DPR Minta Pemerintah Tak Tergesa Lakukan Moratorium CPNS
Wakil Ketua Komisi II DPR, Ahmad Riza Patria, mengkritik rencana Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi tentang moratorium penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) hingga lima tahun. Menurut Riza, kebijakan itu tidak dapat dilakukan tergesa-gesa.
Riza menjelaskan, sebagai menteri yang baru dilantik, Yuddy sebaiknya tidak langsung melontarkan rencana bombastis. Ia mendesak agar Kemenpan dan RB melakukan kajian komprehensif sebelum menggulirkan kebijakan tersebut.
"Kita harus lihat kebutuhannya, harus ada kajian mendalam dan komprehensif supaya menteri tahu apa yang diputuskannya, jangan tergesa-gesa," kata Riza saat dihubungi, Rabu (29/10/2014).
Ketua DPP Partai Gerindra itu mencatat bahwa kebutuhan PNS pada kementerian atau lembaga dan daerah masih belum tercukupi sepenuhnya. Khususnya kebutuhan pada guru PNS atau pejabat pemerintahan di daerah-daerah terpencil di Indonesia.
"Harus diketahui sektor dan daerah mana yang kurang, ini penting. Lakukan dulu kajiannya secara mendalam," ujarnya.
Sebelumnya, Menpan dan RB Yuddy Chrisnandi mengatakan bahwa pemerintah berencana melakukan moratorium penerimaan CPNS hingga lima tahun ke depan. Moratorium ini untuk memberikan ruang pada pemerintah melakukan evaluasi terhadap efektivitas jumlah dan kinerja PNS yang ada saat ini.