-- Sido Muncul Store -- Aneka Produk Jamu, Obat, dan Suplemen Herbal dari Sido Muncul Store di Tokopedia

Minggu, 19 Oktober 2014

Wamenkeu Beberkan Sulitnya "Paksa" PNS Pensiun

BELANJA pegawai menjadi salah satu penyebab anggaran negara terus mengalami tekanan. Untuk itu, pemerintah mewacanakan adanya pensiun dini untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS), dengan demikian diharapkan pegawai tidak produktif dapat segera tergantikan dengan tenaga baru.

Sayangnya, program pensiun dini yang awalnya digagas di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ini tidak berjalan seperti apa yang diharapkan. Bahkan program pensiun dini cenderung menjadi bumerang bagi pemerintah.

Wakil Menteri Keuangan Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro menuturkan sulitnya memuluskan program pensiun dini ini. Menurutnya, metode pensiun dini mudah untuk diucapkan, tapi tidak mudah dalam pelaksanaannya. 

Pertama, yang namanya pensiun dini itu di manapun, termasuk di swasta, pemerintah, di luar negeri itu butuh anggaran yang besar. 

Kedua, kalau pensiun dini dari sudut sumber daya manusia (SDM), salah-salah yang pensiun dini itu orang-orang berkualitas, karena dia melihat adanya kesempatan income di tempat lain, dan agak sulit untuk targetkan orang-orang tertentu untuk pensiun dini, itu seperti memecat orang.

Oleh karenanya, dia mengatakan tidak mudah untuk mencapai sasaran pensiun dini. Menurut dia, yang harus diperbaiki adalah akar dari semua pegawai, yakni proses rekrutmen. Ketika kita lakukan rekrutmen, itu harus pas, dari segi jumlah, kualitas maupun kompetensi dari si pegawai itu sendiri.

Gabung Kementerian Tak Jadi Solusi

Program pensiun dini yang tidak sesuai harapan, nampaknya membuat pemerintah kembali memutar otak. Bahkan, pemerintah mendatang berencana menggabungkan beberapa kementerian, dengan alasan penghematan anggaran.

Meski demikian, Bambang melihat penggabungan Kementerian ini, bukanlah solusi dalam melakukan penghematan. Menurutnya, semua kebijakan pasti akan memiliki risiko. Harus dihitung juga risikonya, risiko dalam pengertian itu biaya yang timbul dan kemudian kekisruhan yang muncul.

Karena kita pernah ingat bahwa ada kementerian sosial dan kementerian penerangan, di zaman orde baru yang dibubarkan, itu butuh waktu lebih dari setahun, hanya untuk menyelesaikan pembubarannya dan kemudian ada yang dirasa kehilangan fungsinya, akhirnya kementerian itu dihidupkan kembali meskipun namanya berbeda. 

Selain itu, pemerintah juga harus memperhitungkan pembayaran yang masih tetap dilakukan pada para PNS. Pasalnya, penggabungan tersebut diprediksi hanya mengurangi gaji pejabat, namun gaji pegawai negeri tidak bisa dikurangi. Pegawai negeri kita sifatnya mudah di hire tapi susah di fire, sehingga kalau Anda melakukan pengurangan unit kementerian, katakan eselon I dan II, tetap saja jumlah pegawai negerinya sama. 

Karenanya, yang saat ini harus dilakukan adalah bagaimana mengurangi penambahan jumlah pegawai itu sendiri. Dia menilai, salah satu yang dapat dilakukan adalah memangkas jumlah pegawai di daerah.

Contohnya pemekaran daerah, itu otomatis akan meningkatkan jumlah pegawai negeri karena setiap daerah baru butuh perangkat baru, dalam hal ini pegawai negeri baru, yang mungkin tidak bisa direkrut dari pegawai yang ada, malah cenderung merekrut yang baru.

Hal ini tidak mudah, maka dimulai dari hulunya saja, dan kemudian melakukan pembinaan pegawai yang baik, sistem karyawan lebih baik, itu lebih produktif daripada hanya sekedar mengurangi unitnya, tapi tidak pernah bicara mengenai jumlah pegawainya.

Comments
0 Comments

0 comments:

Posting Komentar

Arsip Blog