Ahok: Kita Pecat Guru Yang Kerjanya Tidak Benar
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menilai, masih banyak guru di Jakarta yang belum memiliki kompetensi yang baik dalam mengajar. Ia pun mengancam untuk menganti guru-guru yang tidak berkompetensi, untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Jakarta.
Ahok mengatakan jika Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) resmi dikeluarkan oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), maka Pemprov DKI akan menyaring guru-guru yang ada. Guru-guru yang tak berkompentensi pun harus siap-siap dipecat.
"Pernah dites, hasilnya dua pertiga guru di DKI Jakarta nilainya di bawawah 50, kan ini gawat. Makanya begitu UU ASN keluar, kita mau pecat-pecatin guru PNS yang kerjanya tidak benar," tegasnya di Jakarta, Jumat (2/5/2014).
Ia melanjutkan, banyak guru di Jakarta hanya mengejar status pegawai negeri sipil, dan setelah diangkat mereka bekerja asal-asalan. Padahal, kurikulum 2013 sudah cukup bagus, namun karena sikap sebagian guru yang hanya mengejar kenyamanan sebagai PNS, hal itu tidak meningkatkan kualitas pendidikan dan murid.
"Persoalannya guru kita tidak siap juga. Memang tidak semuanya guru kita jelek. Tapi pada umumnya begitu punya sertifikat, mereka jadi cuek. Emang lu pikirin gue takut dipecat?," ujarnya.
Kurangnya kompetensi tenaga pengajar di Jakarta, membuat banyak orang tua yang memilih memasukan anaknya les tambahan.
"Komite sekolah yang terdiri dari orang tua murid itu begitu tahu kualitas gurunya kurang, pada urunan untuk bayar guru les untuk ngajar. Yang guru aslinya disuruh tidak usah ngajar. Itulah yang banyak terjadi dan mau kita perbaiki," tandasnya.