K2 di Kota Gorontalo, Terindikasi Gunakan SK Honor Palsu
Sejumlah elemen masyarakat meminta agar Pemerintah Kota Gorontalo (Pemkot) untuk bertindak tegas terhadap oknum honorer K2 yang terindikasi gunakan SK Honorer palsu.
Mochamad Fachri Said tokoh pemuda Kota Barat Kota Gorontalo kepada deliknews.com, Jumat (9/5) terkait dengan temuan tersebut mengaku kesal dengan ulah oknum honorer yang melakukan pembohongan dengan memalsukan SK Honorer seolah olah yang bersangkutan melaksanakan kerja sebagai aparatur di pemerintahan Kota Gorontalo.
Menurut Wakil Ketua PWI Gorontalo ini, hal tersebut tidak bisa dibiarkan sehingga tidak dapat menimbulkan masalah dikemudian hari, baik bagi diri yang bersangkutan maupun pimpinan SKPD yang meloloskan SK Honorer yang bersangkutan.
“Ini masuk pada kategori kejahatan sehingga harus dipidanakan.” Tegas Fachri Sebelum ini akan menimbulkan persoalan dikemudian hari kata Fachri, sebaiknya oknum honorer yang terlibat menggunakan SK honorer palsu tersebut untuk tidak diproses dan dilaporkan saja kepihak kepolisian.
Hal yang sama juga dikatakan Hi Umar Daud SH politisi Partai Demokrat yang berharap agar pemerintah Kota Gorontalo dapat mendiskualifikasi oknum tenaga honorer yang telah memalsukan SK honorernya sehingga dikemudian hari yang bersangkutan tidak dapat melakukan korupsi sebagai aparatur Negara.
“Awalnya saja oknum tersebut telah melakukan pembohongan, pasti kedepan menjadi PNS korupsi.” Tandasnya.
Sumber Humas Pemkot Gorontalo, Pelaksana Harian (PLH) Sekertaris Kota (Sekkot) Gorontalo, Deddy Kadullah mengaku dilematis terkait kelulusan yang telah dicapai oleh tenaga honorer K2 pada seleksi ujian CPNS dari jalur honorer. yang saat ini tahapannya dalam proses validasi dan verifikasi untuk pengurusan Nomor Induk Pegawai.
Disatu sisi angka sebanyak 233 orang honorer K2 yang dinyatakan lulus terbilang banyak dan dirasa cukup penjatahan yang diberikan pemerintah pusat, namun disisi lain hal ini dikhawatirkan bakal berakibat fatal dikemudian hari.
Adanya indikasi tenaga honorer yang diduga menggunakan SK honorer palsu agar bisa diikutkan pada seleksi ujuian lalu menurut Deddy adalah sebuah langkah pembohongan public sehingga pihaknya mewanti-wanti agar para tenaga honorer K2 dalam melakukan pemberkasan yang akan dimasukkan ke BKD Diklat turut menyertakan surat pernyataan bahawa segala berkas yang dimasukkan nanti adalah benar-benar sesuai aslinya.
Jika dikemudian hari saat 2,3, atau 5 tahun mendatang terbukti seorang PNS dari honorer K2 itu menggunakan pemberkasan honorernya yang palsu maka dampaknya jelas Dedy bisa menjurus pada dugaan keterlibatan pimpinan SKPD yang membuatkan SK honorer dan diduga palsu itu, Ditambahkan Deddy, hal ini akan menjurus pada pengembalian yang telah diberikan negara atau Temuan Ganti Rugi (TGR) sejak honorer K2 itu menerima segala haknya menjadi PNS atau Aparatur Sipil Negara (ASN).
Olehnya di ingatkan Dedy, dalam membuat surat pernyataan agar diisi yang benar sesuai dengan aslinya, dan hal ini juga diingatkan Kepala BKD Diklat Kota Gorontalo Jusmerni K Nadjamudin, bila pihak Badan Kepegawaian Nasional (BKN) baik yang dipusat dan di regional XI Manado sangat ketat dan tegas dalam memeriksa pemberkasan nanti.
“Terus terang kami ingatkan lagi penerimaan CPNS dari jalur honorer K2 kali ini dilakukan oleh pemerintah pusat dan berlaku secara nasional. Oleh karenanya silahkan segala persyaratannya diikuti dengan baik dan benar.