-- Sido Muncul Store -- Aneka Produk Jamu, Obat, dan Suplemen Herbal dari Sido Muncul Store di Tokopedia
Tampilkan postingan dengan label kabupaten kudus. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kabupaten kudus. Tampilkan semua postingan

Rabu, 26 Agustus 2015

Pensiunan PNS Kudus Nekat Edarkan Uang palsu

Tiga tersangka pengedar uang palsu (upal) berhasil dibekuk jajaran Satreskrim Polres Kudus. Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan kelas kakap yang menyuplai upal kepada tiga tersangka tersebut. 

Salah satu dari tiga tersangka tersebut merupakan pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) di Kudus, yakni Moch. Soekarno, 63, warga Desa Gulang RT 5 RW I, Mejobo, Kudus. Sedang dua lain berprofesi sebagai petani yakni Karsumi, 52, warga Desa Payaman RT 2 RW II, Mejobo, Kudus, dan Maskan, 44, warga Desa Hadipolo RT 2 RW I, Jekulo, Kudus. "Kasus ini masih kita kembangkan," kata Wakapolres Kudus, Kompol Yunaldi kemarin. 

Pengungkapan kasus ini berawal laporan dari Suwandi, 52, warga Desa Payaman RT 3 RW I Mejobo, Kudus. Modus yang dilakukan kawanan ini tergolong baru. Jika lazimnya pelaku membelanjakan upal di warung, namun kini mereka menggunakannya untuk menebus sepeda motor yang digadaikan. "Korban diserahi gadai oleh pelaku. Untungnya dia sadar kalau uang yang dipakai untuk menebus itu upal," jelasnya. 

Pelaku Soekarno dan Maskan, mendatangi rumah Suwandi dengan maksud menggadaikan sepeda motor Shogun R Nopol K 4711 RT, sebesar Rp1,5 juta. Namun belum sampai sehari, keduanya kemudian menebus sepeda motor yang digadaikan. Awalnya korban tak merasa curiga. Namun saat meneliti uang pecahan Rp50 ribu yang diterima dari pelaku, korban mulai merasa ada yang tak beres. 

Sebab ternyata nomor seri dalam belasan lembar uang tersebut sama. Pelaku sebenarnya berusaha mengelabui korban dengan menyelipkan enam lembar uang asli di bagian atas. Namun upaya itu rupanya belum cukup hingga korban curiga aksi culas mereka. 

Parahnya lagi, Soekarno dan Maskan kembali mendatangi Suwandi untuk menggadai dua unit sepeda motor, sehargaRp3,5 juta. Sama seperti saat pertama menggadai, tak sampai 24 jam, kedua motor itu juga sudah ditebus pelaku. "Korban kembali memeriksa puluhan lembar uang yang diterima. Hasilnya, mayoritas uang pecahan Rp50.000 tersebut bernomor seri kembar. Akhirnya ia pun melapor ke polisi," paparnya. 

Aparat kepolisian pun langsung meringkus kedua tersangka. Dari keterangan keduanya, upal itu ternyata diperoleh dari Karsumi. Dan nama yang disebut terakhir akhirnya juga ikut dibekuk. Kualitas upal pecahan Rp50.000 yang disita petugas cukup bagus. Terdapat tali pengaman, dan juga gambar airnya. Sehingga sekilas begitu mirip dengan uang asli. 

"Para tersangka dijerat Pasal 36 ayat 2 dan 3, juncto Pasal 26 ayat 2 dan 3, UU 7/2011 tentang Mata Uang," terang Yunaldi. Saat ditanya kemarin, Soekarno hanya diam saja. Dia juga berusaha menutupi mukanya meski sudah diberi penutup wajah oleh polisi. "Ndak tahu saya," jawabnya singkat. 

Sementara itu, Karsumi mengaku mendapat upal tersebut dari orang berinisial U dan C, yang berasal dari Semarang. Ia membeli upal tersebut dengan harga satu banding dua. Alhasil, uang asli Rp1,5 juta ditukarnya dengan Rp3 juta upal. Lalu, Rp1,8 juta uang asli ditukar Rp3,9 juta upal. "Baru sekali ini beraksi tapi malah keburu ditangkap polisi," tandasnya.*koran-sindo

Jumat, 06 Maret 2015

23 Honorer K2 Siluman di Kudus Dapat SK CPNS

Setelah ‘’ngluruk’’ ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) di Jakarta, Jumat (6/3) siang, aktivis Konsorsium Masyarakat untuk Kudus Bersih (KMKB) ganti mendatangi BKN Regional Jogjakarta yang membawahi wilayah DIY dan Jawa Tengah.

‘’Langkah kami lakukan, agar semua yang samar-samar dan tersembunyi, bisa secepatnya menjadi terang-benderang khususnya menyangkut seleksi CPNS khusus bagi honorer kategori dua (K2) yang sarat masalah itu,’’ tandas Ketua KMKB, Sururi Mujib, Jumat (6/3) siang.

Menurutnya, disitanya stempel palsu BKN dan Kementerian PAN&RB di kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) oleh tim auditor BPK Perwakilan Jawa Tengah, memicu dugaan kecurangan dalam tes CPNS bagi honorer K2 semakin besar.

‘’Sejak dari awal proses tes, justru honorer K2 yang seharusnya diprioritaskan lolos, malah disingkirkan,’’ cetusnya.

Kecurangan tersebut terjadi, tambahnya, karena ada oknum-oknum pejabat yang menyeludupkan puluhan honorer K2 yang masa kerjanya belum memenuhi syarat. Dari kasus itulah kemudian muncul istilah honorer K2 siluman.

‘’Dalam catatan kami, ada 23 pegawai honorer K2 siluman yang tetap diberi SK CPNS, mayoritas adalah guru,’’ tuturnya.

Karena itu, pihaknya meminta BKN Regional Yogyakarta mengambil langkah-langkah signifikan atas permasalahan yang diadukan.

Rabu, 25 Februari 2015

109 Honorer K2 Kabupaten Kudus Dapatkan SK CPNS

Setelah melalui serangkaian proses panjang, akhirnya 109 pegawai kategori dua (K2) memperoleh petikan surat keputusan (SK) CPNS. Sebelumnya, mereka harus berjuang dari mulai daerah, provinsi hingga pusat.

Persoalan K2 di Kota Keretek dalam beberapa tahun terakhir benarbenar menyita dan menguras perhatian. Tidak hanya lembaga di tingkat Pemkab, hal itu juga melibatkan institusi seperti Kejaksaan, Polda, Ombudsman, BKN dan Kementerian PAN dan RB.

Bupati Kudus Musthofa saat penyerahan petikan SK berharap agar para abdi negara dapat memanfaatkan kesempatan tersebut dengan sebaikbaiknya. Mereka sudah lolos dari “lubang jarum” dan sudah selayaknya berbuat yang terbaik. “Saatnya melanjutkan tugas dengan status yang baru,” imbuhnya.

Terkait SK sejumlah pegawai yang belum turun, dia menyatakan hal tersebut menjadi kewenangan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Jika memang ada yang masih mempertanyakan hal itu, maka diharapkan dapat disampaikan ke institusi terkait. Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Djoko Triyono menyatakan, dari 206 berkas yang diverifikasi Pemkab dan Ombudsman akhirnya yang lolos 120.

Selanjutnya, pihaknya mengirimkan berkas yang sudah diverifikasi tersebut ke BKN. Dasar pengiriman berkas yakni surat dari BKN Nomor 00/K.REGI/TMSK2/ 2014 tanggal 5 Januari 20015 tentang Pengembalian Berkas Usulan Tenaga K2.

Tertutup

Disinggung soal 11 pegawai yang tidak mendapat NIP, dia merinci karena 10 di antaranya diangkat oleh komite, sedangkan seorang lagi diangkat setelah PP 48 Tahun 2005 tentang Pegawai Menjadi CPNS.

Mengenai jumlah yang mendapat petikan SK yakni SD sebanyak 70 orang, SMP (6 orang), administrasi (24 orang), guru TK (1 orang), dan perawat gigi 8 orang. Untuk menuju ke PNS, masih ada beberapa proses yang harus dilakukan. Salah satunya, pengecekan kesehatan.

Mengenai nasib 11 pegawai yang gagal mendapatkan petikan SK, Djoko menyebut peluangnya dimungkinkan sudah tertutup. Nasib mereka akan dikembalikan kepada dinas terkait tempat mereka bekerja selama ini.

Arsip Blog