-- Sido Muncul Store -- Aneka Produk Jamu, Obat, dan Suplemen Herbal dari Sido Muncul Store di Tokopedia
Tampilkan postingan dengan label nunukan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label nunukan. Tampilkan semua postingan

Senin, 25 Agustus 2014

Pemkab Nunukan Jatah 75 Formasi CPNS untuk Warga Lokal

Pemerintah Kabupaten Nunukan menutup 75 penampatan dari pendaftar luar daerah, untuk memberikan kesempatan kepada warga lokal menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD). Tahun ini Kabupaten Nunukan mendapatkan 149 formasi CPNSD dari jalur umum.

Senin (25/8/2014), melalui Pengumuman Bupati Nunukan Nomor : 810 / 858 /BKDD-IV/VIII/2014 tentang Pengadaan CPNSD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan Formasi Umum Tahun 2014 yang diumumkan melalui http://www.bkdd-nunukan.com/ maupun http://sscn.bkn.go.id dan panselnas.menpan.go.id, diketahui ada dua macam proteksi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Nunukan pada penempatan tertentu.

Untuk penempatan dengan tanda (*) dikhususkan bagi pelamar yang memenuhi salah satu syarat antara lain berdomisili di Kabupaten Nunukan, masih aktif bekerja sebagai tenaga honorer pada instansi Pemerintah Kabupaten Nunukan, ijazah Sekolah Menengah Kejuruan di wilayah Kabupaten Nunukan untuk formasi dengan kualifikasi pendidikan SMK dan memiliki sertifikat medali emas PON, medali perak even resmi regional dan medali perunggu untuk even resmi internasional bagi pendaftar Formasi Khusus.

Sementara untuk rencana penempatan dengan tanda (**) dikhususkan bagi pelamar yang memenuhi salah satu syarat antara lain berdomisili di Kecamatan Sebuku, Kecamatan Sembakung, Kecamatan Lumbis, Kecamatan Tulin Onsoi, Kecamatan Sembakung Atulai, Kecamatan Lumbis Ogong, Kecamatan Krayan dan Krayan Selatan. Selain itu masih aktif bekerja sebagai tenaga honorer pada instansi Pemerintah Kabupaten Nunukan di wilayah tersebut.

Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kabupaten Nunukan, Syafaruddin mengatakan, proteksi pada penempatan tertentu tahun ini untuk memberikan kesempatan kepada putra daerah khususnya yang berada di daratan Pulau Kalimantan, untuk menjadi CPNSD.

Ia mengatakan, meskipun formasi itu dibuat khusus untuk putra daerah, bukan berarti hanya dikhususkan bagi warga suku asli di Kabupaten Nunukan.

"Misalnya di kecamatan di wilayah tiga. Itu kita khususkan untuk mereka, namun jika ada anak-anak dari suku lain yang lahir di sana, mereka bisa mengikuti di situ. Tidak ada masalah," ujarnya.

Selain itu, formasi terproteksi tersebut juga bisa diikuti tenaga honorer seperti guru dan tenaga kesehatan, yang sudah lama mengabdi di tempat itu.

Dari 51 formasi untuk guru, 7 formasi hanya untuk warga Kabupaten Nunukan sedangkan 25 formasi hanya untuk pendaftar di kecamatan penempatan. Sisanya terbuka untuk pendaftar dari luar.

Sementara dari 60 formasi tenaga kesehatan, sebanyak 30 formasi hanya untuk warga Kabupaten Nunukan, sisanya terbuka untuk pendaftar dari luar. Dari 37 formasi tenaga teknis, 6 formasi hanya untuk warga Kabupaten Nunukan sedangkan 6 formasi lainnya hanya untuk warga di kecamatan penempatan. Sisanya terbuka untuk pendaftar dari luar. Satu formasi khusus dialokasikan hanya untuk warga Kabupaten Nunukan.

Syafaruddin mengatakan, sejak diumumkan para pendaftar sudah bisa melakukan registrasi secara online melalui panselnas.menpan.go.id.

"Pendaftaran di BKDD mulai tanggal 27. Jadi harus registrasi dulu di panselnas kemudian masuk di http://sscn.bkn.go.id, di sana baru kita bisa membuka formasi dan wilayah mana yang akan dipilih," ujarnya.

Dia mengatakan, pada kesempatan kali ini setiap calon pelamar dapat melamar lebih dari satu formasi jabatan dan maksimal tiga formasi jabatan.

"Tetapi ini jabatan yah, bukan penempatan yang berbeda. Itu bisa memilih lebih dari satu," ujarnya.

Saat ini pihaknya masih menunggu kebijakan dari Pemerintah pusat terkait pembukaan pendaftaran hingga 3 September mendatang. Jika nantinya karena berbagai kendala sehingga harus dilakukan perpanjangan pendaftaran, pihaknya dipastikan akan melakukan perpanjangan pendaftaran juga.

"Pendaftaran mulai tanggal 27. Kita berikan waktu dua hari setelah pengumuman. Dan ini sudah kita kirimkan ke Panselnas yang kita punya pengumuman. Mudah-mudahan kita tidak ada lagi perubahan dari sana," ujarnya.

Senin, 05 Mei 2014

Usulan Dokter PNS Tanpa Tes Tinggal Ditindaklanjuti Dinkes Nunukan

Kementerian Kesehatan merespon positif usulan Pemerintah Kabupaten Nunukan untuk mengangkat dokter menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tanpa melalui tes.

"Terkait   dengan usulan untuk mengangkat dokter yang tanpa tes, ini mekanismenya sudah berjalan. Nanti Dokter Andi (Kepala Dinas Kesehatan Nunukan) bisa menindaklanjuti," ujar Sidin Haryanto, Ketua Tim Visitasi Badan PPSDM Kementerian Kesehatan di Nunukan.

Hal ini merupakan salah satu program yang terkait dengan pendayagunaan sumber daya manusia tenaga kesehatan di daerah terpencil, perbatasan dan wilayah kepulauan.

Program lainnya yang dilaksanakan dengan menggulirkan tugas belajar program pendidikan dokter spesialis, dokter pegawai tidak tetap dan program internship.

"Tentunya juga kami selain tidak meninggalkan komponen 1,2,3 perencanaan, pengadaan dan pendayagunaan, yang tidak terlepas pembinaan, pengawasan tenaga SDM," ujarnya.

Selama ini, kata dia, dari sisi perencanaan pemenuhan sumber daya manusia kesehatan, Kementerian Kesehatan telah merancang dan melakukan sinergitas, kerjasama dengan pemerintah kabupaten dalam hal ini Dinas Kesehatan kabupaten dan kota, untuk pemenuhan SDM kesehatan melalui perencanaan secara buttom up. Hal ini berdasarkan usulan Dinas Kesehatan kabupaten yang disampaikan kepada provinsi dan pusat.

Sementara itu untuk pengadaan sumber daya manusia kesehatan, Pendidikan Kesehatan yang dilaksanakan tetap mengacu kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sesuai dengan undang-undang.

"Bahwa pendidikan dilakukan melalui dua cara yaitu pendidikan reguler dan pendidikan jarak jauh," ujarnya.
Sebelumnya Kementerian Kesehatan telah melaksanakan program pendidikan khusus yang sudah berjalan cukup lama. Program tersebut telah memberikan kontribusi terhadap pemenuhan tenaga kesehatan di Indonesia, terutama pada kawasan  terpencil, perbatasan dan kepulauan.

Namun karena undang-undang tidak lagi memperkenankan program khusus dimaksud, sehingga Kementerian Kesehatan melaksanakan Program Pendidikan Jarak Jauh.

Program ini salah satunya diusulkan dilaksanakan di Kabupaten Nunukan melalui Program Pendidikan Jarak Jauh D III Keperawatan dan Kebidanan.

Untuk pelaksanaan program dimaksud, Tim Visitasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah melakukan kunjungan lapangan di Kabupaten Nunukan.

Program Pendidikan Jarak Jauh yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Nunukan ini akan dilaksanakan Kementerian Kesehatan bekerjasama dengan Politeknik Kesehatan Samarinda, Kalimantan Timur sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT).

Untuk mempersiapkan tenaga kesehatan pada program tersebut, pada 11-15 Nopember 2013 lalu digelar Pelatihan Tutorial Bersertifikat PPJJ D3 Kebidanan dan D3 Keperawatan di Kabupaten Nunukan.

Sebanyak 26 tenaga bidan dan perawat Diploma Tiga mengikuti pelatihan dimaksud. Sebanyak 16 orang berasal dari Kabupaten Nunukan sementara 10 sisanya berasal dari Politeknik Kesehatan Samarinda.

Sidin mengatakan, pihaknya secara sinergis telah mempersiapkan segala sesuatunya untuk mengajukan izin Program Pendidikan Jarak Jauh tersebut.

"Alhamdulillah pada 12 Desember 2013 kami juga melakukan presentasi dan tindaklanjut dari presentasi tersebut kita akan melakukan penyesuaian. Apakah yang telah dituangkan dalam naskah akademik tersebut dilakukan? Jadi sebenarnya lebih dari penilaian kesesuaian antara naskah akademik dengan perencanaan di lapangan," ujarnya.

Pihaknya berharap dukungan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) untuk menindaklanjuti usulan seperti ini yang diajukan dari banyak daerah.

"Dan ini bukan hanya dari Nunukan. Dari Kalimantan Timur banyak sekali yang kami terima, tetapi di sini kita akan melihat bagaimana kesiapan dari Kabupaten Nunukan ini?" ujarnya.

Untuk melaksanakan Program Pendidikan Jarak Jauh seperti ini, harus dipresentasikan mengenai keadaan yang memastikan lulusannya setara dengan mereka yang mengikuti pendidikan reguler.

"Artinya kurikulum standarnya dan sebagainya sesuai dengan standar kurikulum yang dipersyaratkan di Kemendikbud. Itu beberapa hal yang kami pegang," ujarnya.

Ia juga memastikan Kementerian Kesehatan telah bekerjasama dengan Ditjen Dikti terkait dengan pelaksanaan uji kompetensi.

"Artinya lulusannya nanti sebelum wisuda sudah mengikuti uji kompetensi dan akan masuk kedalam suatu mekanisme uji kompetensi yang dilaksanakan oleh Ditjen Dikti bersama dengan Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia yang ada di provinsi,"

Arsip Blog