Pasalnya, pegawai negeri sipil (PNS) yang kini bertugas di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Makassar itu beberapa kali absen dari panggilan jaksa.
Kepala Cabjari Pelabuhan Makassar, Herzen Suryo mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan bagian Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan dan Barat untuk mendatangkan dokter pembanding.
Sebab, Syarifuddin yang merupakan mantan Kepala Seksi Simpan Pinjam Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar itu beralasan sakit saat pemanggilan pemeriksaan terakhir.
"Kalau dokter pembanding mengatakan sehat, maka akan kami jemput paksa dan akan ditahan," kata Herzen, Jumat (22/7/2016).
Herzen menambahkan, Syarifuddin diduga berperan pada pencairan dana bergulir tersebut.
Dia juga diduga memalsukan pengesahan permohonan dana bergulir yang digunakan oleh pemilik koperasi.*rakyatku