Tes CPNS, Wawasan Kebangsaan Putri Jokowi Payah
Putri Presiden Joko Widodo, Kahiyang Ayu, akhirnya dinyatakan tidak lolos seleksi calon pengawai negeri sipil (CPNS). Nama Kahiyang tidak tercantum dalam pengumuman yang ditempel oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Surakarta.
Dalam ujian tersebut, Kahiyang mendapat nilai 300. Rinciannya, nilai 50 untuk tes wawasan kebangsaan, 95 untuk tes intelegensi umum, dan 155 untuk tes karakteristik pribadi. Nilai tes wawasan kebangsaan Kahiyang tidak lolos ambang batas.
Nilai ambang batas ditentukan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2014 tentang Tes Kompetensi Dasar Seleksi CPNS 2014.
Dalam aturan itu disebutkan nilai tes karakteristik pribadi minimal 126, nilai tes intelegensi umum minimal 75, dan tes wawasan kebangsaan paling rendah 70. Adapun nilai wawasan kebangsaan Kahiyang tidak memenuhi syarat.
Walhasil, meski total nilai Kahiyang 300--melampaui jumlah yang diatur dalam Peraturan Menteri, yaitu 271--Kahiyang tetap tidak dapat lolos seleksi CPNS, lantaran nilai wawasan kebangsaannya hanya mendapat skor 50.
Kepala BKD Surakarta Hari Prihatno memastikan Kahiyang tidak lolos seleksi. "Hasil ujian sudah keluar dan diumumkan pagi ini," kata Hari, Jumat, 19 Desember 2014. Dia menuturkan nilai Kahiyang dalam ujian tidak memenuhi syarat atau passing grade.
Wali Kota Surakarta F.X. Hadi Rudyatmo mengatakan nilai yang diperoleh Kahiyang memang tidak memenuhi syarat untuk diterima. "Ada nilai yang di bawah passing grade," ujarnya.
Setelah gagal dalam seleksi CPNS pada 23 Oktober 2014, Kahiyang mendapat sorotan publik karena posisinya sebagai anak presiden. Risih oleh pemberitaan media, di Twitter, lewat akun @Ayangkahiyang, ia berkeluh kesah.
“Lulus ujian=kkn, nggak lulus ujian=bego,” tulis Kahiyang, seperti yang banyak tersiar di pelbagai media. Setelah menulis kicauan tersebut, sejumlah reply pun masuk. Sejumlah teman Kahiyang mengingatkannya bahwa kini ia bukan orang biasa lagi.