-- Sido Muncul Store -- Aneka Produk Jamu, Obat, dan Suplemen Herbal dari Sido Muncul Store di Tokopedia

Rabu, 16 Desember 2015

Gugur di Kualifikasi, 46 Honorer K2 Parepare Gagal Jadi PNS

Tim Independen yang melakukan seleksi mengatakan, 46 pegawai Kategori Dua (K2) Kota Parepare yang tidak diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) karena tidak memenuhinya kualifikasi.

"Memang ratusan yang kita seleksi dan 200 orang lebih dari K2 sudah memenuhi kualifikasi sehingga diangkat menjadi PNS sementara 46 lainnya tidak karena dianggap gugur," ujar salah satu Tim Independen, Rahman Saleh, Rabu (16/12/2015).

Penetapan gugurnya 46 K2 tersebut berdasarkan hasil rekomendasi dari masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tempat pegawai K2 tersebut mengabdikan diri.

"Kita sebatas menyeleksi berdasarkan hasil rekomendasi sementara 46 K2 yang selama ini menuntut untuk diangkat tidak memenuhi kriteria salah satunya dari unsur pengabdian,"jelasnya.

Mantan anggota DPRD Kota Parepare ini mengungkapkan, tuntutan selama 46 K2 ini untuk pengangkatan karena adanya pegawai K2 lain yang diangkat padahal dirinya mengabdi lebih lama tidak bisa melampirkan bukti authentik.

"Selama ini 46 K2 protes karena pengabdian lebih lama dari temannya yang dari kalangan K2 yang suda menjadi PNS tetapi, mereka tidak bisa melampirkan bukti dari hal ini,"jelas Rahman.

Rahman menambahkan, pemerintah kota dalam hal ini Wali Kota Parepare tidak berani mengeluarkan SK karena jika tetap dipaksakan bisa berujung dengan pelanggaran pidana.

Puluhan K2 ini pun sudah berapa kali melakukan aksi unjuk rasa guna diberikan kejelasan oleh pemerintah kota terkait setatusnya yang tak kunjung dikeluarkan SK pengangkatan PNS.

Sementara itu, Mantan Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kota Parepare, Anwar Saad meminta puluhan K2 ini untuk bersabar dan menunggu regulasi yang baru untuk pengangkatannya sebagai PNS.

"Kita minta mereka bersabar dan menunggu regulasi yang ada untuk pengangkatan menjadi PNS dan diupayakan untuk bersama dengan K2 berikutnya untuk pengangkatan PNS,"jelas Anwar.*tribunnews

Related Posts:

Comments
0 Comments

0 comments:

Posting Komentar

Arsip Blog