-- Sido Muncul Store -- Aneka Produk Jamu, Obat, dan Suplemen Herbal dari Sido Muncul Store di Tokopedia

Senin, 07 September 2015

Tiga PNS Disnaker Surabaya Jadi Tersangka Korupsi

Tiga Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pemkot Surabaya ditetapkan sebagai tersangka korupsi. Mereka adalah Anggoro Dianto, Amin Wahyu Bagiyo dan Harjani.

Ketiganya dijerat dengan pasal 2, 3 Undang-undang nomer 31 tahun 1999 yang diubah dengan UU 20 tahun 2001 tentang tindak pemberantasan korupsi.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Takdir Matenette mengatakan, penetapan tersangka ini merupakan rangkaian dari kasus sebelumnya yang telah disidik oleh pihak kepolisian. "Ketiga berstatus PNS dan saat ini ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik dari kasus sebelumnya yang juga telah menetapkan tersangka," kata Takdir, Senin (7/9/2015).

Ia menjelaskan, ketiga tersangka ini dijerat dalam rentetan dugaan korupsi program pelatihan automotif yang digelar oleh Disnaker Surabaya pada 2012 lalu. Sebagai pejabat, tiga orang ini telah lalai melakukan pengecekkan dan monitoring kegiatan yang dilakukan oleh CV Yasco Training Center selaku pelaksana kegiatan.

"Absensi dan laporan kegiatan fiktif semua. Tapi ketiga tersangka tidak melakukan monitoring," jelas Takdir. Akibat kelalaian tersebut, negara dirugikan sekira Rp412 Juta. Tersangka diancam dengan penjara maksimal 20 tahun dengan denda maksimal Rp1 Miliar.

Modus dari korupsi ini adalah melakukan pemalsuan jumlah peserta yang ikut dalam pelatihan. Dari 300 peserta pelatihan yang dilaporkan terdapat 181 peserta fiktif. Polisi telah memeriksa 281 saksi. Dari keterangan sejumlah saksi itu Polisi menyita sejumlah dokumen diantaranya surat perintah kerja (SPK), berita acara pemeriksaan fisik, dua berita acara serah terima pekerjaan, berita acara pembayaran, 300 lembar formulir pendaftaran, 300 lembar sertifikat peserta pelatihan, lima lembar sertifikat instruktur, daftar isian pelatihan automotif dan daftar hadir perserta pelatihan automotif tahun 2012.*okezone

Related Posts:

Comments
0 Comments

0 comments:

Posting Komentar

Arsip Blog