PNS Pengguna Ijazah Palsu Bisa Dikeluarkan
Perusahaan diimbau untuk lebih teliti dalam menyeleksi calon pegawainya guna menghindari penggunaan ijazah palsu yang marak beredar di beberapa Perguruan Tinggi Swasta (PTS) se-Jabodetabek.
"Untuk perusahaan yang menerima atau mencurigai adanya ijasah palsu dari pelamar kerja, harap segera melakukan cek ulang keaslian ijazah tersebut. Jika benar ada kecurangan, harus segera melapor," kata Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), M. Nasir.
Menteri Nasir juga mengimbau pihak terkait agar dalam seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), juga harus benar-benar teliti menyeleksi CPNS agar tidak ada lagi tindakan kecurangan dengan melakukan jual beli ijazah.
Selain kewaspadaan terhadap calon pegawai, sebaiknya juga dilakukan pengecekan ulang terhadap pegawai lama untuk melacak penggunaan ijazah palsu.
"Jika ternyata ada pegawai atau PNS yang terbukti menggunakan ijazah palsu, harus segera di keluarkan. Jelas PNS semacam ini sangat merugikan bangsa".
Dia menegaskan pihaknya ke depan akan menutup perguruan tinggi yang terbukti mengeluarkan ijazah kepada mahasiswanya tanpa melalui proses perkuliahan.*bisnis