Siap-siap, Suku Bunga KPR per Januari 2015 Naik Tiga Persen
Pemilik kredit pemilikan rumah (KPR) fixed rate, atau suku bunga tetap yang sudah berakhir tahun ini, harus siap-siap menerima kenaikan suku bunga per Januari 2015, sebesar dua hingga tiga persen.
Hal tersebut, akibat kenaikan suku bunga acuan (BI rate) sebesar 25 basis poin, menjadi 7,75 persen pada November 2014.
Andika Bayu Pratama, Head of Banking Product cekaja.com, mengatakan bahwa kenaikan BI rate akan berimbas pada bunga suku bunga deposito yang juga semakin tinggi, di mana deposito merupakan salah satu sumber pendanaan KPR bank. Imbasnya, bank pun akan menaikkan suku bunga KPR-nya.
"Besarnya suku bunga KPR tergantung sumber pendanaan bank, yakni bagaimana cara akuisisi dana yang digunakan oleh bank. Kenaikan suku bunga fixed menjadi floating (mengikuti suku bunga acuan) berada di kisaran dua hingga tiga persen. Sementara itu, KPR dengan bunga fixed berada di kisaran 11-17 persen," ujar Bayu, seperti dikutip dalam surat elektroniknya kepada VIVAnews, Kamis 18 Desember 2014.
Dia menjelaskan, misalnya, sumber pendanaan KPR BCA dengan komposisi CASA (current account saving account, atau komposisi dana murah), lebih banyak diambil dari giro dan tabungan yang berbunga lebih murah, dibandingkan deposito yang memiliki suku bunga lebih tinggi. Maka, BCA menetapkan suku bunga KPR floating di kisaran 10 hingga 11 persen.
Sementara itu, untuk bank asing, yang sumber pendanaan KPR-nya berasal dari dana yang memiliki biaya akuisisi dana (komposisi dana pihak ketiga) lebih besar dibandingkan CASA, maka suku bunga KPR yang ditetapkan lebih tinggi. Misalnya ANZ dan HSBC yang menetapkan suku bunga di kisaran 12,5-13,5 persen.
Jangan tunda, beli rumah sekarang
Lebih lanjut, Bayu menjelaskan, dengan kondisi seperti saat ini, di mana perekonomian Indonesia belum stabil, keputusan membeli rumah sangat tepat.
"Karena di 2015, kemungkinan BI rate naik, di-adjust (sesuaikan) kisaran maksimal delapan persen. Jika terjadi lagi kenaikan BI rate, dipastikan untuk suku bunga fixed juga akan ikut merangkak naik," ungkapnya.
Menurutnya, agak sulit untuk memprediksi kapan perekonomian domestik akan normal kembali mengingat situasi perekonomian Amerika Serikat yang semakin stabil.
"Dan seperti kita ketahui bersama bahwa saat ini nilai tukar dolar AS masih fluktuatif," jelasnya.
Menurutnya, saat akan mengajukan KPR, masyarakat harus lebih membandingkan berbagai penawaran KPR, khususnya terkait biaya dan bunga yang dimiliki masing-masing bank, sehingga mereka dapat memiliki produk yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya.
Dia menambahkan, rata-rata tenor KPR saat ini yang ditawarkan bank adalah 15 hingga 20 tahun. Dengan kenaikan harga properti dalam tiga tahun terakhir di kisaran 20 hingga 30 persen, akan lebih menguntungkan jika mereka mengambil KPR dengan tenor yang sesingkat-singkatnya.
"Akan tetapi, harus dilihat apakah cicilan KPR membebani cashflow per bulan, atau tidak," ujarnya.