-- Sido Muncul Store -- Aneka Produk Jamu, Obat, dan Suplemen Herbal dari Sido Muncul Store di Tokopedia

Kamis, 01 Oktober 2015

PNS DKI: Kami Menjerit...

Sudah enam bulan ini para pegawai negeri sipil (PNS) DKI Jakarta tidak menerima tunjangan kerja daerah (TKD) dinamis. Seorang PNS dari Kesekretariatan Dewan mengaku pusing karena sudah berutang banyak demi memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Dari bulan April belum cair TKD dinamis kami, belum dibayar. Padahal, kami punya keluarga dan perlu uang buat transportasi," ujar salah seorang PNS DKI, Rabu (30/9/2015).

PNS tersebut mengatakan, setiap bulan mereka hanya mendapatkan gaji pokok dan TKD statis saja. Akan tetapi, setelah gaji dan TKD statis mereka cair, jumlahnya akan langsung dipotong oleh Bank DKI.

Setelah pemotongan tersebut, gaji pokok yang diterima PNS DKI pun hanya sekitar Rp 1 juta saja. "Sejuta sebulan bisa untuk apa? Belum kebutuhan lain buat anak sekolah. Terus memang kami enggak perlu makan di kantor?" ujar PNS itu. 

Menurut PNS tersebut, Bank DKI memotong langsung gaji mereka karena banyak PNS yang menggadaikan SK ke bank tersebut. Mereka harus mencicil pembayaran pinjaman itu setiap bulan.

PNS tersebut mengatakan, hampir 70 persen PNS di Kesekretariatan Dewan telah menggadaikan SK masing-masing. Hal itu dilakukan demi memenuhi kebutuhan sehari-hari. 

"Dan ini bukan di Kesekretariatan Dewan saja. Di unit lain juga sama, TKD dinamisnya belum cair. Kami menjerit," ujar dia.

Sejatinya, TKD berbasis kinerja ini dibayarkan tiap tiga bulan atau triwulan. Selama enam bulan atau sejak April hingga September, PNS belum menerima hak mereka. PNS DKI baru menerima TKD berbasis kinerja pada triwulan pertama atau periode Januari-Maret.*kompas

Related Posts:

Comments
0 Comments

0 comments:

Posting Komentar

Arsip Blog