-- Sido Muncul Store -- Aneka Produk Jamu, Obat, dan Suplemen Herbal dari Sido Muncul Store di Tokopedia
Tampilkan postingan dengan label sumatera. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label sumatera. Tampilkan semua postingan

Rabu, 27 April 2016

Mengaku Anggota BIN dan Direkrut Perwira Tinggi TNI, Seorang PNS Ditangkap

Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bernama Hatta diamankan jajaran Satreskrim Polres Ogan Ilir karena mengaku sebagai anggota Badan Intelejen Negara (BIN).

Dari tersangka disita satu pucuk pistol jenis FN dengan 4 butir peluru, sejumlah kartu anggota BIN diduga palsu, dan sejumlah lencana yang juga palsu. Hatta diamankan berdasarkan laporan dari warga Jalan Sarjana Kelurahan Timbangan Ogan Ilir yang resah karena beberapa kali mendengar suara tembakan di sekitar lingkungannya.

Setelah diamati, ternyata suara tembakan berasal dari pistol yang digunakan Hatta untuk mengamankan kebunnya dari gangguan orang. Polisi lalu melakukan penyelidikan dan mengamankan Hatta beserta sepucuk pistol jenis FN dengan 4 butir peluru.

Saat rumahnya digeledah, polisi juga menemukan beberapa KTA BIN dan sejumlah lencana yang diduga semuanya palsu.

Dalam interograsi, Hatta mengaku sebagai anggota BIN dengan jabatan sebagai Pabandia. Hatta mengaku direkrut seseorang yang mengaku bernama mayjen ‘B‘ dan kolonel ‘T’ dengan membayar uang sebesar Rp 50 juta. Dari dua perekrutnya, Hatta mendapat KTA BIN dan sepucuk pistol.

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Haris Munandar mengatakan, Hatta dipastikan sebagai anggota BIN palsu setelah polisi melakukan konfirmasi ke BIN Daerah Sumatera Selatan. Namanya tidak terdafatar dalam keanggotaan BIN.

“Sudah dicek ke BIN daerah Sumsel, dipastikan keanggotaan tersangka di BIN adalah palsu. Tersangka juga mengaku direkrut seseorang yang mengaku berpangkat mayor jendral dan seorang lagi mengaku berpangkat kolonel dengan membayar uang Rp 50 juta,” katanya.

Atas perbuatannya, Hatta terancam pasal 1 ayat 1 UU Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup.*kompas

Rabu, 13 April 2016

SK Pengangkatannya Hilang, PNS Ogan Ilir Gugat BRI Rp 2 Miliar

Muhammad Rasyid, seorang pegawai negeri sipil di Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, menggugat Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Indralaya karena telah menghilangkan SK pengangkatan dirinya sebagai PNS.

Dalam gugatannya, Muhammad Rasyid meminta BRI mengganti rugi sebesar Rp 2 miliar atas kerugian materil dan imateril yang dideritanya.

Persoalan sengketa yang dialami Muhammad Rasyid dengan BRI terungkap dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Kayuaguung Selasa (12/4/2016).

Rasyid yang diiwakili kuasa hukumnya, Jerry mengatakan, akibat kelalaian pihak BRI Unit Indralaya, kliennya telah kehilangan SK CPNS, SK PNS dan SK kenaikan pangkat.

Perkara itu muncul berawal saat Muhammad Rasyid meminjam uang ke BRI sebesar Rp 65 juta dengan jaminan SK pengangkatan PNS. Saat Rasyid sudah melunasi pinjamannya dan hendak mengambil SK, ternyata hilang.

Menurut Jerry, kliennya sudah bersabar menunggu dan memberi kesempatan ke pihak BRI Unit Indralaya untuk mencari SK pengangkatan PNS. Namun SK tersebut tidak juga ditemukan.

Akhirnya Rasyid memutuskan menggugat BRI Unit Indralaya ke Pengadilan Negeri Kayuagung.

Jerry mengatakan, kerugian yang dialami kliennya sangat besar. Sebab, SK itu tidak akan pernah lagi ia dapatkan karena pemerintah hanya satu kali menerbitkannya.

Jerry menambahkan, gugatan itu diharapkan menjadi pelajaran bagi BRI untuk memperlakukan dengan baik SK nasabah yang dijadikan jaminan pinjaman.

Sementara itu, pihak BRI yang coba dimintai keterangan seusai sidang tidak bersedia memberi keterangan.*kompas

Selasa, 05 April 2016

Oknum PNS Lampung Diduga Jadi Bandar Sabu

Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Bandarlampung meringkus oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Kesehatan Provinsi Lampung yang diduga pengedar narkoba jenis sabu.

"Yuarwan (50) merupakan tersangka yang sebelumnya juga sudah pernah ditangkap dan dipenjara selama delapan bulan di Lembaga Pemasyarakat Way Hui tahun lalu," kata Kanit Opsnal II Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandarlampung Ipda Andre Try Putra, di Bandarlampung, Selasa (5/4/2016).

Penangkapan oknum PNS ini berdasarkan hasil pengembangan dari tersangka kurir narkoba bernama Toini (33) warga Jalan Ratudibalau Kelurahan Tanjung Senang, Bandarlampung.

"Dari pengakuan Toini, dirinya kerap melakukan transaksi bersama oknum PNS Dinkes Lampung itu di sekitar kantor dinas tersebut," kata dia.

Dalam penyelidikan, pihaknya melakukan undercover buy atau penyamaran untuk memastikan kebenaran keterangan tersebut.

"Benar saja, kami berhasil menangkap oknum PNS yang terlibat sebagai perantara atau pengedar sabu-sabu kepada para pembelinya," kata Andre lagi.

Dari tangan tersangka petugas berhasil mendapatkan narkoba golongan I jenis sabu-sabu sebanyak satu paket dengan berat lima gram. Pihaknya langsung membawa tersangka ke Mapolresta untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Saat diinterogasi, tersangka Yuarman mengaku sabu itu dibeli dari salah seorang narapidana LP Way Hui berinisial AN. Setelah pesanan dan harga cocok, AN menyuruh seorang kurir untuk mengantar barang yang diminta kepada tersangka.

"Saya nekat kembali mengedarkan narkoba karena uang gaji saya sudah habis untuk membiayai istri yang sakit. Uang saya saat ini hanya tinggal Rp20 ribu," ujar Yuarman lagi.

Tersangka terbukti sebagai pengedar, karena itu akan dijerat pasal 114 subpasal 112 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman selama 20 tahun penjara.*okezone

Kamis, 17 Maret 2016

Diduga Bakar Lahan 3 Hektare, PNS Riau Ditangkap Polisi

Seorang pegawai negeri sipil Pemerintah Kabupaten Bengkalis ditangkap polisi karena diduga menjadi penyebab kebakaran lahan. Lahan seluas 3 hektare terbakar karena ulah PNS berinisial BP itu.

Kapolres Bengkalis Ajun Komisaris Besar Aloysius mengatakan, penangkapan BP bermula dari ditemukannya lahan seluas 3 hektare yang terbakar di Jalan Bantan, Bengkalis. Dari penelusuran yang dilakukan petugas serta keterangan sejumlah saksi, api berasal dari kebun milik BP.

"Petugas selanjutnya melakukan pencarian dan menemukan BP saat berada di kediamannya," kata Aloysius, Kamis (17/3) seperti diberitakan Antara.

BP menurut Aloysius mengakui perbuatannya saat diperiksa petugas. Namun hal itu tidak sengaja ia lakukan. BP semula membakar sampah sisa membersihkan kebun.

"Sampah yang dibakar ditinggal pulang sehingga menyebabkan kebakaran lahan," ujar Aloysius.

Namun meski tidak sengaja, polisi terus memproses kasus kebakaran hutan dan lahan ini. BP saat ini diamankan di Polres Bengkalis bersama barang bukti berupa kayu bakar, sarung tangan dan parang.

Sejak awal tahun ini, Polda Riau telah menetapkan 41 tersangka pembakar lahan dan hutan. Penangannya diserahkan ke masing-masing polres. 

Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo, Polres Dumai merupakan satuan yang menangani perkara pembakar lahan terbanyak dengan 16 tersangka.

Sementara itu Polres Siak menangani enam tersangka pembakar lahan, diikuti Pelalawan dan Rokan Hilir masing-masing lima tersangka. Selanjutnya Polres Indragiri Hilir dan Bengkalis masing-masing menangani empat tersangka pembakar lahan.

Guntur menjelaskan, dalam tiga bulan pertama 2016, tercatat 264,225 hektar lahan terbakar. Kabupaten Kepulauan Meranti merupakan wilayah dengan luas kebakaran yang cukup parah yakni 105,5 hektar. Angka tersebut merupakan yang terluas dibanding daerah lainnya.*cnn

Minggu, 31 Januari 2016

Bela-belain Bayar Rp55 Juta Agar Lulus PNS Jalur Khusus, 3 Warga Pekanbaru Malah Ketipu

Tiga orang warga Pekanbaru, Provinsi Riau melaporkan seorang wanita yang diduga oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS). Wanita tersebut dilaporkan atas tuduhan melakukan penipuan, dengan mengiming-imingkan lulus PNS jalur khusus, dengan membayar sejumlah uang.

Tiga orang warga Pekanbaru berinisial MT, UO dan RS, hanya bisa gigit jari setelah uang kontan yang ia serahkan dengan maksud sebagai pelicin agar lulus PNS jalur khusus, urung terjadi. Padahal, dana tersebut tidak sedikit, dimana perkepala dibanderol Rp55 juta.

Informasi yang dihimpun dari Mapolresta Pekanbaru, Minggu (31/1/2016) menyebutkan, bahwa awalnya ketiga warga tersebut berniat masuk sebagai PNS. Ketika itulah mereka ditawarkan oleh seorang wanita yang belakangan diketahui berisinial ZH alias Beti (52), dengan cara jalur khusus.

Beti menjanjikan bahwa mereka bisa saja lulus via jalur khusus, asalkan mau membayar 'uang pelicin' dengan patokan Rp55 juta per/orang. Bujuk rayu pun ditebar supaya MT, UO dan RS lengket dengan tawaran menggiurkan tersebut, sampai akhirnya mereka bertiga menyanggupi.

Namun apadaya, seiring berjalannya waktu, impian mereka bertiga untuk menjadi pegawai tidak juga terpenuhi, padahal uang sudah disetor kepada Beti. Setiap ditanya tentang kepastian janji tersebut, Beti kerap terkesan mengelak dan mengulur waktu, sampai akhirnya korban membawa kasus ini ke aparat berwajib.

"Sudah dilaporkan ke Polresta Pekanbaru. Adapun kejadiannya ini sudah cukup lama, yakni pada Agustus 2014 lalu. Tiga korban itu dijanjikan lowongan kerja masuk PNS SK Pemerintah Pusat melalui jalur khusus tanpa tes," urai Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, AKBP Sugeng Putut Wicaksono.

"Kasus tersebut diduga lebih kepada unsur tindak pidana penipuan, kita sudah meminta keterangan korban serta beberapa orang saksi untuk kepentingan penyelidikan. Pada kasus tersebut, total kerugian ditaksir mencapai Rp220 juta," tukas Sugeng, Minggu siang.*goriau

Rabu, 20 Januari 2016

Riau Butuh 2000 PNS Di 2016

Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Riau telah meminta pengajuan 2000 PNS kepada Kemenpan-RB untuk Riau. Namun hingga kini belum ada tanggapan dari Kementerian.

Pengajuan formasi PNS tahun ini lebih banyak di bidang kesehatan untuk rumah sakit milik daerah. Sebab kata Kepala BKD Provinsi Riau, Asrizal, Riau sangat kekurangan pegawai dari bidang kesehatan.

"Dari 2000 PNS yang kita minta, 600 itu kita minta dari tenaga medis atau kesehatan. Bidang ini yang paling besar kita minta karena kita sangat kekurangan tenaga kesehatan di rumah sakit daerah yang kita punya," kata Asrizal ketika ditemui di ruang kerjanya, Rabu (20/1/2016).

Ada 3 Rumah Sakit Daerah di Riau yakni RSUD Arifin Ahmad, RSUD Petala Bumi dan RSJ Tampan. Menurutnya di 3 rumah sakit ini terdapat kekurangan pegawai di semua bidang kesehatan.

"Mulai dokter umum, dokter spesialis, perawat, maupun yang lainnya," ujarnya singkat.

Permintaan pegawai pada 3 rumah sakit daerah ini kata dia merupakan upaya daerah untuk mempertahankan serta meningkatkan akreditasi rumah sakit daerah.

"Untuk RSUD Arifin Ahmad dan RSJ Tampan itu akreditasinya A. Tentu kita harus pertahankan ini. Sedangkan RSUD Petala Bumi itu akreditasinya C. Nah ini yang akan kita upayakan naik dengan cara inilah salah satunya," terang Asrizal.

Untuk 1400 pegawai lainnya renacananya akan ditempatkan di semua sektor yang kekurangan pegawai. "Sebagian ada di sektor pendidikan maupun pemerintahan. Itu tersebar," pungkasnya.

Namun hingga kini Asrizal tak bisa memastikan berapa jumlah PNS yang akan dikabulkan oleh kementerian. Hal tersebut menurutnya ditentukan oleh kementerian dengan berbagai pertimbangan.

Dirinya berharap jumlah yang dikabulkan dapat optimal untuk ditempatkan di bidang yang kekurangan pegawai ahli.

"Yang jelas kita harap kementerian dapat mengabulkan sesuai dengan permintaan kita," tandasnya.*riauonline

Senin, 18 Januari 2016

Tanpa Guru PNS, Honorer 'Keroyokan' Ngajar Beberapa Sekolah Negeri di Bungo

Penambahan jumlah sekolah di Kabupaten Bungo tak berimbang dengan jumlah guru dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), terutama untuk sekolah yang berada jauh dari pusat kota atau pusat kecamatan.

Alhasil banyak sekolah negeri ternyata hanya memiliki guru honorer, bahkan tak satupun ada guru PNS. Seperti contoh SMKN 1 Limbur Lubuk Mengkuang SP VI, Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang.

Meski umur sekolah sudah lebih sewindu atau delapan tahun sejak berdiri 2007 silam, namun tenaga pengajar sampai sekarang hanya honor.

Soal ini, Kepala Dinas Pendidikan Bungo, Hasrizal mengakui bahwa memang banyak sekolah di kabupaten ini yang minim tenaga pengajar PNS. Hal inilah kata dia yang menjadi dilema Disdik saat akan membangun gedung baru.

"Ini masalah kita, sangat dilema bila ada gedung baru, kita selalu kesulitan tenaga pengajar khususnya PNS.‎ Sementara mempersiapkan guru tidak bisa instan, menunggu pengangkatan," urainya, Senin (18/1).

Namun tahun ini semua kewenangan terkait sekolah menengah atas dan sederajat, ‎sepenuhnya ada di provinsi, sesuai dengan amanah undang-undang 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah.

Karena itu ‎pihaknya sudah dilarang memindahkan maupun menggeser guru PNS, termasuk pembangunan infrastruktur‎ tidak lagi masuk ke dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kabupaten.

"Jadi saya tidak boleh lagi mindahkan orang, ini kewenangan provinsi, kita berharap ke depan provinsi memberi support baik untuk tenaga pengajar maupun infrastruktur," tukasnya.

Sejauh ini lanjut  Hasrizal, daerah menyampaikan terimakasih kepada honorer yang mau mengabdikan diri mengajar di sekolah-sekolah yang minim guru PNS.

Dapat disebut, proses belajar mengajar di SMAN-SMKN jauh dari pusat kota dilakukan dengan cara 'keroyokan'. Bukan hanya honorer pengajar, honor camat juga banyak yang diperbantukan untuk mengajar.

"Kita sekarang dibantu juga oleh camat, mereka mengerahkan honorer untuk mengajar. Bahkan ada guru SD-SMP yang bantu ngajar SMK. Ada juga UPTD bantu," pungkasnya.*tribun

Senin, 21 Desember 2015

Puluhan PNS Jambi Kocar-kacir saat Satpol PP Razia Mal

Sebanyak 28 Pegawai Negeri Sipil (PNS) terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jambi, Senin (21/12/2015).

Puluhan PNS ini terjaring di sejumlah lokasi perbelanjaan karena membolos di jam kerja. Sejumlah pegawai negeri yang kedapatan Patpol PP sempat panik. Beberapa di antaranya mencoba melarikan diri.

"Mau kemana yuk, jangan lari. Kalau tidak salah tunjukin surat tugas," kata petugas Satpol PP kepada seorang PNS yang mencoba menghindari kamera wartawan.

Razia berlangsung di sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Jambi serta pasar tradisional. Razia berlangsung sejak pukul 09.30 hingga pukul 12.30 WIB.

28 PNS Yang terjaring kemudian didata. Selanjutnya hasil temuan akan dikirim ke kepala instansi masing-masing untuk pemberian sanksi.

Kasatpol PP Kota Jambi, Irwansyah mengatakan, razia digelar menyusul banyaknya ditemukan PNS yang membolos pada jam kerja.

"Kalau memang tugas seharusnya mereka bawa surat tugas dari kantor, rata-rata mereka tidak membawa, sebagian ada yang dari Kabupaten Jambi', Muaro Jambi," kata Irwansyah.

"Ini teguran supaya mereka menjalankan tugas, jangan membolos pada saat jam kerja," ujar Irwansyah.*tribunnews

Rabu, 16 Desember 2015

Tidak Ada Tenaga Honorer di Satpol PP, Penjabat Gubernur Kepulaian Riau: Wajib PNS

Penjabat Gubernur Kepri Agung Mulyana menyebutkan, Satpol PP harusnya dijabat oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Oleh karena itu, tenaga honorer dan kontrak Satpol PP akan dihapuskan pada tahun depan.

Memanggapi hal tersebut, Sekda Kabupaten Karimun, TS Arief Fadillah, mengatakan Satpol PP memang berada langsung di bawah wewenang Gubernur yakni Dirjen Bina Kewilayahan.

Namun hingga saat ini ia mengaku belum mendapat surat resmi dari pemerintah pusat.

Arief mengatakan, pemerintah daerah Karimun hanya mendapatkan surat mengenai inspektorat yang harus berstatus pegawai negeri sipil.

"Kita memang sudah mendengar informasi tapi belum ada mendapatkan surat resmi dari Mendagri mengenai Satpol pp harus pegawai negeri," kata Arief yang dikonfirmasi beberapa waktu lalu.

Ditambahkan Arief, apabila surat resmi dari pemerintah telah keluar maka pihaknya akan melakukan rotasi PNS di bagian lain menjadi Satpol PP.

Sementara tenaga honorer yang sebelumnya bertugas sebagai Satpol PP dapat dipindahkan ke bagian yang lain sesuai kemampuannya.

"Sah-sah saja. Kan kebijakan itu didukung oleh sistem yang lain. Kita tinggal menunggu aturan dari Mendagri," lanjutnya.

Saat ini diketahui ada sekitar 430 anggota Satpol PP yang bertugas di wilayah Kabupaten Karimun. Sekitar 300 di antaranya merupakan tenaga honorer dan kontrak.*tribunnews

Senin, 30 November 2015

Ribuan Guru Honorer Kota Lubuklinggau Minta Diangkat Jadi PNS

Ribuan guru honorer di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, minta pemerintah mengangkat mereka menjadi pegawai negeri sipil karena sudah mengabdi rata-rata di atas tiga tahun.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Lubuklinggau Ikhsan Roni, Minggu (29/11) menjelaskan, dari 5.196 pegawai negeri sipil (PNS), 2.126 orang di antara adalah tenaga guru, jumlah guru itu separuhnya adalah tenaga honorer.

Ia mengaku kesulitan mengatasi keluhan para tenaga guru honorer itu karena mereka sudah bekerja cukup lama, sedangkan pendapatan mereka hanya dianggarkan dari dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS).

Menurut dia, sudah ada larangan bahwa setiap instansi dan Satuan Kerja Perangkat Daerah(SKPD) dilarang untuk menerima tenaga honorer termasuk juga tenaga guru honorer.

Berdaarkan aturan itu, hingga saat ini tidak ada pencatatan di BKD jumlah tenaga guru honorer, meskipun mereka tetap dipekerjakan oleh sekolah masing-masing tempat ia bekerja.

Jika ada sekolah mengangkat tenaga honorer, itu karena kesepakatan pihak sekolah dan ada alokasi anggarannya antara lain dari uang komite.

"Pembayaran gaji tenaga honorer itu sejak tahun 2005 tidak boleh menggunakan uang negara, tapi dana persetujuan interen sekolah saat akan merekrut tenaga honorer itu," ujarnya.

Sekretaris BKD Kota Lubuklinggau H Purnomo mengatakan pemerintah sudah menetapkan tak boleh menerima tenaga honorer itu sejak 2005. Sedangkan banyak guru-guru sudah mengabdi jauh sebelum penetapan itu dan sudah masuk database.

Saat ini banyak guru honorer mengajukan ke Pemerintah Pusat agar membatalkan keputusan menghilangkan tenaga guru honorer pada 2016, sedangkan jumlah pengangguran jurusan sekolah guru sangat banyak.

Namun nyatanya belum memiliki jaminan adanya moratorium untuk tenaga honorer, sementara sekolah yang terus merekrut guru non PNS, saat ini bisa dibilang bukan sebagai honorer tapi Tenaga Kerja Sukarela (TKS).*beritasatu 

Kamis, 01 Oktober 2015

Bulan Maret 2016, Bangka Selatan Akan Buka Penerimaan PNS

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bangka Selatan memprediksi atau memperkirakan pembukaan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Basel akan digelar pada bulan Maret tahun 2016 mendatang.

"Jika tidak berubah prediksi kita pada bulan Maret 2016 ini yang sudah masuk tahap seleksi penerimaan CPNS," ungkap Kepala BKD Basel, Baharuddin, Kamis (1/10/2015).

Ia mengatakan, untuk Analisa Jabatan dan Analisa Beban Kerja masih menggunakan yang sebelumnya, yaitu yang telah diajukan pihaknya di tahun 2015 ini.

"Masih kita gunakan ‎yang lama kita ajukan pada tahun 2015 ini, nanti tinggal menyempurnakan saja kekurangannya, untuk formasinya tetap sesuai dengan kebutuhan di pemerintahan dan wilayah kita," ujarnya.*tribunnews

Sabtu, 05 September 2015

Kadis Kebersihan Kota Medan Endar Lubis: Gaji PNS Kecil

Kepala Dinas Kebersihan Kota Medan, Endar Sutan Lubis mengaku tak pernah berniat menjadi seorang pegawai negeri sipil (PNS) seperti yang dilakoninya selama ini. Selain merasa jiwanya tak cocok, juga ia menilai gaji PNS kecil.

"Sebenarnya saya dulu enggak mau jadi PNS. Kenapa saya enggak mau? Karena dulu ibu saya guru SD. Gajinya pas-pasan. Paling kalaupun targetnya mau makan gaji, saya maunya di BUMN," ujar Endar, Kamis (4/9/2015).

Namun belakangan, Endar memantapkan hatinya sebagai PNS ketika ia diterima untuk program Pendidikan Master Administrasi Pemerintahan di Universitas Gadjah Mada (UGM). Dorongan ingin masuk UGM bahkan membuatnya merelakan kelulusannya di perusahaan BUMN, tepatnya di PTPN III, di saat yang bersamaan.

"Pernah saya testing di BUMN melalui PTPN III. Lulus. Untuk pabrik sarung tangan yang di Tanjungmorawa. Di saat bersamaan, saya juga lulus untuk tugas belajar di UGM. Karena saya dari SMA udah kepingin kali kuliah di UGM, tiga kali saya nyoba di UGM enggak lulus waktu mau S1, akhirnya saya lebih milih UGM. Saya relakan PTPN III itu," katanya.

Awalnya, Endar muda sempat diterima di Unsyiah, Aceh, dan menjalani kuliah hingga empat semester. Namun kemudian ia dinyatakan lulus PNS di Medan, dan melanjutkan kuliahnya di Universitas Medan Area.

"Karena lulus pegawai makanya saya kemudian pindah ke UMA. Awalnya saya dulu sempat di Unsyiah tahun 1983. Saya jurusan Teknik Kimia di Unsyiah. Tahun 1985 saya lulus PNS. Awalnya saya tolak. Tapi keluarga berembuk, dipaksa saya, akhirnya saya jalani juga. Awalnya saya mau transfernya ke USU. Tapi enggak bisa karena beda kelas antara USU dan Unsyiah walaupun sama-sama negeri," ujarnya.

Dengan jiwa bergaulnya yang luas, Endar kini tak hanya sekadar seorang birokrat. Usahanya ada di mana-mana.

"Karena saya pegawai pun, terus terang banyak bisnis saya. Makanya saya aktif di organisasi. Ya, kalau cuma berharap pegawai saja, mana bisa? Itulah akhirnya, memaksakan diri mau beli mobil, akhirnya korupsi," kata pria yang sempat bertugas di Kabupaten Serdang Bedagai ini.*tribunnews

Minggu, 09 Agustus 2015

Pemko Dumai Pasrah Soal Tidak Ada Rekrutmen CPNS

Pemerintah Kota Dumai tahun ini hanya bisa pasrah perihal tidak adanya penerimaan calon aparat sipil negara (CASN) sesuai surat edaran dan penegasan dari Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). 

Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Dumai (BKD) Dumai Sepranef Syamsir, kepada awak media mengatakan bahwa saat ini Pemerintah Kota Dumai masih kekurangan 1000 Pegawai Negeri Sipil (PNS). 60 persen kekurangan dinominasi oleh tenaga teknis. Sedangkan 40 persen tenaga kesehatan dan tenaga guru. 

"Kami hanya bisa pasrah tahun ini tidak bisa membuka lowongan CASN. Kekurangan yang dialami Pemko Dumai ini akan kita tutupi dengan memanfaatkan tenaga PNS yang ada saja. Tapi kalau memang ada penerimaan kita sudah siapkan berkasnya," jelasnya, Senin (10/8/15). 

Dikatakannya, selain sudah menyiapkan data kekurangan yang kini dibutuhkan oleh Pemerintah Kota Dumai, berkas data itupun siap dikirim jika penerimaan ASN kembali dibuka untuk tahun ini. Data itu berisikan tentang kekurangan tenaga yang dibutuhkan Pemko Dumai. 

"Jika sewaktu-waktu Menpan RB membuka lowongan kita sudah siapkan apa yang dibutuhkan Pemko Dumai. Dengan disiapkan dari sekarang, maka nantinya hanya tinggal menunggu jumlah kuota penerimaan ASN yang direkomendasikan Menpan RB untuk Pemko Dumai," jelasnya. 

Sepranef, juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak mepercayai informasi tentang adanya penerimaan ASN dari situs internet yang tidak jelas asal-usulnya. Kalaupun ada penerimaan ASN, tentunya akan diumumkan melalui situs resmi BKD Pemko Dumai. 

"Untuk tahun ini sudah jelas tidak ada penerimaan ASN di Pemko Dumai. Kalau masyarakat mengetahui ada penerimaan melalui internet jelas itu bohong. Kami imbau seluruh masyarakat untuk berhati-hati dan tidak mudah tertipu dari oknum-oknum tidak bertanggungjawab," pungkasnya.*riauterkini

Jumat, 07 Agustus 2015

Lima Ribu Ijazah PNS Kabupaten Lubuklinggau Diselisik Keasliannya

Pemerintah Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, mulai mengecek satu persatu keaslian ijazah para pegawai negeri sipil setempat. Sebuah tim dibentuk untuk melakukannya.

"Kita sudah membentuk tim untuk melakukan pengecekan keabsahan ijazah seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di wilayah itu. Kita akan mengumpulkan ijazah 5.000 an PNS di wilayah itu untuk dikroscek keabsahan ijazahnya termasuk guru dan calon kepala daerah," kata Wali Kota Lubuklinggau SN Prana Putra Soeh, Jumat (7/8).

Ia memprediksi ada kemungkinan PNS di wilayahnya memiliki ijazah palsu dengan demikian perlu dievaluasi seluruh berkas mereka, namun diharapkan hal itu tidak terjadi. Kedepan apabila ada penerimaan PNS masalah ijazah akan diperketat secara detail, sehingga tidak ada calon PNS menggunakan ijazah yang tidak resmi.

Ijazah yang akan diperiksa itu dikhusukan pada stara dua yang didapat dari Jakarta dan sekitarnya karena banyak sekolah tinggi di daerah itu mengeluarkan ijazah secara mudah terhadap pera pejabat.

Karena dengan ijazah stara dua dan berikutnya otomatis tunjangan jabatan pejabat itu naik, bila ternyata menggunakan ijazah palsu maka negera akan dirugikan, tandasnya.

Sekretaris daerah Kota Lubuklinggau H Paringan Syahrin membenarkan semua PNS yang ada di daerah itu akan di cek keabsahan ijazahnya, utuk menghindari penggunaan ijazah palu.

"Kita tidak menghendaki ada PNS menggunakan ijazah palu karena selain merugikan negera juga akan merugikan dirinya sendiri," ujarnya.

Seluruh ijazah tersebut akan dikumpulkan dan cek ulang oleh Badan kepegawaian daerah (BKD) bersama tim dari pendidikan dan latihan (Diklat), Inspektorat dan anggota Dinas Pendidikan setempat.*sinarharapan

Selasa, 28 Juli 2015

Waspada! Beredar SK Palsu CPNS Palembang, Sudah Makan Banyak Korban

Surat keputusan (SK) palsu untuk pengangkatan CPNS pun beredar. Terungkapnya kasus ini setelah masyarakat yang mendapatkan SK tersebut menanyakan keabsahan ke Kanreg VII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Palembang.
    
Adanya temuan SK pengangkatan palsu CPNS umum itu diungkap Kepala Kanreg VII BKN Palembang, Pramono Widyo Utomo, (27/7). Katanya, ada tiga orang yang datang kepadanya untuk menanyakan keaslian SK yang ditandatangani pejabat BKN.

“Setelah kami lihat, surat tersebut jelas-jelas palsu,” tegas Pramono. Dalam surat tersebut, dibuat seolah-olah CPNS yang bersangkutan diangkat dari formasi umum tahun 2014.
    
Tertulis pula, CPNS tersebut mulai diangkat terhitung 27 April 2015, dengan SK pengangkatan resmi ditetapkan oleh BKN di Kanreg masing-masing. “Surat itu langsung ditujukan secara perseorangan,” bebernya.
    
Kata Pramono, yang datang dan menanyakan langsung memang baru tiga orang. Mereka dari Ogan Ilir, Bengkulu, dan Pagaralam. “Tapi, mereka bilang kalau masih banyak lagi yang mendapatkan SK seperti itu,” ungkapnya.
    
Dia menilai bahwa masih ada lagi warga yang tertipu dengan SK palsu pengangkatan CPNS itu. Padahal, dari bentuknya saja, sudah bisa dipastikan kalau SK itu palsu. Terlebih lagi, BKN tidak pernah membuat surat seperti itu. BKN juga tidak mempunyai kewenangan untuk mengangkat CPNS umum daerah.

“BKN hanya berwenang mengangkat CPNS untuk lingkup di BKN sendiri, bukan untuk instansi lain,” tegasnya. Pramono mengimbau kepada masyarakat tidak mudah tertipu oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Dijelaskannya, yang berhak mengangkat CPNS umum daerah adalah kepala daerah masing-masing, baik itu gubernur, wali kota maupun bupati setempat. “Kami hanya berwenang mengeluarkan NIK,” tuturnya.

Lagi pula, tahun ini dipastikan tidak ada penerimaan CPNS, kecuali dari sekolah ikatan dinas. “Kami sudah mendapatkan informasi dari pusat kalau tahun ini tidak ada penerimaan CPNS umum,” tandas Pramono.*jpnn

Rabu, 24 Juni 2015

Tiga Pejabat Pemkab Musi Rawas Utara Jadi Tersangka Suap CPNS 2014

Direktorat Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri telah menetapkan tiga tersangka dalam dugaan penyuapan terkait seleksi CPNS 2014 di Kabupaten Musi Rawas Utara, Provinsi Sumsel.

Kepala Subdirektorat I Dittipikor Bareskrim Polri, AKBP Ade Deriyan mengatakan tiga tersangka tersebut yakni M Rifai (Kabag Hukum), Hamka Jabil (Kabag Kepegawaian) dan Tarmizi (Pjs Kabag Hukum Kabupaten Musi Rawas Utara/Muratara).

"TM (Tarmizi) merupakan tersangka ketiga, dia juga merupakan adik ipar Plt Bupati 2014 (Akisropi). Sementara tersangka lainnya, sudah masuk tahap pemberkasan dan siap sidang," ucap Deriyan, Kamis (26/6/2015) di Bareskrim.

Deriyan menambahkan atas perbuatannya tersangka Tarmizi dikenakan Pasal 12a, Pasal 5 ayat 2, dan Pasal 11 UU Tipikor.

Sementara barang bukti yang disita, sama dengan barang bukti yang sudah diserahkan saat perkara awal dengan tersangka M Rifai yakni uang Rp 1,99 miliar dan beberapa dokumen.

Perkara tersebut diawali dengan adanya proses pengadaan CPNS dalam pembentukan struktur Kabupaten baru di Musi Rawas Utara.

Dalam proses tersebut, MR ditugaskan oleh Bupati Musi Rawas Utara (AA) untuk melakukan pengurusan pengadaan CPNS di Kementerian PAN dan RB.

Namun dalam melakukan seleksi, MR menerima suap dalam rangka meluluskan pelamar CPNS di Kabupaten Musi Rawas Utara. Dalam proses penyidikan, Bareskrim juga melakukan serangkaian penggeledahan.

Penggeledahan dilakukan di kantor Bupati Muratara dan kediaman pribadi Penjabat Bupati Muratara Akisropi Ayub. Termasuk rumah tersangka Tarmizi yang berada di Jalan Jendral Sudirman Gg Cemara II Nomor 34 Kelurahan Ulak Surung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II dan tersangka Muhammad Rifai di Jalan Rambutan Kelurahan Megang, juga ikut digeledah.*tribunnews

Rabu, 27 Mei 2015

Tak Diangkat CPNS, Tenaga Honorer K2 Aceh Barat Daya Datangi DPRK

Akibat belum ada kejelasan, ratusan tenaga honorer kategori dua (K2) yang tidak lulus calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada tahun 2013 lalu, kembali mendatangi gedung DPRK Aceh Barat Daya (Abdya), Selasa (26/5/2015), guna mengadu nasib kepada DPRK supaya diluluskan menjadi pegawai.

Audiensi tenaga honorer K2 dengan anggota DPRK itu hanya berlangsung di luar gedung, dimana para honorer tersebut menginginkan DPRK dan Bupati Abdya memberikan solusi dan cara terbaik terhadap permasalahan yang dihadapi saat ini.

Koordinator Tenaga Honorer K2, Ali Hasyimi mengatakan, apa yang menjadi tuntutan Tenaga Honorer K2 itu merupakan janji pemerintah pusat yang mengupayakan akan mengangkat honorer K2 menjadi CPNS. 

Tetapi dengan catatan semua data honorer K2 harus dituangkan dalam Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak (SKTJM) berisikan data lengkap dan tidak rekayasa serta dilengkapi dengan surat keputusan (SK) dari Bupati Abdya terhitung sejak 1 Januari 2005.

Sebelumnya, prioritas pengangkatan CPNS juga diutamakan bagi yang telah berusia lebih tua dan masa pengabdiannya juga lebih lama. Hasilnya, yang lulus hanya sekitar 178 orang, selebihnya sekitar 248 harus tetap bersabar hingga sekarang ini.

“Yang lulus banyak yang berusia muda dan masa pengabdiannya juga tergolong baru. Ini kan tidak adil. Kami sepertinya telah dijadikan sebagai korban politik saja,” ujarnya yang juga turut dibenarkan oleh rekan lainnya Alidar, dihadapan unsur pimpinan DPRK Abdya beserta sejumlah anggota dewan lainnya.

Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada Bupati Abdya serta DPRK Abdya agar sungguh-sungguh memperjuangkan nasib tenaga honorer K2 di Abdya.

Sementara itu, Ketua DPRK Abdya, Zulkifli Isa, menyampaikan, pihaknya akan menampung setiap aspirasi dari rakyat, termasuk keluhan dari para honorer K2 dimaksud.

Meskipun demikian, ada baiknya persoalan ini tanyakan langsung kepada ‘Tuan Takur’ (sebutan yang dilontarkan Zulkufli Isa kepada Bupati Abdya Jufri Hasanuddin) atau kepada Sekdakab Abdya.

“Jumpai dia segera, karena Bupati yang lebih paham masalah tersebut, namun jangan ditanyakan kepada saya dimana dia sekarang, sebab dia tidak berada di Abdya,” cetusnya.

Sementara itu, Zulkarnaini anggota DPRK Abdya, mengaku siap memberikan dukungan kepada ratusan honorer K2 itu. Kehadiran honorer K2 ini tidak ada yang disalahkan, dari persoalan tersebut tidak perlu mencari persoalan baru.

“Saya pribadi dan DPRK Abdya, siap mendukung, tapi prosedurnya harus dilengkapi, setelah dilengkapi di BKPP dan seandainya ada yang tidak jelas, saya berjanji, apabila Pemkab Abdya menggantung masalah ini, saya akan mengemis kepada pimpinan untuk mendesak Bupati Abdya,” demikian singkatnya.*acehterkini

Mengapa CPNS Pemko Batam Sudah Lolos tapi Belum Kerja? Ini Jawaban BKD

Nasib 95 calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kota Batam rekrutmen 2014 memang belum jelas karena SK pengangkatan mereka sudah enam bulan tidak juga keluar.

Apalagi lima dari CPNS tersebut sudah dinyatakan gugur oleh Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kota Batam. ‎Sementara dua orang menyatakan mengundurkan diri.

Menanggapi permasalahan tersebut, Kepala BKD Kota Batam M Sahir mengatakan untuk proses 88 CPNS Pemko Batam tersebut memang sempat lama.

Diakuinya proses pembuatan NIP memang lama namun itu, di luar kendali BKD karena ada di tangan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

"Yang menetapkan NIP itu BKN. Kalau itu sudah keluar, baru bisa Wali Kota Batam keluarkan SK nya. Saat ini NIP sudah keluar dari BKN, cuma Pak Wali sedang ke luar daerah. Secepatnya kami follow up," kata Sahir di hadapan para CPNS yang datang ke Gedung Pemko Batam, Selasa (26/5/2015).

Sementara itu,‎ Wakil Wali Kota Batam Rudi meyakinkan bahwa proses pengeluaran SK CPNS tersebut tak ada kaitannya dengan CPNS dari jalur K2, seperti yang dikhawatirkan CPNS tersebut.

"Tidak ada hubungannya ‎sama mereka. K2 itu diurus Sekda, kaliankan dari jalur umum. Kalau K2 dari honor," ucap Rudi.

Rudi mengatakan CPNS tersebut hanya perlu menunggu keluarnya SK. Sebab, jika tidak ada maka tidak ada landasan bagi Pemko Batam untuk menggaji mereka.*tribunnews

Senin, 04 Mei 2015

37 Dokter PTT Kabupaten Pidie Diangkat jadi PNS tanpa Tes

Sebanyak 37 dokter Pegawai Tidak Tetap (PTT) diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintahan Kabupaten Pidie, tanpa harus melalui testing. Acara penyerahan SK secara simbolis oleh Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, berlangsung Senin (27/4) di Op Room Setdakab Pidie. Namun, dua dokter PTT dilaporkan mengundurkan diri dan tidak hadir pada upacara tersebut.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pidie, Mukhlis SSos dalam laporannya menyampaikan, dokter diangkat ini sebelumnya berstatus PTT, ada pula bakti dan honor.

Pengangkatan dokter PTT tanpa tes itu merupakan salah satu program pendayagunaan sumber daya manusia pada bidang kesehatan khusus untuk daerah terpencil dan sangat terpencil. Sebelumnya, ada 71 nama diusulkan pusat, namun belakangan yang sudah keluar Nomor Induk Pegawai (NIP) sebanyak 37 orang. Tapi, akhirnya ada dua dokter sudah keluar NIP, tapi memilih mundur.

Beberapa sumber Serambi menyebutkan, mundurnya dokter sudah diangkat PNS lantaran faktor dominan finansial. Dimana daerah lain lebih memanjakan ketimbang di Pidie. Padahal, untuk honorer atau masyarakat menjadi PNS menjadi dambaan setiap pelamar. Bahkan harus rela mengorbankan apa saja untuk menjadi PNS.

Apalagi, untuk mengikuti tes CPNS dilakukan sangat ketat hal ini ditujukan agar pegawai negeri sipil yang nantinya terpilih bisa bekerja dengan maksimal. “Hanya pegawai yang memiliki kemampuan atau keahlian yang bisa menempati jabatan aparatur sipil negara,” ujar seorang sumber enggan disebutkan namanya.

Padahal, gaji dokter PNS bisa lebih besar dari pada menjadi dokter PTT. Untuk dokter daerah terpencil gaji dan intensif yang diberikan adalah sekitar Rp 4,8 juta sedangkan untuk dokter di daerah sangat terpencil gaji dan intensif mencapai Rp 7,1 juta.

Maka itu, jika digabungkan, gaji PNS bisa sama dengan gaji dokter PTT atau bahkan lebih. “Maka itu dokter ada juga memilih menolak jadi PNS alasan mengejar spesialis ketimbang ditempatkan di daerah,” ujar sumber dari kalangan paramedis.

Bupati Pidie, Sarjani Abdullah memberi ucapan selamat kepada dokter yang diangkat jadi PNS tanpa tes itu. Namun begitu ia minta para dokter bekerja dengan sepenuh hati. Katanya, para dokter tersebut tidak boleh pindah sebelum bekerja di daerah yang ditugaskan itu selama lima tahun.

“Saya tak merekomendasi jika ada dokter minta pindah sebelum bekerja minimal lima tahun di daerah terpencil atau sangat terpencil,” tegas Sarjani.

Disebutkan, setelah diangkat menjadi PNS para dokter itu punya kewajiban lebih untuk melayani masyarakat dalam bidang kesehatan. Katanya, dengan status RSUD Tgk Chik Di Tiro dari tipe C menjadi tipe B sekarang tentunya membutuhkan banyak dokter atau tenaga medis lainnya di RSU tersebut.*tribunnews

Sabtu, 18 April 2015

92 CPNS Dumai Sumringah Terima SK Walikota

Sebanyak 92 orang Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2014 menerima Surat Keputusan (SK) dari Walikota Dumai Khairul Anwar, yang secara simbolis diserahkan oleh Wakil Walikota Dumai Agus Widayat, kemarin. 

Sontak penyerah SK itu membuat sumringah kepada 92 orang CPNS yang lulus. Pasalnya, mereka sudah berbulan-bulan menunggu penetapan Surat Keputusan (SK) dari Walikota Dumai. Dengan SK tersebut, terhitung Senin (20/4) sebanyak 92 CPNS tersebut sudah mulai bertugas. 

Kepala BKD Sepranef Syamsir, kepada awak media, Sabtu (18/4/15) mengatakan, sebelumnya memang 93 CPNS yang dinyatakan lulus, tetapi setelah seluruh berkas diseleksi ke BKD Provinsi Riau untuk mendapatkan Nomor Indentitas Pegawai (NIP) hanya 92 orang yang dikeluarkan. 

"Kemudian yang satunya lagi dianggap gagal karena persyaratan berkas tidak lengkap. Oleh karena itu diharapkan kepada yang lulus untuk bisa bekerja secara maksimal dan sesuai tugasnya di tempat masing-masing bekerja," ucapnya. 

Sebelum bertugas, kata Sepranef, pegawai baru tersebut diberikan pembekalan tentang pegawai, apa saja tupoksi, hak dan tanggungjawab mereka seperti apa, larangannya apa saja dan sebagainya. Tujuan pembekalan agar mereka mengerti serta dapat melaksanakan pekerjaan dengan baik dan benar. 

"Karena dalam tahap CPNS ini mereka akan dinilai kinerjanya apakah ada aturan yang dilanggar dimasa percobaan itu atau tidak. Apabila melakukan pelanggaran, maka siap-siap saja dikenakan sanksi dan akan lama mendapatkan SK PNS," ujarnya mengakhiri.

Arsip Blog