Foto Mesum Diduga PNS Kabupaten Sitaro [Beredar]
Masyarakat Siau gempar oleh foto mesum yang diduga dua Pegawai Negeri Sipil (PNS). Oknum diduga PNS ini, bertugas di Dewan Kabupaten (Dekab) Sitaro. Inisial laki-laki RK alias Icon dan perempuan IJ alias Ivon.
Foto seronok tersebut sudah beredar di media sosial yang diunggah di akun Facebook. Keduanya berciuman serta setengah telanjang. "Saya terkejut dengan foto mesum tersebut. Karena keduanya cukup saya kenal. Sebenarnya ini sangat memalukan apalagi keduanya adalah oknum PNS. Jika memang terbukti, pemerintah harus lebih tegas bertindak," ujar sejumlah PNS, kemarin.
Ketua Dekab Djibton Tamudia turut menyesalkan. "Saya menyesal ketika mengetahui ada kejadian seperti itu. Tentu Pemkab melalui Badan Kepegawaian Diklat Daerah (BKDD) harus menindaklanjuti," ujarnya.
Sementara itu, Sekkab DR Adry A Manengkey SE MSi mengatakan, mereka akan ditindak. "Jika terbukti akan ditindak sesuai undang-undang kepegawaian. Serta akan ditindaklanjuti ke pemecatan sebagai PNS," bebernya.
Senada disampaikan Kepala BKDD Drs Hans Kalangit MSi. Ia menegaskan, mereka bisa dihukum. "Pasti akan ditindak. Kami akan panggil mereka. Itu ada sanksinya. Bisa diturunkan pangkat, diberi ganjaran, bahkan sampai pemecatan," tegas Kalangit.*manadopostonline