Pemkab Nunukan Jatah 75 Formasi CPNS untuk Warga Lokal
Pemerintah Kabupaten Nunukan menutup 75 penampatan dari pendaftar luar daerah, untuk memberikan kesempatan kepada warga lokal menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD). Tahun ini Kabupaten Nunukan mendapatkan 149 formasi CPNSD dari jalur umum.
Senin (25/8/2014), melalui Pengumuman Bupati Nunukan Nomor : 810 / 858 /BKDD-IV/VIII/2014 tentang Pengadaan CPNSD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan Formasi Umum Tahun 2014 yang diumumkan melalui http://www.bkdd-nunukan.com/ maupun http://sscn.bkn.go.id dan panselnas.menpan.go.id, diketahui ada dua macam proteksi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Nunukan pada penempatan tertentu.
Untuk penempatan dengan tanda (*) dikhususkan bagi pelamar yang memenuhi salah satu syarat antara lain berdomisili di Kabupaten Nunukan, masih aktif bekerja sebagai tenaga honorer pada instansi Pemerintah Kabupaten Nunukan, ijazah Sekolah Menengah Kejuruan di wilayah Kabupaten Nunukan untuk formasi dengan kualifikasi pendidikan SMK dan memiliki sertifikat medali emas PON, medali perak even resmi regional dan medali perunggu untuk even resmi internasional bagi pendaftar Formasi Khusus.
Sementara untuk rencana penempatan dengan tanda (**) dikhususkan bagi pelamar yang memenuhi salah satu syarat antara lain berdomisili di Kecamatan Sebuku, Kecamatan Sembakung, Kecamatan Lumbis, Kecamatan Tulin Onsoi, Kecamatan Sembakung Atulai, Kecamatan Lumbis Ogong, Kecamatan Krayan dan Krayan Selatan. Selain itu masih aktif bekerja sebagai tenaga honorer pada instansi Pemerintah Kabupaten Nunukan di wilayah tersebut.
Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kabupaten Nunukan, Syafaruddin mengatakan, proteksi pada penempatan tertentu tahun ini untuk memberikan kesempatan kepada putra daerah khususnya yang berada di daratan Pulau Kalimantan, untuk menjadi CPNSD.
Ia mengatakan, meskipun formasi itu dibuat khusus untuk putra daerah, bukan berarti hanya dikhususkan bagi warga suku asli di Kabupaten Nunukan.
"Misalnya di kecamatan di wilayah tiga. Itu kita khususkan untuk mereka, namun jika ada anak-anak dari suku lain yang lahir di sana, mereka bisa mengikuti di situ. Tidak ada masalah," ujarnya.
Selain itu, formasi terproteksi tersebut juga bisa diikuti tenaga honorer seperti guru dan tenaga kesehatan, yang sudah lama mengabdi di tempat itu.
Dari 51 formasi untuk guru, 7 formasi hanya untuk warga Kabupaten Nunukan sedangkan 25 formasi hanya untuk pendaftar di kecamatan penempatan. Sisanya terbuka untuk pendaftar dari luar.
Sementara dari 60 formasi tenaga kesehatan, sebanyak 30 formasi hanya untuk warga Kabupaten Nunukan, sisanya terbuka untuk pendaftar dari luar. Dari 37 formasi tenaga teknis, 6 formasi hanya untuk warga Kabupaten Nunukan sedangkan 6 formasi lainnya hanya untuk warga di kecamatan penempatan. Sisanya terbuka untuk pendaftar dari luar. Satu formasi khusus dialokasikan hanya untuk warga Kabupaten Nunukan.
Syafaruddin mengatakan, sejak diumumkan para pendaftar sudah bisa melakukan registrasi secara online melalui panselnas.menpan.go.id.
"Pendaftaran di BKDD mulai tanggal 27. Jadi harus registrasi dulu di panselnas kemudian masuk di http://sscn.bkn.go.id, di sana baru kita bisa membuka formasi dan wilayah mana yang akan dipilih," ujarnya.
Dia mengatakan, pada kesempatan kali ini setiap calon pelamar dapat melamar lebih dari satu formasi jabatan dan maksimal tiga formasi jabatan.
"Tetapi ini jabatan yah, bukan penempatan yang berbeda. Itu bisa memilih lebih dari satu," ujarnya.
Saat ini pihaknya masih menunggu kebijakan dari Pemerintah pusat terkait pembukaan pendaftaran hingga 3 September mendatang. Jika nantinya karena berbagai kendala sehingga harus dilakukan perpanjangan pendaftaran, pihaknya dipastikan akan melakukan perpanjangan pendaftaran juga.
"Pendaftaran mulai tanggal 27. Kita berikan waktu dua hari setelah pengumuman. Dan ini sudah kita kirimkan ke Panselnas yang kita punya pengumuman. Mudah-mudahan kita tidak ada lagi perubahan dari sana," ujarnya.