Annas Maamun Akan Gugat KemenPAN-RB
Gubernur Riau (Gubri), H Annas Maamun berencana akan menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kebijakan perekrutan dan pengumuman honorer kategori dua (K2) oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Materi yang akan disampaikan salah satunya mengembalikan kewenangan daerah, dalam hal ini kepala daerah mulai dari perekrutan atau penerimaan hingga pengumuman. "Bagaimana wewenang penerimaan K2 tersebut dikembalikan ke daerah," tegas Gubri, Jumat (11/4/2014).
Dimana seperti penerimaan honorer K2 Provinsi Riau tahun 2013. Dimana hanya 100 pelamar yang lulus. Semua kebijakan ditetapkan oleh pusat. Sementara giliran tanggung jawab dan pengumuman diserahkan ke daerah.
"Intinya bagaimana kita memperjuangkan hak daerah bisa dikembalikan," tambah Gubri.
Bukan hanya itu, Gubri juga ingin mengembalikan kewenangan daerah dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2014 ini. Karena menurutnya, itu sudah dikoordinasikan dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Dimana Kepala BKN, Eko Sutrisno menyampaikan bahwa ada undang-undang yang menyebutkan bahwa daerah memiliki hak dan kewenangan untuk penerimaan CPNS. "Saya sudah bicara dengan BKN dan katanya memang ada undang-undang yang menyebutkan bahwa daerah memiliki wewenang," tuturnya.
Sementara itu, Pengacara yang akan ditunjuk Gubri adalah Eva Nora. Dirinya yang ditemui, menyebutkan akan mengumumkan materi-materi yang akan diumumkan pada Senin (14/4/2014) mendatang.
"Saat ini kita akan pelajari. Senin akan kita umumkan," ujarnya.