PNS Bisa Kerja di Mana Saja dan Kapan Saja
Kabid Apilkasi Layanan Informasi Pemerintahan Kemenkominfo, Bambang Dwimargono mengatakan, pekerjaan pemerintahan bisa dilaksanakan dengan menggunakan fasilitas telefon seluler (ponsel). Namun, sampai saat ini penggunaan ponsel belum dimaksimalkan sehingga sebatas sms, menelfon, atau membuka fasilitas media sosial.
"Padahal, bekerja sekarang ini bisa kapan saja dan di mana saja dengan adanya kemajuan teknologi informasi," kata Bambang dalam sosialisasi sistem administrasi pemerintahan maya (Simaya) di Bale Sawala Pemkab Bandung, Selasa (8/4).
Lebih jauh Bambang mengatakan, pada awal-awal penerapan electronic government (e-govt) pertanyaan yang sering dilontarkan adalah kepemilikan kantor terhadap komputer, printer, maupun scanner. "Namun kini pertanyaan itu beralih sebab fasilitas kantor bisa beralih ke masing-masing pegawai yang memiliki ponsel cerdas atau smartphone," katanya.
Dia berharap agar Simaya bisa diaplikasikan di Pemkab Bandung yang terintegrasi dengan jaringan kepegawaian, kependudukan, keuangan, maupun pihak luar seperti perbankan. "Tak perlu mengirim surat tertulis dengan mengantarkannya karena akan merepotkan," katanya.