-- Sido Muncul Store -- Aneka Produk Jamu, Obat, dan Suplemen Herbal dari Sido Muncul Store di Tokopedia
Tampilkan postingan dengan label ijazah palsu. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ijazah palsu. Tampilkan semua postingan

Jumat, 07 Agustus 2015

Lima Ribu Ijazah PNS Kabupaten Lubuklinggau Diselisik Keasliannya

Pemerintah Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, mulai mengecek satu persatu keaslian ijazah para pegawai negeri sipil setempat. Sebuah tim dibentuk untuk melakukannya.

"Kita sudah membentuk tim untuk melakukan pengecekan keabsahan ijazah seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di wilayah itu. Kita akan mengumpulkan ijazah 5.000 an PNS di wilayah itu untuk dikroscek keabsahan ijazahnya termasuk guru dan calon kepala daerah," kata Wali Kota Lubuklinggau SN Prana Putra Soeh, Jumat (7/8).

Ia memprediksi ada kemungkinan PNS di wilayahnya memiliki ijazah palsu dengan demikian perlu dievaluasi seluruh berkas mereka, namun diharapkan hal itu tidak terjadi. Kedepan apabila ada penerimaan PNS masalah ijazah akan diperketat secara detail, sehingga tidak ada calon PNS menggunakan ijazah yang tidak resmi.

Ijazah yang akan diperiksa itu dikhusukan pada stara dua yang didapat dari Jakarta dan sekitarnya karena banyak sekolah tinggi di daerah itu mengeluarkan ijazah secara mudah terhadap pera pejabat.

Karena dengan ijazah stara dua dan berikutnya otomatis tunjangan jabatan pejabat itu naik, bila ternyata menggunakan ijazah palsu maka negera akan dirugikan, tandasnya.

Sekretaris daerah Kota Lubuklinggau H Paringan Syahrin membenarkan semua PNS yang ada di daerah itu akan di cek keabsahan ijazahnya, utuk menghindari penggunaan ijazah palu.

"Kita tidak menghendaki ada PNS menggunakan ijazah palu karena selain merugikan negera juga akan merugikan dirinya sendiri," ujarnya.

Seluruh ijazah tersebut akan dikumpulkan dan cek ulang oleh Badan kepegawaian daerah (BKD) bersama tim dari pendidikan dan latihan (Diklat), Inspektorat dan anggota Dinas Pendidikan setempat.*sinarharapan

Kamis, 28 Mei 2015

PNS Berijazah Palsu Dinilai Rentan Korupsi

Anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Gerindra, Prabowo Soenirman, menilai pegawai negeri sipil (PNS) yang menggunakan ijazah palsu rentan melakukan tindak korupsi. Hal ini terlihat dari niat buruk yang dilakukan oleh pegawai tersebut sejak awal masuk.

"Apa pun kalau PNS menggunakan ijazah palsu, otomatis dia sudah punya iktikad tidak baik. Artinya, kalau dia melakukan seperti itu berdampak pada perilaku pribadinya, itu bisa berpotensi untuk korupsi karena dia sudah tidak jujur dari awal," ujar Prabowo di Gedung DPRD DKI, Rabu (27/5/2015). 

Dengan demikian, Prabowo setuju dengan pendapat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang ingin memecat PNS berijazah palsu. Hukumannya bukan hanya sekadar menurunkan jabatan, melainkan harus benar-benar dipecat sebagai PNS. Dia mengatakan, hal ini perlu dilakukan agar kinerja PNS berijazah palsu tidak menghambat kemajuan Pemerintah Provinsi DKI. 

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan bakal memecat PNS DKI yang menggunakan ijazah palsu. Tak hanya itu, pejabat serta PNS yang ketahuan menggunakan ijazah palsu akan diturunkan golongannya. 

"Kalau ketahuan, pasti kami pecat dia. Saya sih penginnya kalau sudah ada pidana, pecat dia sebagai PNS, biar dia kapok," kata Ahok. 

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mendukung pengecekan ulang ijazah PNS yang akan dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Ia tidak menutup bahwa ada beberapa PNS DKI yang menggunakan ijazah palsu. Meski demikian, ia mengaku Pemprov DKI melakukan seleksi ketat bagi para calon PNS (CPNS) DKI. Salah satunya dengan pemeriksaan keabsahan ijazah pendaftar CPNS. 

"Seluruh pegawai sudah diperiksa secara akademik dan administratif. Selain itu, akreditas kampusnya juga harus A," kata Saefullah.*kompas

Selasa, 26 Mei 2015

Menpan Yuddy Ancam Copot PNS Pakai Ijazah Palsu

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi berencana akan mengecek ulang ijazah para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia.

Menurut Yuddy, hal itu menindaklanjuti temuan Menteri Ristek dan Dikti, M Nasir terkait adanya beberapa perguruan tinggi yang mengeluarkan ijazah palsu.

"Menginstruksikan inspektorat setiap kementerian dan lembaga untuk mengecek ulang ijazah-ijazah PNS," kata Yuddy, di Gedung BPPT, Jakarta Pusat, Selasa (26/5/2015).

Yuddy menegaskan, pihaknya akan menjatuhkan sanksi terhadap para PNS yang terbukti menggunakan ijazah palsu. Selain sanksi administrasi, sanksi hukum juga bisa diberikan.

"Sanksi administrasi jabatannya dicopot dan pangkat diturunkan satu tingkat, sesuai aturan yang berlaku," kata Yuddy.

Untuk itu, Yuddy berencana akan mengeluarkan surat edaran kepada seluruh kementerian dan lembaga agar melakukan pengecekan ulang ijazah para PNS.

"Ijazah palsu ini yang paling dirugikan pemerintah karena ini terkait kepangkatan dan penghasilan. Jadi negara mengeluarkan uang sia-sia kepada orang tak berhak," kata Yuddy.*inilah 

Ijazah PNS di Seluruh Indonesia Akan Dicek Ulang

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi mengatakan, pihaknya akan memeriksa ulang asal-usul ijazah palsu kepada semua pegawai negeri sipil (PNS). Hal ini dilakukan terkait maraknya peredaran ijazah palsu. 

"Sudah kami minta buat ke Sekretaris Menpan RB untuk buat edaran yang akan diteruskan ke semua lembaga dan pemerintah daerah," kata Yuddy di Kemenristek Dikti, Jakarta, Selasa (26/5/2015). 

Surat edaran tersebut berisi instruksi bagi para inspektorat untuk melakukan pengecekan ulang ijazah terhadap semua PNS. Sebab, menurut Yuddy, hal ini merugikan pemerintah. 

"Apabila pemerintah menggunakan kepegawaian negeri sipil dengan (memanfaatkan) ijazah palsu, hal ini berdampak pada kepangkatan, formasi yang diberikan negara," ucap Yuddy. 

Menurut Yuddy, negara dianggap sia-sia mengeluarkan uang untuk PNS yang memiliki ijazah palsu. "Jadi negara mengelurakan untuk uang sia-sia kepada orang yang tidak berhak," ucap Yuddy. 

Sebelumnya, Kemenristek Dikti telah melaporkan Universitas Berkley of Michigan di Jakarta ke Bareskrim Polri terkait dugaan ijazah palsu. Selain itu, tim audit dari Kemenristek Dikti saat ini juga sedang melakukan audit terhadap Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Adhy Negara terkait dugaan ijazah palsu.*kompas

Jumat, 22 Mei 2015

PNS Pengguna Ijazah Palsu Bisa Dikeluarkan

Perusahaan diimbau untuk lebih teliti dalam menyeleksi calon pegawainya guna menghindari penggunaan ijazah palsu yang marak beredar di beberapa Perguruan Tinggi Swasta (PTS) se-Jabodetabek.

"Untuk perusahaan yang menerima atau mencurigai adanya ijasah palsu dari pelamar kerja, harap segera melakukan cek ulang keaslian ijazah tersebut. Jika benar ada kecurangan, harus segera melapor," kata Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), M. Nasir.

Menteri Nasir juga mengimbau pihak terkait agar dalam seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), juga harus benar-benar teliti menyeleksi CPNS agar tidak ada lagi tindakan kecurangan dengan melakukan jual beli ijazah.

Selain kewaspadaan terhadap calon pegawai, sebaiknya juga dilakukan pengecekan ulang terhadap pegawai lama untuk melacak penggunaan ijazah palsu.

"Jika ternyata ada pegawai atau PNS yang terbukti menggunakan ijazah palsu, harus segera di keluarkan. Jelas PNS semacam ini sangat merugikan bangsa".

Dia menegaskan pihaknya ke depan akan menutup perguruan tinggi yang terbukti mengeluarkan ijazah kepada mahasiswanya tanpa melalui proses perkuliahan.*bisnis

Arsip Blog