-- Sido Muncul Store -- Aneka Produk Jamu, Obat, dan Suplemen Herbal dari Sido Muncul Store di Tokopedia

Jumat, 31 Oktober 2014

5 Derita PNS Di Awal Pemerintahan Jokowi

Presiden Joko Widodo atau Jokowi berjanji bakal mengedepankan efisiensi dalam kinerja pemerintahannya. Hal ini sangat ditekankan pada para menteri bawahannya untuk selalu dan segera diterapkan dalam pekerjaan sehari-hari.

Implikasi kebijakan ini tentu adalah para aparatur negara harus semakin bekerja keras. Jokowi memang sangat menekankan agar para pegawai negeri sipil (PNS) bekerja keras melayani masyarakat.

Pasalnya, saat menjabat Gubernur DKI, Jokowi sempat menemukan di salah satu komputer PNS Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Jakarta Timur sedang dipakai bermain di waktu kerja.

Saat menjadi presiden, Jokowi nampaknya tidak ingin kejadian sama terjadi di lingkungan kementerian/lembaga.

Hal ini diungkapkan oleh Menteri Pendayaguna Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi.

Salah satu langkah efisiensi tersebut ialah menghentikan sementara penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) selama lima tahun mendatang. Langkah ini dimaksudkan agar proses reformasi birokrasi berjalan efektif.

"Instruksi beliau (Jokowi) adalah minta dilakukan moratorium PNS," kata Yuddy di Kementerian PAN RB, Jakarta, Selasa (27/10).

Langkah efisiensi Jokowi membuat para PNS harus bersiap dengan segala kemungkinan. Apa saja itu? 

1.Gonta-ganti lokasi kerja

Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) rencananya bakal melakukan moratorium calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada tahun depan. Kebijakan itu bahkan akan diterapkan selama masa jabatannya atau lima tahun.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno mengakui menerima kebijakan tersebut. Namun, dia menyarankan agar kebijakan Jokowi itu dilakukan evaluasi tiap tahunnya.

Eko mengungkapkan, bila moratorium itu dilakukan maka harus dilakukan pembagian pegawai. "Jadi bisa dilakukan relokasi pegawai. Saat ini kan PNS sekitar 5 juta, cukup banyak. Nanti bisa oper-operan (pegawai)," kata Eko.

Tidak hanya itu, Eko menegaskan dengan adanya moratorium itu maka para PNS harus siap dimutasikan. Sebab, saat ini undang-undang nomor 5 tahun 2014 menyebutkan bahwa mereka adalah PNS Republik Indonesia.

"Mutasi sangat dimungkinkan untuk mengisi kekosongan," tegasnya.

2.PNS bisa turun gaji

Langkah Presiden Joko Widodo menggabungkan atau melebur beberapa kementerian dipastikan berdampak pada PNS yang bekerja. Selain kemungkinan ditransfer ke kementerian lain atau bahkan ke daerah, PNS juga dimungkinkan turun gaji.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Eko Sutrisno mengatakan dalam peleburan kementerian akan ada transfer pegawai. Transfer pegawai dilakukan dengan tes kompetensi untuk mencari posisi yang cocok untuk PNS tersebut.

"Nanti gaji hampir sesuai dengan hasil kompetensinya. Kalau naik grade (level) maka gajinya bisa naik di kementerian baru. Kalau turun ya bisa turun," ucap Eko.

3.Masuk kerja jam 07.00

Setelah resmi menjadi orang nomor satu di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti langsung membuat gebrakan di internal. Setelah melakukan inspeksi mendadak dan menggelar rapat pimpinan, Susi memutuskan untuk membuat perubahan mendasar.

Dia mengubah jadwal kerja di kementerian yang dipimpinnya. Jika biasanya pegawai kementerian KKP masuk kerja pukul 08.00 WIB, mulai besok, Rabu (29/10) masuk satu jam lebih awal.

"Saya mau jam kerja diubah dari jam 08.00 WIB jadi jam 07.00 WIB dan pulang jam 15.00 WIB," ujar Susi saat ditemui di kantor kementerian bidang perekonomian, Jakarta.

Dia punya alasan mengubah jadwal kerja pegawai kementerian. "Supaya nggak kena macet," singkatnya.

4.Masuk piket Sabtu-Minggu

Tidak hanya Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang membuat gebrakan di internal kementeriannya. Menteri Perhubungan Ignasius Jonan juga membuat gebrakan di kementerian yang dipimpinnya.

Jika Susi meminta anak buahnya masuk kerja satu jam lebih pagi, Jonan memberlakukan piket akhir pekan atau pada Sabtu-Minggu untuk seluruh pegawai Kemenhub.

"Dibikin bergiliran yang ada pertanggungjawaban," ujarnya di Kantor Kemenhub, Jakarta.

Dia tidak menampik bahwa cara ini mengadopsi yang diberlakukan di PT Kereta Api Indonesia. Jonan menegaskan, piket akhir pekan tidak hanya berlaku untuk anak buahnya saja, tapi dia juga akan ikut serta di dalamnya. "Jadi termasuk saya kalau mendapat gilirannya," jelas dia.

Alasan lain kebijakan ini agar ada pemerataan kerja pegawai Kemenhub yang kesehariannya bekerja di kantor dan di lapangan. "Kalau saya liat rekan-rekan kemenhub di lapangan 24 jam," ungkapnya.

5.PNS pusat bisa dimutasi ke daerah

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno mengakui, penggabungan atau peleburan kementerian berdampak langsung pada pegawai. Jika sudah jelas komposisi kementerian, termasuk yang akan dilebur, pihaknya akan menata ulang jabatan dan posisi PNS dengan melakukan tes kompetensi.

"Penggabungan wajar saja. Memang berdampak pada PNS-nya, harus ditata ulang. Akan ada jabatan baru ada kompetensi baru diperlukan. Uji kompetensi baru juga penting. Sangat penting sekali dan kita sudah punya dasarnya yaitu UU No 5 Tahun 2014," ucap Eko.

Salah satu wacana yang muncul sebagai solusi untuk PNS kementerian yang dilebur adalah mendistribusikan PNS ke daerah agar postur PNS di kementerian tidak terlalu gemuk. Menurut Eko, hal itu tidak masalah mengingat Indonesia tidak lagi mengenal pegawai daerah atau pusat. Semuanya disebut Pegawai Negeri Sipil Indonesia. Sehingga, ada potensi pengiriman PNS ke daerah yang membutuhkan.

"Pindah-pindah instansi dan unit kerja, hal yang wajar dalam melakukan penataan manajemen. Memang nanti ada jabatan baru organisasi baru pasti iya. Program program apa nanti dari Pak Jokowi, sehingga jabatan baru dipetakan menurut kompetensi dan jabatan seperti apa," tegasnya.

Comments
0 Comments

0 comments:

Posting Komentar

Arsip Blog