-- Sido Muncul Store -- Aneka Produk Jamu, Obat, dan Suplemen Herbal dari Sido Muncul Store di Tokopedia

Rabu, 20 Mei 2015

Dalam Waktu Lima Bulan, 29 Pasangan PNS di Cianjur Ajukan Izin Cerai

Kurun waktu lima bulan terakhir, sebanyak 29 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Cianjur mengajukan gugat cerai. Faktor ketidakharmonisan dalam berumah tangga menjadi pemicu utama adanya gugatan cerai tersebut.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Cianjur, H. Cecep Sobandi membenarkan adanya pengajuan gugatan cerai dari sejumlah PNS di Cianjur.

Pihaknya telah melakukan berbagai upaya agar para PNS yang mengajukan gugatan cerai itu bisa didamaikan dan bisa kembali rukun.

"Kita tetap berupaya melakukan mediasi terhadap keduanya. Kita panggil, kita berikan arahan-arahan kepadanya. Namun tetap saja kita tidak bisa memaksa, kita kembalikan lagi kepada mereka," kata Cecep saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (20/5/2015).

Cecep menegaskan, dari 29 PNS yang mengajukan gugat cerai, baru 20 PNS yang sudah mendapatkan ijin dari bupati. Sisanya 9 PNS lagi masih dalam proses.

"Meski sudah mendapatkan ijin, tetap upaya mediasi yang dikedepankan. Selebihnya kita kembalikan kepada masing-masing PNS," katanya.

Dari 29 yang mengajukan gugat cerai, ternyata didominasi oleh perempuan. Mereka mengajukan ijin gugat cerai dengan alasan sudah tidak harmonis lagi kehidupan rumah tangganya.

"Sebanyak 17 dari PNS perempuan yang mengajukan gugatan cerai kepada suaminya, sisanya dari pihak suaminya," jelasnya.

Cecep mengakui, PNS yang mengajukan gugat cerai tersebut sekitar 30 persen berhasil didamaikan. PNS itu bisa kembali rukun dalam membina rumah tangganya.

"Sisanya berproses hingga ke pengadilan. Kita harapkan bisa terus menurun angka perceraian dikalangan PNS. Kita terus berupaya melakukan pembinaan melalui beberapa kegiatan seperti diklat kepegawaian kita selalu sampaikan," katanya.

Sementara Kepala Inspektorat Daerah (Irda) Kabupaten Cianjur, Agus Indra, mengungkapkan, berdasarkan data yang ada pada pihaknya, angka perceraian dilingkungan PNS terbilang cukup tinggi. Kebanyakan berasal dari lingkungan guru.

"Kebanyakan berasal dari guru, faktornya bukan ekonomi, tapi ada diantaranya masalah perselingkuhan," kata Agus Indra dihubungi terpisah.

Atas tingginya angka perceraian dilingkungan PNS tersebut pihaknya, telah melakukan koordinasi dengan BKPPD Kabupaten Cianjur untuk selektif dalam mengeluarkan izin surat pengajuan perceraian.

"Kita dan BKPPD akan lebih selektif dalam memberikan izin pengajuan cerai. Mereka biasanya kita mediasi atau bina dengan harapan dapat kembali rujuk," jelasnya.*pikiran-rakyat

Related Posts:

Comments
0 Comments

0 comments:

Posting Komentar

Arsip Blog