-- Sido Muncul Store -- Aneka Produk Jamu, Obat, dan Suplemen Herbal dari Sido Muncul Store di Tokopedia
Tampilkan postingan dengan label kota batam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kota batam. Tampilkan semua postingan

Rabu, 21 September 2016

Beberapa PNS Mundur dari Jabatan, Alasannya; Takut Bermasalah

Beberapa pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah kota (Pemko) Batam memilih mundur dari jabatannya.

Mereka diduga takut mengemban tugas untuk menjalankan lelang dan bermasalah. Mereka yang mundur terdiri dari PNS di Satpol PP, Dinas KP2K dan di Sekretariat Dewan.

Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad menduga keputusan mundurnya beberapa PNS dari jabatan karena takut berurusan dengan hukum. Bahkan beberapa pejabat cenderung tak mau melakukan kegiatan karena takut bermasalah.

“Di Setwan mundur, Satpol, dan Dinas KP2K. Mereka bilang, tidak apalah kami tidak ada jabatan, kami cukup gaji saja. Kami tidak mau memegang jabatan,” ujar Amsakar di Batamcenter.

Selain itu, PNS yang bertugas di rumah sakit umum daerah (RSUD) Embung Fatimah, Batuaji juga enggan mengemban jabatan. Mereka memilih tak menjabat dari pada harus menjadi pejabat pembuat komitmen (PPK) dan Pejabat Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

Hal itu diduga karena dugaan korupsi Alkes di Embung Fatimah yang terus bergulir dari tahun ketahun.

“Yang dicemaskan RSUD itu, tidak mau PPK dan PPTK. Mereka memilih tak menjabat,” terang Amsakar.

Berangkat dari kondisi itu, ia menegaskan agar PNS bekerja sesuai standar. Tidak ada pilihan bagi PNS Batam untuk tidak bekerja dengan standard sehingga bisa mempertanggungjawabkan kegiatan mereka.

“Ada kegiatan dijabatan. Tidak mau menjabat, akan kita ganti dengan yang siap. Sama dengan RSUD. Saya akan panggil pak dokter (RSUD) itu. Dibilang, nanti kalau tender alkes lagi, masuk lagi kami,” tegasnya.

Menurut dia, pejabat tidak bisa mengelak dari pekerjaan. Pejabat dan pegawai di Pemko harus bekerja sesuai standard normatif.

“Supaya tidak ada persepsi, maka kita harus bekerja dengan transparan,” ujarnya.*batampos

Rabu, 27 Mei 2015

Mengapa CPNS Pemko Batam Sudah Lolos tapi Belum Kerja? Ini Jawaban BKD

Nasib 95 calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kota Batam rekrutmen 2014 memang belum jelas karena SK pengangkatan mereka sudah enam bulan tidak juga keluar.

Apalagi lima dari CPNS tersebut sudah dinyatakan gugur oleh Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kota Batam. ‎Sementara dua orang menyatakan mengundurkan diri.

Menanggapi permasalahan tersebut, Kepala BKD Kota Batam M Sahir mengatakan untuk proses 88 CPNS Pemko Batam tersebut memang sempat lama.

Diakuinya proses pembuatan NIP memang lama namun itu, di luar kendali BKD karena ada di tangan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

"Yang menetapkan NIP itu BKN. Kalau itu sudah keluar, baru bisa Wali Kota Batam keluarkan SK nya. Saat ini NIP sudah keluar dari BKN, cuma Pak Wali sedang ke luar daerah. Secepatnya kami follow up," kata Sahir di hadapan para CPNS yang datang ke Gedung Pemko Batam, Selasa (26/5/2015).

Sementara itu,‎ Wakil Wali Kota Batam Rudi meyakinkan bahwa proses pengeluaran SK CPNS tersebut tak ada kaitannya dengan CPNS dari jalur K2, seperti yang dikhawatirkan CPNS tersebut.

"Tidak ada hubungannya ‎sama mereka. K2 itu diurus Sekda, kaliankan dari jalur umum. Kalau K2 dari honor," ucap Rudi.

Rudi mengatakan CPNS tersebut hanya perlu menunggu keluarnya SK. Sebab, jika tidak ada maka tidak ada landasan bagi Pemko Batam untuk menggaji mereka.*tribunnews

Arsip Blog