UPN Jadi Universitas Negeri, Dosen PNS Beralih ke Kemendikbud
Dalam rangka penegerian Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta, Yogyakarta dan Surabaya dari Kementerian Pertahanan (Kemhan) kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), status pegawai negeri sipil (PNS) pun akan berubah ke instansi lain.
Menteri Pertahanan (Menhan) Purnomo Yusgiantoro mengatakan, perubahan PNS ke PNS lain dalam sistem kepegawaian tidak masalah. Nomor Induk Kepegawaian (NIK) PNS Kemhan menjadi NIK Kemendikbud dibolehkan.
"Swasta menjadi negeri, ini yang saya pastikan kepada rektor. Sejak UPN Veteran swasta, pendanaan sudah mampu berdiri sendiri karena mereka banyak kerjasama dari pihak luar," ujar Purnomo, di Gedung Kemendikbud, Senayan, Jakarta, belum lama ini.
Saat UPN Veteran menjadi negeri, Purnomo berharap, jangan terlalu mengganggu pemerintah. Mereka harus mandiri tanpa membebani pemerintah untuk bisa nantinya mandiri walaupun PTN.
"Dan mereka mampu punya trademark yang cukup baik pada perguruan tinggi bela negara," ucapnya.
Purnomo melanjutkan, dirinya berterima kasih kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh bahwa UPN Veteran ini akan menjadi universitas bela negara.
"Kita berharap, PTN dan juga PTS yang lain menjadi bela negara. Ini sebagai ujung tombak UPN Veteran Yogyakarta, Surabaya dan Jakarta," ungkapnya.
Purnomo menambahkan, pihaknya memiliki Direktur Jenderal (Dirjen) Pertahanan yang tugasnya melakukan pendidikan bela negara.
"Jadi, mohon kami (Kemhan) masih bisa jadi pembinaan bela negara UPN Veteran. Saya percayakan aktif dalam bela negara, untuk PTN lain bisa menjadi perguruan tinggi bela negara, nation and character building," tuturnya.
asn, dosen, pns, upn veteran