-- Sido Muncul Store -- Aneka Produk Jamu, Obat, dan Suplemen Herbal dari Sido Muncul Store di Tokopedia
Tampilkan postingan dengan label moratorium cpns. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label moratorium cpns. Tampilkan semua postingan

Senin, 05 Juni 2017

Sampai Kapan Pemerintah Moratorium Penerimaan PNS?

Rendahnya kualitas Aparatur Sipil Negara (ASN), seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS), membuat banyak instansi tak bisa bekerja maksimal. Anggaran instansi atau lembaganya habis, namun hasil kerjanya tak banyak dirasakan masyarakat.

Di sisi lain, anggaran negara untuk membayar gaji PNS terus meningkat setiap tahunnya. Yang artinya, beban negara terus meningkat, namun tidak dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat yang sepadan.

Melihat fenomena tersebut, pemerintah sejak 2 tahun terakhir, mengambil langkah untuk menutup alias melakukan moratorium penerimaan PNS. Sampai kapan kebijakan ini berlangsung?

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Asman Abnur mengatakan, moratorium yang diterapkan pemerintah, lebih pada penerimaan PNS yang sifatnya administratif.

Administratif artinya, hanya memiliki kemampuan surat menyurat tanpa memiliki keterampilan khusus. Jumlah PNS seperti ini, kata Asma, sudah terlalu banyak.

"Sekitar 62% PNS kita itu kemampuanya adminsitratif. Kalau kita terima lagi, akan numpuk," kata Asman, Jakarta, Selasa (6/6/2017).

Moratorium untuk kelompok PNS ini rencananya akan dilakukan terus sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Namun jangan khawatir, di lain pihak, pemerintah masih membuka kesempatan berkarir menjadi PNS untuk sejumlah bidang pekerjaan yang membutuhkan keterampilan khusus.

"Yang moratorium itu tenaga administratif, tapi kalau formasi khusus kita buka. Seperti tenaga kesehatan, pertanian, guru, penjaga lapas, hakim dan peneliti," tambahnya.

Menurut data Badan Kepegawaian Negara (BKN), hingga akhir 2015, jumlah PNS tercatat sebanyak 4.498.643. Dari jumlah itu, 20,94% merupakan PNS di tingkat pusat dan 79,06% merupakan PNS di pemerintah daerah.

Dari total jumlah PNS itu, sebanyak 62%-nya merupakan PNS administratif atau hanya menguasai urusan surat menyurat. Untuk mengatasinya, saat ini Kementerian PAN RB tengah melakukan penataan.sumber:detik

Jumat, 19 Mei 2017

Moratorium PNS Diakhiri 2018 Kecuali Tenaga Administrasi

Moratorium penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) rencananya akan diakhiri 2018. Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Asman Abnur mengatakan, pemerintah fokus pada proses penerimaan kembali abdi negara tersebut.

"Sekarang kita fokus di bidang kesehatan, pendidikan, dan di bidang khusus. Seperti kemarin kan kita sudah buka untuk hakim, untuk imigrasi. Yang khusus-khusus gitu masih bisa," ujar Asman di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (17/5). 

Asman mengatakan, untuk yang sifatnya administratif, pemerintah masih moratorium. Karena tenaga administratif masih mendominasi, yakni 62 persen. "Jadi kalau khusus-khusus masih kita buka. Untuk umum kita masih moratorium, yang khusus kita buka. Seperti imigrasi, penjaga lapas, dan hakim kita buka," ujar dia.

Untuk total jumlah penerimaan PNS khusus tersebut, kata dia, sudah terdapat kajian dari Kemenkumham dan Mahkamah Agung. Permintaan Kemenkumham terkait penambahan 16 ribu pegawai baru juga telah disetujui instansinya.

"Untuk belanja IT kita Rp 16 triliun, nah kita harapkan 65 persen itu sharing, bisa kita hemat. Tapi belum saya hitung. Artinya sangat hematlah. Misalnya data kepegawaian di Pemda bisa dicopy jadi nggak usah dibuat lagi. Misalnya pangkatnya berapa, eselon ada berapa, itu kan ada programnya," ujarnya.republika

Selasa, 18 April 2017

Akibat Kekurangan Pegawai, Moratorium CPNS Cilacap Tambal Dengan Sekdes PNS

Seluruh carik atau sekretaris desa (sekdes) berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau yang sebelumnya dikenal dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS), secara bertahap akan ditarik.

Mereka tidak lagi berhak duduk sebagai orang nomor dua di pemerintah desa, namun akan beralih menjadi staf di lingkungan dinas atau instansi. Penarikan ini dilakukan secara bertahap terhadap seluruh sekdes yang sudah memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP). 

“Ya betul, sekarang sedang dalam proses penarikan. Kita lakukan bertahap, tapi nantinya semua sekdes PNS akan ditarik,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Cilacap, Heroe Harjanto, Senin (17/4) kemarin. 

Dihubungi melalui sambungan telepon, mantan Camat Majenang dan Karangpucung ini mengatakan penarikan mendasari pada aturan terbaru yang mengatur seluruh ASN. Mereka harus memberikan pelayanan di tingkat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) seperti RSUD, kantor camat dan dinas instansi. 

Sementara desa tidak termasuk dalam SKPD dalam tatanan dan susunan pemerintah. 

“Desa itu tidak termasuk SKPD,” katanya. 

Disamping itu, Pemerintah Kabupaten Cilacap kini mengalami kekurangan banyak tenaga berstatus PNS. Dan penarikan ini diharapkan menjadi solusi terbaik untuk menutupi kekurangan pegawai. Terlebih lagi, pemerintah pusat sudah menetapkan memoratorium pengangakatan PNS. Kebijakan ini secara otomatis menutup kran penambahan pegawai di daerah maupun pusat. 

“Pemerintah kabupaten memang kekurangan tenaga hingga penarikan sekdes PNS ini dianggap sangat perlu,” ujarnya. 

Ditanya mengenai penempatan seluruh carik, BKD berpedoman pada usulan masing-masing dinas atau instansi. Sebut saja permintaan dari tiap camat yang dipastikan mengetahui secara pasti jumlah sekdes PNS di tiap wilayah dan kebutuhan tenaga di kantor kecamatan. Demikian juga dengan dinas baru yang terbentuk pada awal tahun ini. 

“Pemindahan mereka berdasarkan usulan tiap dinas,” kata dia. 

Namun demikian dia mengakui, saat ini masih ada sejumlah desa yang mengajukan keberatan jika sekdes mereka ditarik. Beberapa desa ini merasa layanan dan proses pemerintah desa akan terganggu jika ada pengurangan perangkat dengan jabatan dan posisi vital. 

“Memang ada yang keberatan. Kalau ini nantinya tergantung camat. Bisa saja mereka ditempatkan ke desa untuk membenahi administrasi,” tandasnya. 

Sementara itu, sejumlah sekdes PNS kemarin nampak “melapor ke pos baru” mereka. Seperti ke UPT Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR) Majenang. Beberapa sekdes tersebut datang pagi atau siang hari dan langsung melaporkan tugas baru mereka ke pejabat terkait. 

Di Kecamatan Majenang sendiri, ada 9 sekdes PNS dan semuanya sudah mendapatkan surat perintah baru lengkap dengan tempat kerja masing-masing. Beberapa dari mereka ditarik ke kantor camat dan sisanya ke Dinas PSDA, PUPR dan lainnya. Dari 9 sekdes itu, ada satu yang tetap tidak mendapatkan mandat karena kini berstatus sebagai Kepala Desa Jenang.radarbanyumas

Minggu, 19 Februari 2017

Komisi X DPR RI Desak Pemerintah Hentikan Moratorium Guru PNS Agama dan Olahraga

DPR RI Komisi X mendesak kepada pemerintah agar segera bisa membuka moratorium guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) khususnya guru agama dan guru olahraga di berbagai daerah.

Desakan Komisi X DPR RI ini didasarkan adanya berbagai laporan dari daerah se-Indonesia yang mengalami kekurangan guru agama dan olahraga, sehingga menyebabkan mata pelajaran khususnya agama diisi oleh guru yang bukan berkompetensi agama.

"Ini menjadi berbahaya bagi murid kalau pelajaran agama yang sifatnya prinsipil dan dasar diajar oleh guru yang hanya 'rodo-rodo ngerti agama'," kata Hj. Latifhah Shohib, Anggota DPR RI dari PKB, Minggu (19/02).

Keluhan dari daerah, baik yang disampaikan oleh Dinas Pendidikan, Kepala Sekolah dan Kepala Daerah atas kekurangan guru agama dan olahraga yang terjadi di berbagai daerah Jawa, Sumatera, Kalimantan dan daerah pinggiran atau perbatasan lainnya, tidak lagi bisa ditunda-tunda lagi.

"Ini telah menjadi kebutuhan dan keharusan yang tidak bisa ditunda lagi. Kondisinya emergency dan negara memiliki kewajiban untuk memenuhinya dengan cara membuka moratorium guru PNS," tegas Latifhah.

Di Kabupaten Malang, kekurangan guru agama dan olahraga juga cukup memprihatinkan. Satu guru agama bisa mengajar di tiga sekolahan sekaligus, bahkan karena tidak adanya guru agama maka guru olahraga merangkap menjadi guru agama juga. 

Baca Juga : Kabupaten Malang Kekurangan Guru Agama dan Olahraga, Bupati Minta Buka Moratorium, 01/02/2017.

Dari data Kementerian Agama Kabupaten Malang melalui Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam Sekolah (PAIS) ada sebanyak 480 guru PAI yang pensiun secara bersamaan. Kondisi tersebut cukup lama terjadi karena daerah tidak bisa mengangkat guru PNS yang berada di bawah kewenangan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Atas kondisi tersebut, Komisi X DPR RI mendesak Kemenpan RB agar segera membuka moratorium khusus guru PNS agama dan olahraga. 

"Secepatnya kita akan menindaklanjuti hal tersebut dengan Kemenpan RB setelah masa reses yaitu sekitar tanggal 15 Maret 2017," kata Latifhah yang juga mengatakan peluang dibukanya moratorium guru PNS ini cukup besar dengan asumsi pemerintah bisa membuka PNS kesehatan untuk dokter gigi, bidan dan tenaga kesehatan lainnya sebanyak 40 ribu orang.

"Insyaallah terbuka karena Kementerian Kesehatan bersama Komisi IX DPR RI bisa juga membuka moratorium tenaga kesehatan yang kurang," tegasnya.*malangtimes

Rabu, 05 Oktober 2016

Sebentar Lagi, Moratorium PNS Dicabut

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) tengah mengkalkulasi antara jumlah kebutuhan pegawai negeri sipil (PNS) dengan jumlah PNS yang hendak memasuki masa pensiun.

"Itu ada hitung-hitungannya, nanti saya kasih tahu deh. Lagi proses sekarang. Saya lagi melakukan audit kepegawaian," ujar Menteri PAN-RB Asman Abnur di Kompleks Istana Presiden, Rabu (5/10/2016).

Jika sudah didapat angka berapa jumlah PNS yang pensiun dan jumlah PNS yang dibutuhkan, pemerintah akan membuka pendaftaran calon PNS.

Namun, Asman tidak mengetahui kapan tepatnya kajian tersebut rampung. Ia hanya memastikan bahwa kajian tuntas dalam waktu dekat.

"Jadi otomatis tidak ada lagi istilahnya moratorium PNS nantinya," ujar Asman.

Asman belum berani menanggapi beredarnya informasi di masyarakat melalui media sosial soal pembukaan pendaftaran CPNS 2016 oleh sejumlah kementerian dan lembaga negara.

Ia akan mengecek kebenarannya terlebih dahulu soal itu. "Harusnya belum (buka pendaftaran) sih ya. Nanti saya akan cek dulu, karena saya masih mengkaji," ujar Asman.

Kebijakan moratorium atau penghentian sementara pengangkatan PNS diputuskan pada 2014. Alasan pemerintah ketika itu lantaran jumlah PNS telah mencapai kurang labih 4.517.000 pegawai.

Dengan jumlah itu, rasio kepegawaian terhadap jumlah penduduk secara nasional ada pada angka 1,77.

Sementara itu, banyak daerah yang rasio kepegawaiannya terhadap jumlah penduduk setempat tidak normal yakni mencapai angka 2,5 -3. Dengan rasio yang tinggi, maka belanja anggaran pegawainya juga akan membengkak tinggi.*kompas

Rabu, 31 Agustus 2016

Jangan Tertipu Lowongan CPNS, Moratorium Masih Berlaku

Pegawai negeri sipil (PNS) merupakan profesi yang banyak diburu oleh para pencari kerja di Indonesia.

Namun pemerintah pusat sejak beberapa tahun terakhir hingga saat ini masih menjalankan moratorium penerimaan CPNS, kendati sejumlah daerah mengklaim kekurangan PNS lantaran banyak yang memasuki masa pensiun.

Kondisi ini ternyata membuka peluang praktik penipuan penerimaan CPNS di sejumlah daerah, salah satuanya di Kabupaten Semarang. Penipuan berkedok penerimaan CPNS ini banyak beredar melalui media sosial.

"Sampai sekarang belum ada pencabutan moratorium. Info lowongan CPNS yang beredar lewat media sosial itu tidak benar. Kalau benar ada penerimaan CPNS, mestinya ada surat resmi dari Kemenpan dan BKN ke BKD," ungkap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Semarang, Pramono, Selasa (30/8/2016) siang.

Pihaknya meminta masyarakat agar berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan informasi penerimaan CPNS sebelum ada surat resmi yang masuk ke BKD. Ia mengakui, belum lama ini ada warga Ungaran yang sudah menyetorkan uang Rp 30 juta kepada pihak yang menjanjikan bisa memasukkan CPNS. Bahkan untuk meyakinkan korbannya, pelaku juga memberikan SK pegawai dengan penempatan di Kabupaten Semarang.

"Ada teman orang Ungaran sudah kirim uang Rp 30 juta dapat SK penempatan di sini, setelah saya cek ternyata SK-nya palsu. Beruntung uangnya bisa ditarik kembali dengan meminta bantuan kepolisian," ujarnya.

Yang paling kerap menjadi sasaran penipuan ini, lanjutnya, adalah para tenaga honorer K2. Modusnya adalah dengan menjanjikan tenaga honorer K2 akan diangkat menjadi CPNS dengan syarat memberikan sejumlah uang.

"Ada tenaga honorer K2 datang malah saya marahi. Kok mudah sekali ngirim uang. Pengangkatan tenaga honorer K2 menjadi CPNS masih ditunda oleh Kemenpan, kita belum tahu sampai kapan," ucapnya.
Saat ini, lanjut dia, masih ada 500-an tenaga honorer K2 di Kabupaten Semarang yang belum diangkat menjadi CPNS. Pihaknya meminta masyarakat agar tidak mudah percaya dengan informasi penerimaan CPNS yang beredar di media sosial.

"Lebih baik tanyakan ke BKD. Bisa datang langsung ke kantor BKD di Jalan HOS Cokroaminoto, Ungaran atau menghubungi ke nomor telepon saya 081802440155," imbuhnya.*kompas

Jumat, 12 Agustus 2016

Wali Kota Surakarta Minta Moratorium PNS Dicabut

Wali Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo mendesak agar moratorium pegawai negeri sipil (PNS) bisa segera dicabut karena saat ini pemerintah setempat sudah kekurangan sumber daya manusia (SDM) untuk operasional pemerintahan.

"Situasi ini diperburuk dengan banyaknya PNS yang pensiun tiap tahun," kata Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo di Solo, Jumat (12/8/2016).

Ia mengatakan saat ini di setiap daerah, khususnya di kota Solo sudah kekurangan PNS. Apalagi saat ini kekurangan tenaga kerja itu sudah lama tidak diikuti dengan pendaftaran Honorer K1 dan K2. Hal itu semakin menyusutkan jumlah tenaga kerja yang ada di daerah.

"Ya untuk itu saya usul agar moratorium PNS ini bisa dicabut. Kan sudah cukup lama daerah tidak diperbolehkan menerima PNS baru," kata pria yang akrab dipanggil Rudy ini.

Ia mengatakan, setiap tahunnya di Pemkot Surakarta jumlah PNS berkurang minimal 300 orang. Jumlah ini cukup besar bagi kota Solo, sebab tenaga K2 yang harusnya bisa membantu saat ini juga masih belum mencukupi.

"Ya, Solo saja masih kurang. Apalagi daerah lainnya juga, untuk itu kami membuka adanya potensi mutasi ke Solo sebab ini yang bisa menjadi solusi," katanya.

Rudy mengatakan, adanya mutasi cukup baik membantu dalam kinerja pemerintah. Apalagi mutasi ini juga diatur di dalam Undang-Undang (UU).

"Tinggal pintar-pintarnya kepala daerahnya saja supaya tidak ada PNS yang mutasi keluar. Bisa saja dengan upaya menambah tamsil (tambahan penghasilan), tupoksi (tugas pokok dan fungsi) maupun jaminan kenyamanan dalam bekerja. Kalau pindah ke Solo ya silahkan, kami tidak ada muatan apapun," katanya.*okezone

Selasa, 02 Agustus 2016

Menpan Baru Kaji Ulang Moratorium PNS

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Asman Abnur, mengaji ulang program moratorium penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diprogramkan MenPAN-RB sebelumnya, Yuddy Chrisnandi. 

Asman mengatakan, masih melakukan pendataan mendalam terhadap jumlah PNS, kebutuhan dan kualifikasi yang ada. 

"Kami masih data lagi jumlah PNS, kualifikasi dan formasinya, setelah itu baru kami ambil kebijakannya," ujarnya setelah menghadiri evaluasi akuntabilitas kinerja Provinsi Jatim di Surabaya, Selasa (2/8/2016).

Pendataan itu dianggapnya penting untuk mendeskripsikan kebutuhan dan peluang PNS, agar kebijakan yang diambil akurat.

"Saya masih empat hari kerja, jadi semuanya masih pendalaman data," ungkapnya.

Kebijakan moratorium atau penghentian sementara pengangkatan PNS ditempuh karena jumlah PNS telah mencapai kurang labih 4.517.000 pegawai.

Dengan jumlah itu, rasio kepegawaian terhadap jumlah penduduk secara nasional ada pada angka 1,77. 

Sementara itu, banyak daerah yang rasio kepegawaiannya terhadap jumlah penduduk setempat tidak normal yakni mencapai angka 2,5 -3. Dengan rasio yang tinggi, maka belanja anggaran pegawainya juga akan membengkak tinggi.*kompas

Kamis, 28 Juli 2016

Wali Kota Cirebon Berharap Menpan-RB Cabut Moratorium PNS

Wali Kota Cirebon, Nasrudin Azis berharap Menpan-RB, Asman Abnur yang baru dilantik agar bisa mencabut larangan rekrutmen PNS tersebut karena Kota Cirebon saat ini sedang mengalami kekurangan sekitar 2.500 pegawai.

“Saat ini Kota Cirebon banyak kekurangan pegawai apalagi tahun ini dan tahun depan, banyak sekali PNS yang pensiun, otomatis pegawai di Kota Cirebon semakin berkurang,” katanya Rabu (27/7).

Kebijakan moratorium yang dikeluarkan Kemenpan-RB yang dipimpin Yuddy Chrisnandi selama kurang lebih dua tahun itu membuat pemkot tidak bisa membuka CPNS.

Kota Cirebon yang mengalami kekurangan jumlah pegawai yang banyak bisa dikecualikan.

“Mohon kepada Pemerintah Pusat agar ada pengecualian atas kebijakan itu, karena Kota Cirebon adalah yang harus dikecualikan atas kebijakan itu,” katanya.  

Solusi lain yang dicanangkan Pemkot Cirebon yaitu dengan memaksimalkan peran PNS. Caranya dengan sering menambah pelatihan dan pembinaan pegawai agar punya keterampilan di berbagai bidang.

Upaya tersebut agar para PNS di Kota Cirebon bisa mengusai banyak bidang sehingga perlu dibekali keterampilan di bidang lain.

Kekurangan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon semakin bertambah. Mengingat pada tahun ini pemkot harus mengistirahatkan sedikitnya 127 pegawai negeri sipil (PNS).

Sementara Kabid Mutasi Pegawai Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BK-Diklat) Kota Cirebon, Mundirin mengatakan Pemerintah Kota Cirebon dari  tahun ke tahun terus mengalami kekurangan pegawai.

“Tahun ini ada 127 PNS yang pensiun, akan tetapi dibagi jadi dua tahap, pertama dilepas sedikitnya 90 orang, selebihnya akan dipurnabaktikan pada akhir tahun nanti,” katanya.*fajarnews

Senin, 28 Maret 2016

Ricuh Rutan, Legislator Minta Moratorium PNS Ditinjau Ulang

Insiden pembakaran blok di Rutan Bengkulu kemarin membuat gerah Sufmi Dasco Ahmad. Anggota Komisi III DPR itu meminta agar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Yuddy Chrisnandi agar meninjau ulang moratorium penerimaan pegawai negeri sipil di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (LP).

Akibat pembakaran yang diduga dilakukan para napi, lima orang meninggal dunia sementara ratusan lainnya harus dievakuasi. Sufmi beranggapan yang menjadi masalah dalam hal ini adalah fungsi pengawasan yang menjadi tugas utama para sipir penjara. Ia melihat jumlah sipir tidak sebanding dengan jumlah napi yang harus diawasi. “Info yang saya dapat, saat ini satu pegawai Lapas harus mengawasi 55 warga binaan. Tentu hal ini tidak cukup,” kata Sufmi, Sabtu (26/3).

Minimnya jumlah sipir menurut Sufmi diperparah setelah Menteri Yuddy memberlakukan moratorium penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Padahal, katanya jumlah warga binaan khusus kasus narkotika semakin banyak. “Hingga saat ini jumlah tahanan dan narapidana kasus narkotika sebanyak 29,34 persen dari total penghuni LP 173 ribu lebih,” kata dia.

Sebagai contoh, Sufmi menemukan fakta miris yang terjadi di Kabupaten Bogor yakni di LP Cibinong dan LP Gunung Sindur. Dari jumlah sipir yang berjumlah 15 orang kini berkurang menjadi sembilan orang. Salah satu hal yang menjadi kekhawatirannya adalah keadaan di LP anak Bandung yang berisi 189 warga binaan. Sipir di sana hanya berjumlah 12 orang yang dibagi menjadi empat regu. Satu regu sendiri terbagi atas tiga orang penjaga keamanan. “Ini bahaya sekali, bisa jadi tragedi di LP Bengkulu kembali terulang di sini,” ujar Sufmi.

Sufmi beranggapan satu-satunya jalan membersihkan LP dari narkotika adalah penambahan signifikan jumlah pegawai. Setidaknya menurutnya kuota jumlah pegawai satu berbanding 25 orang. Ia melihat bila hal itu berjalan maka fungsi pengawasan bisa berjalan efektif. “Menteri Yuddy harus buat kebijakan khusus soal LP. Sebab bila terus dibiarkan, maka LP justru akan menjadi surga bagi pecandu narkotika,” katanya.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu Budiharso mengatakan tim gabungan aparat dilempari batu dan bambu saat hendak mengamankan narapidana yang diduga masih mengendalikan peredaran narkotik di Rutan Bengkulu di Jl Kol Berlian, Malabero. "Saat hendak diamankan, tiba-tiba kami mendapat serangan dari para narapidana yang ada di rutan itu," kata Budiharso saat dikonfirmasi.

Budiharso belum berani menyimpulkan para tahanan sudah dibekali persiapan matang ketika penjara kedatangan tim gabungan yang terdiri dari BNNP Bengkulu, Kepolisian, dan perwakilan Kementerian Hukum dan HAM. 

"Tapi fakta di lapangan mengatakan bambu sudah melayang, ada batu melayang, " kata Budiharso.

Akibat kerusuhan itu, tim gabungan tidak sempat mendapatkan barang bukti yang dicari dari narapidana tersebut. Keributan semakin tidak terkendali sampai akhirnya berujung kebakaran.

Budiharso mengatakan insiden pembakaran rutan merupakan buntut dari penangkapan tersangka narkotik di luar penjara. Dari hasil pengembangan penangkapan tersebut, kata dia, satu narapidana di dalam Rutan Malabero diduga turut terlibat.*cnn

Selasa, 16 Februari 2016

Imbas Moratorium PNS, Sekolah Kedinasan Pangkas Kuota Mahasiswa Baru

Kementerian Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) masih memberlakukan moratorium rekrutmen pegawai negeri sipil (PNS). Dampaknya, rekrutmen mahasiswa baru di sekolah-sekolah kedinasan juga ikut dipangkas.

Menpan-RB Yuddy Chrismamdi menyebutkan Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN) yang biasanya menampung sekitar 2000 hingga 3000 orang, saat ini sudah dipangkas menjadi hanya sekitar 900 orang. 

Pendidikan bagi polisi dan TNI pun, kata dia, telah dibatasi hanya sekitar 10 persen saja, sekitar 7.100 orang. 

Rekrutmen PNS hanya difokuskan untuk bidang kesehatan, pendidikan, dan sosial.

"Karenanya, bidan, dokter, dan guru garis depan tahun ini. Kami sangat terbatas dan selektif sekali. Kalau tidak, kan sama halnya menambah biaya belanja pegawai lagi," ungkap politisi Partai Hanura itu.*kompas

Selasa, 05 Januari 2016

Pemerintah Akan Pangkas Jumlah PNS Sampai 1 Juta Orang, Ngeri,,,, PHK Massal

Pemerintah berencana memangkas jumlah pegawai negeri sipil (PNS) yang dinilai masih sangat gemuk dan membebani anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). 

Adapun jumlah PNS yang dikurangi bisa mencapai 1 juta orang. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN- RB) sedang melakukan pengkajian yang komprehensif dalam waktu sebulan ini. “(Untuk memastikan) apa betul kelebihan atau kekurangan, tapi sepertinya pasti kelebihan dalam arti tidak sebanding dengan anggaran biaya pegawai yang sudah sangat besar,” ujar Menpan-RB Yuddy Chrisnandi di kantornya kemarin. 

Menurut dia, anggaran negara yang dialokasikan untuk pegawai sudah masuk dalam kategori tidak sehat. Sebab, alokasi untuk pegawai saat ini kurang lebih 40% dari total anggaran nasional. Persentase tersebut sudah masuk kategori cukup besar. Bahkan di beberapa daerah anggaran untuk pegawai lebih dari 50%. Setidaknya 115 daerah memiliki anggaran di atas 50%. Pemangkasan jumlah PNS ini nantinya nanti akan membuat anggaran pegawai lebih sehat. 

“Itu kan sudah lampu merah. Masa anggaran pegawai lebih besar dibanding anggaran pembangunan. Itu semua akan kita perbaiki,” katanya. Kemenpan-RB masih akan melakukan kajian secara komprehensif mengenai kepegawaian. Pekan ini mereka akan mengundang dan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta instansi lain untuk menghitung komposisi PNS secara proporsional. 

Yuddy menjanjikan dalam waktu dua pekan akan membeberkan perkembangan dari kajian yang telah dilakukan. Dalam waktu dekat, Kemenpan- RB juga akan melakukan rapat kerja dengan mengundang pihak-pihak yang berkaitan dengan kepegawaian. Ini dilakukan untuk menginventarisasi penyebaran aparatur di berbagai instansi dan mana yang produktif dan tidak. Selain itu, Kemenpan-RB akan meminta setiap instansi melakukan audit organisasi dan pegawai untuk mengetahui struktur dan pegawai yang ada sudah ideal atau tidak. 

Saat ini setiap instansi sudah melakukan analisis jabatan (anjab) dan analisis beban kerja (ABK). “Mungkin jangan-jangan pegawainya terlalu banyak karena strukturnya lebar, tapi tidak ada kerjanya. Data anjab dan ABK sudah ada, tinggal nanti kami update ,” urainya. Masalah gemuknya jumlah PNS sudah menjadi perhatian pemerintah sebelumnya. Kebijakan moratorium penerimaan PNS diambil untuk membendung bertambahnya jumlah PNS.

Yuddy menilai jumlah PNS mencapai hampir juta orang terlalu besar. Menurut dia, negara ini besar, tapi hendaknya bukan saja dilihat dari kuantitas, melainkan kualitas PNS terhadap beban kerja. Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur, Kemenpan-RB, Setiawan Wangsaatmaja berharap evaluasi kepegawaian secara komprehensif dapat tuntas dalam bulan ini. Menurut dia, kajian ini cukup memakan waktu lama, yakni sejak tahun lalu. 

“Kita menghitung seluruhnya. Pertanyaan apa opsinya itu kan juga harus segera dikeluarkan. Misalnya opsinya apa, konsekuensi biaya ini kan harus dihitung. Ini yang membuat lama,” ungkapnya. Mengenai jumlah ideal PNS, pria yang akrab disapa Iwan itu menjawab bervariasi, tergantung pada intervensi teknologi. Jika e-government masuk, PNS yang dibutuhkan tidak akan banyak. 

Kalau ada egovernment pekerjaan 10 orang mungkin bisa dilakukan hanya dua atau tiga orang. Di tempat terpisah, Wakil Ketua Komisi II DPR, Ahmad Riza Patria mengatakan, jumlah PNS yang dinilai gemuk saat ini tidak membuat pelayanan masyarakat baik. Namun, ada pula beberapa instansi mengeluhkan tidak maksimalnya pelayanan publik karena kekurangan PNS. “Pelayanan tidak maksimal biasanya karena kualitas SDM dan jumlah tenaga yang masih dirasa kurang. Misalnya tenaga pendidik dan medis,” katanya.

Politisi Partai Gerindra ini menilai pemerintah seharusnya memiliki konsep kebut u h a n kepegawaian. Distribusi PNS juga menjadi salah satu persoalan yang harus ditata. Ada instansi yang masih kurang banyak pegawai, sedangkan di tempat lain berlebih. Meski begitu, Riza sepakat bahwa PNS ke depan tidak perlu berjumlah banyak. Namun, saat ini Indonesia masih membutuhkan banyak tenaga PNS. 

Menurut dia, persoalan PNS bukan difokuskan hanya pada jumlah dan anggaran yang dihabiskan, tapi lebih dari itu, bagaimana PNS dapat meningkatkan produktivitas. “Saya rasa PNS ini kan langsung berdampak pada sektor riil karena semuanya dibelanjakan di dalam negeri,” katanya.*koran-sindo

Selasa, 01 Desember 2015

Moratorium Penerimaan CPNS Hingga 2019

Kabar tidak mengenakkan bagi para peminat kursi CPNS. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menetapkan bahwa moratorium penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) masih akan berlangsung hingga tahun 2019.

MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi mengatakan, penghentian sementara penerimaan CPNS untuk memberikan waktu dilakukannya penataan atau restrukturisasi pegawai pemerintah.

"Moratorium masih dilanjutkan, dan kemungkinan di era pemerintah Presiden Jokowi, akan berlangsung panjang, kemungkinan sampai 2019," ujar Yuddy dalam keterangan persnya, Minggu  (29/11).

Namun demikian, Yuddy mengatakan pemerintah bisa tetap melakukan proses rekrutmen pegawai CPNS dengan skala terbatas. Ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, di mana ada perekrutan sebesar-besarnya yang dilakukan oleh instansi pemerintah.

"Hanya dikecualikan kepada para guru, yang bekerja di lingkungan kesehatan, dan aparat penegak hukum, itu pun disesuaikan dengan desian formasi yang dibutuhkan," paparnya.

Hingga saat ini, per Desember 2015, tercatat jumlah PNS mencapai 4,517 juta lebih yang belum termasuk prajurit TNI dan Polri. Sementara total pegawai pemerintah yang berstatus resmi anggota TNI dan Polri tercatat mencapai 1,77-1,9 persen dari 253 juta penduduk Indonesia.

"Kami ingin memiliki desain pegawai yang proporsional. Akan lebih efektif, selektif, dan profesional dalam melakukan perekrutan dengan memperhatikan Batas Usia Pensiun, jumlah pegawai, jumlah anggaran, beban tugas, analisis beban kerja, dan analisis jabatan," katanya.

Menteri Yuddy juga mengatakan bahwa kedepannya, porsi pegawai pemerintah harus diisi paling tidak 50 persen berstatus sarjana, 10 persen strata 2, dan 3 sampai 5 persen strata 3.

"Dengan demikian kita memiliki postur ASN yang kompetitif, karena kuncinya SDM yang berkualitas," tutup Yuddy.*jpnn

Rabu, 25 November 2015

Moratorium PNS Masih Berlaku pada 2016

Menteri pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi menyatakan, moratorium pegawai negeri sipil (PNS) masih akan berlaku pada 2016. Alasannya, keterbatasan anggaran negara.  

"Pemerintah tidak memiliki cukup uang untuk terus menerus menambah pegawainya," kata Yuddy, di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (24/11/2015).

Menurut dia, anggaran belanja pegawai pemerintah pusat saat ini telah melebihi 42 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sementara, di tingkat daerah ada yang telah mencapai 80 persen, sehingga perlu dilakukan penghematan.

"Kita sudah over. Oleh karena itu kami harus mengatakan stop penerimaan pegawai negeri sipil (PNS)," kata dia.

Meski demikian, ia mengecualikan, untuk pegawai pada sektor pendidikan dan kesehatan. Dua bidang kerja itu masih dapat dilakukan penerimaan pegawai baru khususnya di daerah-daerah perbatasan atau terluar.

"Karena meski dokter jumlahnya sudah banyak, di daerah-daerah terluar dokter masih dibutuhkan, sekaligus untuk menjaga kedaulatan negara kita," kata dia.

Pengangkatan PNS di daerah tertentu juga masih memungkinkan jika ada formasi jabatan yang mendesak harus diisi untuk kepentingan masyarakat, dengan syarat anggaran pegawai di daerah masih memadai.

"Tapi bagi daerah yang sekalipun masih membutuhkan, uang tidak ada bagaimana membiayainya?" ujar Yuddy.

Kebijakan moratorium atau penghentian sementara pengangkatan PNS, menurut Yuddy, ditempuh karena jumlah PNS telah mencapai kurang labih 4.517.000 pegawai. Dengan jumlah itu, rasio kepegawaian terhadap jumlah penduduk secara nasional ada pada angka 1,77. 

Sementara, banyak daerah yang rasio kepegawaiannya terhadap jumlah penduduk setempat tidak normal yakni mencapai angka 2,5 -3. Dengan rasio yang tinggi, maka belanja anggaran pegawainya juga akan membengkak tinggi.

"Setiap pengadaan satu pegawai akan meningkatkan beban belanja barang dan modal yang terkait dengan pegawai. Tidak cuma gaji, pengadaan baju korpri, kertas, serta belanja barang lainnya ikut membengkak," kata dia.*kompas

Minggu, 09 Agustus 2015

Pemko Dumai Pasrah Soal Tidak Ada Rekrutmen CPNS

Pemerintah Kota Dumai tahun ini hanya bisa pasrah perihal tidak adanya penerimaan calon aparat sipil negara (CASN) sesuai surat edaran dan penegasan dari Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). 

Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Dumai (BKD) Dumai Sepranef Syamsir, kepada awak media mengatakan bahwa saat ini Pemerintah Kota Dumai masih kekurangan 1000 Pegawai Negeri Sipil (PNS). 60 persen kekurangan dinominasi oleh tenaga teknis. Sedangkan 40 persen tenaga kesehatan dan tenaga guru. 

"Kami hanya bisa pasrah tahun ini tidak bisa membuka lowongan CASN. Kekurangan yang dialami Pemko Dumai ini akan kita tutupi dengan memanfaatkan tenaga PNS yang ada saja. Tapi kalau memang ada penerimaan kita sudah siapkan berkasnya," jelasnya, Senin (10/8/15). 

Dikatakannya, selain sudah menyiapkan data kekurangan yang kini dibutuhkan oleh Pemerintah Kota Dumai, berkas data itupun siap dikirim jika penerimaan ASN kembali dibuka untuk tahun ini. Data itu berisikan tentang kekurangan tenaga yang dibutuhkan Pemko Dumai. 

"Jika sewaktu-waktu Menpan RB membuka lowongan kita sudah siapkan apa yang dibutuhkan Pemko Dumai. Dengan disiapkan dari sekarang, maka nantinya hanya tinggal menunggu jumlah kuota penerimaan ASN yang direkomendasikan Menpan RB untuk Pemko Dumai," jelasnya. 

Sepranef, juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak mepercayai informasi tentang adanya penerimaan ASN dari situs internet yang tidak jelas asal-usulnya. Kalaupun ada penerimaan ASN, tentunya akan diumumkan melalui situs resmi BKD Pemko Dumai. 

"Untuk tahun ini sudah jelas tidak ada penerimaan ASN di Pemko Dumai. Kalau masyarakat mengetahui ada penerimaan melalui internet jelas itu bohong. Kami imbau seluruh masyarakat untuk berhati-hati dan tidak mudah tertipu dari oknum-oknum tidak bertanggungjawab," pungkasnya.*riauterkini

Jumat, 26 Juni 2015

KemenPAN-RB Segera Layangkan Surat Pemberitahuan tak Ada Rekrutmen CPNS 2015

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) tengah menyiapkan surat pemberitahuan tidak ada rekrutmen CPNS ke seluruh instansi pusat dan daerah. Surat MenPAN-RB ini nantinya untuk menegaskan, rekrutmen dilaksanakan pada 2016.

"Sebelumnya kan Pak Menteri sudah menyatakan secara lisan. Nah secara administrasi harus ada surat tertulisnya dan itu sementara disusun," kata Karo Hukum Komunikasi Informasi Publik (HKIP) KemenPAN-RB Herman Suryatman, Jumat (26/6).

Dia menyebutkan, dalam setahun ini pemerintah akan melakukan analisa pegawai secara keseluruhan. Dengan data tersebut bisa diketahui, posisi kepegawaian seluruh Indonesia.

"Jabatan mana yang kurang, di instansi atau daerah mana dan mana yang lebih, akan diketahui semua. Setelah diketahui posisinya baru bisa dilaksanakan rekrutmen CPNS," terangnya.

Dia menambahkan, tahun ini sesuai pernyataan MenPAN-RB, yang akan direkrut hanya lulusan sekolah ikatan dinas. Itupun jumlahnya dibatasi karena disesuaikan dengan kemampuan keuangan negara.*jpnn

Senin, 06 April 2015

Moratorium CPNS Perlu Kajian Matang

Rencana pemerintah menerapkan kebijakan moratorium penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) sebaiknya perlu dikaji secara matang. Pasalnya, penghentian tersebut bisa berdampak panjang dalam penyiapan sumber daya pegawai. 

Pakar administrasi publik UGM Miftah Toha menilai kebijakan moratorium lebih banyak dipengaruhi pertimbangan politis. ”Jangan terburu-buru moratorium. Ini harus dikaji tidak asal moratorium,” ujar Miftah Toha di Jakarta kemarin. 

Menurut dia, satu sisi menginginkan perampingan birokrasi, tetapi di sisi lain pemerintah banyak mengangkat staf khusus. Karena itu, kebijakan moratorium CPNS dianggap tidak konsisten. 

”Kebijakan pemerintahan sekarang ini seperti main-main saja. Tidak serius. Sebelumnya kebijakan larangan rapat di hotel lalu mendadak berubah diperbolehkan. Ini jangan-jangan nanti sekarang moratorium besok berubah,” tegas dia.

Lebih lanjut, Miftah mengatakan bahwa kajian moratorium penerimaan CPNS tidak hanya sebatas pada jumlah pegawai semata. Menurut dia, yang paling penting adalah kajian terkait organisasi pemerintahan yang ada. 

Pasalnya, banyaknya organisasi pemerintahan baik kementerian ataupun lembaga nonstruktural berdampak pada membengkaknya jumlah pegawai. ”Ini bukan karena penuh pegawai. Lembaga birokrasinya banyak. Ini kenapa tidak dievaluasi lembaga birokrasi untuk mengurangi jumlah pegawai,” tuturnya. Dia pun mengkritisi adanya lembaga baru, yakni staf kepresidenan. Lembaga baru tersebut menunjukkan semakin tumpang tindihnya organisasi pemerintahan. 

”Kementerian itu payung hukumnya UUD. Fungsinya jelas. Misalnya proyek strategis mendirikan pelabuhan di Nusantara atau jalan raya. Ini tugas Kemenhub. Karena strategis ini mau dilakukan staf kepresidenan. Apa tidak tumpang tindih. Proyek strategis punya kementerian. Ini analisis organisasi pemerintahan yang tidak tepat,” ungkap dia. 

Dia menyarankan pemerintah saat ini untuk fokus dalam melakukan evaluasi organisasi birokrasi. Dengan demikian dimungkinkan dapat dilakukan perampingan organisasi. ”Jangan sampai fatamorgana bahwa jumlah pegawai di pemerintahan banyak sekali. Kementerian itu ada berapa, 34 itu sudah sangat banyak. Belum lagi lembaga lainnya. Itu nambah lagi staf kepresidenan,” paparnya. 

Menurut dia, penerimaan pegawai masih dibutuhkan terutama di beberapa daerah yang masih kekurangan guru ataupun tenaga kesehatan. Namun, tetap harus dilakukan kajian terkait kebutuhan setiap organisasi. 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan- RB) Yuddy Chrisnandi meminta setiap instansi pemerintah baik pusat maupun daerah berkewajiban untuk membuat desain kepegawaian selama lima tahun. ”Gubernur, bupati, dan kepala lembaga harus lapor desain lima tahun seperti apa,” ujar Yuddy. 

Menurut dia, penerimaan CPNS akan dilakukan secara selektif. Namun, hingga kini belum ditentukan berapa formasi yang akan dibuka pemerintah. Pihaknya masih menunggu desain kebutuhan pegawai dari masing-masing instansi selama lima tahun. 

”Di mana implementasinya setiap satu tahun. Mereka harus lapor. Setiap tahun butuh berapa dan apa saja yang dibutuhkan. Itu kami akan memilah. Oke itu boleh atau ini dikurangi. Ini supaya terkendali,” kata dia. 

Politikus Hanura ini mengatakan bahwa moratorium merupakan langkah untuk menghentikan laju penerimaan pegawai yang tak terkendali. Menurut dia, pemerintah menganut sistem zero growth dalam membatasi jumlah pegawai. ”Kalau pensiun 100 yang masuk berarti 100. Kalau sebelumnya pensiun 100 yang masuk 1.000. Nambah lagi terus pegawai,” paparnya. 

Meski begitu, dia mengakui bahwa ada anggaran untuk penerimaan calon pegawai baru. Namun, menurut dia dalam rekrutmen bukan ditentukan ada tidaknya anggaran, melainkan pada tingkat kebutuhan. Menurut dia, untuk penerimaan CPNS honorer kategori dua (K2), pemerintah sedang melakukan pemetaan. 

Hal ini untuk mengisi formasi yang belum terisi dari seleksi K2 sebelumnya. ”Mereka akan berkompetisi untuk menempati posisi yang kosong tersebut. Ini kuota lama,” ungkap dia.

Senin, 19 Januari 2015

Kepala BKN Sebut Moratorium CPNS Masih Tetap Jalan, Belum Ada Penerimaan CPNS 2015

Meski disebut-sebut akan ada penerimaan CPNS untuk formasi tertentu (tenaga pendidik dan kesehatan), namun Badan Kepegawaian Negara (BKN) tetap pada petunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi). Yakni, perintah melaksanakan moratorium CPNS selama lima tahun.

BKN juga sudah menyerahkan hasil kajian teknis tentang pelaksanaan moratorium tersebut kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi.

"Belum ada petunjuk apa-apa soal seleksi CPNS. Saya hanya tahu bapak presiden minta dilaksanakan moratorium penerimaan CPNS dan itu kita jalankan," tegas Kepala BKN Eko Sutrisno, Minggu (18/1).

Cegah keputihan dan kanker serviks [lihat video gejala2 kanker serviks 
click here] bersama dr. Boyke Dian Nugraha, Sp.Og  click here

Lanjutnya, dalam melaksanakan tugas, BKN harus berpegang pada aturan tertulis. Kalaupun ada statemen MenPAN-RB, semuanya akan dijalankan bila perintah tertulisnya ada.

"Namanya birokrasi, semua harus ada hitam di atas putih. Kalau Pak Menteri mau membuka formasi untuk tenaga guru dan pendidik, silakan saja. Kalau ada perintah tertulisnya, BKN akan siap melaksanakannya," paparnya.

Eko menambahkan, belum ada pembicaraan dengan MenPAN-RB tentang penerimaan CPNS 2015. Itu sebabnya, BKN tetap pada ketentuan awal yaitu moratorium.

link sponsor
+ herbal khas banten atasi ejakulasi dini, dahsyat hasilnya,,, click here
+ paket cara cepat hamil,,, click here

Minggu, 04 Januari 2015

Moratorium CPNS akan Untungkan Honorer K2

Moratorium penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang akan dimulai tahun ini akan menguntungkan pegawai honorer kategori 2 (K2). 

Setidaknya pemerintah akan fokus mengangkat K2 yang selama ini terlantar. Ketua Umum Pengurus Besar Dewan Komite Honorer Indonesia (PB DKHI) Ali Masyhar yakin moratorium akan berdampak positif bagi kenaikan pangkat honorer K2. Alasannya, dari sisi formasi peluang honorer K2 bisa mengisi jabatan-jabatan tertentu yang tidak dimoratoriumkan. Jabatan seperti guru, dosen dan jabatan teknis lain yang tidak ditutup tahun ini bisa diisi oleh honorer. 

“Peluangnya akan sangat besar bila Jabatan guru dan lainnya diisi oleh honorer K2,” katanya kepada KORAN SINDO kemarin. Ali menjelaskan, sudah ada pernyataan dari pemerintah jika moratorium tidak akan berlaku pada formasi guru dan tenaga medis. Diperkirakan tahun ini pemerintah akan membuka 200.000-250.000 kursi bagi guru dan tenaga medis tersebut.  

Cegah keputihan dan kanker serviks [lihat video gejala2 kanker serviks click here] bersama dr. Boyke Dian Nugraha, Sp.Og  click here

Ali menjelaskan, sebelumnya sudah ada pernyataan dari Menpan dan RB Yuddy Chrisnandi bahwa K2 boleh mengikuti penerimaan CPNS bagi jabatan yang tidak dimoratoriumkan. Dengan pernyataan tersebut, peluang K2 menjadi CPNS tinggi karena diikutsertakan di tes tersebut. Namun, Ali mengancam DKHI dan seluruh asosiasi honorer lain tidak akan terbuai dengan janji pemerintah. 

Ali menjelaskan, seluruh honorer K2 akan mogok nasional apabila pemerintah tidak konsisten dengan pernyataan sebelumnya. Menurut Ali, pada 7 Desember akan ada rapat dengar pendapat di Komisi II DPR dengan Kemenpan. Dilanjutkan pada 13 Desember DKHI akan mencoba menemui Menpan dan RB untuk memberikan usulan penyelesaian K2. 

Jika setelah kedua agenda tersebut pemerintah masih mengelak untuk memberikan kejelasan atas nasib K2, mogok nasional akan dilaksanakan. “Sampai penjaga sekolah sekalipun akan mogok tidak mau membuka gerbang sekolah. Petugas kebersihan sekolah juga akan mogok kerja sampai ada kejelasan nasib mereka. Seluruh operasional instansi akan gagal total jika mereka ini mogok,” terangnya. 

Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat menjelaskan, penyelesaian tenaga honorer KI dan K2 harus berlandaskan semua Peraturan Kepegawaian yang ditetapkan. Peraturan Kepegawaian ini antara lain PP Nomor 56/ 2012, yaitu tenaga honorer K2 yang bisa diangkat menjadi CPNS adalah mereka yang lulus tes dan memenuhi syarat administratif yang ditentukan, termasuk penandatanganan surat pertanggungjawaban mutlak (SPTJM) di atas meterai Rp6.000. 

Tumpak menjelaskan, SPTJM yang ditandatangani pejabat pembina kepegawaian (PPK) dan masing-masing tenaga honorer merupakan syarat mutlak bagi tenaga honorer K2 yang lulus tes untuk dapat diangkat menjadi CPNS. “Tanpa SPTJM, BKN tidak menerbitkan NIP bagi K2 yang lulus tes,” ujarnya. 

Ahli hukum tata negara Margarito Kemis menuturkan, pemerintah harus menjelaskan kepada honorer K2 mengenai kejelasan status mereka serasional mungkin. Rasional itu berarti penjelasannya harus disertai dengan data jenis pekerjaan dengan jumlah pegawai yang menanganinya. 

Dia optimistis jika hal ini dilakukan pemerintah seluruh honorer K2 akan dapat menerima kondisi yang ada. Ancaman mogok nasional pun diharapkan tidak terwujud yang dapat mengganggu institusi yang mempekerjakannya.

Arsip Blog