-- Sido Muncul Store -- Aneka Produk Jamu, Obat, dan Suplemen Herbal dari Sido Muncul Store di Tokopedia

Sabtu, 06 Juni 2015

PNS di Ende Takut Jadi Panitia Proyek

Para pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup Pemkab Ende takut menjadi panitia proyek karena khawatir berurusan dengan hukum sebagai akibat dari proyek yang mereka tangani. Kondisi itu membuat banyak proyek di daerah itu belum bisa dilepas atau dikerjakan sesuai waktu yang telah direncanakan.

Asisten II Setda Ende, Drs. Siprianus Reda Lio, mengatakan hal itu kepada Pos Kupang, Jumat (5/6/2015). Ia dikonfirmasi mengenai realisasi fisik maupun keuangan proyek yang dibiayai dana APBD Kabupaten Ende Tahun Anggaran (TA) 2015.

Siprianus mengatakan, sesuai informasi yang dia terima dari masing-masing SKPD di lingkup Pemkab Ende, para pegawai di SKPD bersangkutan takut menjadi panitia karena khawatir berurusan dengan hukum.

"Banyak proyek yang belum bisa dilepas karena di masing-masing SKPD kesulitan mendapatkan orang yang hendak duduk di dalam kepanitiaan," kata Siprianus.

Hal yang menghantui para pegawai, jelas Siprianus, karena mereka khawatir dianggap salah pada saat duduk di dalam kepanitiaan proyek. Padahal secara pribadi mereka sebenarnya tidak bermaksud melakukan pelanggaran. Sebab, terkadang ada perbedaan pandangan sehingga dianggap melanggar hukum.

Yang dikhawatirkan para pegawai, demikian Siprianus, bukan mereka dianggap salah karena makan uang tapi lebih pada urusan administrasi sehingga terkadang terjerat dalam masalah hukum.

Menyikapi kondisi itu, kata Siprianus, pihaknya telah meminta kepada para pegawai agar tidak usah takut menjadi panitia karena yang terpenting melakukan pekerjaan secara benar dan jujur serta selalu berpatok pada aturan yang berlaku. Jika mengikuti aturan tidak akan berurusan dengan hukum.

Mengenai realisasi fisik proyek di Kabupaten Ende, Siprianus menjelaskan, sesuai data yang dia terima, hingga awal Juni 2015, realisasi fisik pekerjaan proyek dari sumber dana APBD Kabupaten Ende TA 2015 baru mencapai 4,32 persen, dengan jumlah anggaran yang telah terserap Rp 13.053.645.497 dari total anggaran Rp 302.179.543.275. Anggaran yang ada terbagi pada 77 badan maupun dinas serta kecamatan dan kelurahan di lingkup Pemkab Ende.

"Kalau berdasarkan data memang terlihat penyerapannya masih sangat rendah. Selain karena masalah di SKPD, juga masih ada SKPD yang belum memberikan laporan atau data. Padahal ada SKPD yang sudah melakukan pekerjaan," kata Siprianus.

Ia berharap agar masing-masing SKPD mempercepat proses pekerjaan proyek sehingga fisik maupun keuangan lebih cepat diserap.*tribunnews
Comments
0 Comments

0 comments:

Posting Komentar

Arsip Blog