Dirjen Pajak Tak Perlu Jadi Kementerian, Pegawainya Harus Non-PNS
Direktur Jendral Pajak Fuad Rahmany angkat bicara mengenai usulan Calon Presiden Joko Widodo agar Direktorat Jenderal Pajak menjadi kementerian dan memisahkan diri dari Kementerian Keuangan.
Menurut Fuad pengubahan Ditjen Pajak menjadi kementerian tidak penting. Justru, mantan Kepala Badan Pengawas Pasar Modal Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) ini menekankan agar pegawai Ditjen Pajak tidak berstatus pegawai negeri sipil (PNS).
"Persoalannya bukan jadi kementerian. Saya rasa enggak perlu. Yang lebih penting DJP ini sebuah organisasi yang pegawainya bukan PNS. Bisa enggak bikin pegawai pemerintah yang bukan PNS? Pikirin saja caranya. Enggak harus jadi kementerian," papar Fuad ditemui seusai rapat kerja dengan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (30/6/2014).
Pengubahan status pekerja dari PNS menjadi swasta didasarkan pada kinerja pegawai pajak. Ia mengatakan, jika pegawai merupakan orang yang tidak berstatus PNS, bisa dikalkulasi antara pendapatannya dengan kinerjanya. Kalau kinerjanya bagus, maka pendapatannya pun akan bertambah, begitu pula sebaliknya.
"Kalau males-malesan, gaji harus rendah dong. Kalau rajin, (gaji) harus tinggi. Inilah di PNS yang enggak ada (karena dipukul rata), DJP mestinya enggak PNS. PNS itu pinter goblok pendapatannya sama. Kalau males rajin atau pendapatan sama. DJP enggak bisa begitu, itu PNS. Dia harus berdasarkan insentif berbasis kinerja," jelas Fuad.