48 PNS DKI Dimutasi karena Terkait Makam Fiktif

Mereka merupakan PNS yang bertugas sebagai pengawas TPU.
"(Sebanyak) 48 pengurus pengawas makam itu sudah dimutasikan, semua sudah tidak diberikan posisi," ujar Djafar di TPU Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (29/7/2016).
Menurut Djafar, ada di antara mereka yang sedang diproses untuk dipecat. Namun, Djafar tidak menjelaskan rinciannya.
"Yang PNS proses pecat ada," kata dia.
Ada pula pekerja harian lepas (PHL) Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI yang sudah dipecat. Hingga saat ini, sudah ada delapan PHL yang diberhentikan dari pekerjaannya.
"PHL itu kurang lebih ada delapan yang sudah betul-betul dia melakukan (jual beli lahan makam) sehingga dia dipecat," ucap Djafar.
Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta sudah menemukan 376 makam yang diduga fiktif. Makam-makam fiktif tersebut tersebar di tujuh TPU, yakni TPU Tegal Alur, Menteng Pulo, Kawi-kawi, Karet Bivak, Karet Pasar Baru, Pondok Ranggon, dan Kampung Kandang.
Jumlah terbanyak ditemukan di TPU Tegal Alur, yakni 164 makam diduga fiktif.*kompas