Pemerintah Bakal Rekrut Guru dan Dosen Non PNS
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) sedang menimbang untuk merekrut guru dan dosen dari jalur non Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal itu dilakukan guna meningkatkan kualitas pendidikan di Tanah Air.
Menteri PAN-RB Azwar Abubakar menjelaskan jalur perekrutan yang direncanakan ialah melalui Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). "Kasian guru yang tidak berkualitas atau kasian dengan murid yang nantinya tidak berkualitas?"katanya dalam keterangan Sekretariat Kabinet, Jakarta, Sabtu (19/4/2014).
Ia melanjutkan, langkah yang dilakukan tersebut memang diperbolehkan. Dalam Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, guru dan dosen tidak harus berasal dari PNS, tetapi bisa juga berasal dari jalur lain seperti PPPK.
Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian PAN-RB Setiawan Wangsaatmaja menambahkan, untuk saat ini pihaknya tengah menggodok rancangan Peraturan Pemerintah yang kemudian akan menjadi payung hukum PPPK.
“PPPK akan dijabarkan lagi kualifikasinya dalam Peraturan Pemerintah. Tetapi yang jelas, rekrutmennya harus melalui tes seperti halnya rekrutmen CPNS,” pungkasnya.