Kemendagri Pangkas Gaji PNS DKI Rp 500 Miliar
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diketahui telah memangkas gaji dan tunjangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI Rp500 miliar. Selain itu, beberapa pos anggaran di dalam APBD DKI 2015 juga dipotong.
"Ada beberapa seperti program sosialisasi, kemudian pembelian tanah juga kurangi. Itu yang kemarin didialogkan sekitar Rp7 triliun kita kurangi Rp 3 triliun," kata Sekda DKI Saefullah di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (14/4/2015).
Terkait tunjangan dan gaji PNS yang dipangkas, Saefullah menegaskan tidak akan mengganggu PNS. "Dikurangi sedikit. Kemarin yang kita alokasikan Rp 19 triliun untuk gaji dan tunjangan. Setelah dilihat dan dihitung lagi, ternyata hanya Rp18,5 triliun. Ada pengurangan sekitar Rp500 miliar," ujarnya.
Sementara itu, semua alokasi anggaran untuk program prioritas seperti proyek banjir dan transportasi tidak mengalami pengurangan. "Kalau itu semua jalan, tidak ada pengurangan," kata Saefullah.
Seperti diketahui, Kemendagri telah melakukan evaluasi Peraturan Gubernur (Pergub) terkait RAPBD DKI 2015. Hasilnya, Kemendagri mengesahkan pagu anggaran APBD DKI 2014 sebesar Rp 69,286 triliun. Jumlah itu lebih kecil ketimbang pagu anggaran yang diajukan Pemprov DKI sebesar Rp 72,9 triliun.
asn, dki jakarta, gaji asn, jawa, pns