59% APBD Karanganyar untuk Bayar Gaji PNS
Pemkab Karanganyar tahun ini tidak mengajukan formasi CPNS. Pasalnya, anggaran yang ada di APBD, sebanyak 59% masih dihabiskan untuk membayar gaji, tunjangan dan honor para PNS yang ada di lingkungan Pemkab.
“Karena beban keuangan masih banyak untuk membayar gaji PNS, tahun ini kami tidak mengajukan lowongan CPNS kepada pemerintah pusat,” terang Wakil Bupati (Wabup) Rohadi Widodo ketika ditemui wartawan. Rohadi mengemukakan, angka 59% yang menjadi beban APBD ini sebenarnya sudah mengalami kemajuan dibanding tahun sebelumnya yang berkisar 67%-69%. Angka itu didapat karena ada efisiensi yang dilakukan Pemkab Karanganyar.
Dengan adanya efisiensi itu, anggaran untuk belanja pembangunan juga mengalami kenaikan. Untuk pendapatan yang diterima Pemkab juga mengalami kenaikan, baik itu yang berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU), transfer daerah, dan lain sebagainya.
“Sampai saat ini belum ada kemungkinan untuk mengajukan perekrutan CPNS, karena Pemkab Karanganyar belum diberikan kuota yang menjadi wewenang dari pemerintah pusat,” tegas Rohadi.
Rohadi mengemukakan, bisa saja daerah mengajukan formasi CPNS kepada Pemkab, tetapi untuk persetujuan menjadi wewenang pemerintah pusat.
Menurut dia, untuk daerah yang postur anggarannya di APBD, di atas 50% masih habis digunakan untuk membayar gaji PNS, berat untuk mendapatkan formasi CPNS.
“Aturannya memang yang belanja dari APBD untuk membayar gaji sudah di bawah 50%, baru boleh mengajukan. Belum ada aturan yang baru lagi,” tandasnya.