Kelulusan Tiga CPNS Penajam Dibatalkan
Tiga orang yang pernah dinyakan lulus pengumuman CPNS, dinyatakan batal diangkat menjadi CPNS. Hal ini terjadi karena ijazah ketiganya tidak sesuai dengan formasi. Ketiga orang yang batal itu berasal dari jurusan PGSD, Hiperkes dan penyuluh pertanian.
Plt Kepala BKD Penajam Paser Utara (PPU) Alimuddin menjelaskan, untuk PGSD yang diterima S1 namun ijazah yang dimiliki D3.
"Begitu juga dengan Hiperkes dan penyuluh pertanian juga tidak sesuai dengan ijazah," ungkapnya.
Bukan hanya itu, satu orang juga belum menerima SK CPNS karena berkas dinyatakan tidak lengkap. Namun yang bersangkutan masih ada kemungkinan diangkat menjadi CPNS kalau berkas mereka lengkap.