-- Sido Muncul Store -- Aneka Produk Jamu, Obat, dan Suplemen Herbal dari Sido Muncul Store di Tokopedia

Rabu, 16 Desember 2015

Tidak Ada Tenaga Honorer di Satpol PP, Penjabat Gubernur Kepulaian Riau: Wajib PNS

Penjabat Gubernur Kepri Agung Mulyana menyebutkan, Satpol PP harusnya dijabat oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Oleh karena itu, tenaga honorer dan kontrak Satpol PP akan dihapuskan pada tahun depan.

Memanggapi hal tersebut, Sekda Kabupaten Karimun, TS Arief Fadillah, mengatakan Satpol PP memang berada langsung di bawah wewenang Gubernur yakni Dirjen Bina Kewilayahan.

Namun hingga saat ini ia mengaku belum mendapat surat resmi dari pemerintah pusat.

Arief mengatakan, pemerintah daerah Karimun hanya mendapatkan surat mengenai inspektorat yang harus berstatus pegawai negeri sipil.

"Kita memang sudah mendengar informasi tapi belum ada mendapatkan surat resmi dari Mendagri mengenai Satpol pp harus pegawai negeri," kata Arief yang dikonfirmasi beberapa waktu lalu.

Ditambahkan Arief, apabila surat resmi dari pemerintah telah keluar maka pihaknya akan melakukan rotasi PNS di bagian lain menjadi Satpol PP.

Sementara tenaga honorer yang sebelumnya bertugas sebagai Satpol PP dapat dipindahkan ke bagian yang lain sesuai kemampuannya.

"Sah-sah saja. Kan kebijakan itu didukung oleh sistem yang lain. Kita tinggal menunggu aturan dari Mendagri," lanjutnya.

Saat ini diketahui ada sekitar 430 anggota Satpol PP yang bertugas di wilayah Kabupaten Karimun. Sekitar 300 di antaranya merupakan tenaga honorer dan kontrak.*tribunnews

Related Posts:

Comments
0 Comments

0 comments:

Posting Komentar

Arsip Blog