-- Sido Muncul Store -- Aneka Produk Jamu, Obat, dan Suplemen Herbal dari Sido Muncul Store di Tokopedia
Tampilkan postingan dengan label kota surabaya. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kota surabaya. Tampilkan semua postingan

Senin, 07 September 2015

Tiga PNS Disnaker Surabaya Jadi Tersangka Korupsi

Tiga Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pemkot Surabaya ditetapkan sebagai tersangka korupsi. Mereka adalah Anggoro Dianto, Amin Wahyu Bagiyo dan Harjani.

Ketiganya dijerat dengan pasal 2, 3 Undang-undang nomer 31 tahun 1999 yang diubah dengan UU 20 tahun 2001 tentang tindak pemberantasan korupsi.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Takdir Matenette mengatakan, penetapan tersangka ini merupakan rangkaian dari kasus sebelumnya yang telah disidik oleh pihak kepolisian. "Ketiga berstatus PNS dan saat ini ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik dari kasus sebelumnya yang juga telah menetapkan tersangka," kata Takdir, Senin (7/9/2015).

Ia menjelaskan, ketiga tersangka ini dijerat dalam rentetan dugaan korupsi program pelatihan automotif yang digelar oleh Disnaker Surabaya pada 2012 lalu. Sebagai pejabat, tiga orang ini telah lalai melakukan pengecekkan dan monitoring kegiatan yang dilakukan oleh CV Yasco Training Center selaku pelaksana kegiatan.

"Absensi dan laporan kegiatan fiktif semua. Tapi ketiga tersangka tidak melakukan monitoring," jelas Takdir. Akibat kelalaian tersebut, negara dirugikan sekira Rp412 Juta. Tersangka diancam dengan penjara maksimal 20 tahun dengan denda maksimal Rp1 Miliar.

Modus dari korupsi ini adalah melakukan pemalsuan jumlah peserta yang ikut dalam pelatihan. Dari 300 peserta pelatihan yang dilaporkan terdapat 181 peserta fiktif. Polisi telah memeriksa 281 saksi. Dari keterangan sejumlah saksi itu Polisi menyita sejumlah dokumen diantaranya surat perintah kerja (SPK), berita acara pemeriksaan fisik, dua berita acara serah terima pekerjaan, berita acara pembayaran, 300 lembar formulir pendaftaran, 300 lembar sertifikat peserta pelatihan, lima lembar sertifikat instruktur, daftar isian pelatihan automotif dan daftar hadir perserta pelatihan automotif tahun 2012.*okezone

Rabu, 05 Agustus 2015

Bertemu Menteri Yuddy, Risma Keluhkan Kekurangan Dokter dan Guru PNS

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini bertemu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi, Selasa (4/8/2015). Dalam pertemuan tersebut, Risma mengeluhkan kurangnya tenaga dokter spesialis dan guru pegawai negeri sipil di Surabaya. 

"Kami kekurangan tenaga kesehatan, khususnya dokter spesialis yang PNS. Kami sudah mengakomodir beberapa perguruan tinggi kedokteran di Surabaya untuk praktik di Rumah Sakit Pendidikan, saya sudah mencari sendiri dokter spesialis, tapi tidak ada juga yang mendaftar," ujar Risma, dalam pertemuan di Ruang Menteri Kemenpan RB, Jakarta Selatan. 

Menurut Risma, kebutuhan paling mendesak adalah jumlah dokter spesialis. Pemerintah Kota Surabaya sebenarnya telah membuka seleksi penerimaan bagi dokter yang ingin menjadi pegawai negeri. Namun, karena tidak memenuhi persyaratan, banyak yang gagal dalam proses seleksi. 

Selain itu, kebutuhan tenaga pengajar juga menjadi persoalan bagi Surabaya. Dengan meningkatnya jumlah siswa dari kota-kota di luar Surabaya, kebutuhan tambahan tenaga pengajar menjadi mendesak. 

Yuddy mengatakan, kurangnya jumlah dokter, khususnya dokter spesialis di Kota Surabaya bukan karena tidak didukung pemerintah. Akan tetapi, minat masyarakat untuk menjadi PNS sangat minim. 

Sebagian besar calon PNS lebih memilih daerah-daerah yang memberikan insentif cukup besar kepada pegawai. Untuk mengatasi masalah tersebut, Kemenpan RB rencananya akan menyiapkan beberapa pegawai honorer yang sudah lama bekerja di pemerintahan, untuk dijadikan PNS dan dipindahkan ke tempat yang membutuhkan tenaga tambahan. 

Pemerintah akan segera membuat payung hukum agar hal tersebut tidak berbenturan dengan undang-undang. Sementara, untuk kebutuhan jumlah guru, Kemenpan RB meminta Pemerintah Kota Surabaya untuk menginventarisir jumlah guru honorer yang usianya di bawah 35 tahun. Nantinya, para guru tersebut akan direkomendasikan untuk diangkat sebagai PNS. 

Menurut Yuddy, saat ini masing-masing pemerintah daerah melakukan perekrutan secara mandiri untuk memenuhi sumber daya manusia, atau menyusun format kepegawaian. Hal tersebut karena sebelumnya banyak terjadi manipulasi perekrutan yang dilakukan calo PNS. 

"Saat ini, satu per satu pejabat kepegawaian membuat desain kepegawaian dan melaporkan ke Kemenpan RB. Maka, Deputi SDM harus melayani kepala daerah soal kebutuhan kepegawaian," kata Yuddy.*kompas

Selasa, 14 Juli 2015

300 Tenaga Honorer K2 Pemkot Surabaya Terima SK CPNS

Jelang Lebaran, 300 tenaga honorer Kategori 2 (K2) Pemkot Surabaya menerima surat keputusan (SK) Wali Kota pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Selasa (14/7/2015).

SK CPNS tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.

Dari ratusan tenaga honorer K2 itu sebagian besar dari tenaga pendidik dan kependidikan, terdiri dari 148 guru dan 31 tenaga administrasi.

"Surat penugasan yang diberikan nanti tidak akan sama dengan sekolah asal bekerja, mereka akan ditempatkan pada sekolah baru," terang Kepala Bidang Ketenagaann Dindik Surabaya Yusuf Masruh.

Sementara Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan, menjadi seorang PNS merupakan sebuah kehormatan, karena dapat menolong orang lain.

Menurut Risma, seorang PNS harus siap ditempatkan di manapun. Dirinya pun bercerita ketika menjadi PNS dalam satu tahun telah berpindah-pindah sebanyak tiga kali.

“Saya satu tahun pernah pindah tiga kali, dengan begitu banyak pengalaman dan banyak teman”, ungkap Risma.*tribunnews

Sabtu, 04 April 2015

25 Tahun Mengabdi, Guru Ini Akhirnya Dapat SK CPNS

Sinar bahagia tampak jelas dari raut muka para penerima SK CPNS yang diserahkan. Abdurrahman, misalnya. Guru SDN Krembangan III itu menunggu pengangkatan selama 25 tahun.

Dia mengajar sejak 1991, namun baru kali ini diangkat sebagai CPNS.

“Ya, selama ini saya mengajar dengan status masih guru tidak tetap, apalagi lima tahun lagi saya sudah pensiun,” kata Abdurrahman, Kamis (2/4).

Abdurrahman merupakan satu dari 566 pegawai kategori 2 (K2), Kota Surabaya, Jawa Timur yang mendapatkan SK pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS), Rabu (1/4).

Meski merasa beruntung dari honorer lainnya, Abdurrahman masih kecewa. Yang dia sayangkan dalam pemberkasan SK itu, masa pengabdiannya hanya diakui selama 13 tahun. "Tapi itu bukan masalah serius," katanya.

Menurut dia, yang penting, SK CPNS keluar. Dia berharap segera mendapat SK PNS. Untuk mendapatkan SK PNS, mereka harus menunggu sampai akhir tahun nanti.

Ada tiga kriteria pegawai honorer, K-1, K-2, dan K3 (nonkategori). Honorer K1 adalah tenaga honorer yang pembiayaan honornya dibiayai langsung oleh APBD atau APBN.

Sesuai dengan Permen PAN-RB Nomor 5/2010, tenaga honorer yang masuk kategori 1 adalah tenaga honorer yang bekerja di instansi pemerintahan terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Januari 2005 secara terus-menerus.

Honorer K-1 memiliki peluang langsung diangkat menjadi PNS. Pegawai K-2 adalah tenaga honorer yang diangkat per 1 Januari 2005 dan tidak mendapat upah dari APBD/APBN. Tenaga honorer K-2 harus mengikuti tes seleksi apabila ingin diangkat menjadi CPNS.

Tenaga honorer K-3 adalah tenaga honorer yang diangkat selepas kurun 2005-2008. Peluang tenaga honorer K-3 menjadi CPNS jauh lebih sulit daripada dua kategori sebelumnya.

Kamis, 02 April 2015

566 Honorer K2 Kota Surabaya Dapat SK CPNS

Sebanyak 566 pegawai kategori 2 (K2) di Kota Surabaya, Jawa Timur, mulai guru, pegawai kesehatan, hingga pegawai honorer K2 administrasi, mendapatkan SK pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS), Rabu (1/4).

Meski demikian, di antara jumlah tersebut, masih ada 511 pegawai honorer K-2 yang masih terkatung-katung statusnya untuk diangkat menjadi CPNS.

Kepala Dinas Kepegawaian Daerah (BKD) Surabaya Mia Shanti Dewi menuturkan bahwa tahun ini ada 1.077 pegawai yang lolos seleksi K-2. Namun, di antara jumlah itu, hanya 566 orang yang sudah menerima surat keputusan dari Badan Kepegawaian Nasional.

Mia menuturkan bahwa Pemkot Surabaya mendahulukan mereka yang memang sudah menerima SK untuk diserahkan SK pengangkatannya.

“Ini masih tahap satu. Untuk yang belum, akan ada lagi tahap dua dan tahap tiga dan seterusnya. Yang sudah keluar memang hanya 566. Makanya, daripada menunggu lama, ini kami dahulukan,” tuturnya di sela-sela acara penyerahan SK di Convention Hall di Jalan Arif Rahman Hakim.

Dia menjelaskan, jumlah K-2 yang mendapatkan SK CPNS kali ini lebih banyak daripada tenaga pendidikan. Rinciannya, di antara 566 orang tersebut, sepuluh orang adalah pegawai kesehatan.

Tenaga pendidikan berjumlah 390 orang dan pegawai administrasi berjumlah 166 orang. Lantas, bagaimana 511 pegawai K-2 lainnya? Mia menyatakan bahwa status mereka masih diproses di BKN.

Keluarnya SK itu memang tidak berbarengan. Menurut dia, hal itu disebabkan adanya beberapa kendala. Di antaranya, ada berkas peserta yang belum lengkap dan masih ada syarat yang kurang.

“Kami tetap tunggu. Terakhir ada kabar bahwa 152 sudah beres, tapi SK-nya belum turun,” terangnya.

Selasa, 26 Agustus 2014

Kota Surabaya Hanya Buka Lowongan 116 CPNS

Pemerintah Kota Surabaya membuka 116 lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Jumlah itu sesuai dengan jatah yang diterima pemerintah kota tahun ini. Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretaris Kota Surabaya Hadisiswanto Anwar mengatakan 116 CPNS itu terdiri dari 35 tenaga pendidikan, 17 tenaga kesehatan, dan 64 tenaga teknis.

"Tahun ini, pemkot mendapat jatah 116 CPNS dari pelamar umum," kata Hadisiswanto dalam jumpa pers di kantor Humas Pemerintah Kota Surabaya, Selasa, 26 Agustus 2014.

Rincian formasi penerimaan CPNS bisa dilihat melalui situs www.cpns2014.surabaya.go.id mulai 29 Agustus 2014 mendatang. Hadisiswanto menambahkan, ada perbedaan pelaksanaan penerimaan CPNS tahun ini dibandingkan tahun sebelumnya. Tetapi, calon pelamar bisa langsung mengikuti petunjuk seperti yang tercantum di situs itu.

Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Surabaya Mia Santi Dewi mengatakan ada tiga perbedaan mendasar yang perlu diperhatikan calon pelamar. Yakni, pendaftar wajib mengakses portal Panselnas.menpan.go.id. "Jadi bukan ke website instansi yang dikehendaki," ujarnya.

Mereka akan diminta untuk mengisi formulir meliputi nomor induk kependudukan, nama, tempat tanggal lahir, alamat e-mail, dan instansi yang dituju. Pendaftar tidak bisa membatalkan atau mengganti pilihan instansi yang telah dipilih.

Dalam rekrutmen CPNS tahun ini, pelamar juga bisa memilih tiga jabatan dengan kualifikasi pendidikan yang sama dalam satu instansi. Hal lain yang berbeda adalah kuota 5 persen untuk 1 formasi nonbidang pendidikan dan nonbidang kesehatan yang bisa dilamar semua disiplin ilmu. Penentuannya berbeda-beda sesuai kebutuhan di masing-masing daerah. Untuk Pemerintah Kota Surabaya, kuota 5 persen digunakan untuk formasi analisis kebijakan.

Mia menambahkan pendaftaran CPNS via online dibuka mulai 29 Agustus hingga 11 September 2014. Verifikasi dokumen dilakukan 1-13 September 2014. Dilanjutkan dengan ujian berbasis Computer Assisted Test yang mekanismenya sama seperti tahun lalu. Jadwal pelaksanaan tes kompetensi dasar dan kompetensi bidang masih menunggu kepastian dari Badan Kepegawaian Negara.

Mia juga meminta masyarakat waspada dengan segala bentuk penipuan yang biasanya dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Apalagi seluruh proses rekrutmen CPNS ini tidak dikenakan biaya alias gratis.

Kamis, 20 Maret 2014

Setahun, 30 PNS Pemkot Dipecat

Penegakan disiplin para PNS di Pemkot Surabaya dilakukan secara ekstraketat. Wali Kota Tri Rismaharini tidak segan-segan memberhentikan para abdi masyarakat itu yang bermasalah. Tahun lalu saja, ada 30 PNS yang terpaksa menanggalkan baju seragam cokelatnya. Mereka melakukan berbagai macam kesalahan. Menurut Risma, mereka banyak menyalahgunakan wewenang keuangan dan menikah lagi tanpa izin atasan.

''Ke depan, jangan ada lagi PNS bermasalah yang harus diberhentikan. PNS yang bermasalah itu tidak hanya mengenai kedisiplinan. Namun, mereka juga melanggar sumpah dan janji. Misalnya, bermain uang dan menikah lagi tanpa izin,'' papar Risma saat pengambilan sumpah dan janji 560 PNS di lingkungan Pemkot Surabaya kemarin (18/3).

Menurut Risma, selama ini, masih banyak warga yang memiliki stigma negatif atas kinerja PNS. Namun, lanjut dia, pandangan kurang baik itu saat ini mulai terkikis. Dia berani menyebut demikian. Sebab, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengakui stigma tersebut tidak berlaku lagi bagi PNS di lingkungan Pemkot Surabaya.

Wali Kota lulusan ITS itu berharap, pada 2014 ini, tidak ada lagi PNS yang harus diberhentikan karena bermasalah. Pasalnya, tahun lalu saja PNS yang dipecat mencapai 30 orang. Banyak warga, sebut dia, yang ingin menjadi PNS. Peminat itu mencapai lebih dari 10 ribu pendaftar. ''Tapi, yang diterima 400 orang saja,'' tambahnya yang sekaligus berharap PNS baru dapat bekerja secara maksimal.

Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Mia Santi Dewi menambahkan, PNS harus bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya untuk dapat menjadi pegawai yang profesional. Dia mengatakan, BKD tidak akan menoleransi PNS yang bermasalah. PNS yang bermasalah itu, jelas dia, akan ditindak sesuai dengan prosedur. ''Apabila ada kesalahan, tentu mereka bisa ditindak atasan atau dilimpahkan,'' terangnya.

Sementara itu, pengambilan sumpah dan janji PNS itu diikuti 560 orang. Perinciannya, golongan IV sebanyak 58 orang, golongan III berjumlah 154 orang, golongan II mencapai 304 orang, dan golongan I sebanyak 44 orang. Sementara itu, jika berdasar jabatan, fungsional guru sebanyak 231 orang dan tenaga medis 13 orang. Serta, nonfungsional sebanyak 316 orang.

Referensi :
http://www.jpnn.com/read/2014/03/20/223090/Setahun,-30-PNS-Pemkot-Dipecat-

Arsip Blog