SesmenPANRB Sebut 90 Persen Honorer K2 Tidak Jelas
Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SesmenPANRB) Tasdik Kinanto mengungkapkan, 90 persen honorer kategori dua (K2) dibayar secara saweran. Itu artinya, perekrutannya tidak melewati proses perencanaan.
"Kalau mau buka-bukaan, sebenarnya 90 persen honorer K2 tidak jelas kok statusnya. Mereka diangkat oleh SKPD dengan cara dibayar saweran," ujar Tasdik di Jakarta, Jumat (21/3).
Kalau kemudian pemerintah memberikan tambahan kuota honorer K2, lanjutnya, karena pertimbangan afirmasi saja. Itu sebabnya pemerintah tidak mencantumkan nilai saat pengumuman kelulusan.
"Banyak honorer maupun anggota DPRD yang protes kenapa nilainya tidak dicantumkan. Ya bagaimana mau dicantumkan karena yang lulus kebanyakan diafirmasi kok bukan karena nilainya lulus passing grade," bebernya.
Dia membeberkan dari hasil tes kompetensi dasar (TKD), untuk Jawa dan Bali sebanyak 50 persen honorer yang lulus passing grade.
Wilayah Sumatera dan kalimantan hanya enam persen yang lulus. Sedangkan Sulawesi, Maluku, Papua, dan Papua Barat tidak ada yang lulus.
"Khusus kawasan timur, meski sudah kita turunkan passing gradenya, angka kelulusannya tetap rendah sekali. Itu sebabnya, kita periksa satu-satu lagi agar unsur keadilan tetap ada. Jadi kalau dibilang pemerintah tidak care ke honorer K2 itu salah besar. Kalau juga mau bilang harus lulus ya tidak bisa, karena CPNS bukan barang gratis," pungkasnya.
Referensi :
http://www.jpnn.com/read/2014/03/21/223469/SesmenPANRB-Sebut-90-Persen-Honorer-K2-Tidak-Jelas-#