-- Sido Muncul Store -- Aneka Produk Jamu, Obat, dan Suplemen Herbal dari Sido Muncul Store di Tokopedia

Senin, 03 Maret 2014

Siap-Siap, PNS Akan Dites Narkoba




Ilustrasi: Reuters.
Ilustrasi: Reuters.

MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akan melakukan tes urine kepada PNS di jajaran pemerintah provinsi Sumut. Tes yang rencananya akan dilakukan secara mendadak itu, ditujukan untuk menekan laju pertumbuhan PNS pecandu narkoba, seiring semakin tingginya angka pecandu narkoba di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Nurdin Lubis, dalam pembahasan Rencana Aksi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika di Medan, Senin (3/3/2014)

Menurut Nurdin, Pemprov Sumut sudah melaksanakan Inpres Nomor 12 Tahun 2011 dan menerbitkan Instruksi Gubsu No. 188.54 Tahun 2011 tentang Rencana Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba. Namun rencana aksi ini tidak berjalan efektif karena kurangnya pemahaman dalam implementasi.

"Karena itu untuk meningkatkan implementasi rencana aksi, Pemprov Sumut kini mulai menekankan program pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rahabilitasi dan pemberantasan narkoba, menjadi tanggung jawab dan tugas seluruh SKPD. Oleh karena itu, kita mulai dari kalangan internal, di jajaran PNS dulu; yang kedapatan akan kena sanksi indisipliner," ujar Nurdin.

Rencana Pemprov Sumut ini mendapatkan apresiasi dari Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara, Kombes Pol Rudi Tranggoni. Menurut Rudi, dengan jajaran pemerintah yang bersih dari narkoba, maka pelaksana teknis pengawasaan peredaran dan penyelundupan narkoba akan lebih mudah dilakukan.

"Di Sumut juga cukup kritis. Karena di sini banyak jalur tikus. Bahkan nelayan banyak yang lebih memilih jadi kurir narkoba dibandingkan menangkap ikan. Nah, ini adalah beban semua, termasuk aparat pemerintah. Makanya jika aparatnya dibersihkan, langkah penanggulangannya akan lebih mudah," tutur Rudi.(rfa)












Powered By WizardRSS.com | Full Text RSS Feed | RFID | Amazon Affiliate

View the original article here

Related Posts:

Comments
0 Comments

0 comments:

Posting Komentar

Arsip Blog