-- Sido Muncul Store -- Aneka Produk Jamu, Obat, dan Suplemen Herbal dari Sido Muncul Store di Tokopedia

Selasa, 04 November 2014

Moratorium PNS, Banyuwangi Beri Tunjangan Kinerja

Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas menyatakan setuju pemerintah menerapkan moratorium pegawai negeri sipil (PNS). Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, kata dia, sedang mempersiapkan tunjangan kinerja bagi PNS sebagai solusi kekurangan pegawai. "Saya kira perlu ada intensifikasi tugas-tugas birokrasi," katanya, Senin, 3 November 2014.

Bila moratorium diterapkan, Banyuwangi akan kekurangan empat ribu PNS dalam lima tahun. Jumlah PNS yang pensiun sebanyak 800 orang per tahun. Tunjangan kinerja itu berupa bonus yang diberikan berdasarkan beban kerja. "Jadi, semakin banyak kerja, semakin banyak gajinya." 

Kebijakan pemberian tunjangan kinerja akan diterapkan mulai 2015. Namun kebijakan itu tak berlaku bagi guru dan dokter karena kedua profesi itu telah diatur sendiri oleh undang-undang. 

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sih Wahyudi mengatakan tunjangan kinerja masih dibahas untuk disesuaikan dengan anggaran daerah. Tim baru menginventarisasi beban kerja per instansi yang jumlahnya lima-enam ribu poin. "Semakin banyak PNS menyelesaikan poin beban kerja, bonusnya makin banyak," katanya.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi akan mengkaji rencana moratorium penerimaan pegawai negeri sipil. "Kami sedang kaji berapa sebenarnya rasio yang tepat dari jumlah birokrat dibanding jumlah penduduk," ujarnya di kantor Kementerian Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa, 28 Oktober 2014.

Comments
0 Comments

0 comments:

Posting Komentar

Arsip Blog