Pemberkasan CPNS Diperpanjang
Honorer Kategori Dua (K2) yang lolos seleksi CPNS bisa mengurus berkas lebih lama. Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Mamuju memperpanjang waktu pemberkasan hingga satu pekan ke depan.
Hanya saja, perpanjangan pengurusan berkas CPNS tidak berlaku bagi honorer yang terdaftar sebagai calon legislatif (caleg).
Kepala Bidang Formasi dan Informasi BKDD Mamuju, Herman, kepada FAJAR mengatakan, sebenarnya sesuai edaran sebelumnya, batas pemberkasan berakhir 8 April. Namun, akhirnya diperpanjang karena persoalan teknis, bukan kesalahan CPNS bersangkutan.
"Setelah kami periksa, ternyata pelayanan di Dinas Pendidikan Mamuju yang lama. Pelayanan di sana antre. Apalagi harus mengurus beberapa berkas," kata Herman di ruang kerjanya, Selasa, 8 April.