Tenaga Honorer Minta Langsung Diangkat Jadi PNS Tanpa Tes
Ratusan ribu tenaga honorer dari seluruh Indonesia yang tergabung dalam Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI) melakukan aksi di depan Istana Negara. Mereka menuntut untuk diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) tanpa melalui jalur tes CPNS secara umum.
"Tuntutan kita adalah diangkat jadi PNS bukan melalui tes, melainkan diangkat langsung secara bertahap berdasarkan usia kritis dan lama masa kerja," kata Ketua Presidium FPHI Mukhlis Setia Budi di depan Istana Negara, Kamis (1/5/2014).
Ia menambahkan, FPHI sudah pernah melakukan audiensi dengan perwakilan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Menteri Sekretaris Negara Dipo Alam terkait tuntutan tersebut pada 26 Februari 2014. Namun, tuntutan mereka belum ditanggapi.
Aksi yang dilakukan FPHI tidak hanya hari ini. Jumat (2/5/2014) besok, bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional, FPHI akan menggelar upacara yang diikuti oleh para tenaga honorer dari seluruh Indonesia di depan Istana Negara tepat pukul 10.00 WIB.
Mukhlis menyatakan, FPHI telah mendaftarkan gugatan tiga peraturan pemerintah ke Mahkamah Agung sekitar dua pekan lalu. Ketiga PP tersebut adalah PP No 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi Calon PNS, PP No 43 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas PP No 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi CPNS, dan PP No 56 Tahun 2012 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer.