Umat Hindu di Kabupaten Pringsewu Inginkan Formasi CPNS Pendidik Agama Hindu
Umat Hindu di Kabupaten Pringsewu menginginkan formasi CPNS untuk pendidik agama Hindu di wilayah Bumi Jejama Secancanan. Keinginan ini disampaikan oleh Parisade Kabupaten Pringsewu I Nyoman Desten dalam acara Dharma Santi Kabupaten Pringsewu Perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1937, Sabtu (11/4) di lapangan Panggungrejo, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu.
Desten mengatakan perlu keadilan dalam pendidikan di sektor formal. "Perlu diadakan formasi pengangkatan CPNS untuk umat Hindu, belum ada formasinya," katanya.
Menurut dia, tidak hanya untuk umat Hindu melainkan juga untuk semua umat sesuai kebutuhan masyarakat. Ia mengungkapkan saat ini umat Hindu di Pringsewu sebanyak 2000 kepala keluarga. Jika dihitung secara jiwa, lebih dari 5000 jiwa.
Dia menuturkan umat Hindu di ini tersebar di sekitar sembilan kecamatan yang ada di Bumi Jejama Secananan. Selama ini, terus dia, umat Hindu yang masih duduk di bangku sekolah mendapat pendidikkan agama Hindu dari pendidikan nonformal.
"Selama ini penangannya di pasraman-pasraman. Pura itu dijadikan lembaga pendidikkan non formal, namanya pasraman. Di situ kami mengembangkan anak didik dengan tetap mengambil kurikulum. Setiap ulangan nanti guru pasraman yang menangani," tuturnya.
Kepala Dinas Pendidikkan Kebudayaan dan Pariwisata (Disdikbudpar) Pringsewu Heri Iswahyudi mengatakan usulan untuk formasi CPNS pendidik agama Hindu bisa saja nanti disampaikan ke BKD.
Karena, menurut dia, sesuai UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, setiap peserta didik berhak menerima pendidikan agama sesuai dengan agama yang dianut. Selain itu, tambah dia, pendidikan agama tersebut harus diajarkan oleh guru agama yang seagama dengan peserta didik.